Ikuti Inpres, NICK Tekankan APBD 2022 Harus Memuat Jamsostek

test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Banggar DPRD Sulut bersama dengan TAPD, Ketua Fraksi Partai NasDem Nick Adicipta Lomban menjelaskan poin penting yang perlu di lakukan Pemerintah Provinsi Sulut.

“Terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek, dimana Instruksi Presiden itu mengamanatkan diperkuat dengan statement Kemendagri bahwa dalam APBD 2022 harus memuat tentang jamsostek ini, terlebih khusus bagi para pekerja-pekerja Non ASN, termasuk THL dan lain sebagainya,” jelas Anggota Banggar DPRD Sulut itu, senin (15/11) di kantor DPRD Sulut.

Ketua Fraksi NasDem Sulut, Nick Adicipta Lomban

Lanjut Aleg Dapil Bitung-Minut, Tadi juga sudah direspon TAPD, kurang lebih ada 18 ribuan dilingkup pemprov Sulut, itu akan masuk dalam program pesona dan perkasa.

“Ini diharapkan harus diseriusi. Dan tetap sebagai ketua Fraksi NasDem dan sebagai anggota banggar, kami tetap akan awasi karena sifatnya instruksi dari Presiden. Berarti ini hal yang krusial untuk kemudian di cover dalam APBD 2022. Ini juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terlebih khusus untuk pekerja Non ASN,” Jelas Personil Komisi II DPRD Sulut.

Ditanya pekerja seperti apa yang akan di cover, Nick menuturkan bahwa dalam Inpres itu menekankan tentang lingkup pemerintah provinsi juga BUMD.

“Jadi di Inpres itu menekankan pekerja dalam lingkup pemerintah provinsi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” Tutup Nick Lomban.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *