Tag: Melisa Gerungan

  • Kunker Pansus Disabilitas, Guru SLB Dimembe Minta Ada Tunjangan Khusus

    test.petasulut.com/, SULUT – Pansus Pembahas Ranperda Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja di SLB Anugerah Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, kamis (19/8).

    Kunjungan kerja Pansus ini dalam rangka mendapatkan masukan/usulan dalam penyusunan Ranperda Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

    Turlap itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus Melky Pangemanan didampingi Anggota Pansus Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Pada pertemuan itu terungkap bahwa Insentif guru honor SLB, pada tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diberikan namun kemudian hilang karena sudah tidak dianggarkan pemerintah.

    “Tunjangan khusus guru ASN SLB, dulunya menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tapi sejak guru SMA dan SMK ditarik menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi maka tunjangan pun hilang,” ucap MJP.

    Guru-guru SLB Anugerah bermohon agar DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat memperhatikan nasib guru SLB dengan memberikan tunjangan khusus guru SLB.

    Diketahui, SLB Dimembe melayani siswa sampai wilayah Likupang dan sampai saat ini belum maksimal pelayanan pendidikannya karena keterbatasan sarana dan tenaga pendidik bahkan biaya operasionalnya.

    MJP pun berharap agar wilayah Likupang dibuatkan SLB Negeri.

    “Usulan untuk biaya operasional di sekolah SLB, perlu adanya penambahan dari pemerintah daerah,” tuturnya.

    BERIKUT DATA DAN USULAN KEBERADAAN SLB ANUGERAH DIMEMBE:

    A.PROFIL SEKOLAH

    1. DATA SISWA
    -SDLB: 46 Siswa
    -SMPLB: 12 Siswa
    -SMALB: 6 Siswa
    Jumlah: 64 Siswa
    2 CATATAN UNTUK SISWA, ADA KELAS JAUH DI WILAYAH LIKUPANG BERJUMLAH 20 SISWA

    2. DATA GURU
    -PNS: 3 Orang
    -Honor: 4 Orang
    Jumlah: 7 Orang

    3. DATA SARPRAS
    – RUANG KELAS: 4
    – RUANG KEPALA SEKOLAH: 1
    – ASRAMA: 3 RUANG
    – WC 4 RUANG DAN 2 PERLU REHAB

    USULAN KEBUTUHAN

    1. UNTUK SISWA SESUAI DENGAN KETUNAAN (SISWA TUNANETRA TUNARUNGU TUNAGRAHITA/AUTIS TUNADAKSA)
    – TONGKAT BRAILLE HEARING AIDS/ALAT BANTU DENGAR ALAT PENDIDIKAN/ PERMAINAN KURSI RODA
    -KACAMATA ALAT BANTU PENDIDIKAN ALAT LATIHAN KESEIMBANGAN
    – ALAT TULIS BRAILLE PERALATAN KETRAMPILAN
    – JAM TANGAN BRAILE
    – PERALATAN ALAT BANTU
    PENDIDIKAN

    2. UNTUK SARANA PRASARANA
    – RUANG KELAS 3 RUANG
    – RUANG KETRAMPILAN 1 RUANG
    – RUANG PERPUSTAKAAN 1 RUANG
    – RUANG UKS 1 RUANG
    – RUANG ASESEMEN 1 RUANG
    – RUANG GURU DAN TU 1 RUANG

    (ABL)

  • MELISA GERUNGAN Usul Bank Sampah Dikelola Jadikan UMKM

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) di salah satu bank sampah, Tonsea Recycling Center, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (9/5) lalu.

    Anggota BAPEMPERDA DPRD Sulut, Melisa Gerungan mengeluarkan ide dengan mengusulkan agar keberadaan bank sampah bisa dijadikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Karena dirinya menilai hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengendalikan sampah yang lama terurai.

    Anggota DPRD Sulut, Melisa Gerungan, yang turut mengikuti kegiatan turun lapangan ini mengatakan, yang dilaksanakan berhubungan dengan peraturan daerah (Perda) Pengendalian Sampah plastik yang sementara disusun di DPRD Sulut.

    “Kami turun melihat langsung salah satu pengelolaan bank sampah yang ada di Sulut, yakni di Tonsea Recycling Center (TRC) Kabupaten Minut,” kata Gerungan, belum lama ini, di ruang kerjanya.

    Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, kunjungan kerja yang dilakukan Bampemperda menghasilkan gagasan yakni kegiatan bank sampah dijadikan bagian dari UMKM.

    “Muncul rencana dari kami, sebaiknya kegiatan bank sampah dijadikan UMKM,” kata personil Komisi IV DPRD Sulut.

    Lebih lanjut, saat berkunjung didapati berbagai bentuk sampah hasil dari pengumpulan TRC.

    “Sampah tersebut yang mereka temukan dipilah berdasarkan jenisnya. Nantinya itu yang kemudian akan didaur ulang oleh mereka,” terangnya.

    “Jadi kalau ada permintaan dari yang memesan, baru mereka yang di bank sampah ini melakukan daur ulang,” tandasnya.

    (ABL)

  • Pemerintah Pusat Janji Selesaikan Persoalan Akses Internet di Desa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Kebijakan Pemerintah dalam pembangunan Desa di Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Sulut melakukan Kunker ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Jumat (16/4) di Jakarta.

    Kunjungan DPRD Sulut itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Silangen dan didampingi Anggota DPRD Melky Pangemanan, Arthur Kotambunan, Hilman Idrus dan Melisa Gerungan.

    Kunjungan kerja diterima oleh Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

    Sebagai Informasi, Program Prioritas Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2021 yakni Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

    Pada kesempatan itu, Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kemendes PDTT memberi informasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk bisa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara lebih khusus di wilayah Kepulauan agar bisa memaksimalkan program Pemerintah Pusat, diantaranya program untuk memenuhi kebutuhan internet di suatu wilayah atau Desa.

    “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan di Desa yang tidak memiliki jaringan internet,” kata Hanafi.

    Hanafi juga Menginformasikan bahwa Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI bersama Kemendes PDTT bertanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia.

    “BAKTI bekerjasama dengan Kemendes PDTT menjalankan beberapa strategi yaitu realisasi proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesi serta pembangunan ekosistem digital,” jelasnya.

    Menanggapi itu, Melky Pangemanan mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Kemendes PDTT kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

    “Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan lebih pro aktif dalam mencari informasi dan membangun komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat mengingat ada banyak program dalam rangka pemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas MJP kepada Media test.petasulut.com/

    (ABL)

  • Didesak Komisi IV, Kemenaker Janji Akan Periksa PT. PP Presisi Terkait Upah Eks Karyawan

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (18/3).

    Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi di Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja soal Banding PT. PP Presisi terhadap putusan penetapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait Perhitungan Selisih Upah Eks Karyawan PT. PP Presisi.

    Kunker ini diterima oleh Bernawan Sinaga, S.H., M.Si (Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI).

    Dihadapan Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Komisi IV melalui Melky Pangemanan menjelaskan pokok-pokok persoalan terkait Perhitungan Selisih Upah Eks Karyawan PT. PP Presisi.

    Perusahaan mempekerjakan karyawan dengan upah pokok yang diterima dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

    Telah dilakukan perhitungan dan penetapan hak-hak pekerja/buruh oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

    Berdasarkan pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menyatakan bahwa Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah minimum sebagaimana dalam pasal 89″. Jo SK Gubernur No. 48 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Sulut Tahun 2018 sebesar Rp. 2.824.286,- (dua juta delapan ratus dua puluh empat ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah), SK Gubernur No. 433 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi Sulut Tahun 2019 sebesar Rp. 3.051.076,- (tiga juta lima puluh satu ribu tujuh puluh enam rupiah), SK Gubernur No. 408 Tahun 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Sulut Tahun 2020 sebesar Rp. 3.310.723,- (tiga juta tiga ratus sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah).

    Pihak PT. PP Presisi wajib melaksanakan penetapan dan perhitungan Pengawas Ketenagakerjaan selambat lambatnya 14 (empat belas) hari sejak diterimanya Surat Penetapan.

    PT. PP Presisi tidak menerima perhitungan dan penetapan tersebut dan memintakan perhitungan dan penetapan ulang kepada Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI agar bekerja sesuai amanat konstitusi. Kementerian diharapkan segera membuat keputusan agar Perusahaan wajib membayar selisih upah bagi Pekerja (eks karyawan) PT. PP Presisi serta memberikan putusan sanksi pidana kepada pihak perusahaan tersebut yang bertindak diskriminatif kepada para pekerjanya.

    Kementerian Ketenagakerjaan RI merespon baik dan mengapresiasi perjuangan Anggota DPRD MJP bersama Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mengawal nasib pekerja/warga Sulawesi Utara khususnya eks karyawan PT. PP Presisi.

    Kementerian menyebutkan bahwa Perusahaan telah melakukan pelanggaran hak normatif kepada pekerja dan konsekuensinya bisa sampai dengan sanksi pidana.

    Kementerian Ketenagakerjaan RI berjanji akan melaksanakan kunjungan pemeriksaan ke Sulawesi Utara untuk melakukan pengujian terhadap kasus tersebut dan akan segera menetapkan keputusan sesuai dengan tupoksi dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Turut hadir, Sekretaris Komisi IV Jems Tuuk, Personil Komisi IV Melky Pangemanan, Melisa Gerungan dan juga koordinasi lintas komisi yakni Wakil Ketua I DPRD Sulut Victor Mailangkay, Personil Komisi II Nick Lomban dan Personil Komisi I Herol Kaawoan.

    (ABL)

  • Komisi IV komit Perjuangkan Kesejahteraan Mahasiswa Yang Studi di Bogor

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja luar daerah, tepatnya Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Sulawesi Utara di Bogor, Jawa barat, Rabu (17/3).

    Maksud Kunker dalam rangka melihat keberadaan mahasiswa yang melanjutkan studi di Provinsi Jawa Barat.

    Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Asrama Sam Ratulangi Bogor Baru I dan Bogor Baru II itu dipimpin langsung oleh ketua komisi Braien Waworuntu, Sekretaris komisi Julius Jems Tuuk, Personil Komisi Melky Pangemanan, Hilman Idrus, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi. Didampingi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berdiskusi dan menerima aspirasi mahasiswa Sulawesi Utara yang menuntut ilmu di Jawa Barat.

    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru II berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 19 kamar, 18 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Ruangan kamar yang masih layak untuk ditinggali berjumlah 8 kamar sedangkan 9 kamar sudah tidak layak/rusak parah.
    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru I berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 11 kamar, 10 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Kondisi ruang tamu memprihatinkan (atap bocor) dan 5 kamar mandi yang tersedia, semuanya dalam kondisi tidak layak. Beberapa kamar peserta didik juga dalam kondisi rusak ringan.
    • Mahasiswa berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, apalagi ditengah kondisi pandemi buat keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang mengambil studi diluar Sulawesi Utara.
    • Bantuan berupa pembiayaan pendidikan, seperti Beasiswa atau Bantuan Studi Akhir saat menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi.

    Atas hasil itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kondisi bangunan Asrama yang rusak atau tidak layak ditempati serta aspirasi soal Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir buat mahasiswa.

    Komisi IV prihatin dengan kondisi beberapa ruangan (kamar/kamar mandi) yang tidak layak digunakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik yang tinggal di Asrama.

    Komisi IV akan berjuang maksimal dengan mendorong Pemerintah Provinsi agar mengalokasikan anggaran Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir bagi mahasiswa serta anggaran perbaikan/renovasi Asrama mahasiswa dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mengingatkan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara agar rutin mengawasi aktifitas di setiap Asrama milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bagi mahasiswa yang tinggal di Asrama, diharapkan untuk menjaga dan memelihara aset daerah yang ditempati oleh mahasiswa Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • MELISA GERUNGAN Ikut Sukseskan Kegiatan Vaksinasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Sesuai jadwal DPRD Sulut, Hari ini (2/3) pagi Seluruh Anggota DPRD Sulut melaksanakan program Vaksinasi bertempat diruang paripurna.

    Tujuan digelarnya kegiatan Vaksinasi itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara.

    Pada kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melisa Gerungan pun turut mensukseskan program vaksinasi tersebut.

    Kepada wartawan, Gerungan mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini guna menunjang program pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Provinsi Sulut yang sangat fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    ” Kami (Anggota DPRD) sebagai representasi masyarakat menang harus mensukseskan kegiatan ini karena kami yang sering bertemu dengan konstituen,” ucap Melisa usai divaksin.

    “Jadi kami yang duduk di legislatif harus mendorong semua elemen masyarakat untuk ikut dalam program vaksinasi ini. Karena apabila program vaksinasi ini sukses, kita bisa melaksanakan kegiatan kita kedepan dengan rasa damai,” tambahnya.

    (ABL)

  • Sambangi Cabang Dikda Minahasa-Tomohon, Komisi IV Dorong Lakukan Pembelajaran Inovatif di Tengah Pandemi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja ke publik, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon-Minahasa di Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/01).

    Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil ketua Careig runtu, Anggota Melky Pangemanan Hilman Idrus, Fanny legoh, Yusra Alhabsyi dan Melisa Gerungan.

    Dalam kunker tersebut, Cabang dinas Tomohon-Minahasa melaporkan jumlah sekolah, guru, THL dan siswa yang tersebar di daerah Minahasa dan Tomohon.

    Minahasa : 55 Sekolah
    SMA : 11 Sekolah
    SMK : 19 Sekolah
    SLB : 2 Sekolah
    SMTK : 3 Sekolah

    Tomohon : 21 Sekolah
    SMA : 10 Sekolah
    SMK : 7 Sekolah
    SLB : 3 Sekolah
    MA : 1 Sekolah

    Pengawas sekolah SMA/SMK, SMTK, SLB dan MA.

    Cabang Dinas Tomohon-Minahasa : 23 Orang.

    Jumlah Siswa SMA, SMK, SMTK, SLB, MA : 20.406

    SMK : 8.027 Siswa
    SMA : 12.379 Siswa

    Jumlah ASN dan THL Guru Pegawai
    Minahasa.

    • Guru dan Pegawai ASN:
      SMK : 211 ASN
      SMA: 405 ASN
      Total : 616 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL
      SMK : 256
      SMA : 333
      Total : 589

    Tomohon:

    • Guru dan Pegawai ASN
      SMK : 117 ASN
      SMA: 167 ASN
      Total : 284 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL:
      SMK : 124
      SMA : 181
      Total : 305

    Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan Cabang Dinas Minahasa – Tomohon agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mendorong Cabang Dinas untuk melakukan inovasi ditengah pandemi dengan metode pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dan fokus menjalankan tanggung jawab monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan agar rencana pembukaan sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, jangan dulu direalisasikan. Komisi IV berpendapat perlu ada pertemuan dan koordinasi lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

    Diperlukan kajian yang lebih komprehensif dari berbagai pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dan dengan memperhatikan fakta terkini kasus CVD di Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Terkait 2 Draft Ranperda, Komisi IV DPRD Sulut Kunker Ke Kemendagri

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/12).

    Kunker Komisi IV DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Anggota Melky Pangemanan, Julius Jems Tuuk, Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Komisi IV pun diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

    Dalam kunjungan itu, Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa catatan pun disampaikan oleh pihak Kemendagri RI kepada Komisi IV yakni untuk penyempurnaan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi kedua Ranperda tersebut terkait perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal dengan ketentuan regulasi atau aturan yang lebih tinggi serta kewenangan yang diatur untuk pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Hasil lengkap catatan dan penyempurnaan dari Kemendagri akan diberikan diakhir bulan Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021. Kemendagri membutuhkan waktu 15 hari untuk menyelesaikan tahap fasilitasi.

    Catatan final dari Kemendagri belum diserahkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena masih terus dipelajari dan dikaji oleh pihak Kemendagri.

    Pihak Kemendagri berjanji akan membantu mempercepat tahap fasilitasi agar bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

    Kemendagri RI mengingatkan agar kedepannya DPRD dapat mengatur waktu dengan baik sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda.

    Biasanya DPRD mengejar penyelesaian Ranperda dalam tahap fasilitasi di akhir tahun atau di bulan Desember. Sebaiknya bisa dimaksimalkan setiap Triwulan ada Ranperda yang di fasilitasi ke Kemendagri.

    Kemendagri RI memahami karena kondisi pandemi CVD sehingga agenda pembahasan Ranperda di DPRD sedikit terlambat, hampir semua daerah memasukkan draft Ranperda di bulan Desember ini.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utarap pun berharap agar hasil fasilitasi Kemendagri bisa segera tuntas sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD.

    (ABL)

  • Laksanakan Kewajiban, MELISA GERUNGAN Serap Aspirasi Warga Matani II

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melaksanakan kewajiban, Semua Anggota DPRD Sulut Turun ke dapil masing-masing guna menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat atau disebut dengan reses.

    Sesuai dengan keputusan DPRD nomor 2 tahun 2019 tata tertib DPRD periode 2019-2024 untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melihat apa yang kiranya menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi Sulut.

    Dalam reses III tahun 2020 inipun dimanfaatkan Anggota DPRD Sulut Melisa Gerungan.

    Dimana pada Jumat, (4/12/20) melisa menyambangi Kelurahan Matani II Kota Tomohon.

    Protokol kesehatan tetap diutamakan Gerungan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

    Sementara itu, berbagai harapan yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat disuarakan perwakilan warga kepada politisi PDIP ini untuk diperjuangkan di lembaga legislatif Sulut.

    Seperti disampaikan salah satu warga Matani II,Treis Mangundap.

    Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan masalah pengelolaan sampah di Kota Tomohon bahkan di Sulut untuk menjaga kebersihan, keindahan terlebih kenyamanan lingkungan.

    Treis mencontohkan pengelolaan sampah di pulau Jawa yang memanfaatkan sampah plastik yang di daur sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk menambah pendapatan ekonomi masyarakat.

    Di bidang pendidikan, salah satu warga setempat Deasy Tehupuring menyuarakan soal bantuan pemerintah bagi anak-anak kurang mampu untuk kelangsungan studi.

    ” Mohon pemerintah memperhatikan anak – anak sekolah terlebih masyarakat golongan menengah kebawah karena mereka adalah generasi penerus bangsa ” harap Deasy.

    Sementara masalah infrastruktur penerangan jalan (lorong) merupakan hal mendesak yang dibutuhkan masyarakat.

    Disampaikan Wenny Rumagit, hingga saat ini masih ada jalan lorong yang butuh fasilitas penerangan guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

    Disisi lain Rumagit mendorong pemerintah memperhatikan kebutuhan petani khususnya pupuk bersubsidi terlebih bagi mereka yang tidak masuk wadah kelompok tani.

    “Yang menjadi permasalahan saat ini, petani di luar kelompok kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kalaupun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus mengurus administrasi yang berbelit- belit, tetapi kebanyakan mereka tidak mendapatkan pelayanan. Ini sangat menyulitkan mereka termasuk juga ketersediaan air bersih, kenyataannya saat ini warga Matani II kesulitan mendapatkan air bersih yang menjadi kebutuhan utama warga disini, “terangnya.

    Menanggapi berbagai aspirasi warga tersebut, Melisa Gerungan berjanji akan berjuang merealisasikan harapan masyarakat melalui lembaga legislatif bahkan mengawal sampai ke Pemerintah Provinsi melalui mitra kerja terkait.

    ” Apa yang menjadi harapan masyarakat juga menjadi harapan saya selaku wakil rakyat untuk berjuang dan mengawal aspirasi yang telah disampaikan dalam kegiatan reses ini. Mudah – mudahan apa yang kita perjuangkan bersama dapat ditindak lanjuti pemerintah, ” ucap anggota komisi IV ini.

    Dalam kegiatan reses tersebut Legislator Dapil Minahasa – Tomohon ini memberikan bantuan pemeriksaan kesehatan dan pemberian kacamata gratis.

    (ABL)

  • Komisi IV Terima Banyak Masukan Dari DPRD DKI Soal Metode Belajar Online

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka Studi Komparasi Penerapan Metode Pembelajaran Online dari rumah selama masa Pandemi Covid-19, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/11).

    4 personil Komisi IV yang mengikuti Kunker itu, yakni Wakil Ketua Careig Runtu, Melky J. Pangemanan, I Nyoman Sarwa dan Melisa Gerungan.

    Pada kesempatan itu, DPRD DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh, dimana:

    • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
    • Pembelajaran di masa pandemi dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CVD.
    • Dalam rangka mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id) atau bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id).
    • Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten “Siap Belajar Jakarta”.
    • Konten utama “Siap Belajar Jakarta” sebagai berikut; Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi; Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru; Panduan orientasi peserta didik lama, guru, dan orang tua; Panduan dan materi blended learning bagi guru, orang tua dan peserta didik; Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan.
    • Pada poin Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan, Sekolah/Madrasah baik Negeri dan Swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung.
    • Program MPLS dan MATSAMA bagi peserta didik baru tetap perlu dilakukan untuk memastikan peserta didik menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan dan program satuan pendidikan.
    • Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101/2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan CVD.
    • Pergub 101/2020 tidak mengubah keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh selama masa PSBB Transisi.
    • Pasal 9 Pergub 101/2020 adalah peraturan pengendalian kegiatan belajar-mengajar yang mana harus menggunakan protokol kesehatan CVD.
    • Pada Pasal 9 Ayat 1 tertulis penjelasan protokol pencegahan CVD bagi tenaga pendidikan dan peserta didik, beserta orang tua dalam upaya turut mengawasi kegiatan peserta didik.
    • Peraturan Daerah Penanggulangan CVD telah resmi disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
    • Perda tersebut dibentuk agar penanggulangan CVD di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat dan lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur sebelumnya yang menjadi payung hukum penanganan CVD.

    Pangemanan, Runtu, Sarwa dan Gerungan pun mengakui bahwa telah menerima banyak informasi terkait penerapan kebijakan dan inovasi Pemerintah DKI Jakarta, sehingga nantinya bisa menjadi bahan evaluasi bagi penerapan pembelajaran jarak jauh di Sulawesi Utara.

    DKI Jakarta tidak terlalu kesulitan dalam menjalankan PJJ mengingat fasilitas internet dan jaringan yang memadai sementara di beberapa daerah di Sulawesi Utara masih sulit mengakses jaringan internet, misal di daerah Kepulauan.

    Beragam suka dan duka dialami para siswa saat belajar dari rumah. Persoalan gagap teknologi hingga kejenuhan mengikuti pembelajaran jarak jauh dan tidak memiliki Laptop atau Handphone.

    Di Provinsi Sulawesi Utara Pelaksanaan kegiatan pendidikan selama pandemi di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah dengan Pembelajaran online dalam jaringan (Daring) dan Luar jaringan (Luring) dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan menengah yang terdiri SMA 224 Sekolah SMK 187 sekolah dan SLB 30 sekolah, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang diikuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait belajar dari rumah selama pandemi.

    Guru dan siswa melakukan proses mengajar dan belajar dari rumah dengan menggunakan beberapa aplikasi gratis diantaranya rumah belajar ruang guru, zoom, whatsapp messenger, penugasan terstruktur dan kunjungan ke rumah siswa secara langsung bagi yang tidak memiliki fasilitas internet.

    Persentase pembelajaran daring keseluruhan ada 70 persen sedangkan luring ada 30 persen untuk seluruh siswa di Sulawesi Utara.

    Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diefektifkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh sesuai perubahan-perubahan petunjuk penggunaan BOS.

    Penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.