Tag: julius jems tuuk

  • Pengamat Ungkap JEMS TUUK Layak Pimpin BMR

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk sangat layak memimpin Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR).

    Hal itu dikatakan pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, senin (15/11) saat diwawancarai awak media.

    Diketahui, Sosok ir. Julius Jems Tuuk telah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama 2 periode berjalan.

    Politisi PDIP dapil BMR itu juga dikenal dengan kritikan tajam dan suara lantang saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahkan, Anggota Dewan ini juga terkenal dengan komitmen kukuh terhadap masyarakat.

    Pengamat Politik dan Pemerintahan, Taufik Tumbelaka

    Taufik Tumbelaka pun ungkap alasan kenapa Tuuk pantas untuk jadi Pemimpin di Kabupaten Bolaang Mongondow.

    “Iya, Jems Tuuk punya kelebihan. Beliau punya integritas yang bagus saat jadi Anggota Dewan dua periode. Dan, selama dua periode sudah diapresiasi oleh wartawan dengan meraih 3 kali penghargaan FORWARD AWARD sebagai legislator terbaik,” ucap Tumbelaka.

    Bukan hanya itu Tumbelaka juga mengungkap kenapa Tuuk dinilai layak untuk jadi seorang bupati.

    “Beliau itu konsisten, tidak berubah,” ujar Tumbelaka.

    Untuk itu bila nantinya Tuuk ikut bertarung di kancah politik yaitu Pilkada di Kabupaten Bolmong, kata Tumbelaka, akan menjadi pilihan yang menarik.

    “Dan itu memang terbukti, kenapa? Perhatian beliau terhadap dapilnya itu luar biasa. Mungkin banyak yang tidak tahu tapi saya sering memantau beliau dan luar biasa kepedulian beliau,” ungkap putra Gubernur Sulut pertama ini.

    Lagi dikatakan Tumbelaka, Jems Tuuk di Pilkada Bolmong nanti adalah pilihan menarik.

    “Walaupun banyak masyarakat yang mau pak jems dinasionalkan dengan alasan bisa berekspresi lebih luas,” tandas Tumbelaka seraya mengulang bila Tuuk adalah anggota dewan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah apalagi menyangkut aspirasi masyarakat.

    (ABL)

  • Masyarakat Adat Tuntut PT BDL, TUUK Minta Polisi Tangkap Pemiliknya

    test.petasulut.com/, SULUT – Masyarakat adat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, senin (4/10) pagi tadi mendatangi kantor DPRD Sulut guna menyerukan perihal permasalahan serius yang terjadi di area tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pada tanggal 27 September 2021 lalu.

    Pimpinan DPRD Sulut, Victor Mailangkay bersama Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk serta Wakil Ketua Komisi I, Herol Kaawoan menerima aspirasi dari Masyarakat adat tersebut.

    Pada kesempatan itu, Masyarakat adat Desa Toruakat menyampaikan sejumlah aspirasi, yakni:

    – Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

    – Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

    – Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

    -Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan
    investigasi atas kejadian ini.

    – Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

    – Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

    Menanggapi itu, Jems Tuuk menyatakan PT BDL telah merusak, merampok terhadap masyarakat adat Toruakat, ia minta Polda tangkap pemilik perusahaan tersebut.

    “BDL tidak boleh, operasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab,” tegasnya.

    Politisi Bolmong Raya ini setuju desak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta di kejadian luar biasa tersebut.

    Ia pun meminta agar Kapolri usut dan tindak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang “back up” perusahaan tersebut.

    Hasil penyampaian aspirasi ini, DPRD Sulut pun memutuskan akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian pada awal pekan depan.

    (ABL)

  • Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, JT: Kurangnya Sosialisasi Jadi Persoalan

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan bantuan pertanian khususnya pupuk bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk para petani dinilai sulit dan rumit.

    Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk, Selasa (20/4).

    Dimana menurutnya, pemberlakuan sistem yang baru ini prosesnya terlalu rumit dan tidak memberikan manfaat bagi petani, terlebih lagi pihak pemerintah kurang melaksanakan sosialisasi sehingga menimbulkan polemik di kalangan petani.

    “Prosesnya terlalu sulit, terlebih lagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota tidak terdengar melakukan sosialisasi. Penyaluran bantuan pemerintah memberikan banyak prasyarat, contohnya penyaluran pupuk bersubsidi dari Kementrian Pertanian. Syaratnya bagus tetapi kondisi real di lapangan tidak memenuhi itu,” kata legislator DPRD Sulut daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).

    Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan pertanian harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pekerjaannya terekam petani.

    “Selain itu harus ada Kartu Petani dan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan  Kelompok Tani),” ungkap politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

    Menurutnya, sistem yang dibuat oleh pemerintah pada dasarnya baik. Akan tetapi untuk situasi sekarang ini belum tepat dilaksanakan.

    “Ada yang benar-benar petani namun KTP-nya tertera pekerjaan wiraswasta. Cuma karena tidak ingin malu saja pekerjaannya petani,” tuturnya.

    Lebih lanjut Tuuk mengatakan, pemerintah membuat sistem tersebut supaya pupuk tidak dimonopoli kelompok tertentu.

    “Tapi sistem sebagus apapun bisa dimanfaatkan. Kalau sistem seperti itu kemudian petani tidak bisa mengakses bantuan, untuk apa sistem ini. Tujuan sistem supaya mempermudah akses petani memiliki bantuan pertanian, untuk membuat Kartu Tani, KTP harus tertera juga petani. Sementara salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan adalah Kartu Tani,” ketusnya.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini menyampaikan, syarat untuk RDKK harus ada kelompok tani dan terdaftar di website kementerian. Dibuktikan dengan sertifikat. Sistim ini membuat petani tidak dapat apa-apa.

    “Ditambah lagi kurang sosialisasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota atau dalam kata lain sebagian besar tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam reses. Memang juga diharapkan agar petani jangan dibuat manja, semuanya musti ditanggung pemerintah,” bebernya.

    Pada waktu lalu juga ada beberapa petani di Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari, Kota Bitung, mengeluhkan perihal bantuan pupuk tersebut.

    “Di kelurahan tendeki ada 60% petani penggarap dan 40% adalah petani, sayangnya dari dinas pertanian tidak akan memberi bantuan jika tidak memiliki kartu anggota, padahal untuk mendapatkan kartu saja sangat sulit, diusulkan atau mendaftar tahun ini, tahun depan baru KTA-nya di dapat, padahal bantuan seperti bantuan pupuk sangat penting bagi petani,” jelas seorang petani Jemmy Pantouw.

    Pantouw pun berharap jika memang untuk dapat bantuan pupuk harus punya Kartu tani, maka seharusnya proses pembuatan Kartu itu tidak memakan waktu lama.

    (ABL)

  • JT Minta Proyek Talud Pemecah Ombak Diganti Pohon Bakau

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (31/3), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.

    Anggota DPRD Sulawesi Utara Jems Tuuk minta pemerintah pertimbangkan mengganti proyek talud pemecah ombak diganti dengan penanaman pohon bakau.

    “Proyek talud pemecah ombak dinilai menguras anggaran pembelanjaan negara,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk.

    Politisi PDIP ini menilai, proyek talud pemecah ombak sering menjadi blunder di lapangan.

    “Wilayah panjang pantai di Indonesia menurutnya terdapat 95.181 kilometer untuk 14. 491 pulau. Jadi ini masukkan juga terhadap Bappeda. Titipan masukkan bahwa dengan 95.181 kilometer panjang pantai ini dan 14.491 pulau, tidak cukup ini dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Membutuhkan berapa puluh tahun,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini.

    Dihadapan Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, Tuuk minta mendorong pemerintah kabupaten wajibkan menanam pohon bakau. Ini baginya adalah pemecah ombak alami.

    “Semua meminta pemecah ombak. Kenapa mesti pemecah ombak, karena uang di dalamnya. Saya juga bertanya kepada masyarakat, kenapa tidak memanfaatkan dana desa untuk menanam bakau, mereka pun tak bisa menjelaskan,” ujar Tuuk.

    (ABL)

  • Saling Menjaga, JEMS TUUK Ajak Masyarakat Untuk Lakukan Vaksinasi Covid-19

    test.petasulut.com/, SULUT – Kegiatan Vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diapresiasi sekretaris komisi IV DPRD Sulut Julius Jems Tuuk.

    Hal ini dikatakan politisi PDIP usai menerima suntikan vaksin Sinovac tahap I yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Sulut, Senin (8/3).

    Dikatakannya, sebagai warga negara dirinya sangat mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam memutus rantai penyebaran virus corona saat ini.

    “Saya Julius Jems Tuuk, mengikuti anjuran pemerintah, melaksanakan vaksin covid-19. Dan saya percaya, vaksin ini akan melindungi tubuh saya dari penyakit,” ucap Tuuk.

    Ia juga ikut mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk mengikuti anjuran pemerintah melalui program vaksinasi nasional, guna saling menjaga kesehatan bersama.

    “Jadi untuk masyarakat Sulawesi Utara, ikuti anjuran pemerintah. Untuk saling menjaga kesehatan kita bersama dan untuk kemajuan Indonesia, ” kunci JT sapaan akrabnya.

    Diketahui pelaksanaan vaskinasi covid 19 di kantor DPRD Sulut sukses dilaksanakan dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 195 orang.

    (ABL)

  • Dinilai Lalai, JT: Ganti Sekda Dan Pimpinan BPJS di Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Sulut, senin (11/01) tadi memfasilitasi persoalan antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk memberikan kritikan tajam terkait persoalan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

    Dimana, Tuuk menyesalkan persoalan kesehatan yang merupakan urusan wajib pemerintah menjadi persoalan yang berlarut-larut padahal telah jelas diatur dalam undang-undang.

    Menurut politisi PDIP ini amanat tentang jaminan sosial bagi kesejahteraaan rakyat telah dituangkan dalam UUD 45 , Kemudian tentang BPJS itdiatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun tahun 2011.

    “ Ada persoalan yang terjadi antara BPJS Kesehatan di Minahasa dan Pemerintah kabupaten Minahasa dimana ada kelalaian dari pemerintah Minahasa yang perlu melunasi kewajiban kepada BPJS, padahal itu adalah urusan wajib pemerintah yang merupakan pelayanan dasar . Saya tidak habis pikir kenapa ada kelalaian pemerintah kabupaten Minahasa tidak membayar tagihan dari BPJS, padahal itu adalah urusan pemerintahan wajib yaitu pelayanan dasar, “ tandas JT sapaan akrabnya.

    “ Saya tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, bagi saya persoalan ini adalah persoalan kesombongan pemerintah Minahasa maupun pihak BPJS. Mereka harus urus rakyat, pelayanan bagi kesehatan bagi masyarakat Minahasa wajib dilakukan karena ini amanat undang-undang. Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan saya usulkan komisi lV membuat rekomendasi kepada Gubernur untuk ganti Sekda Minahasa dan merekomendasikan mengganti pimpinan BPJS Sulut dan Minahasa karena merekasudah melalaiakan tugas utama mereka diangkat jadi pimpinan mengurus rakyat bukang kase tunjung jago. “tambahnya.

    Lanjut Tuuk dalam aturan yang menyebut BPJS memutus hubungan kerjasama dengan pemerintahnamu yang ada BPJS memutus hubungan kerja dengan rumah sakit, itupun menurutnya sebelum ada banyak tahapan yang harus dilalui berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

    “ Oleh karena itu menurut saya hari ini kita tidak mau mendengar arogansi pembenaran apakah Pemerintah kabupaten Minahasa atau kepada pihak BPJS. Rakyat tidak mau tahu persoalan ini, yang rakyat tahu ketika dia datang ke rumah sakit dia dilayani, “ terang legislator yang dikenal sangat vokal ini.

    “ Kita bisa bayangkan bagamana negara mengamanatkan lewat undang-undang dasar 1945 kemudian diatur dalam undang-undang nomor23 tahun 2014 dimana urusan wajib pemerintah konkuren yang merupakan urusan pemerintahan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Salah satu urusan wajib yang diprioritaskan adalah Kesehatan tiba-tiba ada persoalan hanya karena komunikasi, “tegasnya.

    (ABL)

  • TUUK Usul Dinkes Sulut Segera Rekrut THL Kesehatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Wabah Covid-19 sampai dengan saat ini masih menggorogoti masyarakat, Sebagian besar negara pun sangat terdampak dengan hadirnya virus ini.

    Dalam rangka mengatasi wabah Covid-19, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai detik ini pun tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan aksi 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

    Tenaga medis yakni dokter dan perawat pun menjadi garda terdepan guna meminimalisir para warga yang terkonfirmasi virus ini, bahkan para tenaga medis banyak menjadi korban akibat terjangkit covid-19.

    Dampak fisik dan psikis pekerja medis juga sangat besar akibat jumlah pasien Covid-19 yang membludak.

    Masyarakat pun dituntut menjalani aktivitas berolahraga ringan jaga kesehatan tubuh di tengah pandemi Covid-19.

    Mengantisipasi kondisi tersebut, anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengusulkan kepada pemerintah melalui dinas kesehatan daerah merekrut tenaga harian lepas (THL) khusus tenaga kesehatan.

    “Kebetulan di Sulut misalnya masih banyak tenaga kesehatan lulusan sekolah keperawatan yang belum bekerja. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, bisa direkrut,” jelas Jems Tuuk, Jumat (8/1/2021).

    Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Tuuk, bidang kesehatan memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah.

    “Perhatian dalam bentuk pengalokasian anggaran termasuk perekrutan tenaga kesehatan akan sangat membantu secara mental dan fisik dokter dan perawat yang berada di garda terdepan melawan corona,” pungkas legislator Sulut terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini.

    (ABL)

  • APRI BERJUANG! Komisi IV Deprov Sepakat Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang WPR

    test.petasulut.com/, SULUT – Step By Step, Perjuangan APRI Sulut untuk 170 ribu penambang rakyat yang bekerja aktif di Sulawesi Utara makin mulus.

    Demi berjuang untuk para penambang Rakyat mendapatkan ijin pengelolaan secara mandiri sangat gencar di lakukan APRI Sulut.

    Hal baik pun datang dari gedung cengkih, melalui rapat internal Komisi IV DPRD Sulut telah disepakati bahwa Komisi IV akan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang nantinya akan berlaku di Sulawesi Utara.

    “Ranperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk Melindungi pekerja tambang, Melindungi Pemilik Lahan dan Amdal,” ungkap Jems Tuuk.

    Jems tuuk, Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP Dapil BMR

    “Saya berharap semoga Ranperda ini dapat menjadi Perda dan menjadi Payung hukum bagi masyarakat penambang di tahun 2021, demi melindungi hak kedaulatan rakyat dan kewajiban Rakyat,” tambah Tuuk.

    Sementara itu, Ketua Komisi Braien Waworuntu saat diwawancarai oleh awak media memberikan penegasan bahwa dirinya dan seluruh personil komisi akan tetap berjuang dan mengawal agar Ranperda ini akan menjadi perda dikemudian hari.

    ” ini jelas, semua kepentingan rakyat menjadi skala prioritas sebagai wakil rakyat,” tutup BW.

    (ABL)

  • Terkait 2 Draft Ranperda, Komisi IV DPRD Sulut Kunker Ke Kemendagri

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/12).

    Kunker Komisi IV DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Anggota Melky Pangemanan, Julius Jems Tuuk, Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Komisi IV pun diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

    Dalam kunjungan itu, Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa catatan pun disampaikan oleh pihak Kemendagri RI kepada Komisi IV yakni untuk penyempurnaan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi kedua Ranperda tersebut terkait perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal dengan ketentuan regulasi atau aturan yang lebih tinggi serta kewenangan yang diatur untuk pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Hasil lengkap catatan dan penyempurnaan dari Kemendagri akan diberikan diakhir bulan Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021. Kemendagri membutuhkan waktu 15 hari untuk menyelesaikan tahap fasilitasi.

    Catatan final dari Kemendagri belum diserahkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena masih terus dipelajari dan dikaji oleh pihak Kemendagri.

    Pihak Kemendagri berjanji akan membantu mempercepat tahap fasilitasi agar bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

    Kemendagri RI mengingatkan agar kedepannya DPRD dapat mengatur waktu dengan baik sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda.

    Biasanya DPRD mengejar penyelesaian Ranperda dalam tahap fasilitasi di akhir tahun atau di bulan Desember. Sebaiknya bisa dimaksimalkan setiap Triwulan ada Ranperda yang di fasilitasi ke Kemendagri.

    Kemendagri RI memahami karena kondisi pandemi CVD sehingga agenda pembahasan Ranperda di DPRD sedikit terlambat, hampir semua daerah memasukkan draft Ranperda di bulan Desember ini.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utarap pun berharap agar hasil fasilitasi Kemendagri bisa segera tuntas sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD.

    (ABL)

  • JERRY MASSIE: OD Patut Berbangga Miliki JEMS TUUK Kader Yang Brilian

    test.petasulut.com/, SULUT – Keberhasilan PDIP di Sulawesi Utara patut diacungi jempol, dimana partai Banteng Moncong Putih (PDI-P) mampu menggunguli partai Nasdem dan Golkar pada pilkada serentak 2020 di Sulawesi Utara (Sulut).

    Dari 8 pilkada, mereka mampu unggul 7 daerah pemilihan. Dan ini sebuah rekor fantastis yang ditorehkan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) PDIP telah belajar banyak untuk merebut wilayah basis biru dan kuning.

    “Olly harus berterima kasih pada Anggota Legislatif Bolmong Jems Tuuk yang berjuluk “Mutiara dari Totabuan” ini, tak kenal lelah memenangkan OD-SK pada Pilgub serentak 2020 di Sulut,” kata Jerry, kamis (17/12).

    Memang Jerry menyebut, Jems Tuuk figur yang vokal dan bersih yang telah berjuang optimal merebut suara di Bolmong raya bahkan pekerja tambang.

    “Tak salah Jems direkrut di PDI-P beberapa waktu silam, alasannya saudara kandung Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk ini, modal sebagai seorang bankir diterapkan dalam politik menjadikan dirinya mapan dan unggul,” ujarnya.

    Selain itu, peneliti politik Amerika ini menyebut, kelebihan Jems yang tak dimiliki politisi lain yakni akrab dengan para wartawan.

    “Saya nilai ke depan Jems layak ke Gedung Parlemen Senayan. Dia bakal menjadi representasi masyarat Sulut. Standar kelayakan dan kepatutan di miliki Ketua organisasi tambang masyarakat Sulut ini,” ucap Jerry.