Tag: james arthur kojongian

  • Berdasarkan Surat Kemendagri, Pemberhentian JAK Belum Dapat di Tindaklanjuti

    test.petasulut.com/, SULUT – James Arthur Kojongian (JAK) sampai dengan akhir tahun 2021 ini masih tercatat resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Hal itu mengacu pada surat kementrian dalam negeri.

    Hal itu pula kembali ditegaskan Fernando Lamaluta Ketua OKK Golkar Sulut dan Rubby Rumpesak Ketua AMPG Sulut yang juga ketua AMPG bahwa ini sesuai dengan surat Kemendagri.

    Menurut Fernando dan Rubby, Seperti halnya yang tercantum Surat terakhir dari Kementrian dalam negeri bernomor 161.71/702/otda tertanggal 29 oktober 2021 dialamatkan kepada DPD Partai Golkar Sulut perihal penjelasan akhir terkait masalah usulan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil
    Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    "Dimana dalam isi surat tersebut, dengan tegas Kementerian Dalam Negeri menyatakan belum dapat menindaklanjuti usulan
    pemberhentian James Arthur Kojongian," lugas Fernando dan Rubby, Jumat (31/12/2021) saat dihubungi.

    https://test.petasulut.com/kemendagri-minta-lengkapi-dokumen-perihal-pemberhentian-jak/

    Langkah tegas DPRD Sulut tidak mentolerir atas kesalahan yang dilakukan JAK telah dilakukan, tapi pada akhirnya semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Demikian pula halnya deng pihak sekretariat dalam pembayaran hak JAK sebagai anggota DPRD Sulut.

    Sekretariat siap membayarkan hak gaji JAK dengan perhitungan sebagai anggota DPRD Sulut.

    Terhitung sejak putusan DPRD Sulut diparipurnakan tersebut sampai dengan desember ini, uang yang disiapkan untuk pembayaran gaji JAK tetap berada dalam kas Sekretariat Dewan.

    Menurut Sekertaris DPRD Sulut, Glady Kawatu JAK telah menerima gaji selama 10 bulan yang telah ditransfer kerekening JAK.

    (ABL)

  • Harga Cengkih dan Kopra Naik, JAK Apresiasi Kerja Keras Pemprov

    test.petasulut.com/, SULUT – Harga Komoditi Kopra dan Cengkih di Sulut pada waktu lalu sempat anjlok. Masyarakat pun pada waktu itu berteriak kepada pemerintah untuk menaikkan kembali harga Kopra dan Cengkih.

    Namun kini, keseriusan pemerintah Provinsi Sulut dibawah pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow (ODSK) dalam upaya peningkatan harga komoditi Kopra dan Cengkih patut mendapat acungan jempol.

    Dimana, harga pasaran kopra yang mencapai Rp.14 ribu/kg serta cengkih Rp/125 ribu/kg.

    Hal itupun diapresiasi oleh wakil rakyat Sulut James Arthur Kojongian.

    Politisi partai Golkar yang akrab disapa JAK ini menilai kerja keras pemerintahan ODSK untuk mensejahterakan petani di daerah bumi nyiur melambai sangat dirasakan masyarakat dengan naiknya harga pasaran kopra dan cengkih.

    Membaiknya harga kedua komoditi tersebut menurut JAK, sangat membantu pendapatan ekonomi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit akibat Pandemi covid 19 saat ini.

    ”Ini adalah bukti kepedulian pak Gubernur Olly Dondokambey dan wakil Gubernur pak Steven Kandow dan jajaran Pemprov Sulut kepada masyarakat petani bahkan lebih dari itu sebagai bentuk dorongan bagi para pengusaha di dua komoditi ini, agar lebih lagi membuka harga lebih tinggi secara perlahan namun pasti” ungkap JAK Selasa, (15/6).

    JAK menambahkan sebagai wakil rakyat dirinya memberi dukungan penuh kepada Pemprov maupun instansi terkait yang tetap setia berpikir untuk kesejahteraan serta memakmurkan rakyat Sulut.

    Disisi lain legislator Dapil Minsel – Mitra ini berharap, para petani di Sulut dapat berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintah maupun sesama petani terutama memperhatikan kualitas produksi agar komoditi primadona andalan Sulawesi Utara ini semakin baik bahkan lebih meningkat dari sisi harga pasaran.

    (ABL)

  • Fraksi Golkar Akan Menyurat ke DPRD Perihal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Fraksi Partai Golkar Sulut diketahui akan menyurat secara resmi ke Pimpinan dan Sekretariat DPRD guna menanyakan proses pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Sulut, Raski mokodompit usai rapat rutin Fraksi, rabu (9/6) di kantor DPRD Sulut.

    Kepada wartawan, Raski mengatakan terkait JAK itu sementara berproses.

    “Sampai hari ini Fraksi Golkar menunggu keputusan Kemendagri terkait usulan dari Badan kehormatan atau dalam paripurna waktu lalu. Memang dari awal juga Fraksi Golkar sangat menghormati proses yang ada,” ujar Politisi Dapil BMR itu.

    “Sampai hari ini juga sikap Partai Golkar sebelum ada keputusan dari Kemendagri, masih memberi tugas kepada saudara James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD,” tambahnya.

    Personil Komisi III DPRD Sulut itu juga menuturkan mungkin setelah beberapa bulan ini, Golkar menunggu kepastian dari Kemendagri tapi sampai saat ini belum, jadi Fraksi akan langsung mempertanyakan secara resmi ke sekretariat dewan terkait tindak lanjut daripada proses tersebut.

    (ABL)

  • Kosong Unsur Pimpinan DPRD, WINSU: Golkar Sangat Rugi

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan status dan proses pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ditanggapi serius oleh personil Fraksi Golkar Winsulangi Salindeho.

    Dimana dirinya mengatakan bahwa sudah empat bulan ini belum ada keputusan pasti perihal status JAK.

    “Padahal ketentuannya waktu itu kan cuma sekian lama sudah harus ada keputusan tapi nyatanya sampai saat ini, sudah empat bulan ini juga belum ada keputusan dan bagi saya itu sangat merugikan Golkar,” ucap Personil Komisi I DPRD Sulut itu, rabu (9/6) usai rapat Internal Fraksi Golkar Sulut.

    Winsu juga mengatakan bahwa sikap fraksi Golkar adalah menyampaikan surat lagi ke pimpinan Dewan guna menanyakan sampai dimana proses ini.

    “Jadi kalau toh misalnya dari Kemendagri alasanya bahwa hukum beracaranya dalam bentuk kode etik itu belum ada, itu barangkali segera diperhatikan. Bagaimana DPRD Provinsi ada kode etik untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti teman kami (JAK) dari Fraksi Golkar,” jelasnya kepada wartawan.

    “Dalam waktu dekat ini, Fraksi Golkar akan menyurat resmi ke pimpinan dewan. Kalau memungkinkan bisa minggu ini,” tambahnya.

    Sebagai Anggota Fraksi Golkar, Winsulangi Salindeho merasa sangat rugi akan kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Pasti rugi. Pertama, dari sisi politik sangat rugi. Bayangkan Fraksi Golkar yang seharusnya ada unsur pimpinan tapi sekarang dinonaktifkan. Demikian juga kita melihat dibaliho-baliho pimpinan DPRD, itu sangat merugikan sekali,” katanya.

    Solusinya, lanjut Aleg Dapil Nusa Utara itu bahwa harus secepatnya ada keputusan dari Kemendagri. Sebab tidak akan mungkin Golkar untuk melakukan pergantian kalau belum ada pemberhentian terhadap apa yang diusulkan oleh DPRD.

    “Terhadap proses ini, saya meminta ada penyelesaian yang tuntas karena kondisinya sekali lagi saya katakan sangat merugikan partai Golkar. Bukan cuma merugikan malah memalukan,” tutupnya.

    (ABL)

  • DPRD Konsisten Pada Keputusan, JAK: Saya Tetap Fokus Kerja Buat Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut melalui Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen kembali menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten dalam menjalankan keputusan DPRD Provinsi Sulut nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 februari 2021 tentang pemberhentian JAK dari kursi wakil ketua DPRD provinsi Sulut.

    Hal itu dikatakan Silangen dalam Rapat Paripurna DPRD sulut dalam rangka Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Ranperda Prakarsa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, pada selasa (18/5) kemarin.

    “Dimana mekanisme pemberhentian oleh Badan kehormatan DPRD karena terbukti telah melanggar sumpah dan janji telah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Silangen dihadapan Gubernur-Wakil Gubernur Olly-Steven.

    “Dan sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh menteri dalam negeri, Pimpinan DPRD telah menugaskan sekretaris DPRD untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif serta menghentikan fasilitas jabatan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah,” tambah Ketua DPRD Sulut.

    Berkenaan dengan itu lanjut Andi Silangen, demi menjaga kehormatan, citra dan wibawa DPRD serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD untuk konsisten pada keputusan pemberhentian dimaksud.

    “Maka dimintakan Gubernur Sulut untuk menfasilitasi dan mengawal percepatan penerbitan peresmian pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Sulut oleh menteri dalam negeri,” jelas Ketua DPRD Sulut.

    Rapat Paripurna DPRD Sulut

    Menanggapi hal itu, James Arthur Kojongian pun mengatakan akan tetap fokus kerja menjalankan amanah Rakyat.

    “Tetap menjalankan Amanah Rakyat untuk fokus kerja buat Rakyat sulut. Bukan menjadi halangan dan hambatan saya untuk bekerja menjalankan fungsi dan amanat konstitusi dalam lembaga DPRD provinsi Sulut,” terangnya pada Rabu (19/5).

    (ABL)

  • Lewat Rapat Paripurna, Deprov Tetap Konsisten Pada Keputusan Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik dalam Rapat Paripurna DPRD sulut dalam rangka Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Ranperda Prakarsa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, pada selasa (18/5) siang.

    Dimana DPRD Sulut melalui Ketua DPRD menyampaikan perihal status dan proses pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.

    Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengatakan bahwa menindaklanjuti fasilitasi Gubernur dan Ketua DPRD maka pimpinan DPRD telah mengadakan rapat pimpinan DPRD pada tanggal 17 mei 2021 dengan hasil antara lain bahwa DPRD akan tetap konsisten menjalankan keputusan DPRD Provinsi Sulut nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 februari 2021 tentang pemberhentian wakil ketua DPRD provinsi Sulut.

    “Dimana mekanisme pemberhentian oleh Badan kehormatan DPRD karena terbukti telah melanggar sumpah dan janji telah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Silangen dihadapan Gubernur-Wakil Gubernur Olly-Steven, selasa (18/5).

    “Dan sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh menteri dalam negeri, Pimpinan DPRD telah menugaskan sekretaris DPRD untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif serta menghentikan fasilitas jabatan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah,” tambah Ketua DPRD Sulut.

    Berkenaan dengan itu lanjut Andi Silangen, demi menjaga kehormatan, citra dan wibawa DPRD serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD untuk konsisten pada keputusan pemberhentian dimaksud.

    “Maka dimintakan Gubernur Sulut untuk menfasilitasi dan mengawal percepatan penerbitan peresmian pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Sulut oleh menteri dalam negeri,” jelas Ketua DPRD Sulut.

    (ABL)

  • JAK dipastikan Hadir Dalam Rapat Paripurna Siang Ini

    test.petasulut.com/, SULUT – Legislator James Arthur Kojongian dipastikan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD sulut dalam rangka Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Ranperda Prakarsa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, yang akan digelar pada selasa (18/5) siang nanti.

    Dihubungi melalui telepon seluler, JAK mengatakan akan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut siang ini.

    "Akan hadir," singkat JAK kepada media test.petasulut.com/

    Terpantau, dalam keseharian Politisi Partai Golkar itu rajin ngantor dan sering menghadiri ibadah rutin DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Bentuk Kebersamaan, JAK-MEP Nobar XX1 Dengan Pemuda Minsel

    test.petasulut.com/, SULUT – Meski di rundung persoalan, namun tidak melunturkan semangat kebersamaan dalam bentuk soliditas bersama para pemuda di Minahasa Selatan.

    Terbukti, James Arthur Kojongian (JAK) didampingi istri Michaela E. Paruntu (MEP) terpantau melakukan Nonton Bareng (Nobar) di Bioskop Cinema XXI Manado Town Square 3 bersama-sama dengan Pemuda Minsel.

    Terlihat juga JAK dan MEP tampil makin mesra.

    Bentuk Kebersamaan JAK-MEP dengan Para Pemuda Minsel

    Kepada media test.petasulut.com/, Politisi Partai Golkar itu membenarkan bahwa memang kemarin jam 5 sore Nobar bersama pemuda Minsel di XX1 Mantos 3.

    “Tujuannya untuk soliditas kebersamaan sekaligus pemuda minsel
    mendukung dan mengajak kembali untuk menopang industri Film dimasa pandemi covid-19. Gairah menonton bioskop dapat kembali Normal,” ucap Kojongian, Sabtu (15/5).

    (ABL)

  • Golkar Masih Percaya, JAK Pimpinan DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Berpindahnya kursi dan papan nama James Arthur Kojongian (JAK) diruang rapat paripurna, yang semula berada di jajaran pimpinan DPRD Sulut, kini bergeser di jajaran Anggota DPRD Sulut  menjadi sorotan publik.

    Hal itu diketahui pada saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada selasa (11/5) siang tadi, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit kepada wartawan mengatakan sesuai penugasan partai Golkar bahwa James Arthur Kojongian masih sebagai pimpinan DPRD Sulut.

    “Yang pasti penugasan dari partai Golkar, JAK masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkap Mokodompit usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut.

    Papan Nama JAK diruang paripurna sudah berada di deretan Anggota DPRD Sulut

    Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menuturkan bahwa langkah itu berdasarkan keputusan DPRD lewat Badan Kehormatan perihal usulan pemberhentian JAK dari kursi Pimpinan DPRD.

    “Keputusan DPRD adalah Mengikat,” singkat Kawatu.

    (ABL)

  • Papan Nama JAK di Ruang Paripurna Ada di Deretan Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik saat digelarnya Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DPRD TENTANG REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR TAHUN 2020, selasa (11/5) siang tadi.

    Dimana, Papan nama James Arthur Kojongian terpantau berada di deretan para Anggota DPRD Sulut dan bukan lagi di meja pimpinan DPRD Sulut yang berada di depan.

    Diketahui, Usulan DPRD Sulut atas pemberhentian James Arthur Kojongian masih sementara berproses.

    Dimana, Badan kehormatan DPRD Sulut diminta Kemendagri untuk melengkapi dokumen berupa tata beracara, perihal pemberhentian JAK dari kursi pimpinan DPRD Sulut.

    “Kalau diminta itu, kami dari BK siap melakukan dan seperti yang kita tahu, kasus ini terjadi di ruang publik maka nanti dalam tata beracara kami siap laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat, itu yang kami usulkan,” ungkap Ketua BK, Sandra Rondonuwu Waktu lalu.

    “Kalau memang tata beracara dianggap sebagai sebuah keberatan yang tidak dilaksanakan, padahal kami sudah melaksanakan sesuai dengan PP 12 tahun 2018, maka saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK akan melakukan secara terbuka untuk melakukan tata beracara kepada Kojongian dengan menghadirkan saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” tambahnya.

    (ABL)