Blog

  • Siap Di Vaksin Covid-19? HENRY WALUKOW: Why Not!

    test.petasulut.com/, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara di ketahui sampai hari ini telah menerima Vaksin Covid-19 sebanyak 23.670 dosis.

    Maksud dari pemakaian vaksin ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

    Vaksin Covid-19 ini telah melalui uji kelayakan. 2 sampai 3 juta orang di dunia telah menerima vaksin Covid-19.

    Baru-baru ini pula unsur Forkompimda sulut telah mengawali pemakaian vaksin covid-19 ini, yang nantinya akan disusul oleh nakes karena tenaga kesehatan yang paling rentan terjangkit virus corona.

    Mengenai hal itu, pertanyaan pun muncul dari gedung cengkih dimana sampai hari ini belum ada yang memberikan laporan resmi perihal kesiapan Anggota DPRD Sulut untuk di Vaksin covid-19.

    Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulut Hendry Walukow pun angkat suara. Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk di Vaksin Covid-19.

    “Saya siap kalau memang sudah diatur dan tentunya apabila kondisi badan pribadi memenuhi syarat. Why not!” Ungkap Henry Walukow yang baru baru ini dilantik menjadi Legislator Deprov fraksi Demokrat dapil Minut-Bitung, jumat (15/01).

    (ABL)

  • Vaksinasi Covid-19 di Sulut, FORKOMPIMDA Jadi Yang Pertama

    test.petasulut.com/, SULUT – Provinsi Sulawesi Utara hari ini, jumat (15/01) telah melakukan Pencanangan vaksinasi covid-19 khusus unsur Forkompimda di RS Kita waya Kairagi.

    Diketahui bahwa Vaksin Covid-19 ini telah melalui uji kelayakan. 2 sampai 3 juta orang di dunia telah menerima vaksin Covid-19.

    Maksud dari Vaksin ini guna memutus penyebaran wabah Covid-19.

    Proses penerimaan Vaksin ini pun harus melalui beberapa tahapan yakni peserta harus masuk ketahap Pendaftaran dan verifikasi data, pemeriksaan fisik dan screening, apabila peserta memenuhi syarat baru disuntik vaksin.

    Pangdam XIII Merdeka Mayjen Santos Matondang, Kejati Sulut Albina Dita Prawitaningsih, SH. MH dan unsur Forkompimda lainnya pun menjadi peserta Vaksinasi ini.

    Vaksin Covid-19 ini disuntik kepada para peserta sebanyak 2 kali. Hari pertama dan hari ke-14.

    Unsur FORKOMPIMDA Sulut menjadi peserta pertama penyuntikan Vaksin Covid-19

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hari ini telah dilaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19.

    “Dimana Provinsi Sulut telah menerima Vaksin ini sebanyak 23.670 dosis sampai hari ini, tentunya ini akan dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk presiden dan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sulut,” ungkap Olly.

    Diharapkan masyarakat Sulut lanjut OD, mari sama-sama kita sukseskan ini dan mari sama-sama kita lakukan apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita didalam melaksanakan hak-hak kita sebagai masyarakat dan pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk kita semua agar supaya mata rantai penyebaran covid-19 di sulut bisa kita tuntaskan bersama.

    “Saya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat atas kebijakan dan keputusan pemerintah ini, dan kita sudah melihat bersama-sama hari ini bahwa telah diadakannya penyuntikan vaksin bagi seluruh forum pimpinan daerah sulut, dan ini kita bisa melihat dalam waktu yang sudah diberikan 15 menit setiap orang setelah di suntik vaksin tidak ada permasalahan,” jelasnya.

    “Saya sangat berterima kasih, karena partisipasi dan keinginan masyarakat sulut untuk mendaftar untuk ikut bersama-sama disuntik vaksin. Ini suatu kebanggaan bagi kita, bagi masyarakat sulut menyadari bahwa vaksin covid-19 ini sangat dibutuhkan sehingga harapan harapan kedepan setelah kita melakukan vaksin bersama, ekonomi di sulut bisa berjalan dengan baik begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik sehingga kehidupan baru dalam tatanan kita bermasyarakat bisa berjalan lebih baik. Mari sama-sama kita putuskan pandemi covid-19 demi sulut sehat dan Indonesia sehat,” Tambah OD.

    Diketahui juga bahwa pada bulan januari-April 2021 berjalan akan dilakukannya penyuntikan Vaksin Covid-19 khusus Nakes dan ditahap 2 dari bulan april sampai selesai akan dilakukan penyuntikan Vaksin khusus untuk masyarakat yang rentan dan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan cluster.

    (ABL)

  • Sah, Ini 3 Wakil Rakyat Pengganti Antar Waktu DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut, 2021-2024, Kamis (14/01/21) pagi.

    Diketahui, dalam rapat paripurna ini ada 3 anggota DPRD Sulut yang akan menjadi pengganti antar waktu yakni Heri Rotinsulu yang menggantikan Hengky Honandar di dapil Minut-Bitung dari fraksi PDIP, Henry Walukow yang menggantikan Netty Pantouw di dapil Minut-Bitung fraksi Demokrat serta Herold Kaawoan pengganti Wenny Lumentut dapil Minahasa-Tomohon fraksi nyiur melambai.

    Mereka secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.

    Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh rohaniwan. Lalu penandatangan berita acara pengucapan sumpah, dan diakhiri dengan penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua Dewan.

    Usai penyematan tanda anggota DPRD, ketiga wakil rakyat pun langsung menduduki kursi Anggota yang telah disiapkan di ruang paripurna.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw Dalam Sambutannya berharap agar anggota Dewan pengganti dapat secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.

    “Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya semoga bisa diperjuangkan. Anggota DPRD jangan ‘Wowo’,” ungkapnya.

    Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, tamu undangan dan insan pers.

    (ABL)

  • Dekot Manado Rapat Dengan Perkim Bahas Agenda PKLA

    test.petasulut.com/, MANADO – Guna untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab, DPRD Kota Manado menggelar agenda Panitia Khusus Kota Layak Anak (PKLA) bersama dengan Pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

    Dalam pergelaran itu, Anggota Pansus Dekot Manado Bambang Hermawan meminta Dinas Perkim untuk lebih giat lagi turun lapangan ke perumahan-perumahan.

    “Saya sudah turun lapangan dan melihat kondisi taman anak di Perumahan GPI itu sudah amburadul dan tidak terpelihara. Ini penting untuk kepala dinas ketahui. Itu adalah bantuan pemerintah pusat, bukan dari perumahan. Dan tugas pemerintah kota adalah untuk memelihara tempat itu,” tegas Hermawan.

    Dia pun menambahkan, ada beberapa lokasi perumahan yang berbayar dan juga dapat bantuan dari pemerintah pusat. Dia menjelaskan, ada ratusan perumahan yang ada di kota Manado dan yang menjadi layak anak hanya tiga.

    “Perkim harus lebih sering gelar kegiatan turun lapangan, ada ratusan perumahan dan yang menjadi tempat layak anak hanya 3 lokasi, 2 diantaranya perumahan elite, dan 1 bantuan pemerintah. Apakah anggaran masih kurang diberikan kepada eksekutif, coba lakukan pemantauan dan menegur dan mengeksekusi jika perumahan tidak taat aturan,” tambahnya.

    Tak sampai disitu, Anggota Legislator dua periode ini juga meminta harus ada sanksi kepada pihak Eksekutif jika mereka melanggar Perda.

    “Jika melanggar harus ada sanksi,” singkatnya.

    (Adv/Lipsus)

  • Awali Tahun 2021, Komisi III Dekot Manado RDP Dengan Dinas PUPR dan Dishub

    test.petasulut.com/, MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat dengar pendapat bersama para mitra kerja yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Pemkot Manado, Selasa (12/1/2021).

    Hadir dalam rapat, jajaran Komisi III Royke Anter, Lucky Datau, Jurani Rurubua, Jean Sumilat, Frederik Tangkau, Mona Kloer bersama jajaran Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Pemkot Manado.

    Dalam Rapat kerja perdana tahun 2021, Ketua Komisi III Ronny Makawatan menjelaskan beberapa poin yang telah dibahas terkait pembangunan di Kota Manado.

    “Bahwa Taman God Bless Park belum selesai sampai akhir 2020 dikarenakan ada material yang harus dibeli dari pulau Jawa,” kata Ronny Makawata.

    Bahkan dikatakan, pembayaran kepada rekanan untuk proyek ini baru 20 persen.

    “Katanya akan dilunasi jika pekerjaan telah selesai 100 persen,” ujar Ronny Makawata.

    Selain itu dijelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Manado Town Square juga pembayarannya belum 100 persen.

    “Pekerjaan sudah 80 persen dengan pembayaran 75 persen. Katanya nanti dilunasi jika pekerjaan sudah 100 persen,” jelasnya.

    Ditegaskan, hal ini penting untuk diketahui karena beredar di media massa bahwa pekerjaan ini sudah tuntas.

    “Supaya publik tahu ini belum lunas,” tandasnya.

    (ABL)

  • Berkunjung di Kantor DPRD Sulut Wajib Rapid Antigen

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka mengatasi wabah Covid-19, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai detik ini tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan aksi wajib 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

    Khusus di lingkungan kantor DPRD Sulut, pemberlakuan protokol kesehatan pun mewajibkan seluruh tamu yang akan berkunjung wajib menunjukan hasil rapid tes antigen covid-19.

    Pemberlakuan tersebut juga berlaku bagi seluruh wartawan pos DPRD yang ingin meliput agenda yang dilaksanakan para wakil rakyat, SKPD yang akan melaksanakan rapat serta semua yang masyarakat yang akan membawa aspirasi wajib menunjukan hasil rapid antigen.

    Sekwan Glady Kawatu pun membenarkan hal itu dengan mengatakan ” Kebijakan ini berlaku untuk semua, baik tamu maupun wartawan, ” ujarnya Selasa (12/01).

    Selain itu kebijakan tersebut untuk membatasi kehadiran ASN maupun THL di Sekretariat DPRD dengan presentasi 50 persen.

    Pantauan media, sebanyak 36 staf sekretariat, THL dan wartawan hari ini mulai melakukan pemeriksaan rapid tes antigen oleh petugas dinas kesehatan Propinsi Sulut.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut semuanya dinyatakan negatif.

    (ABL)

  • Dinilai Lalai, JT: Ganti Sekda Dan Pimpinan BPJS di Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Sulut, senin (11/01) tadi memfasilitasi persoalan antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk memberikan kritikan tajam terkait persoalan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

    Dimana, Tuuk menyesalkan persoalan kesehatan yang merupakan urusan wajib pemerintah menjadi persoalan yang berlarut-larut padahal telah jelas diatur dalam undang-undang.

    Menurut politisi PDIP ini amanat tentang jaminan sosial bagi kesejahteraaan rakyat telah dituangkan dalam UUD 45 , Kemudian tentang BPJS itdiatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun tahun 2011.

    “ Ada persoalan yang terjadi antara BPJS Kesehatan di Minahasa dan Pemerintah kabupaten Minahasa dimana ada kelalaian dari pemerintah Minahasa yang perlu melunasi kewajiban kepada BPJS, padahal itu adalah urusan wajib pemerintah yang merupakan pelayanan dasar . Saya tidak habis pikir kenapa ada kelalaian pemerintah kabupaten Minahasa tidak membayar tagihan dari BPJS, padahal itu adalah urusan pemerintahan wajib yaitu pelayanan dasar, “ tandas JT sapaan akrabnya.

    “ Saya tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, bagi saya persoalan ini adalah persoalan kesombongan pemerintah Minahasa maupun pihak BPJS. Mereka harus urus rakyat, pelayanan bagi kesehatan bagi masyarakat Minahasa wajib dilakukan karena ini amanat undang-undang. Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan saya usulkan komisi lV membuat rekomendasi kepada Gubernur untuk ganti Sekda Minahasa dan merekomendasikan mengganti pimpinan BPJS Sulut dan Minahasa karena merekasudah melalaiakan tugas utama mereka diangkat jadi pimpinan mengurus rakyat bukang kase tunjung jago. “tambahnya.

    Lanjut Tuuk dalam aturan yang menyebut BPJS memutus hubungan kerjasama dengan pemerintahnamu yang ada BPJS memutus hubungan kerja dengan rumah sakit, itupun menurutnya sebelum ada banyak tahapan yang harus dilalui berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

    “ Oleh karena itu menurut saya hari ini kita tidak mau mendengar arogansi pembenaran apakah Pemerintah kabupaten Minahasa atau kepada pihak BPJS. Rakyat tidak mau tahu persoalan ini, yang rakyat tahu ketika dia datang ke rumah sakit dia dilayani, “ terang legislator yang dikenal sangat vokal ini.

    “ Kita bisa bayangkan bagamana negara mengamanatkan lewat undang-undang dasar 1945 kemudian diatur dalam undang-undang nomor23 tahun 2014 dimana urusan wajib pemerintah konkuren yang merupakan urusan pemerintahan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Salah satu urusan wajib yang diprioritaskan adalah Kesehatan tiba-tiba ada persoalan hanya karena komunikasi, “tegasnya.

    (ABL)

  • Kaban BKD Sulut Femmy Suluh: 2021, Rekrut P3K Prioritas Jabatan Guru

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulut, Senin (11/01/2021).

    Dalam rapat tersebut, personil komisi I mempertanyakan terkait tenaga guru yang akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Bagaimana pihak BKD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan kementerian pendidikan dimana guru diangkat menjadi P3K, karena saat ini banyak honor yang tidak memiliki SK.

    “bagaimana peran BKD menempatkan tenaga guru dan kesehatan di kepulauan, karena saat ini daerah kepulauan sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, jika pun ada banyak sudah dijadikan sebagai kepala desa dan sebagainya.Terkait penerimaan institut pemerintahan dalam negeri (IPDN), kiranya BKD bisa memperhatikan daerah kepulauan, jangan samakan standar pengetahuan antar Manado dan kepulauan, kiranya mereka yang ikut IPDN dari kepulauan atau kabupaten lainnya diperhatikan,” jelas Winsulangi Salindeho.

    Senada dengan mantan Bupati Sangihe, Anggota DPRD Sulut dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Muslimah Mongilong mempertanyakan terkait nasib THL guru yang dirumahkan, ketika ditanya mereka menjawab nanti akan mengikuti P3K, terus bagaimana persyaratan akan P3K ini.

    Bukan itu saja, Muslimah meminta untuk tenaga honor guru, jangan hanya diterima mereka yang berijasah SMA/SMK, libatkan juga lulusan sarjana agar mereka bisa langsung menjadi tenaga pengajar. Hal ini, yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

    “Selain tenaga guru, saya pun meminta pihak BKD memperhatikan penerimaan IPDN, kiranya dari kabupaten bisa di loloskan dua orang, agar ketika mereka lulus nanti bisa kembali dan membangun akan daerah,” tambahnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh menjawab.

    “Terkait dengan P3K dan sekarang ini sudah menjadi isu aktual, dan ramai di media dan kami mengikuti pengarahan kepala badan kepegawaian negara (BKN) pada live streaming, penjelasan beliau terkait rencana perekrutan P3K dengan porsi terbesar ada pada jabatan guru di tahun 2021 ini, filosofinya bahwa selama ini tidak terjadi pemerataan guru di provinsi maupun kabupaten/kota karena banyak guru yang diangkat, ketika bertugas beberapa tahun kemudian minta dipindahkan, dengan adanya P3K mengharapkan mereka yang berada di daerah itu, bisa mengabdi,” Ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk saat ini tenaga guru dan kesehatan sangatlah kurang, dan untuk mengatasi itu kami sudah mengusulkan di penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K 2021.

    “Sedangkan P3K, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis), nanti ketika sudah mendapatkan informasi pasti diikuti dengan persyaratannya, perbedaan PNS dan P3K hanya diumur saja, Jika PNS umur maksimal 35 tahun, jika P3K batasnya setahun sebelum masuk masa pensiun masih bisa, misalnya 56 sampai 57 tahun masih bisa karena kontrak masih bisa untuk setahun,” Ucapnya.

    “Untuk IPDN sendiri, kami berharap semua kabupaten/kota ada yang bisa diloloskan, tapi saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, dimana setiap provinsi sulut itu memiliki kuota 10, dan 10 itu dipilih dari semua kabupaten/kota yang dinilai memenuhi syarat,” tambahnya.

    (ABL)

  • Bentuk Pertanggungjawaban, MJP Laporkan Kinerjanya Sepanjang Desember 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut dari partai Solidaritas Indonesia Dapil Minut-Bitung Melky Jekhin Pangemanan kembali mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai wakil rakyat sepanjang bulan Desember 2020.

    • Pada tanggal 1-7 Desember 2020, MJP melaksanakan Masa reses anggota dewan dengan menyambangi warga Desa Treman, Desa Kauditan 1, Matungkas Minut dan Tanjung Merah Kota Bitung guna menyerap aspirasi konstituen sekaligus melaporkan dan mempertanggungjawabkan dana reses yang telah terpakai dan sisa dana reses yang dikembalikan.
    • 8 Desember 2020, Rapat Finalisasi Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pendidikan Daerah, BPBD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Biro Hukum Setda dan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Biro Hukum Setda akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menkonsultasikan ke Kemendagri RI perihal Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menyelesaikan Ranperda tersebut di tahun 2020 ini, sebagai bagian dari tanggung jawab dan tugas legislasi yang diemban.

    • 14 Desember 2020, MJP mengikuti ibadah Rutin Sekretariat DPRD Sulut.
    • 15 Desember 2020, Anggota DPRD MJP bersama Tim, door to door membagikan Bingkisan Sembako untuk para pemimpin agama (Pendeta, Gembala, Ketua Stasi. Imam dan Pemimpin agama lainnya) di Kota Bitung. Pembagian bingkisan dari MJP adalah bentuk Solidaritas dan kepedulian kepada para pemimpin agama menjelang hari besar keagamaan umat Kristiani, Natal Yesus Kristus di tahun 2020 ini.

    Anggota DPRD MJP berkomitmen untuk terus bekerja dan melayani serta memberi bantuan semaksimal mungkin sebagai bagian dari rasa solidaritas bagi semua ciptaan Tuhan.

    • 16 Desember 2020, Rapat Pleno Persiapan Penyelenggaraan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta.
      Provinsi Sulawesi Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2020.
    • 17 Desember 2020, Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pusat Jatinangor.

    Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Rektor I IPDN Pusat Jatinangor Dr. Hyronimus Rowa, M.Si, Wakil Rektor Ill beserta jajaran IPDN.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara memperjuangkan aspirasi yang masuk ke lembaga DPRD terkait Pemberhentian 6 Praja IPDN asal Sulawesi Utara. DPRD menerima informasi dan penjelasan langsung terkait kronologis kejadian kekerasan berupa pemukulan yang melibatkan 7 Praja IPDN asal Pendaftaran Sulawesi Utara. 6 Orang Madya Praja mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin berat diberhentikan sebagai Praja IPDN (Sesuai dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (3) Huruf B Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.

    1 Orang Madya Praja mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin berat turun tingkat (Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (23) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN. DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan perihal kejadian tersebut. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi.

    Praja IPDN semestinya menjadi kader pelopor revolusi mental. DPRD bermohon agar dilakukan peninjauan kembali terhadap keputusan Rektor IPDN No.880-539 Tahun 2020 tentang Pemberhentian sebagai Praja IPDN asal Pendaftaran Sulawesi Utara.

    DPRD menilai keputusan tersebut terlalu berat. DPRD berharap pihak IPDN dan Kemendagri dapat mengambil keputusan kembali untuk memberi sanksi tapi tidak dengan memberhentikan keenam Praja dari Kampus IPDN Pusat Jatinangor.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga mengingatkan agar dalam proses rekrutmen Praja IPDN agar lebih selektif dengan memberi perhatian lebih pada pendidikan karakter para Praja.

    • 18 Desember 2020, Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,

    Kunjungan kerja diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri. Ji Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    • 21 Desember 2020, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP), menerima Piagam Penghargaan dari Pengurus Cabang Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Kota Manado.

    Penghargaan diberikan atas bantuan dan dukungan MJP kepada KAGAMA Manado dalam rangka memajukan kegiatan KAGAMA di Sulawesi Utara. MJP dinilai berhasil menjalin sinergitas dan kebersamaan dengan ormas, LSM, akademisi, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawasi kerja pelayanan pemerintah.

    MJP rutin melibatkan KAGAMA Manado dalam kegiatan/diskusi (Laporan Pertanggungjawaban MJP) yang digelar setiap bulan serta saling berbagi informasi dalam upaya bersama membangun daerah dan bangsa. Penghargaan diserahkan langsung oleh Taufik Tumbelaka selaku Ketua KAGAMA Cabang Kota Manado, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

    • 22 Desember 2020, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP), menghadiri Ibadah Menyambut Natal Yesus Kristus, Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Minahasa Utara, di Desa Kaima Kecamatan Kauditan. MJP turut memberikan bantuan berupa Sembako bagi seluruh SDM Pelaksana PKH se Kabupaten Minahasa Utara.

    Kegiatan dirangkaikan juga dengan pemberian Penghargaan bagi SDM Pelaksana PKH dengan berbagai kategori terbaik.

    Anggota DPRD MJP memberi apresiasi yang tinggi kepada Koordinator Wilayah PKH Sulawesi Utara, Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan jajarannya, Koordinator Kabupaten PKH Minahasa Utara dan seluruh SDM PKH se- Kabupaten Minahasa Utara yang terus berjuang tanpa mengenal lelah untuk membantu masyarakat serta menunjang kerja dan program.

    • 23 Desember 2020, MJP Hadiri Ibadah Rutin Sekretariat DPRD Sulut.
    • 28 Desember 2020, Anggota DPRD MJP mengunjungi warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertal angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020. MJP menyerahkan bantuan sosial bagi keluarga yang tertimpa musibah. Bantuan dari MJP adalah bentuk kepedulian dan rasa solidaritas selaku wakil rakyat.

    Diharapkan, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah.

    • 29 Desember 2020, Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara di DPRD Provinsi Gorontalo guna studi Komparasi terkait dengan Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Kinerja Guru.

    Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 74,7 miliar. TPG tersebut naik dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp72,4 miliar. Selain TPG, Pemprov Gorontalo juga memberikan Tunjangan Kinerja Daerah kepada guru non sertifikasi, serta insentif bagi guru tidak tetap.

    Penyaluran tunjangan guru berupa TPG maupun TKD diawali melalui proses pemberkasan yang setiap tanggal 5 bulan berjalan harus sudah diterima oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dalam hal ini Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.

    Ditengah kondisi pandemi CVD pelayanan dan soliditas guru di Provinsi Gorontalo mendapatkan ujian. Namun terbukti nyata, proses pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Ini adalah bentuk kontribusi dan dedikasi guru bagi daerah dan bangsa.

    Sejak bulan April, seluruh sekolah di Provinsi Gorontalo tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Pembelajaran dialihkan melalui daring (online). Khusus untuk siswa SMK yang akan mengikuti praktikum, bisa dilakukan dengan cara tatap muka. Syaratnya, harus mematuhi protokol kesehatan. Bagi setiap SMK yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk praktikum, harus membuat enam daftar periksa. Enam daftar periksa tersebut meliputi pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak di ruang kelas, serta pemantauan dan pengawasan guru terhadap siswa.

    • 30 Desember 2020, Anggota DPRD MJP melakukan koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

    MJP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, soal warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020.

    MJP mendorong Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara agar memberi perhatian, dengan mengunjungi dan memberikan bantuan Pemerintah Daerah kepada warga yang tertimpa musibah. Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara langsung merespons informasi dan permintaan MJP. Rencananya, besok 31 Desember Dinas Sosial bersama Anggota DPRD MJP akan mengunjungi pihak warga yang tertimpa musibah sekaligus menyerahkan bantuan dari Pemerintah.

    • 31 Desember 2020, Anggota DPRD MJP bersama Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bagi warga di Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara yang rumahnya tertimpa pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang pada tanggal 20 Desember 2020.

    Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah adalah wujud kepedulian Pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah. Kunjungan dan bantuan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara atas informasi dan koordinasi dengan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan.

    (ABL)

  • Banmus DPRD Manado Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Tahun 2021

    test.petasulut.com/, MANADO – Awali tahun 2021, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado menggelar rapat kerja.

    Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua Noortje Henny Van Bone dan didampingi Andrei Laikun.

    Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting yang nantinya dimasukkan dalam rencana kerja DPRD Kota Manado Tahun 2021.

    Salah satu agenda penting yang disepakati, kata Noortje, pelaksanaan paripurna penutupan masa sidang Tahun 2020.

    “Bersamaan dengan itu diikuti dengan paripurna pembukaan masa sidang Tahun 2021,” ungkap Noortje usai memimpin rapat.

    Ditambahkannya, selain pembukaan masa sidang, pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) telah dijadwalkan.

    “Setelah masa sidang Tahun 2021 dibuka, seluruh Pansus sudah bisa memulaikan pembahasan. Dengan kata lain, lembaga dewan sudah bisa melakukan kegiatan seperti hearing atau rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” tungkasnya.

    (ABL)