Category: Headline

  • Dinilai Lalai, JT: Ganti Sekda Dan Pimpinan BPJS di Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Sulut, senin (11/01) tadi memfasilitasi persoalan antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk memberikan kritikan tajam terkait persoalan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

    Dimana, Tuuk menyesalkan persoalan kesehatan yang merupakan urusan wajib pemerintah menjadi persoalan yang berlarut-larut padahal telah jelas diatur dalam undang-undang.

    Menurut politisi PDIP ini amanat tentang jaminan sosial bagi kesejahteraaan rakyat telah dituangkan dalam UUD 45 , Kemudian tentang BPJS itdiatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun tahun 2011.

    “ Ada persoalan yang terjadi antara BPJS Kesehatan di Minahasa dan Pemerintah kabupaten Minahasa dimana ada kelalaian dari pemerintah Minahasa yang perlu melunasi kewajiban kepada BPJS, padahal itu adalah urusan wajib pemerintah yang merupakan pelayanan dasar . Saya tidak habis pikir kenapa ada kelalaian pemerintah kabupaten Minahasa tidak membayar tagihan dari BPJS, padahal itu adalah urusan pemerintahan wajib yaitu pelayanan dasar, “ tandas JT sapaan akrabnya.

    “ Saya tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, bagi saya persoalan ini adalah persoalan kesombongan pemerintah Minahasa maupun pihak BPJS. Mereka harus urus rakyat, pelayanan bagi kesehatan bagi masyarakat Minahasa wajib dilakukan karena ini amanat undang-undang. Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan saya usulkan komisi lV membuat rekomendasi kepada Gubernur untuk ganti Sekda Minahasa dan merekomendasikan mengganti pimpinan BPJS Sulut dan Minahasa karena merekasudah melalaiakan tugas utama mereka diangkat jadi pimpinan mengurus rakyat bukang kase tunjung jago. “tambahnya.

    Lanjut Tuuk dalam aturan yang menyebut BPJS memutus hubungan kerjasama dengan pemerintahnamu yang ada BPJS memutus hubungan kerja dengan rumah sakit, itupun menurutnya sebelum ada banyak tahapan yang harus dilalui berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

    “ Oleh karena itu menurut saya hari ini kita tidak mau mendengar arogansi pembenaran apakah Pemerintah kabupaten Minahasa atau kepada pihak BPJS. Rakyat tidak mau tahu persoalan ini, yang rakyat tahu ketika dia datang ke rumah sakit dia dilayani, “ terang legislator yang dikenal sangat vokal ini.

    “ Kita bisa bayangkan bagamana negara mengamanatkan lewat undang-undang dasar 1945 kemudian diatur dalam undang-undang nomor23 tahun 2014 dimana urusan wajib pemerintah konkuren yang merupakan urusan pemerintahan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Salah satu urusan wajib yang diprioritaskan adalah Kesehatan tiba-tiba ada persoalan hanya karena komunikasi, “tegasnya.

    (ABL)

  • Bentuk Pertanggungjawaban, MJP Laporkan Kinerjanya Sepanjang Desember 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut dari partai Solidaritas Indonesia Dapil Minut-Bitung Melky Jekhin Pangemanan kembali mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai wakil rakyat sepanjang bulan Desember 2020.

    • Pada tanggal 1-7 Desember 2020, MJP melaksanakan Masa reses anggota dewan dengan menyambangi warga Desa Treman, Desa Kauditan 1, Matungkas Minut dan Tanjung Merah Kota Bitung guna menyerap aspirasi konstituen sekaligus melaporkan dan mempertanggungjawabkan dana reses yang telah terpakai dan sisa dana reses yang dikembalikan.
    • 8 Desember 2020, Rapat Finalisasi Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pendidikan Daerah, BPBD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Biro Hukum Setda dan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Biro Hukum Setda akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menkonsultasikan ke Kemendagri RI perihal Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menyelesaikan Ranperda tersebut di tahun 2020 ini, sebagai bagian dari tanggung jawab dan tugas legislasi yang diemban.

    • 14 Desember 2020, MJP mengikuti ibadah Rutin Sekretariat DPRD Sulut.
    • 15 Desember 2020, Anggota DPRD MJP bersama Tim, door to door membagikan Bingkisan Sembako untuk para pemimpin agama (Pendeta, Gembala, Ketua Stasi. Imam dan Pemimpin agama lainnya) di Kota Bitung. Pembagian bingkisan dari MJP adalah bentuk Solidaritas dan kepedulian kepada para pemimpin agama menjelang hari besar keagamaan umat Kristiani, Natal Yesus Kristus di tahun 2020 ini.

    Anggota DPRD MJP berkomitmen untuk terus bekerja dan melayani serta memberi bantuan semaksimal mungkin sebagai bagian dari rasa solidaritas bagi semua ciptaan Tuhan.

    • 16 Desember 2020, Rapat Pleno Persiapan Penyelenggaraan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta.
      Provinsi Sulawesi Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
    • 17 Desember 2020, Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pusat Jatinangor.

    Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Rektor I IPDN Pusat Jatinangor Dr. Hyronimus Rowa, M.Si, Wakil Rektor Ill beserta jajaran IPDN.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara memperjuangkan aspirasi yang masuk ke lembaga DPRD terkait Pemberhentian 6 Praja IPDN asal Sulawesi Utara. DPRD menerima informasi dan penjelasan langsung terkait kronologis kejadian kekerasan berupa pemukulan yang melibatkan 7 Praja IPDN asal Pendaftaran Sulawesi Utara. 6 Orang Madya Praja mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin berat diberhentikan sebagai Praja IPDN (Sesuai dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (3) Huruf B Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.

    1 Orang Madya Praja mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin berat turun tingkat (Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (23) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN. DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan perihal kejadian tersebut. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi.

    Praja IPDN semestinya menjadi kader pelopor revolusi mental. DPRD bermohon agar dilakukan peninjauan kembali terhadap keputusan Rektor IPDN No.880-539 Tahun 2020 tentang Pemberhentian sebagai Praja IPDN asal Pendaftaran Sulawesi Utara.

    DPRD menilai keputusan tersebut terlalu berat. DPRD berharap pihak IPDN dan Kemendagri dapat mengambil keputusan kembali untuk memberi sanksi tapi tidak dengan memberhentikan keenam Praja dari Kampus IPDN Pusat Jatinangor.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga mengingatkan agar dalam proses rekrutmen Praja IPDN agar lebih selektif dengan memberi perhatian lebih pada pendidikan karakter para Praja.

    • 18 Desember 2020, Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,

    Kunjungan kerja diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri. Ji Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    • 21 Desember 2020, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP), menerima Piagam Penghargaan dari Pengurus Cabang Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Kota Manado.

    Penghargaan diberikan atas bantuan dan dukungan MJP kepada KAGAMA Manado dalam rangka memajukan kegiatan KAGAMA di Sulawesi Utara. MJP dinilai berhasil menjalin sinergitas dan kebersamaan dengan ormas, LSM, akademisi, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawasi kerja pelayanan pemerintah.

    MJP rutin melibatkan KAGAMA Manado dalam kegiatan/diskusi (Laporan Pertanggungjawaban MJP) yang digelar setiap bulan serta saling berbagi informasi dalam upaya bersama membangun daerah dan bangsa. Penghargaan diserahkan langsung oleh Taufik Tumbelaka selaku Ketua KAGAMA Cabang Kota Manado, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

    • 22 Desember 2020, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP), menghadiri Ibadah Menyambut Natal Yesus Kristus, Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Minahasa Utara, di Desa Kaima Kecamatan Kauditan. MJP turut memberikan bantuan berupa Sembako bagi seluruh SDM Pelaksana PKH se Kabupaten Minahasa Utara.

    Kegiatan dirangkaikan juga dengan pemberian Penghargaan bagi SDM Pelaksana PKH dengan berbagai kategori terbaik.

    Anggota DPRD MJP memberi apresiasi yang tinggi kepada Koordinator Wilayah PKH Sulawesi Utara, Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan jajarannya, Koordinator Kabupaten PKH Minahasa Utara dan seluruh SDM PKH se- Kabupaten Minahasa Utara yang terus berjuang tanpa mengenal lelah untuk membantu masyarakat serta menunjang kerja dan program.

    • 23 Desember 2020, MJP Hadiri Ibadah Rutin Sekretariat DPRD Sulut.
    • 28 Desember 2020, Anggota DPRD MJP mengunjungi warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertal angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020. MJP menyerahkan bantuan sosial bagi keluarga yang tertimpa musibah. Bantuan dari MJP adalah bentuk kepedulian dan rasa solidaritas selaku wakil rakyat.

    Diharapkan, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah.

    • 29 Desember 2020, Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara di DPRD Provinsi Gorontalo guna studi Komparasi terkait dengan Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Kinerja Guru.

    Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 74,7 miliar. TPG tersebut naik dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp72,4 miliar. Selain TPG, Pemprov Gorontalo juga memberikan Tunjangan Kinerja Daerah kepada guru non sertifikasi, serta insentif bagi guru tidak tetap.

    Penyaluran tunjangan guru berupa TPG maupun TKD diawali melalui proses pemberkasan yang setiap tanggal 5 bulan berjalan harus sudah diterima oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dalam hal ini Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.

    Ditengah kondisi pandemi CVD pelayanan dan soliditas guru di Provinsi Gorontalo mendapatkan ujian. Namun terbukti nyata, proses pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Ini adalah bentuk kontribusi dan dedikasi guru bagi daerah dan bangsa.

    Sejak bulan April, seluruh sekolah di Provinsi Gorontalo tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Pembelajaran dialihkan melalui daring (online). Khusus untuk siswa SMK yang akan mengikuti praktikum, bisa dilakukan dengan cara tatap muka. Syaratnya, harus mematuhi protokol kesehatan. Bagi setiap SMK yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk praktikum, harus membuat enam daftar periksa. Enam daftar periksa tersebut meliputi pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak di ruang kelas, serta pemantauan dan pengawasan guru terhadap siswa.

    • 30 Desember 2020, Anggota DPRD MJP melakukan koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

    MJP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, soal warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020.

    MJP mendorong Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara agar memberi perhatian, dengan mengunjungi dan memberikan bantuan Pemerintah Daerah kepada warga yang tertimpa musibah. Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara langsung merespons informasi dan permintaan MJP. Rencananya, besok 31 Desember Dinas Sosial bersama Anggota DPRD MJP akan mengunjungi pihak warga yang tertimpa musibah sekaligus menyerahkan bantuan dari Pemerintah.

    • 31 Desember 2020, Anggota DPRD MJP bersama Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bagi warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020.

    Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah adalah wujud kepedulian Pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah. Kunjungan dan bantuan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara atas informasi dan koordinasi dengan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan.

    (ABL)

  • Pansus PLLAJ Dekot Manado ‘Action’ Lakukan Pembahasan Awal Tahun 2021

    test.petasulut.com/, MANADO – Mengawali tahun 2021, DPRD Kota Manado dalam hal ini Pansus PLLAJ langsung action melakukan pembahasan.

    Terbukti, pada Kamis (7/1/2021) pansus PLLAJ menggelar pembahasan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau.

    Dan dihadiri oleh Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter dan Jajaran Pemkot yakin Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Bart Assa (Asisten III), Yanti Putri (Kabag Hukum).

    Pembahasan kali ini masih secara umum untuk meminta pandangan dan masukan dari teman-teman Pansus dan dari pihak eksekutif.

    “Masih diperlukan pembahasan lanjutan lagi untuk menyempurnakan draft Ranperda ini,” ujarnya.

    Dikatakannya, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.

    “Kami masih harus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya.

    Tangkau berharap Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2021.

    “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” pungkasnya.

    (lipsus/adv)

  • Awali Tahun 2021, DPRD Manado Gelar Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang

    test.petasulut.com/, MANADO – Dalam rangka penutupan masa sidang ketiga tahun 2020 dan membuka masa sidang pertama pada tahun 2021, DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna pada Selasa, (5/1/2021).

    Agenda rapat paripurna diawal tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD kota Manado Noortje Henny Van Bone bersama Adrey Laikun dan dihadiri anggota DPRD lainnya serta didampingi Sekertaris Dewan Zainal Abidin.

    Paripurna tersebut turut membacakan tentang kinerja DPRD Manado pada tahun 2020. Sebagaimana yang dibacakan oleh wakil Ketua DPRD kota Manado, Noortje Van Bone, tentang DPRD yang telah melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan Fungsi pengawasan.

    Diketahui, DPRD kota Manado pada tahun 2020 telah menerima 10 kali aksi unjuk rasa, 2 kali kegiatan agenda reses dan perjalanan dinas di dalam dan luar daerah.

    (Adv/Lipsus)

  • Bentuk Apresiasi, Pemkab Minsel Serahkan Penghargaan Kepada Rohbo Lahma Yang Hibahkan Tanahnya Ke Jemaat Gmim Rap Rap

    test.petasulut.com/ – Jemaat Gmim Efrata Rap Rap Wilayah Tatapaan Minahasa Selatan menggelar ibadah pada, Minggu (09/01/2022).

    Ibadah dipimpin oleh Wakil Bupati Minsel, Pdt. Petra Yanni Rembang yang dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan kepada Rohbo Lahma dan keluarga Makauntung dan Matindas (Jemaah Muslim) yang telah menghibahkan tanahnya kepada jemaat GMIM Efrata Rap-rap.

    Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) minsel, Wakil Bupati Pdt. Petra Y Rembang menyerahkan penghargaan kepada keluarga tersebut.

    Robo Lahma yang lebih familiar dikenal dengan nama Pa Ade Robo adalah seorang Muslim, Tinggal di Jaga 4 Desa Arakan Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, menghibahkan tanah pribadinya untuk Gereja GMIM Efrata Rap-Rap.

    Diketahui Penyerahan Akta hibah tanah dari Bpk. Robo Rahma sudah dilakukan sejak kamis 23 Desember 2021 lalu.

    Turut hadir dalam ibadah tersebut, Ketua BPMJ Efrata Rap-Rap Pdt Welly Pudihang,S.Th, M.Pdk, Pdt Pelayanan Pdt Ny Pudihang-Sendow,S.Teol, Kadis Pendidikan Dr.Fietber S. Raco, Camat Tatapaan Mersita Rumokoy,S.IP hadir bersama suami, Badan kerja sama antar umar beragama Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Kepala kantor Kemenag kab.Minsel Pdt.Joice Lau,M.Th, Hukum tua Rap-Rap Rilke Rantung,SE, perwakilan penerima penghargaan bapak Jhony Matindas dalam keluarga Lahma Makauntung – Matindas.

    (anto)

     

  • FER Minta Pemerintah Lakukan Lockdown Parsial

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka mengatasi wabah Covid-19, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai detik ini tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan aksi 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

    Mengenai hal itu, Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene pun angkat suara.

    Ia mengatakan bahwa Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam penanganan penyebaran Covid 19.

    “Dibutuhkan aksi lebih dari imbauan 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak),” ungkap politisi Fraksi NasDem itu, kamis (7/1).

    Felly Estelita Runtuwene juga menambahkan agar diperlukan penanganan yang tidak biasa karena penularan Covid 19 di Indonesia belum ada tanda-tanda penurunan kasus.

    “Saya meminta pemerintah harus melakukan lompatan dengan mengambil langkah lockdown parsial yang akan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam mengurangi penularan dan pengadaan fasilitas kesehatan,” tutupnya.

    (ABL)

  • Dugaan Penebangan Mangrove, YUSRA: Sampai Hari Ini Komisi IV Belum Menerima Kajian Dari Dishut

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan
    dugaan adanya Penebangan Mangrove di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Likupang pada waktu lalu terus dikuliti Komisi IV DPRD Sulut.

    Bagaimana tidak, pada kunjungan lapangan waktu lalu yang dihadiri para instansi terkait, Komisi IV DPRD Sulut memberi waktu kepada Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan kajian terhadap status atau jenis pohon yang ditebang oleh pihak pelaksana yang diketahui oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara.

    Dimana Dinas Kehutanan wajib memberi keterangan sesuai dengan kompetensi dan ketentuan yang berlaku dalam hal menindaklanjuti temuan Komisi IV tersebut.

    Tapi sampai pada hari ini, belum ada tindak lanjut atau jawaban lisan maupun tulisan dari Dinas Kehutanan Provinsi maupun kabupaten Minut.

    Dugaan penebangan Mangrove di pelabuhan penyeberangan likupang pada waktu lalu

    Hal tersebut di benarkan oleh personil Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsyi. Ia mengatakan bahwa hasil tindak lanjut itu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini dinas kehutanan dan lingkungan hidup.

    “Selanjutnya, Hasil konsultasi kedua instansi terkait ini harus dilaporkan ke DPRD yakni Komisi IV berkaitan dengan proses penyelesaian masalah mangrove tersebut,” ungkap Yusra di ruang kerjanya, rabu (6/1).

    “Memang sampai detik ini belum ada informasi bahkan laporan resmi dari instansi terkait, menindaklanjuti hal tersebut,” tambahnya.

    Besok ada rapat internal Komisi IV, lanjut Alhabsyi membahas agenda-agenda tahun 2021 sekaligus diantaranya mengevaluasi program kerja tahun kemarin yang belum tuntas.

    “Mengenai persoalan mangrove ini sendiri, saya sendiri yang akan menyampaikan langsung ke pimpinan komisi IV, apakah instansi terkait akan dipanggil lagi atau memakai langkah-langkah lain. Intinya, sampai hari ini belum ada laporan resmi dari dinas kehutanan dan dinas lingkungan hidup perihal persoalan mangrove di pelabuhan penyeberangan likupang,” tutupnya.

    (ABL)

  • Telly Tjanggulung Berpulang, Mama Dari Anggota DPR RI Hillary Brigita Lasut

    test.petasulut.com/, SULUT – Info mengejutkan datang dari Kabupaten Kepulauan talaud, dimana pada Selasa (5/1/2021) pukul 04.00 WIB, istri dari Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Lasut, Telly Tjanggulung (T2) dikabarkan telah tutup usia.

    Hal ini dibenarkan oleh Hesty Sondakh, orang terdekat dari mantan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut.

    “Benar, Ibu Telly Tjanggulung sudah berpulang ke Rumah Bapa di Sorga pukul 04.00 WIB subuh tadi di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta, karena sakit yang sudah dialaminya selama beberapa waktu terakhir,” kata Hesty.

    Jenazah ibu dari Anggota DPR RI Hillary Brigita Lasut ini rencana akan dibawa ke Manado untuk disemayamkan di rumah duka Jalan WZ Yohanes No 24 Kel Bumi Nyiur.

    “Mohon doanya agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan dari Tuhan, Selamat Jalan Ibu Telly Tjanggulung,” tutupnya.

    (ABL)

  • Covid-19 Jenis Baru Muncul di India

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Wabah Covid-19 sampai detik ini terus menggorogoti seluruh belahan dunia, sejumlah negara pun berbondong-bondong untuk mencari obat atau vaksin terbaik guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.

    Disaat para ilmuwan sibuk meneliti virus Corona ini, ada virus Corona jenis baru muncul.

    Virus Corona jenis baru ini diketahui muncul di Negara India dimana ada enam kasus dari orang yang baru kembali dari Inggris dalam beberapa pekan terakhir, terinfeksi Virus Corona jenis baru yang lebih menular.

    Kondisi demikian pun memicu gelombang kepanikan, sekaligus penutupan perbatasan di seluruh dunia.

    Semua pasien masih diisolasi. Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan pada Selasa (29/12/2020). Sedangkan para pelancong lainnya sedang ditelusuri.

    “Kontak dekat mereka juga sedang menjalani karantina,” kata pihak kementerian.

    India menghentikan seluruh penerbangan dari Inggris hingga akhir Desember 2020. Namun, sekitar 33.000 penumpang sudah bertolak dari negara tersebut sejak akhir November, sebelum larangan tersebut berlaku.

    Dari kedatangan itu, 114 orang terbukti positif Covid-19 dan sampel mereka sedang diperiksa untuk Virus Corona jenis baru yang terdeteksi di beberapa bagian Eropa dan Asia. India pada Selasa melaporkan 16.432 kasus baru Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 10,22 juta kasus, dengan 148.153 korban meninggal.

    Negeri Bollywood itu mengkonfirmasi beban kasus Covid-19 tertinggi kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Otoritas kesehatan berharap dapat memulai vaksinasi Covid-19 untuk sekitar 300 juta orang, awal Januari 2021.

    (ABL)

  • Di Tangan GUS YAQUT, Kekerasan Atas Nama Agama Bisa Meredah

    test.petasulut.com/, SULUT – Presiden joko widodo (Jokowi) baru saja melakukan perombakan (reshuffle) kabinet indonesia maju. Total ada enam nama menteri baru. Salah satunya Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut sebagai Menteri Agama.

    Gus Yaqut pun dinilai mempunyai beban berat dalam mengatasi isu-isu agama yang melanda Negeri ini. Kepercayaan Presiden Jokowi mengatasi isu agama ini ada di pundak Gus Yaqut.

    Mengenai hal itu, Putra jaya Selaku Ketua Perhimpunan pemuda hindu kabupaten Bolaang mongondow (PERADAH) Pun angkat suara.

    Ia mengatakan sepak terjang Gus Yaqut yang juga merupakan KETUA UMUM GERAKAN PEMUDA ANSOR dalam membela hak-hak minoritas di negeri ini tidak perlu diragukan lagi.
    Bahkan berani pasang badan untuk menghadapi kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama agama.

    “Presiden RI joko Widodo sudah sangat tepat mengangkat Gus yaqut sebagai menteri agama RI. Saya berharap kekerasan atas nama agama tidak ada lagi di Republik ini,” tandas putra jaya, selasa (22/12).

    (ABL)