test.petasulut.com/, SULUT – Terkait Pembangunan Anjungan Sulut di TMII, Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian menjelaskan perjalanan dari pembangunan Anjungan Sulut di Taman Mini tersebut.
“Dari awal, desain anjungan Sulut yang baru ini didesain dari Biro perlengkapan yang pada waktu itu namanya masih biro perlengkapan yang merupakan mitra kerja dari komisi II, kemudian namanya diganti menjadi biro infrastruktur sehingga mitranya berubah ke Komisi III sampai saat ini namanya sudah berubah lagi,” jelas Ketua Komisi II DPRD Sulut itu, dihadapan Seluruh Anggota Pansus LKPJ Tahun 2020 dan Kaban Penghubung Christian Singal, Senin (26/4) di ruang paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Wurangian, pada waktu lalu dirinya mengingat bahwa desain ini butuh waktu diselesaikan karena memerlukan persetujuan dari setneg.
“Data-data gambar maupun CD masih ada di saya, semuanya. Jadi pada saat itu, desainnya sudah disetujui. Apakah saat ini semuanya sudah berjalan sesuai desain itu? Kalau pak Kaban tadi menyampaikan sudah ada perubahan dan lain sebagainya, ini disetujui oleh siapa? Perubahan-perubahan ini disetujui oleh siapa? Apakah disetujui oleh DPRD melalui komisi III? atau disetujui oleh pimpinan DPRD? dan apakah perubahan-perubahan desain itu disetujui juga oleh Setneg? Karena saya ingat betul bahwa setiap perubahan dan pembangunan yang kita rencanakan harus mendapat persetujuan dari setneg tentang tiang-tiang yang tadi disinggung,” jelas Cindy.
“Saya sebenarnya tidak ingat yah bahwa ada tiang-tiang seperti itu pada desain awal, karena pada waktu lalu dipaparkan pada Komisi II kelihatannya begitu bagus sehingga kita menyetujui, 60 miliar 500 juta yang akan dikerjakan secara bertahap yakni 3 tahun,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian
Wurangian juga menambahkan bahwa sudah selesainya tahap demi tahap dengan dana 60 miliar 500 juta yang juga ada proporsinya kabupaten dan kota.
“Nah, kami (Anggota DPRD) berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, yang seharusnya bangunan ini masih baru, kenapa kok kualitasnya seperti itu? Ada banyak foto-foto, lantai yang baru jadi kelihatan bangunannya sudah berabad-abad padahal baru jadi, begitu juga dengan atap yang bocor dan bahkan atapnya sudah jatuh, jadi banyak sekali sarana yang dibangun disana yang harusnya masih baru tapi kelihatannya sudah seperti bangunan yang sangat tua. Pengawasannya seperti apa? Apakah ini masuk di badan penghubung juga atau mungkin tidak masuk dirananya badan penghubung, mohon dijelaskan?,” tanya Cindy.
Menanggapi pertanyaan dari Politisi Golkar itu, Kaban Penghubung mengatakan terkait perubahan desain, jadi dari badan penghubung, PU dan Inspektorat melakukan review dengan upaya penghematan anggaran sehingga jika dilihat dari struktur dari tiang-tiang tersebut masih bisa di sesuaikan akhirnya disesuaikan sehingga dari penyesuaian-penyesuaian itu didapati bangunan yang baru.
“Contohnya, diawal desain cuma 2 rumah ada sekarang menjadi 3 rumah adat. Dan untuk tiang-tiang, sebenarnya besaran tiang-tiang itu sudah diperkecil, sehingga ada penghematan anggaran,” kata Kaban.
Sampai berita ini dimuat, tidak ada penjelasan dari Kaban Penghubung perihal adakah persetujuan Setneg atas perubahan desain dari pembangunan Anjungan Sulut di TMII.
test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat pansus LKPJ 2020 dengan Badan Penghubung Provinsi Sulut, Senin (26/4), Kaban Penghubung Christian Singal mengatakan bahwa Pembangunan anjungan Sulut di TMII sudah tepat sasaran atau sudah memenuhi kriteria dari perencanaan awal.
Menanggapi itu, anggota Pansus LKPJ 2020 Stella Runtuwene mengatakan bahwa kata tepat sasaran itu diukurnya dari mana? Karena semuanya yang disampaikan barusan seolah-olah sudah sesuai.
“Namun itu sangat bertolak belakang dari apa yang sudah kita Anggota DPRD kunjungi disana, yang kita lihat secara langsung,” ucap Runtuwene.
Menanggapi itu, Kanan Christian Singal menjelaskan pembangunan Anjungan Sulut di TMII itu direncanakan pembangunannya secara 3 tahun berturut-turut.
“Pembangunannya mulai dari 2018, 2019 dan 2020. Anggaran yang ada pada badan penghubung itu sudah sesuai dengan perencanaan awal. Memang diawal pembangunan tahun 2018, itu dilakukan oleh biro perlengkapan, tahap kedua yakni 2019 itu diserahkan ke badan penghubung,” jelasnya.
“Jadi tahun 2019, kami Badan penghubung sudah melakukan pembangunannya sesuai dengan apa yang direncanakan. Jadi memang kelihatannya belum selesai karena masih ada tahap ketiga yang belum dilaksanakan,” tambahnya.
Kaban Penghubung, Christian Singal
Diketahui, dalam rencana awal total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk anjungan Sulut TMII itu sebesar 60 miliar lebih dalam 3 tahun pembangunan.
Pada tahun 2020, lanjut Singal bahwa itu gagal lelang karena persoalan pandemi Covid-19.
“Jadi ditahun 2020, sebanyak dua kali gagal tender. Akhirnya ditunda ditahun 2021,” singkatnya.
Ketua pansus Rocky Wowor pun menyimpulkan bahwa status pembangunan Anjungan Sulut TMII belum selesai, masih ada tahap 3.
Stella pun melakukan interupsi dengan mengatakan bahwa tadi disampaikan ada 2 kali gagal lelang ditahun 2020 karena pandemi. Jadi kalau gagal lelang itu tidak sampai 2 kali seperti ini. Berarti kita niat untuk lelang.
“Memang penting sekali agar kita juga hadir dan bersama-sama ke anjungan Sulut TMII guna melihat secara langsung pembangunannya. Karena menurut saya itu, kita membangun sesuatu harus punya tujuan, fungsinya untuk apa? Dan benar-benar alokasi dana itu tepat sasaran. Itu yang terpenting, Jangan hanya kita membangun-membangun tapi tidak kena sasaran, menurut saya melihat pembangunan itu sangat-sangat pemborosan karena sangat disayangkan kalau fisiknya hanya terdiri dari tiang-tiang seperti itu, tidak ada manfaatnya, itu sangat boros anggaran,” jelas Stella.
“Kalau tiang-tiang itu fungsinya hanya untuk menyangga rumah yang terdiri dari rumah kayu, buat apa kita buang anggaran sebesar itu, kita buat tiang-tiang segitu banyaknya dan ruangan itu tidak ada fungsinya sama sekali. Semuanya itu harus melalui perencanaan yang matang, jangan mubazir seperti itu karena masih banyak masyarakat Sulut yang berteriak, intinya perhatikan betul pembangunan Anjungan itu,” ucap Stella geram.
Kaban menuturkan tiang-tiang itu akan difungsikan sebagai ruang galery.
“Memang desain awal pembangunan itu ada pada biro perlengkapan, badan penghubung hanya mengikuti desain awal itu sampai dengan tiang-tiang,” katanya.
Namun anehnya, Kaban Penghubung mengatakan dan mengakui bahwa desain awal itu sudah dirubah.
“Memang sebenarnya tiang-tiangnya itu lebih besar dari itu kalau mengikuti desain awal,” tuturnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Guna mempertanyakan progres pengerjaan proyek revitalisasi anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga, Senin(19/4/21).
Namun sayangnya, PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga tidak mengindahkan undangan Komisi III DPRD Sulut.
Komisi III terus jemput bola dalam hal ini, karena menurut informasi pembangunan Anjungan Sulut di TMII tidak sesuai perencanaan bahkan dana pembangunan anjungan tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar 40 milyar rupiah.
Ketidakhadiran pihak ketiga tersebut disesalkan pimpinan dan anggota komisi III karena penjelasan mereka sangat dibutuhkan dan dianggap paling mengetahui persoalan teknis di lapangan.
Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene yang paling getol mengangkat masalah tersebut terlihat kecewa dengan sikap pandang enteng pihak kontraktor yang tidak bisa memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“ Saya tetap ingin hadirkan pihak ketiga karena percuma kalau kita bahas karena bapak (PPK) juga ada keterbatasan. Saya usulkan bikin pertemuan kembali dan hadirkan pihak ketiga, kalau mereka tidak hadir lagi kita panggil aja pihak berwenang untuk memeriksa,” tegas politisi NasDem ini.
Kekecewaaan Legislator Dapil Minsel Mitra ini sangat beralasan karena dirinya sejak awal paling ngotot menyoroti fungsi ruangan anjungan terutama bagian galeri yang dianggap hanya buang-buang anggaran.
“ Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah untuk membangun kembali anjungan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta karena ini menggambarkan wajah Sulawesi Utara. Tapi saat turun melihat keadaan disana sangat disayangkan kalau kita membangun sesuatu dari yang lama berarti kita berharap sesuatu bangunan yang lebih baik lagi. Namun yang saya lihat disana kebanyakan tiang tiang yang tidak tahu fungsinya apa bahkan tangga yang dibuat di anjungan itu tidak kuat karena goyang “ ungkap Stella.
Terkait penambahan anggaran yang di ajukan untuk proyek anjungan tersebut ia berharap pemerintah harusnya lebih fokus memperhatikan rakyat di daerah ini terutama pemanfaatan anggaran yang langsung menyentuh ke masyarakat yang perekonomiannya berdampak akibat pandemi Covid 19.
“Dibandingkan dana yang harus keluar Sulut untuk bangun anjungan. Jangan kita bangun anjungan yang untuk sekarang ini kurang ada manfaatnya karena pandemi, fokus saja dalam daerah dulu dananya. Seperti yang dikatakan Pak Gubernur bahwa banyak yang direfocusing anggarannya, ” bebernya.
” Sebaiknya angaran sebesar itu digunakan untuk pemulihan ekonomi, kita perbaiki jalan-jalan yang rusak karena masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan karena itu salah satu faktor yang menghambat perekonomian bilamana kondisi jalan rusak. Mohon jadi perhatian pemerintah, ” harapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III Ayub Ali Albugis yang meminta penambahan anggaran proyek anjungan sebaiknya di pending.
“ Penambahan anggaran belum mendesak, kalau kita curahkan ke anjungan lagi saya rasa belum ada manfaatnya.” tandas Ayub Ali.
Politisi PAN ini juga ikut mempertanyakan tidak hadirnya pihak kontraktor namun hanya dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hengky Manumpil.
“ Kalau bapak saja yang hadir di RDP ini mungkin tidak mengena sasaran, karena bapak sewaktu-waktu kami panggil mudah, tetapi pihak ketiga ini yang agak kesulitan, karena ini kami komisi III tanggung jawab moril. Masalahnya kami komisi III pernah berkunjung sidak lokasi melihat secara fisik tetapi ternyata jauh dari harapan. Tidak ada gunanya pertemuan ini kalau pihak ketiga tidak hadir, “ tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Yongki Limen ikut mengkritisi bangunan anjungan terutama konstruksi pada bagian tangga sangat rapuh bahkan kualitas kayu yang digunakan.
“ Saya melihat hasil yang ada terus terang mengecewakan sekali, contoh konstruksi tangga di gedung anjungan seperti bue-bue (ayunan ), saya saja takut naik. Begitupun bahan papan kayu di bangunan tersebut, karena pada pembangunan tahap pertama saya sangat keberatan. Kalau mau dibandingkan dengan rumah panggung buatan Woloan lebih bagus dibandingkan dengan kuaitas kayu di anjungan, belum lagi dengan anggaran 20 milyar finishingnya hanya cat vernis biasa.” jelas Politisi Golkar ini.
“Saya bingung dengan dasar peritungan dengan anggaran semahal itu. Saya tahu ini karena saya juga memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Sangat disayangkan bangunan tersebut milik masyarakat Sulut menggunakan uang rakyat, mereka pasti mempertanyakan kalau hasilnya seperti itu, Ini pemborosan anggaran namanya karena konstruksi bangunan di lantai satu dipenuhi tiang penyangga padahal bangunan di atasnya hanya rumah panggung. “ sesalnya.
Disisi lain Amir Liputo anggota komisi III lainnya mempertanyakan gambar akhir bangunan anjungan yang belum pernah diperlihatkan oleh pihak ketiga dan PPK.
“ Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini komisi III belum mendapatkan gambar bangunan anjungan sampai pada penyelesian. Apakah ini ada gambar sampai selesai atau tiap tahun gambar baru lagi. Bagaimana kami akan mengawasi kalau gambar akhir sampai hari ini tidak ada. Saya juga akan mempertanyakan dalam rapat pembahasan LKPJ, salah satunya soal anjungan taman mini , saya minta tolong disainnya harus clear dan kita akan awasi sesuai disain, “ tukasnya.
Pernyataan Liputo ikut didukung personil komisi III Rasky Mokodompit yang sepakat untuk mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat pembahasan LKPJ, terutama masalah perencanaan dan gambar akhir penyelesaian anjungan.
“ Komisi III sangat menseriusi hal ini karena kami tidak menginginkan terjadi hal-hal ataupun masalah yang lebih besar kedepan, “ ucap ketua Fraksi Golkar ini.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua komisi Berty Kapojos diputuskan untuk mengagendakan kembali rapat dengan pihak kontraktor dan PPK namun harus disertai dengan gambar disain akhir secara keseluruhan yang nantinya diserahkan kepada komisi III.
“ Kami berharap pertemuan berikut pihak kontraktor dihadirkan sekaligus disain gambar akhir anjungan diserahkan kepada komisi III, serta berharap kita semua khususnya komisi III dapat menyelesaikan persoalan ini, “ ujar Kapojos.
Situasi Anjungan Sulut TMII
Sementara itu saat dikonfirmasi ketidak hadiran pihak kontraktor dalam RDP tersebut, PPK proyek anjungan Hendri Manumpil mengatakan pihaknya telah berusaha menghadirkan pihak ketiga namun pimpinan perusahaan tersebut ternyata mengalami kedukaan yang menyebabkan tidak bisa mengikuti rapat.
“ Undangan sudah disampaikan namun tiba – tiba mendapat kabar bahwa pimpinan perusahaan PT. Maju Karya Mapalus mengalami kedukaan, “ ujar Manumpil.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2017 telah melakukan perencanaan pada anjungan Sulawesi Utara Dengan konsultan perencanaan PT. Bahana Nusantara dengan nilai Kontrak Rp 904 200.000,00 yang alokasi anggarannya berada di Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Dari hasil perencanaan, dibagi menjadi 3 zona dan dilaksanakan secara bertahap yaitu
1. Tahap Pertama Zona 1, Auditorium dan rumah adat Walewangko pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nila ikontrak Rp 18.345 295 229, 11 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati nilai kontrak Rp 363 000 000,00 Alokasi Anggaran pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sul Utara
2. Tahap Kedua Zona 3, Rumah adat 3 etnis, area diorama dan pemasangan lift untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2019 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nilai kontrak Rp 19.012.300 028 35 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati.
test.petasulut.com/, NASIONAL – Aset Soeharto yang dikelola negara, bukan hanya Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Itu hanya merupakan salah satu aset dari beberapa aset yang dimiliki.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dimana, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, ada dua aset milik Presiden ke-2 RI itu yang sebelumnya sudah diambil alih, yakni Gedung Granadi dan villa di Megamendung.
“Selanjutnya yang Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN,” kata Encep dalam konferensi video, Jumat (16/4/2021), Dikutip dari Kompas.com.
Encep menegaskan bahwa Kemenkeu merupakan pengelola barang atas aset-aset yang disita negara.
Sementara pengguna barang adalah K/L terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN,” sebut dia.
Tak hanya itu, Encep menambahkan bahwa penyerahan TMII ke negara membuat pemerintah merogok kocek untuk mengasuransikan.
Sebab, setiap BMN memang perlu diasuransikan. Pengasuransian TMII bakal dilakukan secara bertahap.
Meski begitu, pihaknya perlu menghitung valuasi dan menginventarisasi aset-aset di dalamnya, termasuk tanah dan bangunan.
Besaran asuransi bakal diketahui setelah tim menginventarisasi tempat wisata yang sebelumnya di kelola Yayasan Harapan Kita itu.
“Makanya ini sedang dilakukan, kita valuasi tanahnya dan bangunannya. Kita lihat mana yang perlu diasuransikan. Prinsipnya semua BMN harus diasuransikan,” tutur Encep.
Pengambilalihan juga diharapkan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.
Pasalnya selama ini, TMII tidak pernah menyetor PNBP ke negara.
Maklum, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tidak ada aturan lebih detil mengenai hak negara seperti PNBP.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Perpres tersebut pun telah diundangkan pada 1 April 2021.
“Kita belum ada yang detil mengenai bagaimana hak negara, hak yayasan. Maklum dulu tahun 77 apalagi baru berdiri yayasan itu. Saat itu tidak diatur. Kalau sekarang nanti akan diatur,” pungkas dia.
Total aset tanah yang berhasil dihitung mencapai Rp 20,5 triliun.
Saat ini, tim tengah menghitung aset bangunan di dalam TMII.
Nantinya Kemensetneg bakal mengelola TMII bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
test.petasulut.com/, SULUT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Stella Runtuwene Kembali menyoroti Pembangunan Anjungan Pemerintah Provinsi Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tahun lalu, Politisi Partai NasDem itu sempat melakukan interupsi di sidang Paripurna DPRD Sulut guna melaporkan ke eksekutif perihal pengerjaan anjungan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Pada kesempatan ini pula, Aleg Dapil Minahasa Selatan ini mengatakan sejak terakhir dirinya datang pada agustus tahun lalu ke TMII progresnya begitu begitu saja.
” Apa yang saya lihat kurang lebih hampir setahun yang lalu sampai saat ini tidak ada yang berubah, masih sama,”beber Stella.
Lanjut Stella Runtuwene mengatakan pembangunan anjungan ini tidak melalui perencanaan yang matang.
” Saya mendapatkan laporan dari petugas disana mereka mendapatkan tugas ekstra karena setiap hujan pasti banjir. Ini semua terjadi karena perencanaan yang tidak matang,”tegas Stella.
Disisi lain, adik kandung Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene ini menyesalkan terkait permintaan tambahan dana puluhan Milyar untuk pembangunan gedung baru di anjungan tersebut.
” Saya juga bingung kenapa dimasa pandemi Covid seperti sekarang lantas ada permintaan penambahan anggaran untuk gedung baru. Gedung yang lama saja belum selesai sudah mau bikin baru,”tukas Stella.
Pada awak media, Stella Runtuwene mempertanyakan untuk apa
anjungan ini dibuat jika tidak jelas manfaatnya buat masyarakat Sulut. Masih banyak jalan jalan rusak yang perlu di perbaiki atau jalan jalan perkebunan agar memudahkan para petani ketimbang memaksakan membangun sesuatu yang kurang jelas manfaatnya.
” Jadi saya berpikir kalau pembangunan yang kurang membawa manfaat untuk apa? Perlu dikaji kembali pembangunan anjungan Sulut di TMII apakah benar benar bermanfaat untuk masyarakat Sulut atau tidak,”tandasnya.
Diketahui berdasar data yang ada, usulan pembangunan anjungan pemerintah provinsi di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta dimulai dengan alokasi anggaran sebesar Rp 60 Miliar pada APBD tahun 2018. Dan informasinya di tahun anggaran 2021 ini ada permintaan penambahan anggaran sekira 19 hingga 20 Milyar Rupiah.