Category: Headline

  • Penanganan Covid-19 di Sulut Semakin Membaik

    test.petasulut.com/, SULUT – Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara berangsur-angsur membaik.

    Hal itu dibuktikan dengan rilis data covid-19 yang terus di update pemerintah Provinsi Sulut dimana penambahan kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan.

    Terlebih, jumlah kasus sembuh virus corona di Sulut terus bertambah.

    Update terakhir per tanggal 25 oktober 2021 yang dirilis Pemerintah Provinsi Sulut, dimana penambahan kasus covid-19 hanya 1 kasus sedangkan penambahan kasus sembuh berjumlah 31 orang.

    Untuk total sementara kasus posifit covid-19 berjumlah 43.484 kasus dan kasus sembuh berjumlah 33.075 orang sehingga kasus aktif sampai dengan saat ini yakni 377 kasus.

    Untuk Peta sebaran Covid-19 Sulawesi Utara di 15 kabupaten dan kota, semuanya masuk Zona Kuning (Risiko Rendah).

    Sumber: Insta Pemprov Sulut

    Berdasar dari hal itu, Penanganan covid-19 di Sulut untuk saat ini dinilai cukup membaik.

    “Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw sangat fokus dalam memberantas pandemi covid-19,” ucap seorang warga manado yang tak mau disebutkan namanya, selasa (26/10).

    Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa waktu lalu Dinas Kesehatan Sulut sempat mendapat kritikan-kritikan pedas dari masyarakat maupun Anggota Dewan tapi tak menyurutkan semangat mereka untuk selalu fokus dalam penanganan covid-19.

    “Ditambah juga Pemprov Sulut sampai dengan detik ini fokus pada kegiatan vaksinasi didukung pula oleh para kepala-kepala daerah di 15 kabupaten/kota. Saya rasa sinergitas antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin membaik dan terorganisir,” ucapnya lagi.

    Tapi, lanjutnya masyarakat juga jangan sampai terlena dengan hasil sementara ini, tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat karena pemerintah sudah habis-habisan dalam memberantas wabah covid-19 di Sulut.

    “Pemerintah tak henti-hentinya mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19. Pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan pakai sabun atau Handsanitizer,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Kelangkaan Solar, PERTAMINA Janji Pekan Depan Tak Ada Antrian Panjang di SPBU

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut melalui lintas komisi (I, II, III, IV) menggelar rapat dengar pendapat dengan Pihak Pertamina dan Hiswana Migas DPC Wilayah V Manado terkait dengan kelangkaan solar yang terjadi di sebagian besar SPBU yang berada di Sulut sekaligus menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulut, selasa (19/10) diruang serbaguna DPRD Sulut.

    Hadir juga dalam rapat tersebut yakni Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fraknsiskus Maindoka.

    Dalam rapat tersebut, berbagai desakan diutarakan Anggota DPRD Sulut.

    Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk. Dimana dirinya menilai bahwa pembicaraan yang sudah panjang lebar dari tadi belum menghasilkan solusi.

    “Pembicaraan minyak saat ini terlalu banyak ‘Tai Minya’. Karena dari tadi saya belum mendengar bahwa ada solusi yang tercipta dalam rapat ini. Dari tadi bicara data, data dan data. Masyarakat tidak peduli dengan data, masyarakat butuh sekarang adalah di SPBU itu tersedia solar,” ucap Jems Tuuk.

    Tuuk pun mendesak Pihak Pertamina memberikan jawaban pasti, kapan solar akan tersedia sehingga di SPBU tidak ada lagi antrean panjang.

    Menanggapi itu, Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) Tito Rivanto mengatakan, dalam waktu tujuh hari tidak ada lagi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulut.

    “Beri kami waktu tujuh hari ke depan, kami jamin tidak ada antrian panjang di SPBU, asalkan DPRD membantu untuk mendapatkan penambahan kuota dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” ucap.

    Tito juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut belum lama ini.

    Hasil rapat itu, Pemprov Sulut akan mengirimkan surat permohonan penambahan kuota solar kepada BPH Migas.

    “Mudah-mudahan dengan adanya surat tersebut bisa disetujui maka untuk kuota solar di Sulut bisa ditambah sehingga bisa memenuhi kebutuhan,” kata tito.

    Tito menyebutkan, PT Pertamina bukan lagi regulator dalam arti yang membuat peraturan dan menetukan ketentuan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

    Sejak 2001, PT Pertamina hanya sebagai operator, artinya hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan pemerintah lewat BPH Migas.

    Akibatnya, untuk menyalurkan BBM, Pertamina harus tunduk dan patuh pada ketentuan-ketentuan dari BPH Migas.

    “Untuk isu solar sendiri saat ini memang semuanya itu di tangan BPH Migas, jadi kami hanya menyalurkan apa yang sudah ditentukan oleh BPH Migas. Itu kami dari Pertamina tidak bisa apa-apa lagi, karena setiap kelebihan dari kuota yang disalurkan kepada masyarakat itu tidak akan diganti oleh pemerintah,” jelasnya.

    Selain kuota terbatas, Pertamina menilai penyebab lain kelangkaan solar di Sulut karena banyaknya proyek yang digenjot.

    “Banyak proyek-proyek yang digenjot dan digeber otomatis kebutuhan solar meningkat dibandingkan triwulan satu, dua dan tiga,” bebernya.

    RDP DPRD Sulut melalui lintas komisi Bersama Pihak Pertamina, Hiswana Migas Manado dan Pemprov Sulut

    Adapun kesimpulan yang di dapat dalam RDP tersebut, yakni:

    – Data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat di berikan secara berkala Setiap 3 bulan kepada Pemprov dan Deprov Sulut

    – 25 oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di sulawesi utara dengan tidak merugikan pihak manapun

    – Data ‘pemain’ dari ALFI untuk di berikan ke Deprov Sulut

    – Pemprov Sulut (assisten ekonomi) untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan quota

    – Pemprov sulut dibawa koordinasi Asisten Perekonomian sulut akan secara berkala memberikan laporan kepada komisi II

    – Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM dan Gas Elpiji sampai seterusnya

    – Pemprov membentuk team monev malibatkan semua pihak terkait

    (ABL)

  • Deprov Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/10).

    Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Agenda ini berlangsung setelah sebelumnya telah melewati roda pembahasan bersama tim TAPD. Para wakil rakyat akhirnya menyetujui usulan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan.

    “Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut,” kata Silangen.

    “Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan  Nusa Utara ini.

    Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

    “Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.

    Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.

    “Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.

    Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan  ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.

    “Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” urai Olly.

    Turut hadir juga Sekprov Edwin Silangen, OPD, Tenaga ahli Fraksi dan insan pers.

    (ADVETORIAL)

  • Kasus Guru di Motoling Berproses, Ini Kata Kadis Pendidikan Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Motoling, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) yang viral di media sosial diketahui telah berproses di Polres Minsel.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Grace Punuh pun membenarkan hal tersebut.

    Grace Punuh mengatakan oknum guru yang bersangkutan telah diperiksa di Polres Minsel, sambil dimintai keterangan.

    “Ternyata yang mengaku sekitar 17 atau 18 Siswi. Tapi saat ini yang sudah dimintai keterangan ada 4 siswi. Ini agak miris,” kata Grace Punuh usai mengikuti rapat KUA PPAS TA 2022, Senin (18/10) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Grace Punuh

    Grace Punuh pun mengharapkan kepada seluruh kepala-kepala sekolah agar waspada. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal memiriskan seperti ini.

    “Hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan yang ada di sulawesi utara karena menyangkut moral. Saya beranggapan bahwa oknum yang bersangkutan punya kelainan, padahal oknum guru itu punya 4 anak. Bayangkan, depe anak mo trima yang dia da rasa. Kebutuhan sosial besar sekali, kasiang keluarganya harus menerima hal seperti ini,” tutur Grace Punuh.

    “Jadi sekali lagi saya ingatkan untuk seluruh kepsek agar terus mengawasi, jangan terjadi lagi hal-hal miris seperti ini,” tutup Grace Punuh.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • Segera! Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Link kemnaker.go.id

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta tahun 2021 ini kembali disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    BSU ini disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

    Penyaluran BSU sebesar 1 juta rupiah ini diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.

    Para pekerja atau buruh bisa mengecek status penerima subsidi gaji di link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Cara mencairkan BSU Rp 1 juta yaitu melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol. Pencairan lewat rekening kolektif dapat dilakukan oleh penerima BLT subsidi gaji atau BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara atau himpunan bank negara.

    1. Verifikasi Syarat Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK

    Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, yaitu sesuai syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU sebagai berikut:

    -Warga negara Indonesia (memiliki NIK)
    -Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
    -Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
    -Pekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan pemerintah
    Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

    2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU oleh Kemnaker

    Data yang divalidasi adalah data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM). Data divalidasi berdasarkan kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

    3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank Himbara

    Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN

    Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Kemnaker.go.id

    -Buka kemnaker.go.id
    -Buat akun dan lengkapi pendaftaran
    -Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP
    -Login dengan akun yang dibuat dan lengkapi profil hingga lokasi
    Cek notifikasi. Penerima BSU akan mendapat notifikasi setelah terdaftar sebagai penerima.

    Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan

    -Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    -Pilih Menu, cek Status Calon Penerima BSU
    -Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
    -Tandai centang lalu pilih lanjutkan untuk melihat hasil status
    Keterangan di layar bagi penerima BLT subsidi gaji adalah “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

    Sementara itu, keterangan di layar bagi pendaftar yang memasuki tahap verifikasi yaitu “Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

    (ABL)

  • Deprov Tegas! PT. BDL Terancam di Tutup

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat perihal perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin dan juga mengenai persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan.

    Sehingga DPRD Sulut melalui lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT. BDL, PMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup, senin (11/10) diruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

    RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri Pimpinan PT BDL Yance Tenesia, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reiner Dondokambey, Kadis PMPTSP Fransiscus Manumpil, Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag bersama jajaran.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Jems tuuk menegaskan 3 poin penting yang menjadi fokus perhatiannya agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasionalnya.

    ”Yang pertama adalah PT. BDL tidak berijin. Kedua, dari penjelasan yang disampaikan pihak PT. BDL dalam RDP lintas komisi, dia tidak menghargai masyarakat adat, wilayah adat dan hukum adat yang ada BMR. Dan yang ketiga, PT. BDL tidak bertanggung jawab dengan korban kematian yang terjadi disana bahkan melemparkan kasus tersebut ke orang lain.” tegas Politisi PDIP itu.

    ”Jadi saya berpendapat, PT. BDL tidak layak beroperasi disana karena tidak memiliki ijin kemudian pihak perusahaan tidak menghargai wilayah adat masyarakat yang memiliki hukum adat dan BDL sudah bekerja tanpa ijin, bahkan melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya tegas.

    Tak hanya itu, Tuuk juga membeberkan bahwa pihak Kepolisian yakni Polda Sulut telah melakukan penjagaan di lokasi PT. BDL namun ketika aparat kepolisian meninggalkan tempat tersebut, pihak PT. BDL kembali melakukan aktifitas pertambangan.

    ”PT. BDL tidak menghargai aparat keamanan, tidak menghargai hukum positif negara apalagi hukum adat. PT BDL bukan saja menghina tapi mereka juga merampok, melecehkan masyarakat, bahkan mereka membunuh masyarakat, kalau dikatakan mereka itu perusahaan yang sah, benar itu! tetapi ijin operasionalnya yang tidak sah,” riuhnya.

    Dilain sisi, penegasan juga di lantunkan anggota komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow. Dimana dirinya membeberkan sejumlah kejanggalan terkait perijinan yang dimiliki PT. BDL.

    ”Saya ingin mengulang kembali bahwa ijin PT. BDL no.100 tahun 2011 dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2011 sampai Mei 2019 dan ijin perpanjangan PT. BDL nomor 503 diterbitkan tahun 2020. Menurut asumsi saya bahwa PT. BDL tidak mempunyai ijin pada waktu berakhir 23 Mei 2019, dengan asumsi kurang lebih sepuluh bulan PT. BDL belum mengantongi perpanjangan ijin dan menurut saya PT. BDL tidak memiliki ijin sehingga membuka ruang bagi masyarakat penambang skala kecil untuk masuk menguasai lahan yang dimaksud,” ujar Walukow.

    Terlebih sampai saat ini menurutnya, ijin Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) yang harusnya dimiliki PT.BDL, tidak lagi diterbitkan pemerintah pusat.

    Hal senada juga diungkapkan anggota komisi III Rasky Mokodompit, dimana dirinya menyesalkan sikap pandang enteng PT. BDL yang dinilai mengabaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021 yang merupakan rencana kerja dan rencana pembiayaan dari kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek teknik, aspek lingkungan, dan aspek pengusahaan.

    ”RKAB belum ada tapi cuma pake bahasa cuek jo itu boleh kwa, santai saja, bayangkan di negara hukum inikan lucu bicara seperti itu,” tandasnya.

    Begitu juga PPKH sampai hari ini belum disetujui berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM RI.

    “Jadi jangan bilang ini sementara berproses tidak seperti itu, artinya tidak ada ijinnya” ujar ketua Fraksi Golkar ini.

    Sementara pihak PT.BDL yang diwakili Ralfi Pinasang, SH mengakui IPPKH PT. BDL telah melewati batas waktu, hanya saja pihaknya telah melakukan upaya – upaya perpanjangan dengan memperhatikan ketentuan tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.

    Diantaranya melengkapi sejumlah persyaratan administratif seperti IUP OP 2021, peta rencana reklamasi, prona akhir pasca tambang, pertimbangan teknis, rekomendasi Gubernur, dokumen AMDAL dan lain lain.

    ”Upaya kami untuk memperpanjang IPPKH sampai saat ini belum disetujui, kami juga telah berupaya mengajukan perpanjangan kedua dengan membenahi segala kekurangan kami terutama IPPKH,” ungkap Pinasang.

    Pada kesempatan itu pula, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Manumpil kembali menegaskan pemerintah daerah daerah patuh pada instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI melalui surat penghentian sementara operasi dan kegiatan pertambangan PT. BDL.

    ”Apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus ditindak lanjuti pemerintah daerah terutama poin – poin yang tercantum dalam isi surat pemberhentian operasional PT. BDL,” tandas Manumpil.

    Dikatakannya, pemerintah daerah tidak pernah menghambat atau mempersulit investor yang ingin berusaha di daerah ini, hanya saja harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang yang wajib dipenuhi apalagi yang berhubungan dengan pemerintah pusat.

    ” Kita sangat terbuka bagi investor, bahkan kita mendorong itu, namun tentunya ada ketentuan dan aturan yang wajib dipenuhi,” tandas Manumpil.

    (ABL)

  • Kecam Aksi Pelecehan Guru di SMA Motoling, BW: Hukum Berat Bila Terbukti!

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu sangat mengecam keras aksi oknum guru yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswi di SMA Motoling, Minahasa Selatan.

    Bahkan aksi cabul oknum guru itu yang viral di media sosial diduga bukan cuma seorang siswi saja yang menjadi korban tapi ada banyak korban yang dilakukan hal tidak senonoh itu.

    “Apabila kejadian yang viral di medsos ini benar terjadi, tentunya hal ini sangat berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Politisi Partai NasDem itu, senin (11/10) diruang kerjanya.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas masalah ini.

    ” Apabila terbukti, Hukum seberat-beratnya oknum guru itu. Kelakuan yang dilakukannya sangat tidak beradab dan pastinya mental siswi yang menjadi korbannya akan jatuh,” tegas BW.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Sulut telah melakukan RDP dengan Dikda Sulut, salah satunya membahas dan meminta jawaban terkait persoalan ini.

    BW juga pada saat RDP dengan Dikda Sulut menegaskan agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti.

    “Saya meminta penjelasan terkait kasus viral dugaan pelecehan guru terhadap siswi di SMA Motoling. Kalau Kacabdin hadir saat ini, saya minta pak Kacabdin telepon sekarang guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Disini hadir juga awak media, supaya juga teman-teman pers mendapat keterangan terkait masalah ini,” jelas Braien dihadapan Kepala dinas pendidikan sulut, Grace Punuh bersama jajaran.

    Menanggapi itu, Kepala dinas Pendidikan Sulut, Grace punuh mengatakan bahwa kejadian ini pasti akan ditindaklanjuti.

    “Untuk kasus yang terjadi di SMA Motoling itu yang lebih tahu adalah Kacabdin Minsel,” ucap kadis seraya meminta Kacabdin Minsel untuk menerangkan kepada Komisi IV soal kasus itu.

    Pada kesempatan itu, Kacabdin Minsel Max Lengkong mengatakan bahwa laporan soal kasus viral ini sudah masuk dan langkah pertama yang ditempuh adalah langsung memberikan surat panggilan.

    “Jadi besok kita (Dikda) akan BAP yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

    Terinformasi juga, bahwa pada hari ini kasus tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait:

  • RDP Komisi IV, Dikda Sulut Beri Jawaban Soal Kasus Viral Guru di SMA Motoling

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi viral di media sosial. Aksi cabul ini terinformasi terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Motoling, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut).

    Gerak cepat pun dilakukan komisi IV DPRD Sulut, dimana mereka langsung memanggil mitra kerja terkait yakni Dikda Sulut, senin (11/10) siang.

    Pada pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu pun dengan tegas meminta jawaban terkait kasus viral tersebut.

    “Saya meminta penjelasan terkait kasus viral dugaan pelecehan guru terhadap siswi di SMA Motoling. Kalau Kacabdin hadir saat ini, saya minta pak Kacabdin telepon sekarang guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Disini hadir juga awak media, supaya juga teman-teman pers mendapat keterangan terkait masalah ini,” jelas Braien dihadapan Kepala dinas pendidikan sulut, Grace Punuh bersama jajaran.

    Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi IV Careig runtu juga menambahkan bahwa jika kejadian itu benar, oknum guru itu sangat dan sangat merusak citra pendidikan di Sulut.

    “Kalau oknum guru itu ada di tempat ini, kita so tampeleng pa dia. Saat ini pemerintah lagi fokus menaikan citra dalam dunia pendidikan sulut tapi malah ada oknum guru yang merusak tatanan pendidikan, sangat-sangat tidak beradab,” tegas CNR.

    Menanggapi itu, Kepala dinas Pendidikan Sulut, Grace punuh mengatakan bahwa kejadian ini pasti akan ditindaklanjuti.

    “Untuk kasus yang terjadi di SMA Motoling itu yang lebih tahu adalah Kacabdin Minsel,” ucap kadis seraya meminta Kacabdin Minsel untuk menerangkan kepada Komisi IV soal kasus itu.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Pada kesempatan itu, Kacabdin Minsel Max Lengkong mengatakan bahwa laporan soal kasus viral ini sudah masuk dan langkah pertama yang ditempuh adalah langsung memberikan surat panggilan.

    “Jadi besok kita (Dikda) akan BAP yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

    Melihat foto yang viral, dirinya mengatakan bahwa memang benar itu berada di SMA motoling. Apakah itu foto asli atau direkayasa, kami belum bisa membuktikan. Tapi yang pasti kalau wajah, itu memang benar adalah beliau.

    “Kapan itu terjadi? Saya juga belum tahu pasti. Apakah baru atau peristiwa lama, saya belum tahu. Makanya besok kami akan BAP yang bersangkutan,” ucapnya.

    Untuk pengambilan gambar atau foto itu, Max mengatakan bahwa kemungkinan besar adalah siswa.

    “Untuk gambar pula, kami belum bisa pastikan asli atau tidak,” tutupnya.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • 173.329 Guru Honorer Diangkat PPPK, Cek Pengumumannya!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun ini telah diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

    Kemendikbud RI mengumumkan secara resmi hasil ini lewat Youtube yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

    Hasilnya pun adalah sebanyak 173.329 guru honorer diangkat sebagai PPPK
    Tahun ini, dan terdapat 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat, dengan hanya 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan 322.665 formasi mendapatkan pelamar di ujian pertama.

    Hari ini pemerintah mengumumkan dari 332.665 formasi yang dilamar oleh guru, sebanyak 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi.

    “(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

    Ia menambahkan, masih ada seleksi kompetensi kedua dan ketiga, sehingga peserta yang tidak lolos dapat mengikuti tes seleksi kompetensi yang masih tersisa.

    Terinformasi bahwa Peserta yang lolos dapat mengecek hasil pengumumannya melalui laman resmi PPPK Guru yakni di link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

    Dan, untuk mengakses laman tersebut, peserta hanya perlu memasukan NIK dan nomor peserta.

    Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom “CARI”, dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.

    Tak hanya itu, adapun cara lain bagi peserta untuk cek pengumuman PPPK Guru 2021. Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

    Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id

    (ABL)

  • Twitch Diretas, Data Rahasia Perusahaan Bocor?

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Platform live video streaming populer Amazon Twitch diketahui telah diretas.

    Informasi diretasnya Twitch itu sempat menggemparkan masyarakat, terlebih khusus mereka para pengguna.

    Mengenai hal ini Twitch mengatakan para peretas telah membobol jaringannya setelah laporan tentang data rahasia perusahaan yang terbuka muncul secara online. Hal ini diungkapkan oleh Twitch pada Rabu (6/10) dilansir dari Republika.

    Layanan yang biasa dipakai untuk streaming gim video langsung mengonfirmasi pembobolan di Twitter.

    “Kami dapat mengonfirmasi pelanggaran telah terjadi,” kata Twitch dalam postingan dari akun Twitter terverifikasinya, dilansir dari Malay Mail, Kamis (7/10).

    “Tim kami bekerja dengan urgensi untuk memahami sejauh mana ini,” ujarnya.

    Pernyataan itu muncul setelah ada laporan bahwa sejumlah besar data Twitch telah diposting di papan pesan anonim 4Chan. Sebuah post di 4Chan menyajikan 125 gigabyte data yang dilaporkan termasuk kode sumber Twitch, catatan pembayaran ke streamer dan layanan distribusi gim video digital yang sedang dibangun oleh Amazon Game Studios.

    Tampaknya tidak ada data pengguna Twitch personal yang terdampak namun tingkat peretasan masih diselidiki. Pencarian Google untuk ‘cara menghapus Twitch’ meroket delapan kali lipat ketika berita tentang peretasan menyebar, menurut firma analis pemasaran N.Rich.

    “Dengan pelanggaran data yang mengkhawatirkan dari platform yang terbesar luas dan global seperti Twitch, pengguna secara alami ingin melindungi diri mereka sendiri dan data mereka sesegera mungkin,” kata juru bicara N.Rich.

    (ABL)