APRI BERJUANG! Komisi IV Deprov Sepakat Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang WPR

test.petasulut.com/, SULUT – Step By Step, Perjuangan APRI Sulut untuk 170 ribu penambang rakyat yang bekerja aktif di Sulawesi Utara makin mulus.

Demi berjuang untuk para penambang Rakyat mendapatkan ijin pengelolaan secara mandiri sangat gencar di lakukan APRI Sulut.

Hal baik pun datang dari gedung cengkih, melalui rapat internal Komisi IV DPRD Sulut telah disepakati bahwa Komisi IV akan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang nantinya akan berlaku di Sulawesi Utara.

“Ranperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk Melindungi pekerja tambang, Melindungi Pemilik Lahan dan Amdal,” ungkap Jems Tuuk.

Jems tuuk, Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP Dapil BMR

“Saya berharap semoga Ranperda ini dapat menjadi Perda dan menjadi Payung hukum bagi masyarakat penambang di tahun 2021, demi melindungi hak kedaulatan rakyat dan kewajiban Rakyat,” tambah Tuuk.

Sementara itu, Ketua Komisi Braien Waworuntu saat diwawancarai oleh awak media memberikan penegasan bahwa dirinya dan seluruh personil komisi akan tetap berjuang dan mengawal agar Ranperda ini akan menjadi perda dikemudian hari.

” ini jelas, semua kepentingan rakyat menjadi skala prioritas sebagai wakil rakyat,” tutup BW.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *