Tag: 2021

  • Hajar China 3-0, INDONESIA Juarai Thomas Cup 2020

    test.petasulut.com/, SPORT – Selama 19 tahun menunggu, akhirnya tren positif diraih Pebulutangkis Indonesia. Dimana para atlet bulutangkis putra Indonesia menjuarai Thomas Cup 2020.

    Dimana dalam laga final melawan Skuat China, Indonesia memang dengan skor telak 3-0.

    Pada partai pertama yakni Tunggal Putra, Anthony Ginting berhasil menang atas tunggal putra China, Lu Guang dengan rubber game 18-21, 21-14 dan 21-16.

    Poin pertama dari Indonesia atas China ini menambah kepercayaan diri dari pasangan putra Indonesia yang turun di laga kedua.

    Terbukti, double men Indonesia Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto berhasil mengalahkan pasangan putra china He Ti Jing/Zhao HD dengan skor menyakinkan yakni 21-12 dan 21-19.

    Di partai ketiga, Jonathan Christie sempat kerepotan melawan tunggal putra china Li Shi Feng. Namun, mental Jojo (sapaan akrabnya) yang sudah ter-asa tak membuat dirinya goyah.

    Alhasil, Jojo pun menyudahi perlawanan Feng dengan skor 21-14, 18-21, 21-14.

    Dengan hasil ini, Indonesia pun menang telak atas china dengan 3x kemenangan beruntun. 2 partai terakhir pun otomatis tidak dimainkan karena tidak mempengaruhi kemenangan Indonesia.

    Kemenangan Skuat Bulutangkis putra Indonesia ini memecahkan kebuntuan gelar Thomas Cup yang pada terakhir kali Indonesia menjuarainya pada tahun 1994.

    (ABL)

  • Polemik PT BDL, ALFIAN BARA usul DPRD Sulut Turun Lapangan

    test.petasulut.com/, SULUT – Polemik perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin.

    Tak hanya itu, persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan juga mencuat.

    Mengenai hal itu, Anggota DPRD Sulut Alfian Bara angkat bicara. Dirinya mengusulkan agar DPRD Sulut melalui lintas komisi segera turun lapangan guna menindaklanjuti persoalan ini.

    “Polemik PT BDL sudah menjadi isu nasional, tentunya DPRD Sulut harus turun tangan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat BMR,” ucap personil Komisi II DPRD Sulut, kamis (14/10) di kantor DPRD Sulut.

    “Komisi I sampai IV DPRD Sulut harus turun. Karena semua Komisi mempunyai tugas masing-masing atas persoalan PT BDL. Komisi I mengenai Perijinan, Komisi II mengenai kehutanan, komisi III mengenai batas dan komisi IV mengenai tenaga kerja,” tambahnya.

    Ditanya soal bentrok yang mengakibatkan warga toruakat meninggal, Politisi Partai NasDem itu menuturkan bahwa masalah itu sementara berproses di kepolisian.

    “Kiranya pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan yang terjadi. Kita beri kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk masalah ini,” kata Aleg Dapil BMR itu.

    (ABL)

  • Bantu Pemerintah, LMN BMR Bagikan Masker Dan Vitamin Untuk Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti daerah tak menyurutkan semangat Liga Mahasiswa NasDem (LMN) Bolaang Mongondow Raya untuk membantu masyarakat dalam hal proteksi diri.

    Terbukti, LMN BMR Dibawah komando
    Ketua ivan mango dan Sekretaris Frinly Tumuju Pada rabu (13/10) melaksanakan kegiatan pembagian masker dan vitamin C.

    Terpantau, kegiatan ini dilaksanakan di pusat Kota Kotamobagu tepatnya di seputaran bundaran paris.

    Pembagian masker dan vitamin C ini merupakan salah satu program kerja dari LMN BMR.

    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membantu program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yg sampai saat ini masih mewabah.

    “Seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yg masih tidak patuh dgn prokes, untuk itu LMN BMR tergerak untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh menjalankan prokes dengan cara memberikan masker dan vitamin secara gratis,” ucap ivan mango

    “Kami berharap semoga kegiatan kami ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat khususnya bagi yg masih sering lupa memakai masker semoga dengan adanya pembagian masker ini bisa menjadi pengingat bahwa di situasi pandemi ini memakai masker adalah hal wajib agar bisa terhindar dari bahaya virus corona,” tambahnya.

    Pada saat pembagian masker lanjut Ivan, bahwa ada beberapa orang yang menolak karena mereka mengira masker dan vitamin itu untuk dijual.

    “Pada saat dikatakan bahwa itu gratis mereka menerima dengan sangat senang sambil mengucap terima kasih.
    Hal ini menandakan bahwa saat ini rakyat memang sedang mengalami kesusahan karena keterbatasan melakukan aktifitas. Semoga pandemi ini cepat berlalu agar ekonomi bisa kembali bangkit dan rakyat semakin sejahtera,” pungkasnya.

    (ABL)

  • PUTRA JAYA Pertanyakan Insentif Pemuka Agama Bolmong Yang Belum Dibayar

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Peradah Bolmong Putra jaya pertanyakan Terkait belum dibayarkanya insentif pemuka agama Yang ada di bolaang mongondow.

    “Di Bolmong banyak mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat terkait hal ini, sehingga saya sebagai tokoh pemuda mempertanyakan ini kepada dinas terkait dalam hal ini Biro Kesra kabupaten bolaang mongondow,” ucap tokoh pemuda Putra Jaya.

    Putra juga menuturkan bahwa anggaran untuk para tokoh agama yang ada di Bolmong sudah tertata di dalam APBD.

    “Dari 1279 tokoh pembuka agama yang yang ada dari masing-masing agama yakni islam, kristen, Hindu dan lainnya.

    Harusnya lanjut Putra, jika ada kendala mengenai ini tentunya dinas terkait wajib menyampaikan agar program yang baik dari Pemda Bolmong tidak mengalami keterlambatan seperti saat ini.

    “Apalagi di dalam situasi pandemi covid 19 saat ini semua mengalami dampak. Oleh karena itu saya berharap untuk segera di realisasikan oleh pemda Bolmong,” tutupnya.

    (ABL)

  • Segera! Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Link kemnaker.go.id

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta tahun 2021 ini kembali disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    BSU ini disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

    Penyaluran BSU sebesar 1 juta rupiah ini diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.

    Para pekerja atau buruh bisa mengecek status penerima subsidi gaji di link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Cara mencairkan BSU Rp 1 juta yaitu melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol. Pencairan lewat rekening kolektif dapat dilakukan oleh penerima BLT subsidi gaji atau BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara atau himpunan bank negara.

    1. Verifikasi Syarat Penerima BSU oleh BPJAMSOSTEK

    Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, yaitu sesuai syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU sebagai berikut:

    -Warga negara Indonesia (memiliki NIK)
    -Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
    -Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
    -Pekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan pemerintah
    Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

    2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU oleh Kemnaker

    Data yang divalidasi adalah data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM). Data divalidasi berdasarkan kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

    3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank Himbara

    Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN

    Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Kemnaker.go.id

    -Buka kemnaker.go.id
    -Buat akun dan lengkapi pendaftaran
    -Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP
    -Login dengan akun yang dibuat dan lengkapi profil hingga lokasi
    Cek notifikasi. Penerima BSU akan mendapat notifikasi setelah terdaftar sebagai penerima.

    Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan

    -Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    -Pilih Menu, cek Status Calon Penerima BSU
    -Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
    -Tandai centang lalu pilih lanjutkan untuk melihat hasil status
    Keterangan di layar bagi penerima BLT subsidi gaji adalah “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

    Sementara itu, keterangan di layar bagi pendaftar yang memasuki tahap verifikasi yaitu “Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

    (ABL)

  • Sudah Berproses di Sekretariat, Ini Pengganti Winsu di DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejak berpulangnya Almarhum Winsulangi Salindeho pada agustus 2021 lalu, satu kursi Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar pun kosong sampai saat ini.

    Informasi yang didapat media ini pada beberapa pekan lalu, bahwa Partai Golkar Sulut sementara menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Namun kini, usulan PAW itu telah masuk babak baru yakni Partai Golkar telah memasukan surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence di Sekretariat DPRD.

    “Yah, PG sudah menyurat ke Sekretariat DPRD Sulut,” ucap Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit, Rabu (13/10) di kantor DPRD Sulut.

    Diketahui, pada pemilihan legislatif dapil Nusa Utara pada tahun 2019 lalu alm. Winsulangi Salindeho memiliki suara terbanyak yakni 12.036 diikuti Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua yakni 8.472 suara.

    Dilain sisi, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu pun membenarkan hal itu, dimana surat usulan PAW Bu Winsu ke calon pengganti yaitu Meyke Lavarence telah masuk di Sekretariat DPRD.

    ” Surat usulan PAW alm. Winsulangi Salindeho kami (Sekretariat DPRD Sulut) sudah terima dan sesuai aturan yang menggantikan almarhum adalah suara terbanyak kedua. Kita juga sudah mengecek ke KPU memang ibu Meyke Lavarence memiliki suara terbanyak kedua dan akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sementara proses penelitian dokumen, “ujar Kawatu.

    (ABL)

  • Komisi IV Deprov Apresiasi Kinerja Dinas P3A

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam RDP dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulut, selasa (12/10) Komisi IV DPRD Sulut mengapresiasi kinerja P3A yang dikepalai Kartika Devi Tanos dalam hal pelaporan anggaran serta program kerja lewat data lengkap.

    Saya sangat mengapresiasi Ibu Kadis. Dibandingkan dengan kadis yang lain ada yang hanya datang sendiri, adapula yang mengutus orang lain. Tetapi Ibu Kadis dengan segala kekuasaan yang melekat ibu datang untuk menghargai kami di lembaga ini,” ungkap Julius Jems Tuuk, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Tak hanya itu, JT juga mengatakan bahwa Kadis PPPA Sulut mampu memaparkan penggunaan anggaran secara detail.

    “Menurut saya, proses 3 bulan sejak ibu dilantik adalah proses adaptasi, tetapi ibu bisa menguasai materi ini dengan baik, bahkan bisa melakukan terobosan dengan belanja modal kurang lebih Rp.600 juta,” ujar Legislator dua periode di DPRD Sulut ini.

    Tuuk pun mengapresiasi sikap Kadis dr. Kartika Devi Tanos yang tidak menggunakan kesempatan dalam soal penambahan anggaran belanja modal di dinas tersebut walaupun dirinya adalah istri dari Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw.

    “Saya memahami bagaimana mungkin belanja modal pemberdayaan perempuan dan anak hanya diberikan anggaran 600 juta. Ibu bisa saja komplain itu kepada pak wakil tapi ibu tidak lakukan. Menurut saya, ibu tidak lakukan itu supaya tidak menjadi sorotan bagi dinas-dinas lain. Bahkan kepemimpinan di biro yang lama saya paham, dengan anggaran terbatas ibu bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk memenuhi visi misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan target-target yang digambarkan di dalam RPJMD dan RPJMD,” ungkap Tuuk.

    Tuuk pun berharap di dinas yang dipimpin Kadis dr. Kartika Devi Tanos diberikan anggaran tambahan.
    “Kalau saya melihat dengan program yang ada dana yang disediakan tidak seperti itu, harusnya lebih,” kata Tuuk.

    Di rapat itu juga Tuuk mengusulkan beberapa hal agar menjadi perhatian Dinas PPPA Sulut, yaitu bantuan hukum termasuk bantuan hukum untuk anak berkebutuhan khusus.

    “Saya berharap ibu dokter Kartika bisa mengambil bagian dalam mendidik atau pun melihat program-program apa dari perlindungan anak, khususnya anak disabilitas. Bagaimana pun mereka (anak disabilitas) adalah bagian dari 2,6 juta rakyat Sulawesi Utara yang harus menikmati kue pembangunan,” tutup Tuuk.

    (ABL)

  • Pertemuan Perdana Forum Pimpinan DPRD se-Sulut Sukses Digelar

    test.petasulut.com/, SULUT – Berencana untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta terus bersinergi untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih baik dan sejahtera, Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan perdana di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10).

    Kegiatan tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen serta dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Praseno Hadi.

    Turut hadir juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta para pimpinan DPRD di 15 kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD, Glady Kawatu pada laporan panitia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD se Sulut.

    “Maksud dari pergelaran kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar DPRD dan Sekretariat DPRD yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulut, melalu aspirasi anggota DPRD, yang adalah pembawa suara rakyat,” ucap Kawatu.

    Adapun pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Edwin dari Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Materi-materi yang disampaikan, diantaranya aturan-aturan yang terkait dengan pertanggunjawaban dana reses dan kewenangan anggota DPRD.

    Diketahui, pertemuan perdana Forum Pimpinan DPRD Se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut melahirkan 11 rekomendasi, yakni:

    1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara;

    2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan;

    3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

    4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

    5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

    6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

    7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

    8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

    9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

    10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

    11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan.

    (ABL)

  • Deprov Tegas! PT. BDL Terancam di Tutup

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat perihal perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin dan juga mengenai persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan.

    Sehingga DPRD Sulut melalui lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT. BDL, PMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup, senin (11/10) diruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

    RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri Pimpinan PT BDL Yance Tenesia, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reiner Dondokambey, Kadis PMPTSP Fransiscus Manumpil, Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag bersama jajaran.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Jems tuuk menegaskan 3 poin penting yang menjadi fokus perhatiannya agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasionalnya.

    ”Yang pertama adalah PT. BDL tidak berijin. Kedua, dari penjelasan yang disampaikan pihak PT. BDL dalam RDP lintas komisi, dia tidak menghargai masyarakat adat, wilayah adat dan hukum adat yang ada BMR. Dan yang ketiga, PT. BDL tidak bertanggung jawab dengan korban kematian yang terjadi disana bahkan melemparkan kasus tersebut ke orang lain.” tegas Politisi PDIP itu.

    ”Jadi saya berpendapat, PT. BDL tidak layak beroperasi disana karena tidak memiliki ijin kemudian pihak perusahaan tidak menghargai wilayah adat masyarakat yang memiliki hukum adat dan BDL sudah bekerja tanpa ijin, bahkan melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya tegas.

    Tak hanya itu, Tuuk juga membeberkan bahwa pihak Kepolisian yakni Polda Sulut telah melakukan penjagaan di lokasi PT. BDL namun ketika aparat kepolisian meninggalkan tempat tersebut, pihak PT. BDL kembali melakukan aktifitas pertambangan.

    ”PT. BDL tidak menghargai aparat keamanan, tidak menghargai hukum positif negara apalagi hukum adat. PT BDL bukan saja menghina tapi mereka juga merampok, melecehkan masyarakat, bahkan mereka membunuh masyarakat, kalau dikatakan mereka itu perusahaan yang sah, benar itu! tetapi ijin operasionalnya yang tidak sah,” riuhnya.

    Dilain sisi, penegasan juga di lantunkan anggota komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow. Dimana dirinya membeberkan sejumlah kejanggalan terkait perijinan yang dimiliki PT. BDL.

    ”Saya ingin mengulang kembali bahwa ijin PT. BDL no.100 tahun 2011 dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2011 sampai Mei 2019 dan ijin perpanjangan PT. BDL nomor 503 diterbitkan tahun 2020. Menurut asumsi saya bahwa PT. BDL tidak mempunyai ijin pada waktu berakhir 23 Mei 2019, dengan asumsi kurang lebih sepuluh bulan PT. BDL belum mengantongi perpanjangan ijin dan menurut saya PT. BDL tidak memiliki ijin sehingga membuka ruang bagi masyarakat penambang skala kecil untuk masuk menguasai lahan yang dimaksud,” ujar Walukow.

    Terlebih sampai saat ini menurutnya, ijin Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) yang harusnya dimiliki PT.BDL, tidak lagi diterbitkan pemerintah pusat.

    Hal senada juga diungkapkan anggota komisi III Rasky Mokodompit, dimana dirinya menyesalkan sikap pandang enteng PT. BDL yang dinilai mengabaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021 yang merupakan rencana kerja dan rencana pembiayaan dari kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek teknik, aspek lingkungan, dan aspek pengusahaan.

    ”RKAB belum ada tapi cuma pake bahasa cuek jo itu boleh kwa, santai saja, bayangkan di negara hukum inikan lucu bicara seperti itu,” tandasnya.

    Begitu juga PPKH sampai hari ini belum disetujui berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM RI.

    “Jadi jangan bilang ini sementara berproses tidak seperti itu, artinya tidak ada ijinnya” ujar ketua Fraksi Golkar ini.

    Sementara pihak PT.BDL yang diwakili Ralfi Pinasang, SH mengakui IPPKH PT. BDL telah melewati batas waktu, hanya saja pihaknya telah melakukan upaya – upaya perpanjangan dengan memperhatikan ketentuan tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.

    Diantaranya melengkapi sejumlah persyaratan administratif seperti IUP OP 2021, peta rencana reklamasi, prona akhir pasca tambang, pertimbangan teknis, rekomendasi Gubernur, dokumen AMDAL dan lain lain.

    ”Upaya kami untuk memperpanjang IPPKH sampai saat ini belum disetujui, kami juga telah berupaya mengajukan perpanjangan kedua dengan membenahi segala kekurangan kami terutama IPPKH,” ungkap Pinasang.

    Pada kesempatan itu pula, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Manumpil kembali menegaskan pemerintah daerah daerah patuh pada instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI melalui surat penghentian sementara operasi dan kegiatan pertambangan PT. BDL.

    ”Apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus ditindak lanjuti pemerintah daerah terutama poin – poin yang tercantum dalam isi surat pemberhentian operasional PT. BDL,” tandas Manumpil.

    Dikatakannya, pemerintah daerah tidak pernah menghambat atau mempersulit investor yang ingin berusaha di daerah ini, hanya saja harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang yang wajib dipenuhi apalagi yang berhubungan dengan pemerintah pusat.

    ” Kita sangat terbuka bagi investor, bahkan kita mendorong itu, namun tentunya ada ketentuan dan aturan yang wajib dipenuhi,” tandas Manumpil.

    (ABL)

  • Dugaan Pelecehan Guru di SMA Motoling, WALUKOW: Kalau Benar, Tindak Tegas!

    test.petasulut.com/, SULUT – Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru SMA Motoling, Minsel terhadap seorang siswi memicu tanggapan dari gedung cengkih yakni Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow.

    Bagaimana tidak, foto yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang guru yang sedang asik meremas payudara siswi yang sementara belajar.

    “Apabila kejadian itu benar adanya tentunya harus diberikan sanksi yang tegas karena ini merusak nama baik dunia pendidikan di provinsi sulawesi utara,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu, senin (11/10) di kantor DPRD Sulut.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minut-Bitung itu juga menuturkan bahwa guru yang selama ini dipercayai orang tua untuk menitipkan anak mereka untuk di didik dan dibentuk, baik di didik secara ilmu termasuk akhlak dan juga moral.

    “Tetapi melalui kasus ini, yang diharapkan mampu mendidik justru memperlihatkan cara-cara yang tidak bermoral. Kasihan untuk guru-guru lainnya yang dengan lelah dan terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar,” jelas Walukow.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Henry juga secara pribadi mengatakan bahwa kalau memang benar dan terbukti kasus ini terjadi harus berikan sanksi yang tegas.

    “Kalau perlu pecat dengan tidak hormat oknum guru SMA Motoling itu,” tegasnya.

    Terinformasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap siswi di SMA Motoling, Minsel yang viral di media sosial tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait: