Category: Politik dan Pemerintahan

  • Mudahkan Masyarakat, PLN Hadirkan Aplikasi ‘PLN Mobile’

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna memudahkan masyarakat dalam akses langsung ke PLN, contohnya membayar tagihan, membuat aduan, bayar listrik bulanan, pengisian token listrik dan lainnya, pihak PLN kini menghadirkan aplikasi yang dinamakan ‘PLN Mobile’.

    Hal itu diungkapkan General Manager (GM) PLN Suluttenggo Leo Maria Basuki Bremani saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (28/9) dengan Komisi III DPRD Sulut.

    Pada kesempatan itu, GM Basuki menjelaskan manfaat PLN Mobile yang merupakan aplikasi untuk setiap orang maupun pelanggan dapat memiliki akses langsung ke PLN.

    ” Akses langsung yang dimaksud adalah mau pasang baru, tambah daya, simulasi sampai bayar tagihan, laporan gangguan semuanya, bahkan juga bisa dilakukan rating seperti taxi online dimana kita bisa melihat datangnya petugas gangguan kapan apakah kerjanya bagus atau ngga, itu bisa dilakukan rating disitu, ” terang mantan Vice President Perencanaan dan Pengembangan Produk Inovatif di Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Kantor Pusat ini.

    Ia berharap setiap warga maupun pelanggan PLN di Sulut dapat mengakses atau men – download fitur tersebut lewat aplikasi play store yang ada di smart phone.

    “Ini memudahkan kami bahkan memonitor kinerja kami bagaimana petugas di lapangan melaksanakan kerjanya, “tandas Basuki.

    Diketahui PLN terus mengembangkan versi terbaru PLN mobile sebagai aplikasi berbasis Android dengan cara meningkatkan kualitas dari sisi layanan dan penggunaan yang lebih user friendly.

    Aplikasi yang sudah ter-download oleh lebih dari 170.000 pengguna ini memiliki fitur yang dapat memudahkan pelanggan untuk mengakses layanan listrik dalam satu genggaman.

    Disisi terkait adanya sejumlah masukan yang disampaikan pimpinan dan anggota komisi III menjadi perhatian khusus pihaknya bersama jajaran PLN Sulutenggo dalam hal perbaikan pelayanan.

    ” Memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, ada beberapa daerah yang membutuhkan layanan terutama di daerah kepulauan termasuk beberapa aset PLN yang mengganggu jalan umum, tapi kami sudah jelaskan seharusnya sejak awal duduk bersama hingga hal – hal ini tidak terjadi, ” tutup Basuki.

    Diketahui, pergelaran RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil ketua Stella Runtuwene, Amir Liputo, Razky Mokodompit,Tonny Supit, Sherly Tjanggulung dan Ronald Sampel dan dihadiri pihak PLN Suluttenggo.

    (ABL)

  • GM PLN Sanggupi Permintaan STELLA Soal Penerangan Jalan di Bunag

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama dengan pihak PLN Suluttenggo, Wakil ketua komisi III DPRD Sulut stella runtuwene meminta kepada pihak PLN untuk adanya penerangan jalan di Bunag, Minahasa Tenggara.

    “Pada waktu saya turun laksanakan kegiatan reses di Bunag Mitra, masyarakat disana minta untuk adanya penerangan jalan. Jalannya disana sudah lumayan bagus tapi penerangan jalannya yang minim, saya lewat juga disana dan memang kenyataannya bahwa penerangan jalan disana sangat minim. Kalau bisa ada penerangan disana,” ungkap Runtuwene, selasa (28/9) dihadapan GM PLN UIW Suluttenggo bersama jajaran.

    General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki

    Menanggapi itu, General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki mengatakan bahwa untuk penerangan jalan di bunag mitra itu nanti permintaannya disuarakan dulu kepada pemda mitra yang bupatinya kalau tidak salah James Sumendap dan pihaknya nanti akan memberikan listriknya.

    “Tentunya kami (PLN) sangat happy kalau ada permintaan listrik karena kami kedepankan pelayanan,” ucap Basuki.

    (ABL)

  • Ketua Pansus Henry Walukow: 1,5 Bulan Target Penyelesaian Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah usulan eksekutif menggelar rapat awal, senin (20/9) diruang komisi I DPRD Sulut.

    Diketahui, rapat awal ini membicarakan mengenai jadwal pertemuan dengan mitra kerja terkait, target pembahasan dan juga untuk konsultasi ke Kemendagri.

    Usai rapat, Ketua Pansus Henry Walukow mengatakan bahwa akan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) ini secara optimal dan tentunya yang terbaik.

    “Dan juga sesuai dengan agenda dari teman-teman pansus, dimana anggota pansus Ranperda tata cara penyusunan program pembentukan perda ini juga masuk di Pansus lain, Kami mengestimasikan sekitar satu setengah bulan atau paling lambat dua bulan, Ranperda ini selesai,” jelas Walukow kepada awak media.

    Percepatan pembahasan ini lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa mengingat ini sudah akan masuk bulan november dimana akan ada pembahasan APBD Induk.

    “Makanya kami (Pansus) akan berusaha secepat kilat dan teman-teman juga sudah memberikan komitmen walaupun dalam satu hari kita lakukan pembahasan sampai malam, itu sudah menjadi komitmen kita bersama untuk dapat menyelesaikan perda ini dalam waktu yang singkat tetapi tidak mengurangi kualitas artinya walaupun kejar tayang terus kita asal-asal membuat perda, tetap kita akan berusaha melakukan pembahasan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan akhir bulan depan atau awal bulan november 2021 Perda ini selesai sehingga kita punya payung hukum tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah,” jelasnya.

    “Ini saya pikir sangat penting karena ada juga Perda yang diusulkan eksekutif dan perda-perda inisiatif DPRD yang semuanya akan mengacu dari pada Ranperda ini,” tambahnya.

    Personil Komisi I DPRD Sulut juga menuturkan bahwa pada rapat berikut pastinya akan melibatkan SKPD terkait.

    “Ini masih rapat awal dan masih pada pembentukan jadwal, termasuk kapan kita konsultasi dan kapan kita rapat dengan SKPD terkait dan kemudian rapat kita disetiap hari senin dan selasa. Memang untuk sekarang banyak pembahasan perda yang sementara running, untuk itu jadwal kita memang harus diatur baik,” tutup Aleg Dapil Minut-Bitung itu.

    (ABL)

  • Polemik Eks Lahan HGU PT. Gunung Batu Sea, DPRD Sulut Rencanakan Turlap

    test.petasulut.com/, SULUT – Enam bulan lamanya menunggu, akhirnya aspirasi para petani penggarap eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Batu Sea mendapat respon positif dari para wakil rakyat yang duduk di gedung cengkih Kairagi, bahkan lintas komisi duduk bersama menerima perwakilan warga, Komisi I, 3 dan komisi 4.

    Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM yang diketuai oleh Dra. Vonny Paat, Selasa (14/9/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan perwakilan petani penggarap lahan Nomor 2 eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Batu Sea, didesa Sea kecamatan Pineleng kabupaten Minahasa provinsi Sulawesi Utara.

    Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) selaku pemberi kuasa dari para petani penggarap Notje Karamoy, SH.

    Dirinya (Karamoy) menyampaikan, legal standing dari masyarakat yang menduduki tanah HGU eks PT Gunung Batu Nomor 2 yang isinya kurang lebih 12 Ha.

    “Dasar masyarakat menduduki tanah itu, pertama, surat Mendagri nomor 341/DJA/1986, di situ sudah jelas dikatakan bahwa objek tanah tersebut telah berakhir Hak Guna Usaha. Sehingga rakyat, secara spontan dengan sukarela menggarap tanah itu,” tutur Karamoy.

    Diungkapkan Karamoy, seiring berjalannya waktu kurang lebih 35 tahun sampai sekarang, para petani penggarap tetap mendiami lahan tersebut meskipun ada yang sudah menjual, bahkan ada yang sudah mengikatkan haknya menjadi hak milik dengan menerbitkan Surat Hak Milik (SHM) atau sertipikat melalui Badan Pertanahan Negara (BPN).

    “Nah, saya kira, ketika BPN menerbitkan SHM ini kepada seseorang atau yang merasa memiliki, ini melalui satu proses yang legal bukan ilegal. Ada tahapan-tahapannya. Bahkan, dari 12 hektar itu, kurang lebih 6 hektar sudah SHM, dan yang lain itu, yang diduduki oleh penggarap, ada yang tidak sampai satu kapling bahkan lebih kecil dari itu, artinya apa, mereka tidak mampu untuk mengurus pembuatan sertipikat. Oleh karena itu, tanah yang sekarang ini, bermacam-macam. Ada yang sudah SHM dan ada yang belum,” ungkapnya.

    Lanjut Karamoy lagi,”Seiring berjalannya waktu, tahun 2018 datanglah si Bangkang Cs (ahli waris PT Gunung Batu Sea) menyerobot dan mengklaim bahwa tanah itu milik keluarga mereka. Dan jujur, persoalan ini telah kami laporkan ke Polda Sulut dan sementara bergulir, dan kita sudah pernah melaksanakan gelar perkara khusus menghadirkan Bangkang Cs. Mereka telah melakukan penyerobotan, pencurian, pengrusakan dan lain-lain. Nah, rakyat ini, terus dibingungkan dengan situasi dan kondisi saat ini, mau mengaduh ke mana. Oleh karena itu, pada bulan Maret tahun 2021 ini, mereka bermohon kepada dewan sebagai wakil rakyat untuk memberikan kejelasan dari status tanah tersebut,” ujarnya.

    “Dan jujur saya mau sampaikan, kalau kami di terima ini oleh dewan, ini suatu penghormatan yang luar biasa bagi kami sebagai rakyat. Karena, tidak tahu mau mengaduh ke mana lagi. Dan kami tahu, dewan akan memberikan rekomendasi. Apa isi rekomendasi itu, nanti berdasarkan hasil musyawarah sebentar. Kan, tidak mungkinlah rakyat hanya melihat, rakyat tetap menghindar, terjadi kontak fisik di lapangan meskipun para penyerobot itu sedang membabi-buta memotong pohon kelapa, memotong pohon kayu, merusak bangunan, merusak tanaman, mengintimidasi, menakut-nakuti kepada petani penggarap,” ujar Karamoy lagi.

    “Dari pandangan saya sebagai advokad, lawyer, saya berpihak kepada rakyat bukan semata-mata karena jasa saya di bayar oleh rakyat, tidak. Tetapi, saya melihat duduk permasalahan ini. Walaupun persoalan ini yang dihadapi oleh rakyat, rakyat berada pada posisi yang sah. Karena rakyat memiliki bukti-bukti surat yang otentik. Oleh karena itu, saya pikir bapak ibu anggota dewan dapat merekomendasikan satu rekomendasi segera menyampaikan kepada pihak kepolisian khususnya di Polda Sulut untuk melanjutkan perkara ini,” pungkas Karamoy.

    Selain itu, Hukum Tua Desa Sea Royke Jems Sangian yang hadir selaku undangan dari Komisi I, ia menyampaikan bahwa kebetulan lokasi tanah yang diduduki petani penggarap adalah eks  HGU dari PT Gunung Batu.

    “Sejak saya tahu manusia kurang lebih berumur 7 sampai 8 tahun saya masih sekolah, masyarakat sudah ada di lokasi ini. Saya sekarang berumur 62 tahun. Karena tanah itu tempat saya mengikat sapi. Jadi begini, kenapa masyarakat ini dibiarkan oleh pemegang HGU dalam hal ini PT Gunung Batu. Mereka membiarkan masyarakat berkebun di situ, untuk apa? Untuk menghemat biaya dan tenaga mereka. Saya melihat, sudah menjadi kewajiban mereka untuk membersihkan lahan itu karena sebagai pemegang HGU. Untuk menghemat, mereka izinkan masyarakat masuk dan berkebun di situ. Jadi, kalau tahun 1986 ini, izin pemegang HGU ini habis waktunya. Jadi, masyarakat tetap menggarap dan berkebun di situ kurang lebih 35 tahun. Saya pernah di telepon oleh salah satu pekerja dari pemegang HGU ini kalau saya akan diberikan 1 Ha lahan, asalkan saya membiarkan lahan yang seluas 12 Ha ini diambil oleh mereka. Tetapi saya menolak, karena saya tahu pasti bahwa izin mereka sudah habis waktunya dan masyarakat sudah 30-an tahun menggarap di lahan tersebut,” kata Sangian.

    Sementara itu, didampingi Wakil Ketua Komisi I Herol Vresly Kaawoan, serta anggota Komisi Fabian Kaloh, Johny Panambunan, Arthur Kotambunan yang hadir secara fisik, Vonny Paat mengatakan, setelah mendengarkan semua penjelasan yang sangat jelas dan terperinci, baik dari pihak pemerintah, dan petani penggarap, pihaknya sudah memahami permasalahan tersebut.

    “Nanti akan kami tindak lanjuti, akan kami buat rekomendasi, tetapi kami akan mengundang dulu pak Bangkang (PT Gunung Batu Sea) karena kita juga harus mendengarkan penjelasan dari pihak mereka. Setelah kami mengundang pak Bangkang Cs, kami mendengarkan penyampaian mereka, kami akan mempertemukan setelah kami membuat kesimpulan apa yang kami dengar dari pihak pemerintah, petani penggarap dan pak Bangkang Cs, kami akan buat rekomendasi dan tentunya kami akan menyampaikan rekomendasi itu kepada Ketua DPRD untuk meneruskan kepada pak gubernur. Isinya apa? Setelah kita mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Karena kami bukan pengambil keputusan, kami hanya memfasilitasi supaya ada jalan duduk permasalahan ini,” pungkas Paat.

    Turut ikut dalam RDP tersebut yakni Mohammad Wongso, Hendry Walukow, Muslimah Mongilong anggota Komisi I yang hadir secara virtual, Agustien Kambey (Anggota Komisi III), Ir. Julius Jems Tuuk (Sekretaris Komisi IV) yang mengetahui duduk permasalahan lahan tersebut.

    Perlu diketahui, persoalan antara para petani penggarap Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa dengan pemegang HGU PT Gunung Batu ini sudah bergulir sejak tahun 2019 hingga sekarang yang belum juga ada titik kejelasan.

    Sementara itu sekretaris komisi 4 Ir Jems Tuuk menyatakan ” kalau, nantinya Bangkang cs tidak dapat membuktikan keabsahan suratnya, maka komisi I dapat merekomendasikan agar Bangkang Cs diproses dan segerah ditangkap, karena telah melakukan kegiatan melanggar aturan hukum NKRI.

    Lanjut Tuuk ” jangan anggap remeh soal kasus tanah ini, karena rakyat memegang kendali atas kedaulatan, paling tidak semua berproses sesuai dengan UU yang berlaku” tutupnya.

    Rapat dengar pendapat ini dilanjutkan oleh wakil ketua Herol kaawoan karena ketua komisi sudah mengikuti rapat Banggar.

    Bahkan ketua Komisi I telah menjadwalkan untuk turun lokasi sengketa.

    Terinformasi Bangkang Cs batal dipanggil hari ini karena adanya rapat paripurna APBD-P dikantor DPRD.

    Hadir dalam RDP oleh pihak warga yakni Pengacara, Sindjaya Budiman, Charles Salu, dan beberapa warga lainya.

    (ABL)

  • Teruskan Perjuangan Winsulangi, CNR Jabat Ketua Bapemperda

    test.petasulut.com/, SULUT – Sepeninggalan mendiang Winsulangi Salindeho, Politisi Partai Golkar Careig Naichel Runtu (CNR) dipercayakan dan telah resmi ditetapkan sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

    Hal itu dibuktikan dengan dibacakannya penetapan CNR sebagai Ketua BAPEMPERDA dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (15/9) kemarin, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen.

    “Berita acara ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” ucap Silangen.

    Diketahui, kursi ketua Bapemperda Sulut merupakan ‘jatah’ Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Golkar sebelumnya menegaskan akan tetap komitmen terhadap apa yang sudah dijalankan sebelumnya pasca kepemimpinan almarhum Winsulangi Salindeho.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit mengatakan, apa yang sudah diputuskan Bapemperda di masa kepemimpinan mendiang Winsulangi Salindeho tak akan berubah.

    “Tetap sama apa yang sudah diputuskan Bapemperda di waktu ketua almarhum Winsulangi Salindeho tidak akan berubah jadwalnya,” ungkap Raski, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

    Ditegaskan Raski, jadwalnya tidak berubah, begitu pula dengan target-target untuk memacu penuntasan Ranperda ini.

    “Jadi target-target tetap sama di waktu yang dipimpin almarhum (Winsulangi Salindeho, red),” tuturnya.

    Disisi lain, CNR menyampaikan syukur dan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepadanya. Seraya berkomitmen melanjutkan apa yang sudah dimulai ketua sebelumnya.

    “Berterima kasih pada Tuhan, teman-teman Bapemperda dan Fraksi Golkar yang telah percayakan saya. Kita tentu akan melanjutkan tugas-tugas dan kerja-kerja nyata yang ditinggalkan oleh almarhum senior kami Pak Winsulangi,” ucapnya.

    (ABL)

  • STELLA Minta Pemerintah Perhatikan Usaha Kecil Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut, Stella Runtuwene mempertanyakan terkait Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut yang dimana pada kegiatan reses baru-baru ini, banyak masyarakat yang meminta agar usaha-usaha kecil masyarakat diperhatikan.

    Hal itu diungkapkan Runtuwene saat Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Provinsi Sulut, selasa (14/9) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Wakil ketua Komisi III DPRD Sulut itu juga menyampaikan bahwa masyarakat mengusulkan untuk meminta bantuan berupa alat-alat kerajinan untuk pembuatan meubel dan juga alat pembuatan kue.

    “Hal itu untuk menopang masyarakat dan keluarga. Itu juga bisa mendapat juga penambahan PAD untuk mereka juga di daerah. Jadi kalau memang ada juga pengurangan anggaran di Dinas Koperasi dan UKM sangat disayangkan, lagi pandemi covid-19 seperti ini, kita harus memperhatikan itu usaha-usaha kecil agar masyarakat bisa sangat terbantukan. Dengan mereka melakukan usaha kecil, otomatis ada pendapatan,” jelas Stella dihadapan Ketua Tim TAPD, Edwin Silangen.

    (ABL)

  • NICK Dorong Jatah Pupuk Subsidi Untuk Sulut di Tingkatkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban kembali menyoroti soal kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

    Dimana, sampai pada detik ini para petani menjerit akibat kelangkaan pupuk, apalagi di masa pandemi covid-19 ini.

    Pun, Nick menuturkan bahwa pada kegiatan reses anggota DPRD Sulut baru-baru ini, sebagian besar masyarakat mempertanyakan masalah tersebut.

    Personil Komisi II DPRD Sulut itu juga mengakui bahwa terjadinya kelangkaan pupuk ini memang bukan semata-mata kewenangan pemerintah provinsi, tapi ini harus sinkron antara pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Tentunya pertama adalah melobi ke pusat agar jatah pupuk bersubsidi itu ditingkatkan, kemudian mekanismenya yakni adanya pengawasan dan lain sebagainya,” ungkap Aleg Dapil Bitung-Minut itu, senin (13/9) di kantor DPRD Sulut.

    “Sekali lagi, kami (DPRD Sulut) mendorong agar jatah pupuk subsidi untuk Sulut itu ditingkatkan,” tambahnya.

    (ABL)

  • Walikota Manado Ikuti Lanjutan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Daring

    Manado, test.petasulut.com/ – dalam rangka lanjutan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri, Walikota Manado Angrei Angouw ikuti secara virtual dari ruang kerja dikantor Walikota Manado.

    Kegiatan yang di selenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri itu di ikuti Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia.

    Dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Muhamad Tito Karnavian pada senin (13/9), kegiatan itu menggunakan metode Hybrid/Blended learning yaitu penggabungan antara pembelajaran berani dan tatap muka.

    Tujuan dari kegiatan ini guna mengoptimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah. Kepala Daerah yang dimaksud disini adalah kepala daerah yang hasil Pilkada serentak 2020 lalu dan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Perlu dilakukan pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
    Harapan dari pembekalan ini pun agar dapat menghasilkan rencana aksi setiap kepala daerah terkait pengembangan potensi serta keunggulan daerah masing-masing.

    Rencana aksi kepala daerah ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kerja setiap kepala daerah dan akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

  • Usai Reses, Stella Bertemu FDW Bawa Aspirasi Warga Minsel

    test.petasulut.com/, SULUT – Setelah menyelesaikan kegiatan reses II tahun 2021, Anggota DPRD Sulut Stella Runtuwene langsung menemui pemerintah kabupaten Minahasa selatan, dalam hal ini Bupati Minsel, Frangky Wongkar.

    Maksud pertemuan dengan Bupati Frangky Wongkar yakni menyerahkan hasil reses yang telah dilakukan dibeberapa titik lokasi daerah Minahasa Selatan, terutama aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan kabupaten.

    Diketahui, pada pertemuan itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene bersama-sama juga dengan Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu.

    Stella mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Minsel khususnya Bupati FDW tak lain agar bisa dengan cepat mengetahui berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat lewat kegiatan reses.

    ” Kemarin ibu serahkan hasil reses ke Bupati terpilih Pak Frangky Wongkar yang menjadi kewenangan Kabupaten, agar supaya pemerintah Kabupaten bisa langsung jemput bola dalam artian bisa langsung mengetahui apa yg menjadi harapan masyarakat Minsel lewat reses tersebut, ” ungkap Stella Jumat (3/9/21) melalui pesan WA.

    Ditambahkannya, begitu banyak harapan masyarakat yang disuarakan melalui serap aspirasi seperti jalan kebun, jalan lingkar, DAS serta perbaikan drinase perlu mendapat perhatian pemerintah.

    Selain itu dihadapan Bupati FDW, dirinya juga mengusulkan
    agar tempat – tempat wisata seperti batu dinding dan pantai Moinit yang memiliki sumber air panas agar juga bisa di bangun fasilitas tempat makan yang nyaman termasuk fasilitas toilet yang memadai agar bisa menarik banyak pengunjung sehingga bisa menambah PAD bagi Kabupaten Minahasa Selatan.

    Disisi lain politisi NasDem ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati FDW yang memberikan respon positif dalam pertemuan tersebut bahkan menerima dengan baik berbagai usulan yang disampaikan kedua Srikandi DPRD Sulut demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Minsel.

    “Pak Bupati juga menyambut kami dengan baik termasuk usulan yang disampaikan ibu kepada beliau, ” pungkas Stella.

    (ABL)

  • Terima Aspirasi Warga Wailan, BW: Pasti Saya Akan Perjuangkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Braien Waworuntu kembali melanjutkan tanggung jawabnya dengan menyerap aspirasi masyarakat Wailan, kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon pada Senin (30/8) sore.

    Kegiatan reses II Tahun 2021 yang dilakukan Braien Waworuntu tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

    Dimana kehadiran warga pun sangat dibatasi guna pencegahan penyebaran covid-19.

    Pada kesempatan itu, dihadapan Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, warga wailan menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya:

    – Terkait akses jalan perkebunan dibawah kaki gunung Lokon, warga meminta adanya pengerasan jalan

    – Warga minta adanya pengembangan objek wisata air terjun yang ada di Wailan, sekaligus pembuatan akses jalan menuju objek wisata tersebut

    – Warga minta adanya tempat penampungan air bersih, karena sebagian lokasi di Wailan susah mendapat mata air

    Menanggapi itu, Politisi Partai NasDem Sulut itu menjawab terkait akses jalan perkebunan, nantinya saya akan berkoordinasi langsung dengan Fraksi NasDem Tomohon karena itu rananya kota tomohon.

    “Semoga akses jalan perkebunan itu bisa menjadi salah satu rencana prioritas kota Tomohon. Untuk aspirasi terkait penampungan air bersih, nantinya ini menjadi catatan saya untuk bisa direalisasikan segera. Karena masalah air bersih ini menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Tentunya saya tidak akan tinggal diam akan hal ini, saya akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Braien.

    Terkait pengembangan objek wisata air terjun Wailan, BW mengatakan akan membicarakan hal ini dengan instansi terkait yakni Dinas Pariwisata.

    ” Tentunya apa yang menjadi aspirasi warga Wailan akan saya perjuangkan di gedung DPRD Sulut. Semua aspirasi ini menjadi catatan hasil reses saya dan nantinya ini akan dilaporkan lewat rapat paripurna DPRD Sulut. Gubernur dan Wagub pun pastinya akan mendengar hal ini,” tuturnya.

    (ABL)