test.petasulut.com/, SULUT – Terkait Pembangunan Anjungan Sulut di TMII, Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian menjelaskan perjalanan dari pembangunan Anjungan Sulut di Taman Mini tersebut.
“Dari awal, desain anjungan Sulut yang baru ini didesain dari Biro perlengkapan yang pada waktu itu namanya masih biro perlengkapan yang merupakan mitra kerja dari komisi II, kemudian namanya diganti menjadi biro infrastruktur sehingga mitranya berubah ke Komisi III sampai saat ini namanya sudah berubah lagi,” jelas Ketua Komisi II DPRD Sulut itu, dihadapan Seluruh Anggota Pansus LKPJ Tahun 2020 dan Kaban Penghubung Christian Singal, Senin (26/4) di ruang paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Wurangian, pada waktu lalu dirinya mengingat bahwa desain ini butuh waktu diselesaikan karena memerlukan persetujuan dari setneg.
“Data-data gambar maupun CD masih ada di saya, semuanya. Jadi pada saat itu, desainnya sudah disetujui. Apakah saat ini semuanya sudah berjalan sesuai desain itu? Kalau pak Kaban tadi menyampaikan sudah ada perubahan dan lain sebagainya, ini disetujui oleh siapa? Perubahan-perubahan ini disetujui oleh siapa? Apakah disetujui oleh DPRD melalui komisi III? atau disetujui oleh pimpinan DPRD? dan apakah perubahan-perubahan desain itu disetujui juga oleh Setneg? Karena saya ingat betul bahwa setiap perubahan dan pembangunan yang kita rencanakan harus mendapat persetujuan dari setneg tentang tiang-tiang yang tadi disinggung,” jelas Cindy.
“Saya sebenarnya tidak ingat yah bahwa ada tiang-tiang seperti itu pada desain awal, karena pada waktu lalu dipaparkan pada Komisi II kelihatannya begitu bagus sehingga kita menyetujui, 60 miliar 500 juta yang akan dikerjakan secara bertahap yakni 3 tahun,” tambahnya.

Wurangian juga menambahkan bahwa sudah selesainya tahap demi tahap dengan dana 60 miliar 500 juta yang juga ada proporsinya kabupaten dan kota.
“Nah, kami (Anggota DPRD) berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, yang seharusnya bangunan ini masih baru, kenapa kok kualitasnya seperti itu? Ada banyak foto-foto, lantai yang baru jadi kelihatan bangunannya sudah berabad-abad padahal baru jadi, begitu juga dengan atap yang bocor dan bahkan atapnya sudah jatuh, jadi banyak sekali sarana yang dibangun disana yang harusnya masih baru tapi kelihatannya sudah seperti bangunan yang sangat tua. Pengawasannya seperti apa? Apakah ini masuk di badan penghubung juga atau mungkin tidak masuk dirananya badan penghubung, mohon dijelaskan?,” tanya Cindy.
Menanggapi pertanyaan dari Politisi Golkar itu, Kaban Penghubung mengatakan terkait perubahan desain, jadi dari badan penghubung, PU dan Inspektorat melakukan review dengan upaya penghematan anggaran sehingga jika dilihat dari struktur dari tiang-tiang tersebut masih bisa di sesuaikan akhirnya disesuaikan sehingga dari penyesuaian-penyesuaian itu didapati bangunan yang baru.
“Contohnya, diawal desain cuma 2 rumah ada sekarang menjadi 3 rumah adat. Dan untuk tiang-tiang, sebenarnya besaran tiang-tiang itu sudah diperkecil, sehingga ada penghematan anggaran,” kata Kaban.
Sampai berita ini dimuat, tidak ada penjelasan dari Kaban Penghubung perihal adakah persetujuan Setneg atas perubahan desain dari pembangunan Anjungan Sulut di TMII.
(ABL)
Leave a Reply