Category: Politik dan Pemerintahan

  • Sering Terjadi Bencana, STELLA Minta Adanya Penambahan Anggaran di BPBD

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene mengatakan Rencana anggaran tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perbandingan sekitar 641 juta. Harapannya di tahun anggaran 2022 ini, BPBD mendapat penambahan anggaran mengacu pada situasi daerah saat ini.

    Hal itu dikatakan Stella Runtuwene dalam rapat KUA PPAS TA 2022 bersama tim TAPD, Senin (18/10) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    “Saya berhadap di BPBD ada penambahan anggaran. Kita lihat bersama bahwa pada beberapa hari ini Sulawesi Utara diguncang gempa bumi. Saya takutkan disini jangan terjadi sesuatu dan di BPBD tidak ada stok untuk penanggulangan,” kata Personil Komisi III DPRD Sulut itu dihadapan Ketua tim TAPD Edwin Silangen.

    “BPBD kemarin hearing dengan kita (Komisi III) dan mereka mengeluh soal logistik. Pas saat kejadian bencana awal tahun di tumpaan, minahasa selatan tidak adanya sentuhan dari BPBD, saya pun menanyakan soal itu dan pihak BPBD mengatakan kekurangan dana. Jadi sekali lagi saya katakan agar di BPBD ada penambahan anggaran, jangan pengurangan karena berdasarkan buku yang kami terima bahwa BPBD terjadi pengurangan anggaran,” jelasnya.

    Tujuan penambahan anggaran di BPBD Sulut, lanjut Politisi Partai Nasdem bahwa Sulawesi Utara sangat rentan dengan bencana. Akhir-akhir ini kita mendengar bencana dimana-mana.

    “Kiranya hal ini segera diperhatikan. Jangan sudah terjadi bencana, dana tidak ada dan mereka tidak tahu dan bingun harus bantu masyarakat bagaimana. Mohon diperhatikan,” kata Aleg Dapil Minsel-Mitra.

    Rapat pembahasan KUA PPAS 2022 di DPRD Sulut

    Menanggapi itu, Edwin Silangen mengatakan bahwa kalau kepala dinas mengeluh soal kekurangan dana, yang goblok itu kadisnya.

    ‘karena kalau bencana, apapun yang terjadi sepanjang kabupaten/kota itu mengeluarkan SK bahwa ini darurat bencana, pasti kita bantu dan bukan dana dari BPBD tapi dana dari belanja tidak terduga,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Edwin Silangen juga menuturkan terkait pengurangan anggaran di BPBD sebesar 641 juta, menurut pengalaman dirinya dalam gerak pelaksanaan pemerintahan daerah di tahun 2020 di masa pandemi covid-19.

    “Dan sekarang ini pun terjadi refocusing, tetap badan bencana tetap ditambah anggaran. Jadi saya kira ini jadi pertimbangan juga. Trima kasih ibu stella yang sudah menyampaikan itu,” tutupnya.

    (ABL)

  • KUA PPAS 2022, NICK LOMBAN Beri Sejumlah Catatan Strategis ke Eksekutif

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2022 bersama Tim TAPD Pemprov Sulut, senin (18/10) Anggota DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban mengusulkan serta mempertanyakan sejumlah keluhan masyarakat.

    “Terkait prioritas pembangunan yang ada di kebijakan umum anggaran, bahwa disini ada terkait adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana. Memang yang saya baca di berikan eksekutif bahwa dinas kehutanan terjadi penambahan anggaran (kami DPRD apresiasi) tapi juga terkait BPBD yang telah dibicarakan sebelumnya bahwa memang bukan terfokus pada bencananya tapi soal mitigasi bencananya. Mungkin ini jadi masukan untuk eksekutif, minimal anggaran di BPBD dipertahankan seperti sebelumnya,” jelasnya.

    Ketua Fraksi partai NasDem itu juga menuturkan perihal penguatan UMKM dan industri pengolahan yang ada di dinas Koperasi dan Disperindag.

    “Di 2 dinas ini, dibandingkan dengan anggaran yang di tata pada tahun sebelumnya tidak mengalami penambahan yang cukup signifikan. Jangankan kenaikan, kalau dilihat hanya sama saja. Jika memungkinkan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kiranya bisa ditambahkan anggarannya di 2 dinas tersebut. Karena di 2 dinas ini menurut hemat saya akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi,” jelas NAL.

    Rapat pembahasan KUA PPAS 2022 di DPRD Sulut

    Berikutnya terkait kewajiban pemerintah daerah, Lanjut Nick dalam hal pendidikan dan kesehatan.

    “Saya meminta jawaban terkait kewajiban pendidikan yaitu 20 persen. Apakah rancangan KUA PPAS ini dalam hal pagunya sudah sesuai, sudah 20 persen untuk pendidikan. Untuk kesehatan, 10 persen diluar gaji,” tanyanya.

    Tak hanya itu, Personil Komisi II DPRD Sulut itu juga menyampaikan bahwa waktu lalu dirinya sudah menyampaikan terkait jalan-jalan produksi di kabupaten/kota terlebih khusus di Bitung dan Minut dan hal itu sudah di dengar oleh Sekprov melalui assisten dan akan diupayakan dalam APBD Induk 2022.

    “Dan melihat anggaran yang ada di dinas pertanian ini cukup lumayan, saya berharap bisa terealisasi minimal di beberapa titik, pengembangan di jalan-jalan produksi ini juga dalam rangka mendorong produktifitas petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” katanya.

    Menanggapi itu, Ketua tim TAPD Edwin Silangen mengatakan bahwa pendidikan mandatorinya 31 persen dari 20 persen dan kesehatan 21 persen, jadi ada 11 persen disana.

    “Terkait aspirasi yang disampaikan, jalan-jalan produksi nantinya akan disesuaikan setelah tentu berita acara yang akan kita tandatangani dari hasil notulen,” kata Edwin.

    (ABL)

  • Polemik PT BDL, ALFIAN BARA usul DPRD Sulut Turun Lapangan

    test.petasulut.com/, SULUT – Polemik perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin.

    Tak hanya itu, persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan juga mencuat.

    Mengenai hal itu, Anggota DPRD Sulut Alfian Bara angkat bicara. Dirinya mengusulkan agar DPRD Sulut melalui lintas komisi segera turun lapangan guna menindaklanjuti persoalan ini.

    “Polemik PT BDL sudah menjadi isu nasional, tentunya DPRD Sulut harus turun tangan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat BMR,” ucap personil Komisi II DPRD Sulut, kamis (14/10) di kantor DPRD Sulut.

    “Komisi I sampai IV DPRD Sulut harus turun. Karena semua Komisi mempunyai tugas masing-masing atas persoalan PT BDL. Komisi I mengenai Perijinan, Komisi II mengenai kehutanan, komisi III mengenai batas dan komisi IV mengenai tenaga kerja,” tambahnya.

    Ditanya soal bentrok yang mengakibatkan warga toruakat meninggal, Politisi Partai NasDem itu menuturkan bahwa masalah itu sementara berproses di kepolisian.

    “Kiranya pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan yang terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk masalah ini,” kata Aleg Dapil BMR itu.

    (ABL)

  • Sudah Berproses di Sekretariat, Ini Pengganti Winsu di DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.

    Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.

    “Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.

    Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.

    Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.

    ” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.

    (ABL)

  • Komisi IV Deprov Apresiasi Kinerja Dinas P3A

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam RDP dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulut, selasa (12/10) Komisi IV DPRD Sulut mengapresiasi kinerja P3A yang dikepalai Kartika Devi Tanos dalam hal pelaporan anggaran serta program kerja lewat data lengkap.

    Saya sangat mengapresiasi Ibu Kadis. Dibandingkan dengan kadis yang lain ada yang hanya datang sendiri, adapula yang mengutus orang lain. Tetapi Ibu Kadis dengan segala kekuasaan yang melekat ibu datang untuk menghargai kami di lembaga ini,” ungkap Julius Jems Tuuk, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Tak hanya itu, JT juga mengatakan bahwa Kadis PPPA Sulut mampu memaparkan penggunaan anggaran secara detail.

    “Menurut saya, proses 3 bulan sejak ibu dilantik adalah proses adaptasi, tetapi ibu bisa menguasai materi ini dengan baik, bahkan bisa melakukan terobosan dengan belanja modal kurang lebih Rp.600 juta,” ujar Legislator dua periode di DPRD Sulut ini.

    Tuuk pun mengapresiasi sikap Kadis dr. Kartika Devi Tanos yang tidak menggunakan kesempatan dalam soal penambahan anggaran belanja modal di dinas tersebut walaupun dirinya adalah istri dari Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw.

    “Saya memahami bagaimana mungkin belanja modal pemberdayaan perempuan dan anak hanya diberikan anggaran 600 juta. Ibu bisa saja komplain itu kepada pak wakil tapi ibu tidak lakukan. Menurut saya, ibu tidak lakukan itu supaya tidak menjadi sorotan bagi dinas-dinas lain. Bahkan kepemimpinan di biro yang lama saya paham, dengan anggaran terbatas ibu bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk memenuhi visi misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan target-target yang digambarkan di dalam RPJMD dan RPJMD,” ungkap Tuuk.

    Tuuk pun berharap di dinas yang dipimpin Kadis dr. Kartika Devi Tanos diberikan anggaran tambahan.
    “Kalau saya melihat dengan program yang ada dana yang disediakan tidak seperti itu, harusnya lebih,” kata Tuuk.

    Di rapat itu juga Tuuk mengusulkan beberapa hal agar menjadi perhatian Dinas PPPA Sulut, yaitu bantuan hukum termasuk bantuan hukum untuk anak berkebutuhan khusus.

    “Saya berharap ibu dokter Kartika bisa mengambil bagian dalam mendidik atau pun melihat program-program apa dari perlindungan anak, khususnya anak disabilitas. Bagaimana pun mereka (anak disabilitas) adalah bagian dari 2,6 juta rakyat Sulawesi Utara yang harus menikmati kue pembangunan,” tutup Tuuk.

    (ABL)

  • Pertemuan Perdana Forum Pimpinan DPRD se-Sulut Sukses Digelar

    test.petasulut.com/, SULUT – Berencana untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta terus bersinergi untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih baik dan sejahtera, Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan perdana di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10).

    Kegiatan tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen serta dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Praseno Hadi.

    Turut hadir juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta para pimpinan DPRD di 15 kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD, Glady Kawatu pada laporan panitia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD se Sulut.

    “Maksud dari pergelaran kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar DPRD dan Sekretariat DPRD yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulut, melalu aspirasi anggota DPRD, yang adalah pembawa suara rakyat,” ucap Kawatu.

    Adapun pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Edwin dari Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Materi-materi yang disampaikan, diantaranya aturan-aturan yang terkait dengan pertanggunjawaban dana reses dan kewenangan anggota DPRD.

    Diketahui, pertemuan perdana Forum Pimpinan DPRD Se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut melahirkan 11 rekomendasi, yakni:

    1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara;

    2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan;

    3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

    4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

    5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

    6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

    7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

    8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

    9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

    10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

    11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan.

    (ABL)

  • Dugaan Pelecehan Guru di SMA Motoling, WALUKOW: Kalau Benar, Tindak Tegas!

    test.petasulut.com/, SULUT – Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru SMA Motoling, Minsel terhadap seorang siswi memicu tanggapan dari gedung cengkih yakni Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow.

    Bagaimana tidak, foto yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang guru yang sedang asik meremas payudara siswi yang sementara belajar.

    “Apabila kejadian itu benar adanya tentunya harus diberikan sanksi yang tegas karena ini merusak nama baik dunia pendidikan di provinsi sulawesi utara,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu, senin (11/10) di kantor DPRD Sulut.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minut-Bitung itu juga menuturkan bahwa guru yang selama ini dipercayai orang tua untuk menitipkan anak mereka untuk di didik dan dibentuk, baik di didik secara ilmu termasuk akhlak dan juga moral.

    “Tetapi melalui kasus ini, yang diharapkan mampu mendidik justru memperlihatkan cara-cara yang tidak bermoral. Kasihan untuk guru-guru lainnya yang dengan lelah dan terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar,” jelas Walukow.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Henry juga secara pribadi mengatakan bahwa kalau memang benar dan terbukti kasus ini terjadi harus berikan sanksi yang tegas.

    “Kalau perlu pecat dengan tidak hormat oknum guru SMA Motoling itu,” tegasnya.

    Terinformasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap siswi di SMA Motoling, Minsel yang viral di media sosial tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait:

  • Support Biro Hukum, HW: Pemerintah Harus Hadir Untuk Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow meminta pemerintah harus hadir untuk pendampingan hukum bagi masyarakat miskin.

    Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum, senin (11/10) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    “Pemerintah wajib hadir lakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin supaya kasus-kasus yang terjadi di daerah seperti kasus seorang oma yang hanya salah potong pohon divonis sekian tahun dan juga kasus ada anak yang cuma mencuri sandal jepit divonis sekian tahun dan bahkan ada kasus berbeda dimana merugikan sekian miliar hanya divonis ringan,” ungkapnya.

    Apa yang menjadi masalah? lanjut Aleg Dapil Minut-Bitung itu bahwa tidak adanya pendampingan hukum.

    “Jadi pemerintah dan negara harus hadir untuk masyarakat dari sisi pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga lewat RDP dengan biro hukum, kami (Komisi I) mensupport biro hukum dari sisi progress maupun dari sisi anggaran. Mudah -mudahan TAPD dalam pembahasan, anggaran induk tahun 2022 bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya.

    “Artinya, kejadian-kejadian yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi di provinsi Sulut, artinya masyarakat miskin yang bermasalah hukum adalah kewajiban dari pada negara, pemerintah dan termasuk kita semua yang ada untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.

    Walukow juga kembali menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah dan negara harus ada pada masyarakat miskin dari sisi hukum.

    “Ini yang kami (Komisi I) harapkan lewat RDP ini. Pendampingan hukum dari biro hukum harus di support dari sisi anggaran. Mudah-mudahan di APBD induk 2022, Biro Hukum bisa di support lewat anggaran. Itu yang menjadi rekomendasi dan support dari Komisi I DPRD Sulut,” tutup Henry.

    (ABL)

  • Terus Mengkaji, KALOH: Ranperda PSP Lebih Pada Level Policy

    test.petasulut.com/, SULUT – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Sampah Plastik (PSP) terus digenjot Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

    Dimana, Ketua Pansus Ranperda PSP, Fabian Kaloh menuturkan karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD makanya sebelum dilakukannya pembahasan, Bapemperda sudah turun ke tempat-tempat yang berkaitan dengan Ranperda ini, contohnya di perusahaan air minum.

    “Jadi kami (Pansus) sudah mengantongi materinya. Bahkan kami juga sudah mempunyai rancangan perda-nya dan kajian ilmiah. Jadi semua masukan dari eksekutif, Perusahaan, stakeholder, aktifis lingkungan hidup dan lainnya, Pansus sudah jalankan itu,” ungkap Politisi Partai PDIP itu, jumat (1/10) kepada awak media diruang kerjanya.

    Mengenai Ranperda PSP ini juga lanjut Personil Komisi I DPRD Sulut itu, bahwa kajian lebih mendalam tetap dilakukan pansus, salah satunya adalah jangan sampai bertabrakan dengan kewenangan di kabupaten/kota.

    “Jadi Pansus sementara mengkaji lebih dalam, lebih detail dan lebih terperinci soal kewenangan jangan sampai nantinya bertabrakan atau bersinggungan dengan kewenangan yang ada di kota kabupaten,” ungkapnya.

    “Karena mungkin Ranperda PSP itu lebih pada level policy atau kebijakan dan bukan pada operasionalnya,” tambahnya.

    Kaloh juga menambahkan bahwa Ranperda PSP ini juga untuk menjawab polemik waktu lalu dimana ada beberapa daerah yang melarang penggunaan wadah air mineral yang terbuat dari plastik.

    “Sekarang kalau dilarang akan berdampak buruk juga bagi produsen, karena perusahaan mempekerjakan banyak orang dan jika harus ditutup karena persoalan ini, kasian juga!,” katanya.

    Jadi sekali lagi, kata Fabian bahwa pansus PSP agak hati-hati dan buat kajian lebih detail dan teliti, akan banyak referensi yang dipakai yakni UU dan berbagai aturan yang berhubungan dengan kewenangan.

    “Terkait PSP, di UU otonomi daerah memang sudah cukup menjelaskan tentang kewenangan itu tapi biar tidak keliru kita (Pansus) lebih komperhensif sehingga akan ada program daerah yang ‘Zero Resistensi’ dari semua pihak, baik pemerintah di kota kabupaten maupun di pusat atau juga dengan stakeholder. Ini harus mutual dari semua yang terkait,” tutupnya.

    (ABL)

  • RDP Dengan PLN, Sherly Tjanggulung Keluhkan Sering Terjadi Pemadaman Listrik di Kepulauan

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama dengan pihak PLN Suluttenggo, selasa (28/9) Personil Komisi III DPRD Sulut, Sherly Tjanggulung mengeluhkan perihal sering terjadinya pemadaman listrik di Nusa Utara.

    “Akibat dari itu, warga Nusa Utara pun mengeluh karena berdampak pada salah satunya alat-alat elektronik yang mengalami kerusakan,” kata Sherly dihadapan General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki bersama jajaran.

    Politisi Partai NasDem itu juga menuturkan bahwa sebagai penyambung lidah rakyat, tentunya persoalan ini harus disuarakan di lembaga ini, apalagi saat ini hadir pihak PLN yang bertanggung jawab untuk segera menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kepulauan.

    “Saat saya turun reses, warga di Desa Moronge Kepulauan Talaud mengeluhkan soal pemadaman listrik yang sering terjadi. Saya meminta agar pihak PLN dapat turun ke lokasi dan melihat langsung permasahalan ini,” kata Aleg Dapil Nusa Utara itu.

    GM PLN Suluttenggo, Leo Basuki bersama jajaran saat RDP dengan Komisi III DPRD Sulut

    Menanggapi itu, General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

    “Kami (PLN) akan menindaklanjuti permasalahan ini, sekaligus memantau langsung kinerja PLN di kepulauan,” tutupnya.

    Terpantau, RDP Komisi III DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Anggota Komisi Yongkie Limen, Amir Liputo, Raski Mokodompit, Toni Supit dan Agustien Kambey.

    (ABL)