Tag: Bapemperda

  • Teruskan Perjuangan Winsulangi, CNR Jabat Ketua Bapemperda

    test.petasulut.com/, SULUT – Sepeninggalan mendiang Winsulangi Salindeho, Politisi Partai Golkar Careig Naichel Runtu (CNR) dipercayakan dan telah resmi ditetapkan sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

    Hal itu dibuktikan dengan dibacakannya penetapan CNR sebagai Ketua BAPEMPERDA dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (15/9) kemarin, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen.

    “Berita acara ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” ucap Silangen.

    Diketahui, kursi ketua Bapemperda Sulut merupakan ‘jatah’ Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Golkar sebelumnya menegaskan akan tetap komitmen terhadap apa yang sudah dijalankan sebelumnya pasca kepemimpinan almarhum Winsulangi Salindeho.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit mengatakan, apa yang sudah diputuskan Bapemperda di masa kepemimpinan mendiang Winsulangi Salindeho tak akan berubah.

    “Tetap sama apa yang sudah diputuskan Bapemperda di waktu ketua almarhum Winsulangi Salindeho tidak akan berubah jadwalnya,” ungkap Raski, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

    Ditegaskan Raski, jadwalnya tidak berubah, begitu pula dengan target-target untuk memacu penuntasan Ranperda ini.

    “Jadi target-target tetap sama di waktu yang dipimpin almarhum (Winsulangi Salindeho, red),” tuturnya.

    Disisi lain, CNR menyampaikan syukur dan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepadanya. Seraya berkomitmen melanjutkan apa yang sudah dimulai ketua sebelumnya.

    “Berterima kasih pada Tuhan, teman-teman Bapemperda dan Fraksi Golkar yang telah percayakan saya. Kita tentu akan melanjutkan tugas-tugas dan kerja-kerja nyata yang ditinggalkan oleh almarhum senior kami Pak Winsulangi,” ucapnya.

    (ABL)

  • Sedih Sekali, MJP: Selamat jalan Senior Panutan, Winsulangi Salindeho

    test.petasulut.com/, SULUT – Kabar berpulangnya legislator DPRD Sulut sekaligus tokoh nusa utara Winsulangi Salindeho membuat sebagian masyarakat merasa kehilangan.

    Bagaimana tidak, Bu Winsu adalah salah satu tokoh yang mempunyai peranan penting dalam membangun daerah Sulawesi Utara.

    Salah satu legislator DPRD Sulut dan juga partner di BAPEMPERDA DPRD Sulut, Melky Pangemanan pun mengaku sangat sedih mendengar kabar berpulangnya Winsulangi Salindeho.

    “Kaget dan rasa belum percaya ketika mendapatkan informasi bahwa Pak Winsulangi telah meninggal. Sosok yang sangat saya segani karena kedisiplinan, kerendahan hati dan kecintaannya terhadap keluarga,” ungkap MJP.

    MJP juga menceritakan hubungan kerja bersama Bu Winsu semasa hidup.

    Sejak saya dipercayakan menjadi Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendampingi Pak Winsu sebagai Ketua BAPEMPERDA, hubungan kami menjadi semakin dekat karena sering berkomunikasi terkait tugas di DPRD bahkan tak jarang kami berdiskusi diluar kerja kedewanan, urusan keluarga dan pengalaman beliau yang telah malang melintang sebagai seorang birokrat dan politisi senior. Pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah Kota Manado, Wakil Bupati dan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. Di bidang keagamaan, pernah dipercayakan menjadi Anggota Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.

    Pada Rabu 28 Juli 2021, saya dipercayakan menjadi Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, dengan kembali mendampingi Pak Winsu sebagai Ketua Pansus.

    Dibawah kepemimpinan pak Winsu sebagai Ketua BAPEMPERDA dan Ketua DPRD Pak Fransiscus A. Silangen, kami bisa menghasilkan suatu produk hukum daerah, setelah kurang lebih 7 tahun DPRD Sulawesi Utara tidak melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Sulawesi Utara.

    Kami berdua memang sering “Duet” dalam mengerjakan berbagai tanggung jawab legislasi. Saya belajar banyak dari beliau, sungguh pelajaran yang sangat berharga bisa bekerja sama dengan Pak Winsu. Pak Winsu selalu memberi kesempatan kepada saya untuk belajar.

    Pak Winsu sudah saya anggap sebagai orang tua dan menjadi role model bagi saya sebagai seorang politisi. Di usia yang tidak muda lagi, Pak Winsu masih tetap semangat dan rajin menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa waktu lalu selesai rapat, Pak Winsu berdiskusi panjang dengan saya dan rekan Aleg Ronald Sampel. Beliau mengutip ayat Alkitab dalam Amsal 30:7-9. “Dua hal aku mohon kepada-Mu, jangan itu Kau tolak sebelum aku mati, yakni: Jauhkanlah dari padaku kecurangan dan kebohongan. Jangan berikan kepadaku kemiskinan atau kekayaan. Biarkanlah aku menikmati makanan yang menjadi bagianku. Supaya, kalau aku kenyang, aku tidak menyangkal-Mu dan berkata: Siapa TUHAN itu? Atau, kalau aku miskin, aku mencuri, dan mencemarkan nama Allahku.

    Ayat tersebut menjadi Doanya kepada Tuhan, agar terus dimampukan dalam bekerja untuk masyarakat dan daerah. Pak Winsu sungguh sangat menginspirasi saya dan rekan-rekan di DPRD Sulawesi Utara dengan keteladanannya serta etos kerjanya yang tinggi dalam pengabdian sebagai wakil rakyat.

    Saya dan keluarga merasa sangat kehilangan sosok Pak Winsu. Tidak akan ada lagi suara melalui telepon yang diawali dengan ucapan “Halo anak muda,.,..” dari beliau. Beberapa hari lalu Pak Winsu menghubungi saya dan bahkan sempat berbincang dengan Istri Pendeta Meiva. Pak Winsu bilang “So rindu karena jarang baku-baku dapa dikantor ini anak muda, kong kase bacerita deng Pendeta Meiva. Pendeta Meiva bilang, cocok sekali kerja sama Pak Winsu dengan Pak Melky, Pak Winsu sering cerita”. Jujur saya terharu, kedua sosok suami istri ini adalah figur publik yang banyak dipercayakan mengemban ananah besar di daerah ini.

    Masih banyak tanggung jawab yang harusnya kami kerjakan bersama kedepan namun Tuhan memiliki otoritas tunggal untuk memanggil pulang milik kepunyaanNya yang telah memberi diri melayani rakyat.

    Mengenang Pak Winsu dan menulis cerita bersamanya membuat saya sedih. Ada banyak keteladanan darinya yang saya pelajari. Pak Winsu telah meninggalkan kita semua di dunia, namun semangatnya, kedisiplinan, tanggung jawab dan kerendahan hatinya akan selalu kami kenang.

    Beristirahatlah dalam damai Kristus, Pak Winsu. Selesai sudah tugas yang telah engkau emban di dunia ini. Tuhan memberi penghiburan sejati bagi Keluarga Salindeho-Lintang (Pendeta Meiva, Christin, Christian dan Junior).

    #RIPPakWinsu

    (ABL)

  • BAPEMPERDA DPRD Sulut Dorong Pemprov Godok Perda RTRW

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ke DPRD Sulut, Rabu (9/6) mendatangi kantor DPRD Sulut guna membicarakan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Banyaknya perubahan tata ruang dan regulasi yang mengaturnya jadi penyebab.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut pun menerima kunker DPRD Minsel itu. Hadir saat menerima DPRD Minsel, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho dan Wakil Ketuanya Melky Pangemanan di ruangan Bapemperda.

    Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho menjelaskan, pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Minsel mengonsultasikan tentang rencana mereka membuat Ranperda RTRW. Ketika itu mencuat untuk membuat perda ini harus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat provinsi. Baru kemudian kabupaten kota menyesuaikan.

    “Tidak mungkin kabupaten kota buat lebih dulu baru provinsi. Karena mesti provinsi dulu baru kabupaten kota,” ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara itu.

    Mudah-mudahan menurutnya, setelah selesai penggodokan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026 maka akan diajukan Ranperda RTRW meski tidak masuk dalam program pembentukan daerah (Propemperda) 2021.

    “Dengan catatan ada perda yang harus diselesaikan tahun ini,” tuturnya.

    Dijelaskannya, perda RTRW di Sulut sudah ada. Hanya saja perlu ada penyesuaian perlu ada revisi karena banyak perubahan tata ruang.

    “Sekarang seperti Minahasa Utara kan sudah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” katanya.

    Dalam pertemuan itu, Salindeho meminta untuk bersabar supaya bisa ada RTRW di provinsi. Dirinya sangat berterima kasih bahwa kabupaten Minsel sudah ada insiatif.

    “Dan itu akan memacu kita juga untuk merevisi. Ini penting karena ketentuan sudah banyak berubah ketika ada Omnibus Law. Itu sudah kami pernah usulkan tapi pihak eksekutif katakan ingin melebihdahulukan RPJMD,” kuncinya.

    (ABL)

  • MJP Optimis 2 Ranperda Prakarsa DPRD Diketuk Tahun Ini

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca diparipurnakannya dua buah Ranperda usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik pada Senin (24/5) kemarin.

    Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut Melky Jhakin Pangemanan sangat optimis kedua Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di tahun 2021 ini.

    “Saya sangat optimis Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD tentang Disabilitas dan Sampah Plastik bisa ditetapkan menjadi Perda ditahun 2021 ini,” jawab MJP, Selasa (25/5) diruang kerjanya.

    MJP menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah memberikan draft 2 Ranperda tersebut ke Gubernur Sulut melalui Biro Hukum.

    “Dan selanjutnya, sekitar bulan Juni 2021 akan dibentuk Panitia Khusus pembahas kedua Ranperda ini,” yakinnya.

    ” Pembahasan Pansus dilaksanakan awal bulan Juli. Sekitar 2 bulan kedepan terus didorong pembahasan Pansus dengan tim ahli dan SKPD terkait sekaligus sekitar dua kali konsultasi ke Kemendagri. saya yakin, isi pasal-pasal draft Ranperda itu tidak akan terlalu banyak perubahan, tapi juga untuk masukan-masukan dalam pembahasan nanti tetap akan diakomodir dan di terjemahkan oleh tim ahli,” jelasnya lagi.

    MJP juga meyakini Bulan September nanti kedua Ranperda ini sudah pada tahap Finalisasi dan sinkronisasi.

    “Tinggal mengatur waktu penetapan Ranperda diketuk DPRD Sulut menjadi Peraturan Daerah. Karena target BAPEMPERDA DPRD Sulut adalah melahirkan kedua produk hukum ini,” tutupnya.

    (ABL)

  • Besok, 2 RANPERDA Usul Prakarsa DPRD Sulut Ditetapkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Dua buah Rancangan Peraturan daerah Inisiatif DPRD Sulut kembali digenjot.

    Dimana, terjadwal melalui undangan Sekretariat DPRD Sulut bahwa pada senin (24/5) besok jam 11.00 WITA akan diadakannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan 2 (Dua) Buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, yang akan digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Mengingat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan wabah Covid-19, maka Rapat pada besok hari dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulut pun dinilai fokus dalam melahirkan produk hukum daerah khususnya perda inisiatif DPRD. Hal itu dibuktikan dengan sepak terjang BAPEMPERDA melakukan rapat pembahasan dan kunjungan lapangan dengan para staf ahli.

    Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Lewat rapat paripurna DPRD Sulut.

    (ABL)

  • MELISA GERUNGAN Usul Bank Sampah Dikelola Jadikan UMKM

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) di salah satu bank sampah, Tonsea Recycling Center, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (9/5) lalu.

    Anggota BAPEMPERDA DPRD Sulut, Melisa Gerungan mengeluarkan ide dengan mengusulkan agar keberadaan bank sampah bisa dijadikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Karena dirinya menilai hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengendalikan sampah yang lama terurai.

    Anggota DPRD Sulut, Melisa Gerungan, yang turut mengikuti kegiatan turun lapangan ini mengatakan, yang dilaksanakan berhubungan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah plastik yang sementara disusun di DPRD Sulut.

    “Kami turun melihat langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut, yakni di Tonsea Recycling Center (TRC) Kabupaten Minut,” kata Gerungan, belum lama ini, di ruang kerjanya.

    Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, kunjungan kerja yang dilakukan Bampemperda menghasilkan gagasan yakni kegiatan bank sampah dijadikan bagian dari UMKM.

    “Muncul rencana dari kami, sebaiknya kegiatan bank sampah dijadikan UMKM,” kata personil Komisi IV DPRD Sulut.

    Lebih lanjut, saat berkunjung didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC.

    “Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka,” terangnya.

    “Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan, baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” tandasnya.

    (ABL)

  • MJP Harap Publik Beri Masukan Terhadap Ranperda Sampah Plastik

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus menfokuskan diri untuk segera melahirkan produk hukum daerah prakarsa DPRD.

    Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Ahli Penyusun Rancangan Peraturan Daerah DPRD dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan, Senin (3/5) di ruangan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    BAPEMPERDA DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengundang pihak Perusahaan Pengguna Kemasan Plastik untuk mendapatkan masukan/usul dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD tentang Pengendalian Sampah Plastik.

    Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

    Mengenai itu, Pihak perusahaan menyadari persoalan sampah plastik menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Namun diharapkan produk hukum daerah nantinya tidak melarang total penggunaan sampah plastik.

    Plastik seharusnya dapat didaur ulang dan perlu dilihat sebagai produk bernilai ekonomis dan bukan sampah. Perusahaan pengguna plastik dan Industri daur ulang adalah industri yang menyerap banyak tenaga kerja.

    Wakil ketua Bapemperda, Melky Pangemanan mengatakan bahwa Bapemperda terus membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan/usul terhadap penyempurnaan Draf dan Naskah akademik Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.

    Dirinya menuturkan Peraturan daerah harus mengacu pada asas-asas hukum pembentukan peraturan Perundang-undangan, salah satunya asas keterbukaan.

    “Keterbukaan mulai dari persiapan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang luas untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah,” kata Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    “Diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran secara substantif maupun secara teknis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut agar nantinya dapat berguna dan efektif untuk penerapannya,” tambah MJP.

    (ABL)

  • Ranperda Disabilitas, Bapemperda Dan Tim Ahli Terima Masukan Dari Relawan Autis Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Relawan Autis Sulawesi Utara di undang Bapemperda DPRD Sulut untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan penyusunan draft naskah ranperda didepan tim ahli, Senin (29/3).

    Dalam kesempatan tersebut pun, Relawan yang di ketuai oleh dr. Meiny Manumpil langsung memberikan masukan-masukan terkait dengan penyandang disabilitas khususnya penyandang Autis.

    Dr. Meiny dan kawan-kawan relawan berharap agar nantinya ranperda tersebut dapat mengakomodir keluh dan resah dari sekolah, guru dan juga orang tua.

    Dikutip sedikit dari masukannya, dr. Meiny mengharapkan agar supaya keberadaan sekolah-sekolah menjadi perhatian khusus.

    Tak hanya itu, pendidikan dan tunjangan guru pun harus mendapat perhatian serius.

    “Ada guru yang masih bependidikan SMA barus dibekali dengan pendidikan khusus, pun juga tunjangan guru yang saat ini mengajar masih sangat memprihatinkan. Selanjutnya, ada juga sekolah yang masih belum layak untuk melakukan proses belajar mengajar,” Jelas dr. Meiny ditambahkan ketua harian Resa Sangkoy.

    Inipun mendapat respon hangat dari Bapemperda DPRD Sulut maupun tim ahli.

    Bapemperda pertama mengapresiasi peran relawan dalam hal kemanusiaan tersebut.

    Pun, dalam penjelasan tim ahli penyusun naskah ranperda tersebut, mereka menyebut bahwa keresahan-keresahan yang di pikirkan oleh relawan telah di akomodir. Pun, tim ahli menguraikan sedikit isi draft naskah ranperda tersebut kepada relawan.

    Melky Pangemanan pun berharap supaya dalam pembahasan berikut, relawan autis ini bisa ikut berkontribusi memberikan buah pemikiran dalam rangka penyusunan ranperda tersebut.

    “Tentunya apresiasi dari kami untuk semua yang mau memberi diri dalam kerja kemanusiaan ini. Tentunya kami sangat berharap masukan-masukan nantinya,” Ungkap MJP.

    Diketahui bahwa ranperda tersebut ngotot di maksimalkan tahapan-tahapannya agar supaya pada triwulan II nanti ini sudah menjadi perda.

    Relawan yang hadir pun antara lain, dr. Meiny Manumpil, Jeane Laluyan, Febrianty Mamoto, Resa Sangkoy, Falen Logor, Olfiane Kapojos dan Ardy Lumowa.

    (ABL)

  • Relawan Autis Sulut Dukung Pembuatan Perda Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Keseriusan DPRD Sulawesi Utara untuk segera menetapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, mendapat respon positif dari Relawan Autis Sulawesi Utara.

    Ketua umum relawan, dr. Meiny Manumpil sangat mengapresiasi kepedulian DPRD untuk memperhatikan penyandang disabilitas yang ada di Sulawesi Utara.

    Dr. Meiny menyebutkan bahwa ranperda yang saat ini sementara dibahas oleh Bapemperda DPRD Sulut tersebut dinilai dapat menjawab aspirasi dari saudara-saudara penyandang disabilitas yang di dalamnya juga ada penyandang autis.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yaitu mereka yang mempunyai kelebihan khusus. Tentunya kami sangat berharap ini bisa segera terealisasi dan saudara-saudara kita ini (penyandang disabilita) terbantukan dengan rancangan peraturan daerah yang sebentar lagi jika tidak ada halangan akan menjadi peraturan daerah,” harap ketua relawan autis ini.

    Dirinya pun menambahkan target dari DPRD agar supaya ranperda ini bisa segera menjadi perda bisa tercapai.

    “Kami mendoakan para wakil rakyat yang sementara berjuang ini, kiranya semua bisa tercapai dengan baik,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Sangat Pesat, MJP: Draft Ranperda Disabilitas Sudah Final

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus Fokus pada tugas pokok, Bapemperda DPRD Sulut kembali melaksanakan rapat bersama tim ahli dalam rangka pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (22/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan.

    Walaupun tidak ada satupun Anggota Bapemperda yang hadir, rapat tetap berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan, progres pembahasan Ranperda ini sangat cepat.

    Terbukti pada rapat tersebut, draft Ranperda ini sudah pada tahap finalisasi.

    Kepada media test.petasulut.com/, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan mengatakan bahwa pembahasan tadi bersama tim ahli adalah merampungkan hasil FGD waktu lalu bersama OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) Sulut dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan hasil kunker di Talaud.

    “Hari ini draft Ranperda Disabilitas sudah tahap finalisasi,” ungkap MJP diruang kerjanya.

    Lanjut MJP, Senin depan tim ahli akan serahkan Draft final kepada Bapemperda.

    “Selanjutnya, Bapemperda akan segera mengusulkan draft tersebut ke pimpinan DPRD Sulut, apabila sudah disetujui pimpinan, Draft itu akan dikirim dan Dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas MJP.

    “Intinya, tugas legislasi ini yang pasti akan dibuka secara transparan ke publik, mulai dari perencanaan, pembahasan sehingga jadi produk hukum daerah,” tambah Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    (ABL)