WALUKOW: Staf Ahli Sebatas Memberikan Pendapat Bukan Mengoreksi Anggota DPRD

test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan polemik yang terjadi saat rapat konsultasi mengenai Ranperda Protokol Covid-19, Henry Walukow dari Fraksi Demokrat pun memberikan pandangannya dihadapan pansus, pimpinan DPRD Sulut, Fraksi bersama Biro Hukum dan Dinas Kesehatan.

Walukow mengatakan bahwa usulan-usulan yang di sampaikan Fraksi dirapat ini adalah untuk menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang Protokol Covid-19.

“Jadi saya minta pimpinan DPRD akomodir usulan-usulan yang disampaikan. Terakomodir atau tidak itu hal teknis,” ucapnya saat melakukan interupsi, Senin (22/2).

“Perlu diingat Komisi IV yang menjadi pansus dalam Ranperda ini, keterwakilan Fraksi Demokrat hanya koordinator Komisi,” tambahnya.

Terkait staf ahli yang melakukan koreksi terhadap anggota DPRD, Menurut Walukow bahwa mengacu pada tata tertib DPRD dicatat bahwa staf ahli hanya memberikan pendapat saja dan bukan koreksi.

“Jangan ada kata koreksi untuk Anggota DPRD,” Singkatnya.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *