Papan Nama JAK di Ruang Paripurna Ada di Deretan Anggota DPRD

test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik saat digelarnya Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DPRD TENTANG REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR TAHUN 2020, selasa (11/5) siang tadi.

Dimana, Papan nama James Arthur Kojongian terpantau berada di deretan para Anggota DPRD Sulut dan bukan lagi di meja pimpinan DPRD Sulut yang berada di depan.

Diketahui, Usulan DPRD Sulut atas pemberhentian James Arthur Kojongian masih sementara berproses.

Dimana, Badan kehormatan DPRD Sulut diminta Kemendagri untuk melengkapi dokumen berupa tata beracara, perihal pemberhentian JAK dari kursi pimpinan DPRD Sulut.

“Kalau diminta itu, kami dari BK siap melakukan dan seperti yang kita tahu, kasus ini terjadi di ruang publik maka nanti dalam tata beracara kami siap laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat, itu yang kami usulkan,” ungkap Ketua BK, Sandra Rondonuwu Waktu lalu.

“Kalau memang tata beracara dianggap sebagai sebuah keberatan yang tidak dilaksanakan, padahal kami sudah melaksanakan sesuai dengan PP 12 tahun 2018, maka saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK akan melakukan secara terbuka untuk melakukan tata beracara kepada Kojongian dengan menghadirkan saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” tambahnya.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *