test.petasulut.com/, SULUT – Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terjadwal pada minggu berjalan ini turun ke dapil masing-masing guna melaksanakan tugas (Fungsi Legislasi) yakni sosialisasi Perda.
Hal itu pula dilakukan Anggota DPRD Sulut dapil Manado, Amir Liputo. Dimana dirinya melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (27/10).
Sosialisasi Perda yang dimaksud yakni Perda Covid-19 serta Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Kepada wartawan, Personil Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut disambut baik masyarakat. Terlebih masyarakat yang hadir ternyata sangat kritis.
“Banyak masukan yang diberikan. Intinya masyarakat menyambut baik sosialisasi ini,” katanya.
Liputo meminta masyarakat yang hadir nantinya akan menjadi agen yang akan menyampaikan perda tersebut di lingkungan masing-masing.
Dirinya menambahkan, sosper itu sangat membantu tugas dewan. Sebab ada sosialisasi mengenai hukum serta fungsi kedewanan.
“Sebenarnya dewan itu harus mampu menelorkan peraturan yang bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” terangnya.
Disinggung mengenai banyaknya masukan, Liputo mengatakan tidak menutup kemungkinan perda yang ada bisa direvisi. Sebab ada penerapannya yang bisa berubah di lapangan. Misalnya mengenai penggunaan masker.
” Kalau semua sudah herd immunity, bisa saja masker tak diperlukan lagi. Namun intinya saya senang yang hadir ini banyak yang kritis,” tutupnya.
Diketahui, Sosialisasi Perda ini dihadiri narasumber Fahria Saleh serta Hasan Safii dan anggota Dekot Manado Nur Amalia sebagai moderator.
(ABL)
Leave a Reply