Tag: APBD 2022

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)

  • APBD 2022 Disetujui, Ketua FNM Sjenny Kalangi: Kesejahteraan Rakyat Diutamakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.

    Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Alhasil, pada selasa (16/11) sore Banggar bersama TAPD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 dinaikkan ke tingkat 2.

    Dimana semua Fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum menyetujui hasil ini, termasuk juga Fraksi Nyiur Melambai.

    Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD

    Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti pembahasan ini sejak awal dan sampai hari ini. Meskipun diwarnai dengan berbagai pertanyaan, sanggahan, bahkan adu argumen namun, semuanya dilakukan dengan satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami Fraksi Nyiur Melambai yang duduk di Banggar sudah berembuk, dan sepakat untuk mendukung dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022,” ungkap politisi Partai Gerindra saat diwawancarai awak media.

    Legislator dari Dapil Bolmong Raya ini berharap, anggaran yang dialokasikan di semua sektor baik, pendidikan, kesehatan, sosial bahkan kemasyarakatan dapat dikelola dengan baik oleh pihak eksekutif.

    “Hal ini demi kesejahteraan masyarakat bahkan mendukung semua program dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan wakil gubernur, Steven Kandouw,” tutup Sjenny Kalangi.

    (ABL)

  • BRAIEN WAWORUNTU Komit Mengawal APBD 2022 Agar Berpihak ke Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu berkomitmen untuk mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 agar berpihak langsung ke masyarakat Sulawesi Utara.

    Hal itu dikatakan Politisi Partai NasDem itu, selasa (16/11) usai memimpin rapat internal Komisi IV DPRD Sulut.

    Di sektor Pendidikan, Khusus beasiswa studi akhir yang teranggarkan sebesar 2,4 Milliar itu, lanjut Braien Waworuntu bahwa komisi IV pula yang akan terus mengawal dan mengawasi agar realisasinya tepat sasaran.

    “Dan juga ada bantuan-bantuan seperti RTLH dan bantuan keagamaan lainnya, Komisi IV akan fokus mengawal hal itu,” ucap Aleg Dapil Minahasa-Tomohon.

    Tak hanya itu, Braien Waworuntu juga menuturkan bahwa sebagai wakil rakyat tentu kita harus mensejahterakan rakyat, Peran kita disini adalah terus melekat kepada rakyat.

    “Kiranya perjuangan kita untuk mensejahterakan rakyat dapat didukung juga oleh pihak eksekutif yakni pemerintah provinsi Sulut. Semuanya akan sia-sia bila tidak ada perjuangan,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ikuti Inpres, NICK Tekankan APBD 2022 Harus Memuat Jamsostek

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Banggar DPRD Sulut bersama dengan TAPD, Ketua Fraksi Partai NasDem Nick Adicipta Lomban menjelaskan poin penting yang perlu di lakukan Pemerintah Provinsi Sulut.

    “Terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek, dimana Instruksi Presiden itu mengamanatkan diperkuat dengan statement Kemendagri bahwa dalam APBD 2022 harus memuat tentang jamsostek ini, terlebih khusus bagi para pekerja-pekerja Non ASN, termasuk THL dan lain sebagainya,” jelas Anggota Banggar DPRD Sulut itu, senin (15/11) di kantor DPRD Sulut.

    Ketua Fraksi NasDem Sulut, Nick Adicipta Lomban

    Lanjut Aleg Dapil Bitung-Minut, Tadi juga sudah direspon TAPD, kurang lebih ada 18 ribuan dilingkup pemprov Sulut, itu akan masuk dalam program pesona dan perkasa.

    “Ini diharapkan harus diseriusi. Dan tetap sebagai ketua Fraksi NasDem dan sebagai anggota banggar, kami tetap akan awasi karena sifatnya instruksi dari Presiden. Berarti ini hal yang krusial untuk kemudian di cover dalam APBD 2022. Ini juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terlebih khusus untuk pekerja Non ASN,” Jelas Personil Komisi II DPRD Sulut.

    Ditanya pekerja seperti apa yang akan di cover, Nick menuturkan bahwa dalam Inpres itu menekankan tentang lingkup pemerintah provinsi juga BUMD.

    “Jadi di Inpres itu menekankan pekerja dalam lingkup pemerintah provinsi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” Tutup Nick Lomban.

    (ABL)