Tag: biro hukum

  • Support Biro Hukum, HW: Pemerintah Harus Hadir Untuk Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow meminta pemerintah harus hadir untuk pendampingan hukum bagi masyarakat miskin.

    Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum, senin (11/10) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    “Pemerintah wajib hadir lakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin supaya kasus-kasus yang terjadi di daerah seperti kasus seorang oma yang hanya salah potong pohon divonis sekian tahun dan juga kasus ada anak yang cuma mencuri sandal jepit divonis sekian tahun dan bahkan ada kasus berbeda dimana merugikan sekian miliar hanya divonis ringan,” ungkapnya.

    Apa yang menjadi masalah? lanjut Aleg Dapil Minut-Bitung itu bahwa tidak adanya pendampingan hukum.

    “Jadi pemerintah dan negara harus hadir untuk masyarakat dari sisi pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga lewat RDP dengan biro hukum, kami (Komisi I) mensupport biro hukum dari sisi progress maupun dari sisi anggaran. Mudah -mudahan TAPD dalam pembahasan, anggaran induk tahun 2022 bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya.

    “Artinya, kejadian-kejadian yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi di provinsi Sulut, artinya masyarakat miskin yang bermasalah hukum adalah kewajiban dari pada negara, pemerintah dan termasuk kita semua yang ada untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.

    Walukow juga kembali menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah dan negara harus ada pada masyarakat miskin dari sisi hukum.

    “Ini yang kami (Komisi I) harapkan lewat RDP ini. Pendampingan hukum dari biro hukum harus di support dari sisi anggaran. Mudah-mudahan di APBD induk 2022, Biro Hukum bisa di support lewat anggaran. Itu yang menjadi rekomendasi dan support dari Komisi I DPRD Sulut,” tutup Henry.

    (ABL)

  • WALUKOW: Staf Ahli Sebatas Memberikan Pendapat Bukan Mengoreksi Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan polemik yang terjadi saat rapat konsultasi mengenai Ranperda Protokol Covid-19, Henry Walukow dari Fraksi Demokrat pun memberikan pandangannya dihadapan pansus, pimpinan DPRD Sulut, Fraksi bersama Biro Hukum dan Dinas Kesehatan.

    Walukow mengatakan bahwa usulan-usulan yang di sampaikan Fraksi dirapat ini adalah untuk menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang Protokol Covid-19.

    “Jadi saya minta pimpinan DPRD akomodir usulan-usulan yang disampaikan. Terakomodir atau tidak itu hal teknis,” ucapnya saat melakukan interupsi, Senin (22/2).

    “Perlu diingat Komisi IV yang menjadi pansus dalam Ranperda ini, keterwakilan Fraksi Demokrat hanya koordinator Komisi,” tambahnya.

    Terkait staf ahli yang melakukan koreksi terhadap anggota DPRD, Menurut Walukow bahwa mengacu pada tata tertib DPRD dicatat bahwa staf ahli hanya memberikan pendapat saja dan bukan koreksi.

    “Jangan ada kata koreksi untuk Anggota DPRD,” Singkatnya.

    (ABL)

  • Fraksi Golkar Walk Out, MJP: Itu Pilihan Politik Mereka

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik dalam rapat konsultasi Pimpinan DPRD, Fraksi bersama biro hukum dan dinas kesehatan terkait Ranperda Protokol Covid-19, senin (22/2).

    Ditengah rapat, Fraksi Partai Golkar melakukan aksi walk out.

    Aksi walk out tersebut karena dipicu oleh pernyataan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang mengatakan bahwa sudah ada 3 fraksi yang memasukan pendapat fraksi dan tinggal 2 fraksi yang belum memasukannya yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat. Jadi sesuai mekanisme, tahapan bisa kita lanjutkan.

    Kepada wartawan, MJP mengatakan bahwa setiap fraksi mempunyai sikap politik masing-masing.

    “Perlu diingat bahwa tahapan pembahasan sudah selesai. Ada dimana waktu tahap pembahasan?,” ungkap MJP.

    MJP juga mengingatkan untuk disiplin prosedur.

    “Harus disiplin prosedur. Secara formal kita telah penuhi. Pembahasan sudah selesai dan hasil fasilitasi dari Kemendagri telah ditindaklanjuti dalam rapat sinkronisasi dan pendapat akhir fraksi telah diterima,” tukasnya.

    Mengenai Ketua FPG tidak setuju dengan Ranperda tersebut, MJP kembali menegaskan jika itu pilihan politik mereka.

    “Intinya kita butuh produk hukum daerah dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Sulawesi Utara,” tutupnya.

    (ABL)