Tag: MANADO

  • Patut di Contoh, The Adventure Bagikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

    test.petasulut.com/, SULUT – Walaupun sampai detik ini berbagai daerah masih di landa wabah Covid-19 tapi tak menyurutkan semangat dan tekat Komunitas The Adventure untuk berbagi kasih kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

    Terbukti, sebanyak 40 paket Natura (Beras, gula, Telur, Kopi dan Teh) di salurkan ke warga sekitaran Kelurahan Tingkulu dan Maumbi.

    Sasaran Bantuan Sosial ini juga untuk para Janda/Duda yang dianggap butuh uluran tangan.

    Pada kesempatan itu, Penasehat Komunitas The Adventure Willy Rantung mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial ini ada niat baik dari seluruh personil Komunitas The Adventure.

    “Hidup harus menjadi berkat kepada sesama. Saya berharap, masyarakat tidak melihat berapa besar nilai bantuan ini, tetapi seberapa besar manfaat yang diberikan melalui bantuan di kondisi saat ini, lebih baik empati terkecil daripada simpati terbesar,” ungkapnya, sabtu (11/12).

    Rantung pun memohon maaf, apabila masih ada masyarakat yang belum tersentuh dari bantuan yang disalurkan ini di tengah keterbatasan yang ada.

    “Ini sumbangan sukarela kami, karena kami rindu berbagi dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

    Willy juga mengatakan bahwa Bansos yang disalurkan ini dalam rangka menyongsong perayaan Natal di tahun 2021 ini.

    "Semoga niat baik ini dapat menjadi hal yang berguna untuk masyarakat. Tuhan Yesus Memberkati," Tutupnya.

    https://test.petasulut.com/bansos-pkh-tahap-4-2021-masih-cair-segera-cek-nama-anda/

    Diketahui, Komunitas The Adventure juga sementara melaksanakan Parade Santa Claus, dengan mengunjungi anak-anak guna memeriahkan suasana Natal di tahun 2021 ini.

    Struktur Panitia Komunitas The Adventure:

    Ketua : Patricio Rantung
    Wakil : Geraldy Kaeng
    Sekretaris : Eka Tumbol
    Bendahara : Jonathan Waworuntu
    Usaha Dana : Indra Lai
    Transportasi : Valdorigo Wullur

    (ABL)

  • Walikota Andrei Kunjungi “New Bendar” ex Shoping Center

    test.petasulut.com/, Manado – New Bendar atau ex Shoping Center beberapa waktu ini menjadi trending topic warga masyarakat kota manado. pasalnya tampilan gedung ex Shoping Center ini sudah berubah dari sebelumnya.

    Hal ini mengundang perhatian dari orang nomor satu kota manado, bapak Walikota Andrei Angouw, beliaupun langsung tertarik untuk berkunjung ke “New Bendar” ex Shoping Center tersebut.

    Walikota Andrei berkunjung didampingi Ibu Irene Angouw Pinontoan bersama rombongan, Direksi PD Pasar Manado, yakni Dirut Roland Roeroe, Dirum Lucky Senduk, Direktur Pengembangan Jeffrie Salilo, Direktur Operasional Irving Biki, Kepala Dewan Pengawas PD Pasar Novie Lumowa, Kabag Umum Marco Nangka serta pejabat PD Pasar lainnya.

    Kehadiran Walikota disini untuk melihat wajah baru serta aktifitas kuliner, aktifitas belanja sekaligus melihat aktifitas warga yang hadir di lokasi New Bendar. (09/12-21).

    Seperti diketahui kompleks ex Shoping Center ini terlihat kumuh sebab bangunannya bahkan halaman parkiran terbiar dan tidak terurus bertahun-tahun.

    Kini kondisi ini sudah berubah sebab dikawasan ini oleh PD Pasar Manado dibawah kepemimpinan Bpk. Roland Roeroe telah ditata secara baik dan keliatan estetik dengan mengusung tema "new bendar". Nama new bendar ada nilai historisnya sebab kawasan ini sejak dulu dikenal dengan nama Bendar.Hadir juga Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Hamdan Paneo.

    (RK)

    https://test.petasulut.com/wali-kota-manado-bersama-wakil-kunjungi-kantor-sinode-gmim/

  • BP2MI dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri, FER: Negara Pasti Lindungi PMI

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memaparkan peluang kerja ke luar negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan sosialisasi perlindungan PMI yang bertema ‘Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada PMI Sebagai VVIP’.

    Kegiatan itu dilaksanakan di Sindulang, Kota Manado, Sulawesi Utara, sabtu (27/11) dan di hadiri langsung Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen. Pol. Achmad Kartiko dan Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag.

    Warga Sindulang pun terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

    Diketahui bahwa jalannya acara itu tetap mengedepankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IX DPR RI menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan peluang kerja ke luar negeri, karena ini sangat penting untuk masyarakat tahu.

    “Karena kita tahu bersama bahwa pekerja Ilegal lebih besar daripada pekerja legal. Kadang-kadang pekerja ilegal ini tidak ada pengetahuan sama sekali karena tidak pemberitahuan jadi mereka (pekerja ilegal) bekerja di luar negeri melalui ‘Calo’ dengan bahasa nanti torang (calo) yang urus semuanya padahal sudah terjebak, jadi sosialisasi ini perlu diketahui masyarakat dan bersifat penting,” Jelas Politisi Partai NasDem itu.

    “Pekerja ilegal juga akan berurusan dengan hukum ketika mereka diketahui cuma mempunyai visa kunjungan dan bukan visa kerja. Nah, inikan musti disampaikan kepada masyarakat kalau perlu masyarakat juga menjadi corong untuk bisa disampaikan juga ke kerabat, saudara dan lainnya karena ini sangat terbatas sekali,” Tambahnya.

    Kegiatan sosialisasi BP2MI dan Komisi IX DPR RI tetang peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan PMI

    Felly Runtuwene juga berharap pemerintah daerah mulai dari lurah atau kepala desa pro aktif. Karena bekerja di luar negeri gajinya besar, minimal 17 juta rupiah/bulan baik iti di jepang, korea dan jerman itu lebih tinggi lagi gajinya. Ada yang mencapai 30 juta, tergantung pekerjaannya.

    “Jadi kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Kita lihat ada pekerja ilegal pulang sudah menjadi mayat karena tidak ada pengetahuan tentang bekerja diluar negeri, disisi lain masyarakat diberikan peluang sebesar-besarnya untuk bekerja di luar negeri dengan adanya perlindungan dari negara,” Jelas FER (Sapaan akrabnya).

    Felly Runtuwene juga meyakinkan masyarakat untuk jangan ragu menjadi pekerja migran Indonesia. Menurutnya bahwa pekerja migran Indonesia ini merupakan peluang kerja yang sangat bagus untuk di ikuti oleh para pencari kerja.

    “Tentunya untuk mereka yang memenuhi syarat menjadi PMI dan sesuai dengan prosedur dari BP2MI. Selanjutnya kami juga selalu mendorong pemerintah untuk selalu mereview perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan BP2MI. Jangan sampai masih ada lagi perusahaan-perusahaan ilegal,” Ucap anggota DPR RI asal Sulawesi Utara ini.

    Sementara itu, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan, sinergitas antara BP2MI dan pemerintah daerah khususnya Disnaker akan lebih memaksimalkan program pelindungan PMI yang dimaksud.

    “Sinergi antara BP2MI dan Pemda pastinya akan memaksimalkan program pelindungan bagi PMI karena BP2MI tidak bisa kerja sendiri, haruslah didukung oleh Pemda agar sindikat-sindikat yang selama ini menempatkan para pemuda kita secara ilegal bisa kita berantas sama-sama” tutup Achmad.

    Kartiko juga mengatakan bahwa peluang bekerja ke luar negeri sangat menjanjikan baik pendapatannya maupun kesejahteraannya. Antusias masyarakatpun sangat tinggi untuk menjadi PMI.

    “Banyak peluang-peluang kerja di luar negeri yang menjanjikan. Namun kami juga menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI. Cari informasi yang benar. Liat perusahaan yang terdata di kami jangan melalui calo-calo yang mengiming-imingi kerja diluar negeri tapi ternyata ilegal. Untuk lebih jelas boleh lihat di website kami bp2mi.go.id,” Paparnya.

    Kartiko menyebut bahwa BP2MI tidak memungut biaya untuk mendaftarkan masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran.

    “Jangan percaya calo-calo yang meminta bayaran untuk menjadi PMI, BP2MI melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan bank-bank untuk membiayai peserta yang akan menjadi pekerja migran. Syaratnya jika sudah sesuai kompetensi dan memenuhi syarat bisa mengajukan pinjaman tanpa anggunan dan nanti dikembalikan oleh pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri,” tutupnya.

    Senada dengan itu, BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, akan sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Dia juga bilang, BP2MI akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam penyusunan kebijakan terkait tata kelola pelindungan PMI yang dilakukan atas dasar kemanusiaan yang berpihak pada PMI.

    “BP2MI Manado akan menyediakan instruktur untuk pelatihan kepada calon PMI baik dari sisi kemampuan bahasa maupun keterampilan yang dipersyaratkan oleh negara penempatan.” Pungkas Makalalag.

    (ABL)

  • Dirut PD Pasar Manado di Desak Mundur

    test.petasulut.com/, MANADO – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendatangi Kantor DPRD Kota Manado, Selasa (23/11/2021) siang, guna menyeruhkan masalah belum dibayarkannya Gaji dan pesangon eks karyawan PD Pasar Manado.

    Puluhan buruh itupun diterima langsung oleh Anggota DPRD Manado, Bobby Daud.

    Pada pertemuan itu, Zulkifly Dukalang yang adalah perwakilan dari Eks Karyawan mengatakan agar secepatnya membayar gaji dan pesangon Eks Karyawan PD Pasar.

    “Kalau PD Pasar Manado tidak bisa membayar gaji dan pesangon itu, kami meminta agar Dirut PD Pasar Manado, Roland Roeroe agar segera mundur. Meminta juga DPRD agar segera keluarkan surat rekomendasi,” Ucap Zulkifly disambut dengan teriakan setuju dari para pendemo.

    Diketahui, pada waktu lalu dalam RPD Komisi II dengan PD Pasar Manado, Dirut Roland mengatakan bersiap untuk membayar pesangon bagi para eks Karyawan.

    Yang menurut Roeroe, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, kami (PD Pasar Manado) akan segera membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan pada beberapa waktu lalu.

    Dihadapan para buruh, Anggota DPRD Manado Bobby Daud mengatakan kalau memang PD Pasar tidak membayar gaji karyawan mengacu pada UU ketenagakerjaan, silahkan proses hukum.

    “Saya mendorong teman-teman untuk lakukan proses hukum. Untuk proses selanjutnya, saya juga pasti akan bersama-sama dengan para buruh,” Katanya dihadapan para pendemo.

    (ABL)

  • BPK RI Perwakilan Sulut Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Provinsi Sulut, Kota Manado dan Bitung

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado dan Kota Bitung, rabu (24/11/21) Pukul 14.30 WITA.

    Kegiatan Exit Meeting tersebut dipimpin oleh Nurendro Adi Kusumo S.E., M.M., CAAE., Ak., CA, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Kegiatan Entry Meeting ini dilakukan untuk:
    (1) Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung dan Instansi Terkait Lainnya Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 di Manado dan Bitung.

    (2) Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    (3) Pemeriksaan Kinerja Atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Dunia Usaha dan Dunia Industri Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas Dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 s.d. Semester I 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    (4) Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (S.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kota Bitung.

    Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung, Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat bersama jajaran Pemerintah Kota Manado serta dihadiri oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Utara I, Aris Asmono dan Tim keempat Tim Pemeriksaan Kinerja.

    Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

    “Dimana atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan dan diharapkan akan mampu menjadi panduan dan koreksi arah dan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah, pendidikan vokasi dan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 serta akan mendukung BPK sampai dengan proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” Ucap Wagub Sulut.

    (ABL)

  • Legislative SulutGo Expo 2021, Anggota Deprov CNR-MJP Sabet Juara 1 di Lomba Idol dan Pidato

    test.petasulut.com/, SULUT – Penyelenggaraan kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 yang juga menjadi side event dari Pekan Kerukunan Internasional dan KONAS FKUB ke VI se Indonesia serta event tahunan Legislatif expo, yang telah dilaksanakan Selasa- Jumat, 16-19 November 2021 (4 hari) di Mantos 3 berjalan sukses.

    Kegiatan itupun tetap menerapkan prosedur kesehatan yang ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari satgas Covid-19, baik dari pemerintah maupun kepolisian.

    Berbagai kegiatan dan lomba pun digelar dalam perhelatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021, antara lain Lomba Fashion Show, Idol Dewan dan Sekretariat Dewan, Pidato, Catur, Lomba Stand DPRD serta Lomba Stand dan Foto Kerukunan.

    Pimpinan dan Anggota DPRD se-Sulut pun turut ambil bagian dalam kegiatan tahunan tersebut.

    Ada yang menarik dalam kegiatan tersebut, dimana dalam 2 lomba yang berbeda yakni Lomba Idol Dewan dan Pidato, DPRD Provinsi Sulut menjadi juara.

    Di Lomba Idol Dewan, Anggota DPRD Sulut Careig Runtu menjadi juara 1, diikuti Anggota DPRD Minahasa Moureen Pongantung dan Anggota DPRD Bitung Meidy Tuwo yang menjadi juara 2 dan 3.

    Di Lomba Pidato, giliran Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan yang menjadi jawara. DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen juara 2 dan DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan juara 3.

    Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan Saat mengikuti lomba pidato

    Berikut Hasil LOMBA KERUKUNAN DAN LEGISLATIVE SULUTGO EXPO 2021:

    I. Lomba Fashion Show

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    Juara 2: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 3: DPRD Kab. Minahasa

    II. Lomba Idol Dewan

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Careig Runtu

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Moureen Pongantung

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Meidy Tuwo

    III. Lomba Idol Sekretariat Dewan

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe. Juliandro Malahiang

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Valencia Kowaas

    Juara 3: DPRD Kab. Bolmong Utara. Ruterham Kakahis

    IV. Lomba Pidato

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Melky Pangemanan

    Juara 2: DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan

    V. Lomba Catur

    Juara 1: DPRD Kota Manado. Adi Zainal Abidin

    Juara 2: DPRD Kota Bitung, Hasan Suga

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sangihe. R P. Makagansa

    VI. Lomba Stand DPRD

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    VII. Lomba Stand & Foto Kerukunan

    Juara 1: FKUB Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: FKUB Kab. Kep. Sitaro

    Juara 3: FKUB Kab, Minahasa

    Juara 4: FKUB Kota Tomohon

    JUARA UMUM: DPRD KABUPATEN KEP. SANGIHE

    Panitia Penyelenggara Kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021, Janny Kopalit menyampaikan terima kasih kepada seluruh Peserta FKUB dan Legislatif, Pimpinan, Anggota dan Sekretaris Dewan serta Pengurus FKUB.

    “Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Bpk. Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Bpk. Steven Kandouw, dan Pemerintah Kota Manado Bpk. Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang atas dukungan dan kehadirannya. Terima kasih juga kepada Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Utara Pdt. Lucky Rumopa STH MTH dan Kaban Kesbangpol Sulut yang telah mempercayakan kami sebagai pelaksana kegiatan. Terakhir, saya juga berterima kasih kepada Para Sponsor dan Media,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Diterapkan Pada Libur Natal Tahun Baru 2022, Ini Arti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

    Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

    “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari tirto.id.

    Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

    “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” ujarnya.

    Menurut Muhadjir, kebijakan ini akan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Namun penetapannya menunggu Mendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Selambat-lambatnya kata dia Inmendagri akan ditetapkan pada 22 November 2021.

    Daftar aturan PPKM Level 3

    Jika merujuk pada Inmendagri sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa Bali, sejumlah hal yang diatur pada daerah PPKM level 3 di antaranya adalah:

    – Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan / atau pembelajaran jarak jauh. Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk: 1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas 2) PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dari mulai sektor keuangan hingga industri orientasi ekspor dengan kapasitas 25-50%. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLingi

    – Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

    – Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat

    – Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah

    – Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

    1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit

    2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    3) Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    – Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan; wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

    – Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup

    – Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut: wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai b) kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

    – Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

    – Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50% kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama

    – Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

    – Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan: mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini; daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

    – Transportasi umum (kendaraan umum,angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    – Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.

    (ABL)

  • Universitas Trinita Gelar Acara Serah Terima dan Pelantikan Dekan FIK 2021-2023

    test.petasulut.com/, MANADO – Universitas Trinita Manado menggelar acara serah terima sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Trinita periode 2021-2023

    dari Rutler P. Masalamate, SKM,M.Kes kepada Bpk Rolef Rumondor, S.Si,M.Si, Selasa (16/11/2021).

    Acara itupun diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pembacaan putusan rektor universitas Trinita No. 007/Sk/Univ_T/XI/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dekan fakultas ilmu Kesehatan universitas Trinita.

    Usai Pembacaan putusan rektor, dilaksanakannya pula pelantikan pejabat Dekan fakultas ilmu Kesehatan Trinita oleh Rektor universitas Trinita serta penandatanganan berita acara.

    Prosesi terakhir, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dekan fakultas ilmu Kesehatan universitas Trinita dari Rutler Masalamate, SKM, M. Kes ke Rolev Rumondor, SSi, MSi.

    serah terima sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Trinita periode 2021-2023

    Pada kesempatan itu, Yulian Mose, S.Kom, MSi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Trinita Manado mengucapkan terima kasih kepada dekan yang lama untuk setiap pengabdian dan diucapkan selamat bertugas kepada dekan yang baru.

    “Saya berharap adanya peningkatan mahasiswa baru, peningkatan kualitas layanan akademik dan peningkatan akreditasi program studi,” ucap Yulian.

    Turut hadir, Ketua Yayasan Prisma Sulawesi Utara dan Rektor Demsi R. Sasewa, S.SOS, SE, MSi.

    (ABL)

  • Ini Pandangan Praktisi Hukum FENDY RATULANGI Soal Kisruh Holywings

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan beredarnya video kericuhan yang melibatkan banyak sekali massa di dalam bar Holywings pada Minggu (31/10) dini hari lalu membuat pihak kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Manado mengambil sikap untuk menyegel Bar tersebut.

    Penyegelan bar Holywings dilakukan satgas COVID-19 kota Manado karena terbukti bahwa bar tersebut sudah melebihi waktu yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal jam operasional ditambah juga telah terjadi kerumunan massa sehingga diberikan sanksi kepada Holwyings untuk menonaktifkan operasional selama tiga hari.

    Mengenai itu, Praktisi Hukum Fendy Ratulangi pun angkat bicara.

    Dirinya memandang bahwa karena ini mempunyai sanksi administrasi walaupun kejadiannya sudah dari beberapa hari yang lalu, alangkah baiknya pemerintah provinsi Sulut harus memanggil pihak pelaksana (Holywings).

    “Kalau bisa ada teguran kepada pihak pelaksana yang melaksanakan kegiatan pada saat kejadian itu terjadi,” ucap Fendy Ratulangi, selasa (2/11) usai kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Walian, Tomohon.

    “Hal itu juga supaya kedepan kita di Sulawesi Utara dalam artian masyarakat mempunyai jaminan dari segi penularan Covid-19. Apalagi sekarang di Sulawesi Utara telah lahir Peraturan Daerah tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tentunya Perda ini menjadi acuan masyarakat maupun badan usaha agar taat,” pungkas Tenaga Ahli Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene.

    (ABL)

  • Pengurus Terbentuk, RSM Manado Tancap Gas Jalankan Program

    test.petasulut.com/, SULUT – Setelah memiliki pengurus yang baru, Komunitas Roekoen Scooter Mangoeni (RSM) Manado tancap gas jalankan program.

    Hal itu disampaikan langsung oleh ketua terpilih RSM Manado periode 2021/2023, Ervina Sipon, Senin (01/11/2021).

    “Program pertama yaitu pertemuan rutin setiap bulannya di rumah anggota,” ungkapnya.

    “Kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan Vespa Bohusami Basudara (VBB) setiap tahunnya digelar di Sulawesi dan Gorontalo. Dan, tahun ini akan digelar di Kota Manado sebagai tuan rumah,” jelas perempuan kelahiran Eris 8 Maret 1983 ini.

    Ervina menambahkan, adapun persiapan mengikuti Celebes Scooter Party (CSP).

    “Ini menjadi acara tahunan Se-Sulawesi, dan tahun ini kegiatannya di daerah Luwuk yang menjadi tuan rumah,” tuturnya lagi.

    “Adapun turing wajib yang akan kami lakukan setiap 3 bulan sekali, serta dilakukan buka puasa bersama di Panti asuhan Islam, dan perayaan natal di panti asuhan Kristen,” ucapnya lagi.

    Ia juga mengharapkan, Kedepannya pengurus dan anggota RSM Manado makin solit, besar, dan mampu memberi dampak sosial bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

    “RSM Manado saat ini berjumlah 30 anggota,” pungkasnya.

    Diketahui, kemarin hari Komunitas RSM Manado genap berusia 17 tahun, dan dirayakan di pantai Pulisan Minut, sekaligus pelantikan ketua dan pengurus komunitas RSM Manado periode 2021/2023.

    Ini nama-nama pengurus inti Komunitas RSM Manado Periode 2021/2023:

    Ketua : Ervina sipon

    Waket : Lovely Sagay

    Bendahara : Rusmiyati Achmad

    Sekretaris : Clara Ria Komaling

    (ABL)