test.petasulut.com/, SULUT – Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.
Alhasil, pada selasa (16/11) sore Banggar bersama TAPD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 dinaikkan ke tingkat 2.
Dimana semua Fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum menyetujui hasil ini, termasuk juga Fraksi Nyiur Melambai.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti pembahasan ini sejak awal dan sampai hari ini. Meskipun diwarnai dengan berbagai pertanyaan, sanggahan, bahkan adu argumen namun, semuanya dilakukan dengan satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami Fraksi Nyiur Melambai yang duduk di Banggar sudah berembuk, dan sepakat untuk mendukung dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022,” ungkap politisi Partai Gerindra saat diwawancarai awak media.
Legislator dari Dapil Bolmong Raya ini berharap, anggaran yang dialokasikan di semua sektor baik, pendidikan, kesehatan, sosial bahkan kemasyarakatan dapat dikelola dengan baik oleh pihak eksekutif.
“Hal ini demi kesejahteraan masyarakat bahkan mendukung semua program dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan wakil gubernur, Steven Kandouw,” tutup Sjenny Kalangi.
(ABL)
Leave a Reply