Category: Headline

  • Yakin Pekerja Migran Terlindungi, BENNY RHAMDANI Lantik 3 Kepala UPTBP2MI

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna menfokuskan diri untuk terus melindungi para pekerja migran Indonesia, Rabu (20/1/2021) siang tadi 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI yakni UPTBP2MI Manado, UPTBP2MI Yokyakarta dan UPTBP2MI Banjar Baru, ditambah 1 tenaga fungsional BP2MI pusat resmi dilantik langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

    Benny Rhamdani pun mengatakan, dengan dilantikanya 3 kepala UPT tersebut semakin meyakinkan para pekerja migran indonesia akan terlindungi.

    “Mudah-mudahan BP2MI siap menunjukkan kepada pekerja migran Indonesia pelayanan maksimal, kerja-kerja terbaik kepada mereka dan kamo berkewajiban menjalankan perintah Presiden RI untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegas Benny Rhamdani kepada awak media.

    “Saya berharap lebih jauh akan berkurang bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia.Dan itu hanya bisa dilakukan dengan perbaikan regulasi, perbaikan sistem serta penempatan orang yang tepat di jajaran BP2MI pusat maupun daerah,” tambahnya.

    Rhamdani juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melawan perang terhadap mafia.

    “Perang kita saat ini adalah kepada sindikat pengiriman migran ilegal. Ini bisnis kotor yang dilakukan mafia. Mereka bisa mengambil keuntungan dari PMI,” ujarnya seraya menambahkan jumlah PMI legal di Indonesia berjumlah 270 ribu.

    Sedangkan yang ilegal bisa 2-3 kali lipat penempatan resmi.

    “Kami juga fokus mengirim pekerja skil dan memenuhi standar kualifikasi yang mumpuni. Kalau ini bisa dijalankan, kita meyakini kekerasan fisik, kekerasan seksual dan segala bentuk eksploitasi tidak akan dialami,” tuturnya.

    “Di Sulut sendiri merupakan tantangan menarik, karena warga Sulut banyak diluar. Tetapi mereka secara mandiri tidak melewati BP2MI. Sekitar 6000-an orang Sulut kerja di luar negeri. Masalahnya tidak melalui BP2MI, mereka berada diluar radar atau kontrol negara,” pungkasnya.

    (ABL)

  • PT. Presisi Dan PT. KSB Diduga WANPRESTASI, Eks Karyawan Mengadu ke MJP

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut yang juga Ketua DPD PSI Sulut Melky Jakhin Pangemana (MJP) hari ini, selasa (19/01) tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan bekerja dari rumah (Work From Home), guna menerima aduan dan aspirasi publik yang disampaikan via sosial media.

    MJP berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara terkait aduan warga yang disampaikan kepada MJP dalam tatap muka langsung maupun melalui sosial media.

    Adapun aduan yang disampaikan warga yang sedang dikoordinasikan dan ditindaklanjuti MJP dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara:

    • Eks Karyawan PT. Presisi, terkait perhitungan selisih upah. Pihak perusahaan belum membayarkan selisih upah kepada para tenaga kerja. Perusahaan sebelumnya tidak membayarkan upah tenaga kerja sesuai UMP Sulawesi Utara.
    • Eks Karyawan PT. KSB Manado, terkait Pemutusan Hubungan Kerja dan uang pesangon yang akan dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Anggota DPRD MJP akan menindaklanjuti dan mengawal aspirasi warga tersebut sesuai dengan tupoksi sebagai wakil rakyat.

    “Saya intensif berkoordinasi dengan pihak terkait dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara untuk menuntaskan dan mencarikan solusi soal permasalahan tersebut,” kata MJP di Halaman media sosial miliknya.

    MJP juga juga terus berkoordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik.

    (ABL)

  • Rapat Dengan Kemenaker, FER Dorong Lakukan Evaluasi Pengelolaan BSU

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Guna mengawasi kinerja pemerintah serta bertanggung jawab terhadap publik, Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan kementerian ketenagakerjaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

    Dikutip dari Dpr.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga akhir 2020 baru mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan. Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp 5 juta per bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

    Merespons kendala tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program BSU tersebut.

    “Untuk itu Komisi IX mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu poin kesimpulan rapat kerja dengan Menaker Ida Fauziah.

    Selain evaluasi BSU, Komisi IX DPR RI juga meminta Kemenaker untuk memperbaiki program-program ketenagakerjaan lainnya seperti program padat karya, tenaga kerja mandiri dan BLK Komunitas. Sementara dalam rangka peningkatan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kemenaker diminta untuk meningkatkan sosialisasi Jaminan Sosial termasuk jaminan kecelakaan kerja.

    “Komisi IX meminta Kemenaker meningkatkan sosialisasi jaminan sosial termasuk jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja yang tidak menerima manfaat sesuai gaji/upah dan dalam rangka meningkatkan kepesertaan yang masih belum optimal dibandingkan dengan jumlah pekerja yang seharusnya menjadi peserta,” imbuh politisi Partai NasDem itu.

    Selain itu, lanjut Felly, Komisi IX juga mendesak Kemenaker untuk meningkatkan koordinasi dengan Lembaga/Kementerian terkait penyelesaian transformasi program jaminan sosial PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja termasuk pelaut dan anak buah kapal (ABK).

    Terkait penyusunan RPP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Hubungan Kerja, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pengupahan (Revisi PP 78 Tahun 2015) serta Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Kemenaker diminta mengakomodir catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI.

    “Salah satunya tentang pengendalian penggunaan TKA termasuk klasifikasi jenis pekerjaan yang dilakukan TKA, sehingga tidak mengambil alih posisi pekerja Indonesia,” pungkas Felly.

    (ABL)

  • NICK: Saya Siap di Vaksin Covid!

    test.petasulut.com/, SULUT – Proses Vaksinasi covid-19 di sulawesi utara sampai hari ini sementara berlangsung.

    Tujuan dari vaksin covid-19 adalah untuk kekebalan tubuh terhadap wabah virus ini serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.

    Pemerintah pusat melalui presiden Joko Widodo pun menjadi peserta dalam proses vaksinasi ini.

    Di sulut sendiri, unsur forkompimda juga telah divaksin dan sementara berlangsung proses vaksinasi ini yakni tenaga kesehatan.

    Sampai hari ini pula belum ada laporan adanya efek negatif dari pemakaian vaksin covid-19.

    Mengenai hal ini, sikap tegas pun datang dari gedung cengkih.

    Dimana, ketua Fraksi NasDem Sulut Nick Adicipta Lomban dengan tegas mengatakan Siap di vaksin Covid-19.

    “Presiden saja tidak ragu untuk di vaksin. Intinya saya akan selalu menunjang keputusan pemerintah,” ungkap Legislator Dapil Bitung-Minut tersebut, selasa (19/01).

    Nick juga menghimbau untuk seluruh personil fraksi NasDem kiranya juga menunjang program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perihal proses vaksinasi ini.

    “Jangan ragu untuk di vaksin. Toh sampai hari ini di sulut belum adanya efek negatif yang ditimbulkan terkait pemakaian vaksin covid-19 ini. Salam sehat,” ungkap Lomban.

    (ABL)

  • NasDem Sulut Terpanggil Bantu Korban Bencana di Manado

    test.petasulut.com/, SULUT – Kota Manado dan sekitarnya sampai hari ini terus di guyur hujan, beberapa lokasi pun terdampak banjir dan tanah longsor.

    Bahkan, 6 orang telah menjadi korban akibat terjangan tanah longsor.

    Mengenai hal itu, uluran tangan pun datang dari Partai NasDem Sulut.

    Dimana partai restorasi ini menggelar aksi solidaritas dengan membagikan bantuan makanan dan santunan duka bagi para korban bencana serta hadir langsung di rumah duka korban tanah longsor di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Senin (18/1/2021) sore ini.

    Kepada wartawan, Sekretaris DPW NasDem Sulut Victor Mailangkay mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk keterpanggilan rasa kemanusiaan NasDem Sulut.

    “Kami turut prihatin terhadap musibah ini yang memakan korban jiwa. Kamo datang melayat memberikan bantuan sesuai keberadaan kami,” ungkap Victor Mailangkay didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban, sekretaris fraksi Stella Runtuwene, Sherly Tjanggulung dan Ketua OKK DPW NasDem Peggy Rumambi serta anggota DPRD Kota Manado Partai NasDem Yanti Kumendong.

    Selain mengunjungi dan meninjau lokasi, lanjut Mailangkay pihaknya juga memberikan bantuan makanan ke lokasi-lokasi pengungsian.

    “Kami menyediakan 1000 kotak/bungkus makanan kepada korban yang terdampak. Ini semata-mata kepedulian sebagai rasa kemanusiaa . Kiranya bantuan yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi yang terdampak,” katanya.

    Sementara, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban mengimbau warga untuk tetap waspada di tengah cuaca yang buruk.

    “Kami berharap cuaca akan segera membaik dan tidak terjadi lagi bencana sampai memakan korban jiwa. Untuk masyarakat tetap waspada terhadap bencana, sebisa mungkin mawas diri dan mencari lokasi paling aman dan nyaman saat cuaca tidak baik,” ujar Nick Lomban.

    Diketahui, pasca dari Kelurahan Perkamil, rombongan DPW Partai NasDem juga akan mengunjungi sejumlah titik bencana seperti Mahawu, Bailang, Tumumpa dan daerah terdampak lainnya.

    (ABL)

  • Walau di Tutup, DPRD Sulut Tetap Laksanakan Tanggung Jawab, Ini Buktinya!

    test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun aktifitas fisik kantor DPRD Sulut ditutup sementara namun tanggung jawab terhadap rakyat tetap di laksanakan oleh Para Wakil rakyat maupun jajaran sekretariat DPRD Sulut.

    Terbukti, hari ini senin (18/01) aktifitas Kedewanan DPRD tetap berlangsung, diantaranya dengan melakukan rapat sinkronisasi guna penyempurnaan draft Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar hasil Fasilitasi Kemendagri RI secara virtual melalui Video Conference Zoom Cloud Meeting antara Komisi 4 DPRD dengan pihak terkait.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 4 Careig Runtu dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi 4, Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Sekretaris Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut dan Tim Ahli DPRD.

    Dalam rapat ini telah disepakati bahwa poin-poin substansi perbaikan yg disarankan oleh Kemendagri RI akan disinkronkan untuk penyempurnaan draft Ranperda dan draft Ranperda ini juga telah disetujui untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya yaitu penetapan Ranperda.

    Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kasub Glad Taliawo mengatakan Work from home yang dilakukan ini adalah bentuk tanggungjawab Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD untuk mengantisipasi eskalasi penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor DPRD.

    “Tanpa mengurangi intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan,” ungkapnya.

    (ABl)

  • Wah, Pelayanan RS Menembo-Nembo Berpotensi Terhenti

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung, di Jl. S. H. Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Matuari Kota Bitung, kamis (14/01) kemarin.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota komisi Fanny Legoh, Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan dan Hilman Idrus dan diterima oleh Direktur UPTD RS Manembo-Nembo Bitung dr. Pitter Lumingkewas beserta jajarannya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utar mendapati persoalan serius dalam pengelolaan dan pelayanan Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV mengakui bahwa Pelayanan Rumah Sakit kepada para pasien mulai terganggu dikarenakan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Beberapa hal yang mulai dikhawatirkan dan berpotensi pelayanan pasien terhenti :

    • Pemutusan kontrak kerjasama untuk pelayanan transfusi darah dari UTD PMI Kota Bitung.
    • Peringatan bahkan pencantuman black list dari para distributor obat dan BHP oleh karena penyelesaian hutang yang tertunda.
    • Kehabisan beberapa obat dan BHP yang merugikan pasien dan APD yang menyulitkan bekerja sesuai protokol RS.
    • Komplain Jasa Pelayanan Pasien JKN/CVD 19 untuk tahun 2020 belum terbayarkan sebesar Rp. 3.134.112.991 karena tidak tertata di APBD-P 2020 sedangkan anggaran untuk tahun ini hanya sebesar Rp. 1.396.185.206 padahal untuk 2020 RS masih memiliki piutang baik kepada BPJS untuk klaim pasien JKN maupun kepada Kemenkes untuk klaim pasien CVD.
    • Tidak adanya alokasi Anggaran Jasa Pelayanan untuk pelayanan pasien tahun 2021 di T.A 2021.
    • Tuntutan keseriusan pengelolaan RS yang begitu tinggi dari tenaga kesehatan sebagai jaminan kerelaan dan pengorbanan mereka berada di garis depan penanggulangan CVD di RS.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah untuk mengantisipasi potensi terhentinya pelayanan RS Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV menilai Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Debby Kalalo sebagai Kepala Dinas gagal dalam menjalankan tugas dan amanat konstitusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Daerah abai dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak di RS Manembo-nembo Bitung.

    Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Pasal 28 H ayat (3) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa, Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    (ABL)

  • Siap Di Vaksin Covid-19? HENRY WALUKOW: Why Not!

    test.petasulut.com/, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara di ketahui sampai hari ini telah menerima Vaksin Covid-19 sebanyak 23.670 dosis.

    Maksud dari pemakaian vaksin ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

    Vaksin Covid-19 ini telah melalui uji kelayakan. 2 sampai 3 juta orang di dunia telah menerima vaksin Covid-19.

    Baru-baru ini pula unsur Forkompimda sulut telah mengawali pemakaian vaksin covid-19 ini, yang nantinya akan disusul oleh nakes karena tenaga kesehatan yang paling rentan terjangkit virus corona.

    Mengenai hal itu, pertanyaan pun muncul dari gedung cengkih dimana sampai hari ini belum ada yang memberikan laporan resmi perihal kesiapan Anggota DPRD Sulut untuk di Vaksin covid-19.

    Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulut Hendry Walukow pun angkat suara. Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk di Vaksin Covid-19.

    “Saya siap kalau memang sudah diatur dan tentunya apabila kondisi badan pribadi memenuhi syarat. Why not!” Ungkap Henry Walukow yang baru baru ini dilantik menjadi Legislator Deprov fraksi Demokrat dapil Minut-Bitung, jumat (15/01).

    (ABL)

  • Vaksinasi Covid-19 di Sulut, FORKOMPIMDA Jadi Yang Pertama

    test.petasulut.com/, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara hari ini, jumat (15/01) telah melakukan Pencanangan vaksinasi covid-19 khusus unsur Forkompimda di RS Kita waya Kairagi.

    Diketahui bahwa Vaksin Covid-19 ini telah melalui uji kelayakan. 2 sampai 3 juta orang di dunia telah menerima vaksin Covid-19.

    Maksud dari Vaksin ini guna memutus penyebaran wabah Covid-19.

    Proses penerimaan Vaksin ini pun harus melalui beberapa tahapan yakni peserta harus masuk ketahap Pendaftaran dan verifikasi data, pemeriksaan fisik dan screening, apabila peserta memenuhi syarat baru disuntik vaksin.

    Pangdam XIII Merdeka Mayjen Santos Matondang, Kejati Sulut Albina Dita Prawitaningsih, SH. MH dan unsur Forkompimda lainnya pun menjadi peserta Vaksinasi ini.

    Vaksin Covid-19 ini disuntik kepada para peserta sebanyak 2 kali. Hari pertama dan hari ke-14.

    Unsur FORKOMPIMDA Sulut menjadi peserta pertama penyuntikan Vaksin Covid-19

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hari ini telah dilaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19.

    “Dimana Provinsi Sulut telah menerima Vaksin ini sebanyak 23.670 dosis sampai hari ini, tentunya ini akan dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk presiden dan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulut,” ungkap Olly.

    Diharapkan masyarakat Sulut lanjut OD, mari sama-sama kita sukseskan ini dan mari sama-sama kita lakukan apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita didalam melaksanakan hak-hak kita sebagai masyarakat dan pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk kita semua agar supaya mata rantai penyebaran covid-19 di sulut bisa kita tuntaskan bersama.

    “Saya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat atas kebijakan dan keputusan pemerintah ini, dan kita sudah melihat bersama-sama hari ini bahwa telah diadakannya penyuntikan vaksin bagi seluruh forum pimpinan daerah sulut, dan ini kita bisa melihat dalam waktu yang sudah diberikan 15 menit setiap orang setelah di suntik vaksin tidak ada permasalahan,” jelasnya.

    “Saya sangat berterima kasih, karena partisipasi dan keinginan masyarakat sulut untuk mendaftar untuk ikut bersama-sama disuntik vaksin. Ini suatu kebanggaan bagi kita, bagi masyarakat sulut menyadari bahwa vaksin covid-19 ini sangat dibutuhkan sehingga harapan harapan kedepan setelah kita melakukan vaksin bersama, ekonomi di sulut bisa berjalan dengan baik begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik sehingga kehidupan baru dalam tatanan kita bermasyarakat bisa berjalan lebih baik. Mari sama-sama kita putuskan pandemi covid-19 demi sulut sehat dan Indonesia sehat,” Tambah OD.

    Diketahui juga bahwa pada bulan januari-April 2021 berjalan akan dilakukannya penyuntikan Vaksin Covid-19 khusus Nakes dan ditahap 2 dari bulan april sampai selesai akan dilakukan penyuntikan Vaksin khusus untuk masyarakat yang rentan dan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan cluster.

    (ABL)

  • Dekot Manado Rapat Dengan Perkim Bahas Agenda PKLA

    test.petasulut.com/, MANADO – Guna untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab, DPRD Kota Manado menggelar agenda Panitia Khusus Kota Layak Anak (PKLA) bersama dengan Pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

    Dalam pergelaran itu, Anggota Pansus Dekot Manado Bambang Hermawan meminta Dinas Perkim untuk lebih giat lagi turun lapangan ke perumahan-perumahan.

    “Saya sudah turun lapangan dan melihat kondisi taman anak di Perumahan GPI itu sudah amburadul dan tidak terpelihara. Ini penting untuk kepala dinas ketahui. Itu adalah bantuan pemerintah pusat, bukan dari perumahan. Dan tugas pemerintah kota adalah untuk memelihara tempat itu,” tegas Hermawan.

    Dia pun menambahkan, ada beberapa lokasi perumahan yang berbayar dan juga dapat bantuan dari pemerintah pusat. Dia menjelaskan, ada ratusan perumahan yang ada di kota Manado dan yang menjadi layak anak hanya tiga.

    “Perkim harus lebih sering gelar kegiatan turun lapangan, ada ratusan perumahan dan yang menjadi tempat layak anak hanya 3 lokasi, 2 diantaranya perumahan elite, dan 1 bantuan pemerintah. Apakah anggaran masih kurang diberikan kepada eksekutif, coba lakukan pemantauan dan menegur dan mengeksekusi jika perumahan tidak taat aturan,” tambahnya.

    Tak sampai disitu, Anggota Legislator dua periode ini juga meminta harus ada sanksi kepada pihak Eksekutif jika mereka melanggar Perda.

    “Jika melanggar harus ada sanksi,” singkatnya.

    (Adv/Lipsus)