Tag: partai Demokrat

  • Dugaan Pelecehan Guru di SMA Motoling, WALUKOW: Kalau Benar, Tindak Tegas!

    test.petasulut.com/, SULUT – Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru SMA Motoling, Minsel terhadap seorang siswi memicu tanggapan dari gedung cengkih yakni Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow.

    Bagaimana tidak, foto yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang guru yang sedang asik meremas payudara siswi yang sementara belajar.

    “Apabila kejadian itu benar adanya tentunya harus diberikan sanksi yang tegas karena ini merusak nama baik dunia pendidikan di provinsi sulawesi utara,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu, senin (11/10) di kantor DPRD Sulut.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minut-Bitung itu juga menuturkan bahwa guru yang selama ini dipercayai orang tua untuk menitipkan anak mereka untuk di didik dan dibentuk, baik di didik secara ilmu termasuk akhlak dan juga moral.

    “Tetapi melalui kasus ini, yang diharapkan mampu mendidik justru memperlihatkan cara-cara yang tidak bermoral. Kasihan untuk guru-guru lainnya yang dengan lelah dan terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar,” jelas Walukow.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Henry juga secara pribadi mengatakan bahwa kalau memang benar dan terbukti kasus ini terjadi harus berikan sanksi yang tegas.

    “Kalau perlu pecat dengan tidak hormat oknum guru SMA Motoling itu,” tegasnya.

    Terinformasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap siswi di SMA Motoling, Minsel yang viral di media sosial tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait:

  • Support Biro Hukum, HW: Pemerintah Harus Hadir Untuk Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow meminta pemerintah harus hadir untuk pendampingan hukum bagi masyarakat miskin.

    Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum, senin (11/10) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    “Pemerintah wajib hadir lakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin supaya kasus-kasus yang terjadi di daerah seperti kasus seorang oma yang hanya salah potong pohon divonis sekian tahun dan juga kasus ada anak yang cuma mencuri sandal jepit divonis sekian tahun dan bahkan ada kasus berbeda dimana merugikan sekian miliar hanya divonis ringan,” ungkapnya.

    Apa yang menjadi masalah? lanjut Aleg Dapil Minut-Bitung itu bahwa tidak adanya pendampingan hukum.

    “Jadi pemerintah dan negara harus hadir untuk masyarakat dari sisi pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga lewat RDP dengan biro hukum, kami (Komisi I) mensupport biro hukum dari sisi progress maupun dari sisi anggaran. Mudah -mudahan TAPD dalam pembahasan, anggaran induk tahun 2022 bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya.

    “Artinya, kejadian-kejadian yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi di provinsi Sulut, artinya masyarakat miskin yang bermasalah hukum adalah kewajiban dari pada negara, pemerintah dan termasuk kita semua yang ada untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.

    Walukow juga kembali menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah dan negara harus ada pada masyarakat miskin dari sisi hukum.

    “Ini yang kami (Komisi I) harapkan lewat RDP ini. Pendampingan hukum dari biro hukum harus di support dari sisi anggaran. Mudah-mudahan di APBD induk 2022, Biro Hukum bisa di support lewat anggaran. Itu yang menjadi rekomendasi dan support dari Komisi I DPRD Sulut,” tutup Henry.

    (ABL)

  • WALUKOW Berharap Perda Disabilitas Mampu Lindungi Dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas kembali menggenjot Ranperda ini bersama dengan tim ahli dan juga mitra kerja eksekutif yakni biro hukum pemerintah provinsi Sulut, senin (27/9) siang.

    Ranperda inisiatif DPRD Sulut inipun diharapkan mampu melindungi hak-hak para penyandang disabilitas di Sulawesi Utara.

    Seperti yang dikatakan anggota Pansus, Henry Walukow. Dimana dirinya mengatakan bahwa dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ini diharapkan mampu melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

    Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow

    “Dan mampu memberdayakan penyandang disabilitas, baik dari sisi sarana prasarana publik, pemerintahan dan dimana saja,” ucap Walukow kepada wartawan.

    “Sekaligus karena Perda ini inisiatif DPRD, ingin menyatakan bahwa kami ada bersama saudara-saudara kami penyandang disabilitas,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Pansus juga mengharapkan ketika ranperda ini diketuk menjadi Perda otomatis mempunyai dampak yang mengikat secara hukum, dan pemerintah harus siap, contohnya terkait dengan ketersediaan fasilitas publik yang berpihak kepada penyandang disabilitas.

    (ABL)

  • Ketua Pansus Henry Walukow: 1,5 Bulan Target Penyelesaian Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah usulan eksekutif menggelar rapat awal, senin (20/9) diruang komisi I DPRD Sulut.

    Diketahui, rapat awal ini membicarakan mengenai jadwal pertemuan dengan mitra kerja terkait, target pembahasan dan juga untuk konsultasi ke Kemendagri.

    Usai rapat, Ketua Pansus Henry Walukow mengatakan bahwa akan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) ini secara optimal dan tentunya yang terbaik.

    “Dan juga sesuai dengan agenda dari teman-teman pansus, dimana anggota pansus Ranperda tata cara penyusunan program pembentukan perda ini juga masuk di Pansus lain, Kami mengestimasikan sekitar satu setengah bulan atau paling lambat dua bulan, Ranperda ini selesai,” jelas Walukow kepada awak media.

    Percepatan pembahasan ini lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa mengingat ini sudah akan masuk bulan november dimana akan ada pembahasan APBD Induk.

    “Makanya kami (Pansus) akan berusaha secepat kilat dan teman-teman juga sudah memberikan komitmen walaupun dalam satu hari kita lakukan pembahasan sampai malam, itu sudah menjadi komitmen kita bersama untuk dapat menyelesaikan perda ini dalam waktu yang singkat tetapi tidak mengurangi kualitas artinya walaupun kejar tayang terus kita asal-asal membuat perda, tetap kita akan berusaha melakukan pembahasan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan akhir bulan depan atau awal bulan november 2021 Perda ini selesai sehingga kita punya payung hukum tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah,” jelasnya.

    “Ini saya pikir sangat penting karena ada juga Perda yang diusulkan eksekutif dan perda-perda inisiatif DPRD yang semuanya akan mengacu dari pada Ranperda ini,” tambahnya.

    Personil Komisi I DPRD Sulut juga menuturkan bahwa pada rapat berikut pastinya akan melibatkan SKPD terkait.

    “Ini masih rapat awal dan masih pada pembentukan jadwal, termasuk kapan kita konsultasi dan kapan kita rapat dengan SKPD terkait dan kemudian rapat kita disetiap hari senin dan selasa. Memang untuk sekarang banyak pembahasan perda yang sementara running, untuk itu jadwal kita memang harus diatur baik,” tutup Aleg Dapil Minut-Bitung itu.

    (ABL)

  • Ini Pesan HENRY WALUKOW Dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021, personil Komisi I DPRD Sulut Henry Walukow berpesan kejaksaan untuk berbenah, memperbaiki yang kurang dan setiap prestasi yang telah dicapai harus ditingkatkan.

    Kendati demikian, Walukow tetap memberikan apresiasi terhadap Kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum.

    Politisi Partai Demokrat ini mengatakan salut dengan capaian kinerja kejaksaan dalam hal penegakan hukum di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

    Terkait dengan kemitraan sebagai mitra kerja Komisi I Walukow mengatakan bahwa selama ini dalam hubungan kemitraan dengan Komisi I DPRD Sulut berjalan cukup baik sehingga ada banyak keberhasilan dan prestasi.

    “Peringatan hari bhakti Adyaksa ke 61 tidak hanya menjadikan Kejaksaan dewasa dalam berkarya untuk Bangsa dan Negara, tetapi lebih dari itu dapat menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Walukow.

    Politisi Dapil Minut-Bitung itu juga mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tak bisa hanya sebatas di kegiatan seremoni, tetapi bagaimana menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah untuk dapat memenuhi rasa keadilan yang diharapkan oleh segenap Rakyat Indonesia.

    ” Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 diharapkan jadi momentum bagi kejaksaan untuk berbenah, memperbaiki yang kurang dan setiap prestasi yang telah dicapai harus ditingkatkan, sedangkan terhadap catatan negatif jika ada harus diperbaiki agar integritas Kejaksaan bersama segenap jajarannya, akan tetap eksis,” tutur Walukow sambil berharap Kejaksaan akan terus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

    (ABL)

  • Gelar Reses, WALUKOW Bertekad Perjuangkan Aduan Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow melaksanakan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat dengan melakukan reses I tahun 2021.

    Penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Sulut tersebut berdasarkan peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD.

    Politisi Partai Demokrat itu menyambangi beberapa tempat yakni Sukur, Tatelu, Paslaten Lumpias dan Pinilih Kabupaten Minahasa Utara.

    Sejumlah aspirasi masyarakat pun disampaikan diantaranya:

    – Masyarakat meminta Support pemerintah terhadap Ijin Pertambangan Rakyat Batu Emas Tatelu agar kiranya ijin dapat diperpanjang serta meminta proteksi pemerintah terhadap lahan yang digarap masyarakat yang rencananya akan dibeli oleh PT. MSM/TTN.

    – Perihal Sarana-Prasarana, pembuatan dan perbaikan Drainase di sepanjang jalan Sukur-Likupang dan drainase di jalan Tatelu-Klabat (Jalan Provinsi), perbaikan Jalan lorong dan produksi hasil pertanian (APBD Pemerintah Minut).

    – Aspirasi Masyarakat Desa Paslaten, Lumpias dan Pinilih dalam rangka rencana membuka lahan milik warga dapat menjadi area pertambangan rakyat.

    Menanggapi hal itu, Personil Komisi I DPRD Sulut itu mengatakan akan membawa keluhan, aduan dan masukan dari masyarakat ini ke lembaga DPRD.

    “Memang ada aspirasi yang masuk  merupakan kewenangan kabupaten, tapi tak mengapa tetap itu akan dikoordinasikan dengan Pemkab Minut.  Tapi untuk aspirasi yang merupakan kewenangan Provinsi pastinya akan saya kawal dan perjuangkan,” ucap Politisi Dapil Minut-Bitung, Selasa (13/4) kepada media test.petasulut.com/.

    (ABL)

  • Maraknya Penyalahgunaan DanDes, WALUKOW: Aksi Turlap Getol Dilakukan

    test.petasulut.com/, SULUT – Melonjaknya aparat desa yang terjerat korupsi sangat memprihatinkan.

    Dimana, sesuai data Indonesia Corruption Watch (ICW) sedikitnya 330 aparat desa terjerat korupsi sepanjang 2020. Fakta ini memperkuat indikasi masih maraknya praktik penyalahgunaan dandes yang terus terjadi.

    Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hendry Walukow pun menyikapi serius.

    Walukow mengatakan, pihaknya sangat serius terkait dengan pengelolaan dandes. Aksi turun lapangan untuk pengawasan getol dilakukan.

    “Kita sangat care dengan masalah ini, sekitar satu bulan lebih kita turun ke desa-desa kita turun di lapangan untuk pengawasan dandes,” tegas Walukow, Selasa (23/3), di ruang kerjanya.

    Walukow mengaku, Komisi I menaruh perhatian sangat besar terhadap persoalan ini. Mereka turun bukan hanya ke tingkatan dinas namun ambil sampel ke tingkat desa.

    “Karena memang ini harus dipersiapkan juga SDM (sumber daya manusia) yang ada di desa. Pemerintah juga harus siapkan sumber daya yang ada di desa. Harus melakukan penguatan kapasitas. Dalam rangka penguatan pengelolaan dandes,” ujar Walukow.

    Menurutnya, anggaran dandes ini sangat luar biasa karena mengalami kenaikan drastis. Padahal sebelumnya hanya sekitar puluhan juta namun kini mencapai 1 miliar lebih.

    “Bahkan ada yang beberapa lokasi jumlahnya fantastis. Persiapan SDM yang mengelola dandes itu harus banyak pelatihan-pelatihan. Kita turun sampai di Bolmong (Bolaang Mongondow). Baik bantuan BLT (bantuan langsung tunai) kepada penerima manfaat dan padat karya. Sampai kita mengawasi ‘on the spot’ turun dan foto,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Demokrat Sulut Datangi Kemenkumham Dan KPU, Serahkan Dokumen Pengurus Yang Sah

    test.petasulut.com/, SULUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara beserta pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota, mendatangi kantor KPU Sulut dan kantor Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara guna menyerahkan dokumen Kepengurusan Demokrat yang Sah, Jumat (12/03/2021) tadi.

    “Kedatangan kami dari Pengurus DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara dan sejumlah pengurus DPC ini, intinya adalah menyampaikan keberatan kami terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, karena menurut kami, KLB itu inkonstitusional, tidak legal dan mencederai demokrasi, bahkan meruntuhkan supremasi hukum,” ucap Ketua DPD Demokrat Sulut Mor Bastiaan.

    Tak hanya itu, Mor juga menegaskan bahwa Demokrat di bawah kepemimpinan AHY disahkan oleh negara, sesuai dengan AD/ART, dan tidak ada situasi yang mendesak untuk dilakukan KLB.

    “Tiba-tiba ada KLB itu mekanisme yang salah. KLB bisa dilakukan harus ada persetujuan majelis tinggi, kemudian dihadiri 2/3 dari DPD provinsi dan setengahnya dari DPC, itu berarti AD/ART kita secara hukum mengikat internal Demokrat, kemudian AD/ART kita disahkan oleh negara. Jadi instrumen ini yang harus digunakan,” tegas Mor.

    Di sisi lain, Koordinator Bidang BPOKK DPD Demokrat Sulut Henry Walukow mengatakan kepada media test.petasulut.com/ bahwa memang maksud kunjungan tadi adalah membawa berkas keabsahan partai Demokrat Sulut, lengkap dengan pengurus-pengurus DPC yang sah.

    “Contohnya tadi di KPU Sulut, mereka masih mengakui kepengurusan Demokrat yang sah versi Torang, karena memang masih Torang yang terdaftar di Menkumham. Cuma menyikapi isu-isu KLB, makanya kita hanya mempertegas disisi keabsahan partai Demokrat sesuai juga perintah dari DPP,” Jelas Anggota DPRD Sulut itu.

    Diketahui, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Demokrat Sulut Mor Bastiaan di dampingi Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok, Koordinator Bidang BPOKK DPD Demokrat Sulut Henry Walukow dan pengurus DPD dan DPC Kabupaten/kota.

    (ABL)

  • Ini Pandangan BILLY Lombok Soal Dicabutnya Perpres Investasi Miras

    test.petasulut.com/, SULUT – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang baru saja ditetapkan, dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo.

    Perpres yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) yang telah dicabut oleh presiden itu membuat masyarakat bertanya-tanya.

    Berbagai elemen di masyarakat pun memberikan pandangan mereka terhadap langkah yang diambil Presiden RI.

    Salah satunya datang dari penghuni Gedung Cengkih yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.

    Lombok mengatakan Perpres investasi miras sepenuhnya kewenangan Presiden dan hak Presiden juga ketika mencabut beberapa butir setelah mengakomodir berbagai masukan.

    “Tapi, ada Perpres atau tidak, fakta bahwa market-nya tetap ada, perdagangan lokal tetap diisi justru oleh berbagai merek dari luar, sedangkan di Sulut ada kepentingan petani yang perlu dibela, salah satunya adalah cap tikus,” ungkap Lombok, Kamis (4/3/2021).

    Untuk itu, Lombok berharap, negara tetap harus hadir.

    “Minuman beralkohol erat kaitannya dengan etika dan mabuk-mabukan, tapi toh produk seperti Soju dan lain sebagainya justru mendapat peluang emas, produk lokal ruang geraknya justru dipersempit,” ucap Politisi Dapil Minsel-Mitra itu.

    Sekretaris DPD Demokrat Sulut itu juga menambahkan bahwa baiknya pemerintah memberi regulasi yang lebih jelas atau regulasi tertentu diberikan kewenangan kepada masing-masing provinsi sesuai kebutuhan.

    “Bila di Sulut pemerintah memberi bantuan laboratorium pertanian misalnya, cap tikus bisa berkembang, kadar alkoholnya mungkin bisa lebih rendah dan variasi rasa bisa bermacam-macam. Dan yang paling penting ialah investasi melibatkan pedagang lokal serta pro terhadap petani lokal,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Dukung Kepemimpinan AHY, HENRY: Pecat Oknum Yang Mengasipirasikan KLB

    test.petasulut.com/, SULUT – Berdasarkan informasi yang beredar bahwa para pendiri Partai Demokrat (PD) tengah mempersiapkan kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan kepemimpinan Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Bahkan menurut kabar bahwa KLB akan dilakukan pada awal Maret 2021 ini.

    Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Demokrat Sulut sekaligus Koordinator Bidang BPOKK DPD Demokrat Sulut Henry Walukow pun angkat bicara.

    Dirinya mengatakan bahwa sangat mendukung langkah dari pengurus DPP partai Demokrat dalam rangka melakukan pemecatan terhadap oknum-oknum yang mengasipirasikan KLB.

    “Saya pribadi mendukung kepemimpinan AHY, dalam hal ini apa yang sudah dilakukan DPP dalam rangka pemecatan para kader-kader tersebut, itu sudah merupakan langkah yang tepat guna untuk penertiban dan kewibawaan dari pada partai Demokrat itu sendiri,” ucap personil Komisi I DPRD Sulut, Senin (1/3) usai mengikuti RDP dengan Kesbangpol.

    “Tindak tegas para oknum yang mengasipirasikan KLB,” Tambahnya.

    (ABL)