Category: Politik dan Pemerintahan

  • Satu Dekade Partai NasDem, I Nyoman Sarwa: Konsisten Berjuang Bersama Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Sistim perpolitikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak terlepas dari peran sebuah partai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat melalui perwakilannya di lembaga legislatif.

    NasDem merupakan salah satu partai politik yang didirikan sejak tanggal 11 November 2011 dibawa komando Surya Paloh, sudah mendorong sebuah gerakan perubahan untuk restorasi indonesia.

    Kini tepatnya 11 November 2021 Partai NasDem berusia 10 tahun atau satu dekade mengawal pemerintah dari pusat, provinsi hingga ke Kabupaten/ Kota di lembaga parlemen, bahkan kadernya terlibat langsung sebagai kepala daerah sehingga ‘Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia’ itu teraplikasi dalam visi-misi.

    Gerakan perubahan untuk Restorasi indonesia itu dikawal terus para kader partai besutan Surya Paloh.

    Mengenai itu, Anggota DPRD Sulut I Nyoman Sarwa mengatakan bahwa keputusan politik yang dijalankan selama ini tidak terlepas dari ide dan gagasan wakil rakyat dari kader partai yang mengedepankan politik tanpa mahar untuk kepentingan rakyat.

    “Masyarakat sudah memahami dibalik kepentingan politik yang didorong wakil rakyat secara kelembagaan maupun partai politik ada kebutuhan rakyat lebih besar, hal ini yang dilakukan partai NasDem selama satu dekafe atau 10 tahun ini,” ucap Aleg Dapil BMR itu, kamis (11/11) saat dihubungi media ini.

    Lanjut personil Komisi IV DPRD Sulut, Walaupun ditengah situasi pandemi Covid-19, Partai Nasdem terus Hadir bersama masyarakat Indonesia terlebih khusus masyarakat sulawesi utara.

    “Dirgahayu Partai Nasdem Ke-10 Tahun. Satu Dekade di Jalan Restorasi, NasDem Konsisten Berjuang Bersama Rakyat Indonesia,” tutup Sarwa.

    (ABL)

  • Tuntas! BW Harap Perda Covid Dan Fakir Miskin Berdampak Baik Untuk Warga Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Turun di titik kedua sekaligus menuntaskan kegiatan Sosialisasi Perda Penegakan Hukum Protokol Covid 19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu pun berharap kiranya kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi warga Sulut.

    Kepada wartawan, Politisi Partai NasDem ini berharap lahirnya kedua Perda tersebut dapat diimplementasikan secara nyata kepada masyarakat khususnya Pemerintah Provinsi selaku eksekutor dalam hal penganggaran.

    Secara khusus legislator Dapil Minahasa – Tomohon ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar guna memenuhi harapan serta jaminan untuk masyarakat Sulut yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

    Ia juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Perda tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan selaku legislatif.

    ” Sebagai wakil rakyat sekaligus ketua Pansus yang melahirkan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar akan berkomitmen mengawal Perda ini agar bisa menjadi berkat bagi masyarakat Sulawesi Utara, ” tandas BW kepada wartawan Jumat (5/11/21) usai mengadakan Sosper di titik kedua yakni di Lembah Pinus, Tondano.

    Ia mengaku bersyukur dimana kurang lebih sepuluh tahun pembahasan Ranperda tersebut ” mangkrak” namun di periode dirinya sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai ketua Pansus Ranperda tersebut akhirnya tuntas dan disahkan menjadi Perda.

    “Kebetulan dalam melahirkan Perda tersebut saya dipercayakan sebagai ketua Pansus, sepuluh tahun pembahasan Perda ini hanya diam ditempat namun bersyukur kami bisa menuntaskannya, ” kunci BW.

    (ABL)

    Video Selengkapnya:

  • Harapan BRAIEN WAWORUNTU di HUT Ke-593 Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-593 Kabupaten Minahasa, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Minahasa yang lebih baik dan sejahtera.

    “Walaupun pada 2 tahun terakhir ini, kita semua telah diperhadapkan dengan wabah covid-19 tapi jangan sampai menyurutkan semangat kita untuk terus membangun daerah khususnya Minahasa di segala sektor,” ucap Politisi Partai NasDem Sulut itu, jumat (5/11) usai mengikuti Paripurna HUT Ke-593 Minahasa, di Tondano.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa Minahasa merupakan yang paling tertua diantara semua kabupaten/kota di Sulut.

    “Pelaksanaannya pun sangat kental dengan nuansa adat dan budaya Minahasa. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan pengembangan adat dan budaya Minahasa dan jangan hanya di kegiatan-kegiatan tertentu baru dimunculkan Nuansa Adat,” kata Braien Waworuntu.

    “Masyarakat terlebih pemerintah harus fokus dalam pengembangan adat dan budaya Minahasa. Jangan sampai, anak dan cucu kita sudah tidak mengenal lagi budaya-budaya yang ada di Minahasa,” tambahnya.

    Dirinya juga berharap kedepannya Minahasa akan semakin maju, berdaya saing dan sejahtera.

    “Saya Anggota DPRD Sulut, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Minahasa yang ke-593 tahun. Jaya terus dan bangkit demi daerah tercinta,” Tutup Braien Waworuntu.

    (ABL)

  • Hadiri HUT Ke-593 Minahasa, Ini Pesan Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengakui bahwa Minahasa merupakan Kabupaten tertua dari semua daerah yang ada di Sulut.

    Hal itu dikatakan Andi Silangen usai mengikuti rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Minahasa, Jumat (5/11) dalam rangka hari ulang tahun Minahasa ke-593 tahun.

    “Dengan usia 593, berarti termasuk kabupaten paling tua di seluruh sulut.
    Kita dengar tadi banyak perkembangan dan capaian,” ujar Silangen.

    Politisi asal Nusa Utara itu berharap apa yang telah dicapai selama ini untuk dipertahankan.

    “Kiranya ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Supaya bisa jadi contoh,” ucapnya.

    Andi juga mengapresiasi pelayanan ke masyarakat di Minahasa adalah yang tertinggi.

    “Indeks pelayanan masyarakatnya tertinggi di Sulut. Sebenarnya kabupaten/kota lainnya perlu belajar. Itu yang dibutuhkan,” ucapnya.

    Beberapa kepala daerah juga nampak hadir dalam acara HUT Minahasa tersebut. Hal itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah.

    “Kan terlihat beberapa kepala daerah hadir juga,” tutupnya.

    Nampak hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi IV Careig N Runtu dan Anggota Komisi IV Fanny Legoh.

    Terpantau, seluruh pejabat dan kepala daerah yang hadir semuanya memakai pakaian adat dan diwarnai juga dengan nuansa dan musik adat.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • Bupati FDW Melakukan Penandatanganan Mou Dengan BPJS Sulut

    test.petasulut.com/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Cabang Manado.

    MoU yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (03/11/2021) tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim bersama tim.

    Penandatanganan MoU bersama, bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 peserta dan perpanjangan MoU untuk Non ASN di Minsel, sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja.

    (anto)

  • WONGSO: Pelindung Untuk Pol PP Kenapa Tak di Tata? Kasat Optimis Kedepan Tak Ada Demo

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso mempertanyakan terkait operasional untuk para personil Satpol PP.

    “Di belanja modal ini hanya ada pengadaan kursi dan printer. Sebenarnya yang harus dipikirkan adalah pengadaan alat pelindung untuk para personil baik dari kepala sampai di kaki, apakah ditata? Karena ketika terjadi demo di kemudian hari, hal inilah yang perlu disediakan,” ucap Wongso dihadapan Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan, selasa (2/11) diruang rapat komisi I DPRD Sulut.

    “Para personil Satpol PP ini nantinya berhubungan langsung dengan aksi demo dan menjadi yang terdepan, karena bukan tidak mungkin demo akan terjadi nantinya. Unsur keselamatan dan keamanan ini yang harusnya diutamakan,” tambah Politisi Partai NasDem itu.

    Komisi I DPRD Sulut RDP dengan Satpol PP Provinsi Sulut

    Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan menuturkan bahwa untuk alat pelindung itu tidak dianggarkan.

    “Kalau tameng itu sangat dibutuhkan ketika unjuk rasa atau penertiban tapi memang belum dianggarkan karena kami (Satpol PP) menyesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

    Tetapi untuk alat perlengkapan lain lanjut Kotambunan, seperti pentungan dan lainnya itu sudah dilarang dari pusat untuk anggota Pol PP harus profesional dan humanis.

    “Jadi semua dilakukan melalui 3S (Senyum, Sapa dan Santun). Memang kalau ada alat pelindung untuk anggota lebih bagus. Kami mempunyai personil 150 anggota, kalau mau beli alat pelindung untuk 150 anggota ini memang anggarannya lumayan besar. Tapi saya harap kedepannya tidak ada lagi unjuk rasa ataupun penertiban,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Wakil Bupati Pdt. Yani Rembang Gelar Pertemuan Dengan OPD

    test.petasulut.com/ – Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni: Camat, Hukum Tua, dan Lurah se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (02/11/2021).

    Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, pertemuan tersebut telah membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan, bagi Desa yang belum membayar dan Desa yang masih di bawah angka 25%, untuk segera diselesaikan.

    Informasi dirangkum, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan bahwa secepatnya menyelesaikan permasalhan terkait PBB. Disamping itu, diikuti Camat di 13 Kecamatan, 39 Hukum Tua, dan 13 Lurah.

    OPD terkait yang dimaksud hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Amurang, Camat Tenga, Camat Sinonsayang, Camat Modoinding, Camat Kumelembuai, Camat Amurang Barat, Camat Tatapaan, Camat Motoling, Camat Motoling Barat, Camat Tompaso Baru, Camat Maesaan, Camat Amurang Timur, dan Camat Tumpaan.

    Selanjutnya, Hukum Tua dan Lurah yang hadir dalam pertemuan tersebut dari Desa Kilometer Tiga, Kelurahan Bitung, Desa Boyong Atas, Desa Tenga, Desa Radey, Desa Ongkaw Dua, Desa Durian, Desa Boyong Pante Dua, Desa Kumelembuai, Desa Kumelembuai Satu, Desa Kakenturan, Desa Pinasungkulan Utara, Desa Linelean, Desa Pinasungkulan, Desa Makaaruyen, Desa Palelon, Desa Mokobang, Desa Arakan, Desa Wawona, Desa Bajo, Desa Paslaten Satu, Desa Rumoong Bawah, Desa Elusan, Desa Lalumpe, Desa Toyopon, Desa Tondey, Desa Tondey Satu, Desa Raanan Baru Satu, Desa Keroit, Desa Kinalawiran, Desa Liandok, Desa Malenos Baru, Desa Maliku Satu, Desa Pinaling, Kelurahan Pondang, Kelurahan Ranomea, Desa Kinaweruan, Desa Popontolen, serta Desa Lelema.

    (anto)

  • Bupati Wongkar Serahkan Bantuan Dari Kementrian PPPA RI Kepada Anak Terdampak Covid 19

    test.petasulut.com/ – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri Kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia (RI), Senin (01/11/2021).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 1 Kantor Bupati tersebut, merupakan pemberian bantuan dari Kementrian PPPA RI melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas PPKB3A Minsel kepada Anak yang terdampak Covid-19 yang orang tuanya telah meninggal dunia, langsung diserahkan Bupati Franky Wongkar.

    Informasi dirangkum, ada sejumlah Anak yang mendapatkan bantuan berdasarkan data dari Kepala Kantor KB dan PPA Minsel Meity Adi Tumbuan yakni, Debora Kanal (11 tahun) dan Florencia Kanal (3 tahun) dari Desa Rap Rap, Kecamatan Tatapaan, Jibrael Engkol (1,5 tahun) dan Michael Engkol (5 bulan) dari Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, Kristen Mochtar (15 tahun) dari Desa Tumani, serta Jenifer Rumopa (17 tahun) dari Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., MSi.,, dan Stafsus Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Sonny Tandayu.

    – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri Kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia (RI), Senin (01/11/2021).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 1 Kantor Bupati tersebut, merupakan pemberian bantuan dari Kementrian PPPA RI melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas PPKB3A Minsel kepada Anak yang terdampak Covid-19 yang orang tuanya telah meninggal dunia, langsung diserahkan Bupati Franky Wongkar.

    Informasi dirangkum, ada sejumlah Anak yang mendapatkan bantuan berdasarkan data dari Kepala Kantor KB dan PPA Minsel Meity Adi Tumbuan yakni, Debora Kanal (11 tahun) dan Florencia Kanal (3 tahun) dari Desa Rap Rap, Kecamatan Tatapaan, Jibrael Engkol (1,5 tahun) dan Michael Engkol (5 bulan) dari Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, Kristen Mochtar (15 tahun) dari Desa Tumani, serta Jenifer Rumopa (17 tahun) dari Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., MSi.,, dan Stafsus Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Sonny Tandayu.

    (anto)

  • Ditunjuk OD Sebagai Plh Sekprov, Ini Pesan FABIAN KALOH Kepada AGK

    test.petasulut.com/, SULUT – Setelah ditinggal pensiun oleh Edwin Silangen, kini Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara resmi menyerahkan surat keputusan kepada Asiano Gemmy Kawatu (AGK) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut.

    Atas penunjukan itu, Fabian Kaloh anggota Komisi I DPRD Sulut pun memberi perhatian khusus terhadap keputusan Gubernur Olly Dondokambey.

    “AGK Pejabat/ASN Senior, selain sudah beberapa kali pegang jabatan esselon 2, AGK pernah juga jadi Pj Kepala Daerah, Diklat penjenjangannya juga sudah mentok, Golongan/Ruang juga sudah sangat memenuhi syarat, berbagai persyaratan teknis administrasi kepegawaian sudah dipenuhinya, demikian juga karena seniornya makanya AGK punya banyak eksperience yang semuanya itu adalah modal AGK dalam menerima kepercayaan dari Pak Gubernur sebagai Sekprov,” tegas Politisi Minut – Bitung ini, senin (1/11).

    Fabian Kaloh yakin AGK mampu menjadi motor organisasi di Pemprov dan mampu membangun hubungan baik dengan Forkompimda, DPRD, Instansi teknis Pusat, dan mampu memanagariali Sekretariat serta OPD yang ada di Pemprov.

    “Sebagai Koordinator TAPD maka ekspektasi kami anggota Dewan ke Pak AGK yaitu bagaimana sesegera mungkin menyelesaikan proses APBD,” lugas Kaloh.

    OD tunjuk AGK Sebagai Plh Sekprov

    Ia menitip pesan khusus kepada AGK agar konsen dengan penanganan pandemi covid 19.

    “Dengan tetap konsen pada penanggulangan/pencegahan Covid19, berbagai program prioritas tahun 2022 dan berbagai program ODSK yang penting dan urgen dilaksanakan,” tandasnya.

    (ABL)

  • SJENNY KALANGI Gelar SosPer Covid dan Fakir Miskin di Mongondow

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangi menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Kelurahan Mongondow kecamatan Kotamobagu Selatan, senin (1/11) siang.

    Sosialisasi Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

    Hadir dalam SosPer tersebut yakni Narasumber Cristofel Monteharjo dan Sangadi Rhin paputungan.

    Pada kesempatan itu di hadapan Masyarakat Mongondow, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Sjenny Kalangi dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi Perda ini wajib di lakukan oleh seluruh Anggota DPRD Sulut dan wajib diketahui masyarakat bahwa lembaga legislatif telah mengeluarkan produk hukum daerah.

    “Perda Covid-19 merupakan usulan eksekutif dan Perda Fakir Miskin adalah Inisiatif DPRD. Penerapan kedua Perda ini wajib diketahui dan dipatuhi masyarakat,” ucap Sjenny Kalangi.

    Tak hanya itu, Personil Komisi II DPRD Sulut Sjenny Kalangi juga mengatakan kiranya sosialisasi Perda yang sementara dilakukan ini benar-benar berdampak dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulut.

    “Kami (DPRD Sulut) terlibat aktif dalam penerapan kedua perda ini mulai dari draft perencanaannya sampai pada di sahkan oleh Kemendagri, saya berharap perda ini bisa betul-betul berdampak dan menjawab semua hal yang menjadi keresahan masyarakat Sulawesi Utara,” Ucap Politisi Partai Gerindra dalam sambutannya.

    Warga Mongondow Antusias mengikuti SosPer

    Menurut Sjenny Kalangi, Perda ini di buat untuk mengoptimalkan peran masyarakat dan pemerintah agar supaya kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan kerja pemerintah terkait dengan kedua perda ini bisa terarah dan sesuai dengan tupoksinya.

    “Intinya, ini untuk mengoptimalisasi kita semua dalam penanganan pandemi maupun dalam perhatian pemerintah terhadap fakir miskin dan anak terlantar. Untuk kurangnya, kami DPRD akan mengawal perda ini. Untuk lebih kurangnya, jika mendesak kami akan mengevaluasi perda ini. Sesuai atau tidak,” Ucapnya.

    Selanjutnya, NarSum Cristofel Monteharjo menjelaskan poin-poin penting dari kedua Perda ini yang dipandang perlu diketahui dan dipatuhi masyarakat.

    Terpantau, kegiatan itu tetap mengedepankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

    (ABL)