Tag: MELKY PANGEMANAN

  • Komisi IV komit Perjuangkan Kesejahteraan Mahasiswa Yang Studi di Bogor

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja luar daerah, tepatnya Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Sulawesi Utara di Bogor, Jawa barat, Rabu (17/3).

    Maksud Kunker dalam rangka melihat keberadaan mahasiswa yang melanjutkan studi di Provinsi Jawa Barat.

    Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Asrama Sam Ratulangi Bogor Baru I dan Bogor Baru II itu dipimpin langsung oleh ketua komisi Braien Waworuntu, Sekretaris komisi Julius Jems Tuuk, Personil Komisi Melky Pangemanan, Hilman Idrus, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi. Didampingi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berdiskusi dan menerima aspirasi mahasiswa Sulawesi Utara yang menuntut ilmu di Jawa Barat.

    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru II berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 19 kamar, 18 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Ruangan kamar yang masih layak untuk ditinggali berjumlah 8 kamar sedangkan 9 kamar sudah tidak layak/rusak parah.
    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru I berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 11 kamar, 10 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Kondisi ruang tamu memprihatinkan (atap bocor) dan 5 kamar mandi yang tersedia, semuanya dalam kondisi tidak layak. Beberapa kamar peserta didik juga dalam kondisi rusak ringan.
    • Mahasiswa berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, apalagi ditengah kondisi pandemi buat keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang mengambil studi diluar Sulawesi Utara.
    • Bantuan berupa pembiayaan pendidikan, seperti Beasiswa atau Bantuan Studi Akhir saat menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi.

    Atas hasil itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kondisi bangunan Asrama yang rusak atau tidak layak ditempati serta aspirasi soal Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir buat mahasiswa.

    Komisi IV prihatin dengan kondisi beberapa ruangan (kamar/kamar mandi) yang tidak layak digunakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik yang tinggal di Asrama.

    Komisi IV akan berjuang maksimal dengan mendorong Pemerintah Provinsi agar mengalokasikan anggaran Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir bagi mahasiswa serta anggaran perbaikan/renovasi Asrama mahasiswa dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mengingatkan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara agar rutin mengawasi aktifitas di setiap Asrama milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bagi mahasiswa yang tinggal di Asrama, diharapkan untuk menjaga dan memelihara aset daerah yang ditempati oleh mahasiswa Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Ranperda Sampah Plastik, MJP: BAPEMPERDA Buka Ruang Publik Berikan Masukan

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fasilitator Bank Sampah Likupang dan Kelompok Pencinta Alam Likupang, Selasa (16/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Maksud RDP ini dalam rangka mendapatkan masukan/usul dalam Penyusunan Naskah Akademik Ranperda usul Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik.

    BAPEMPERDA dan Tim Ahli mendapatkan banyak masukan/usul yang akan melengkapi Naskah Akademik dan Draf Ranperda tersebut.

    Pencemaran lingkungan akibat sampah plastik menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup manusia. Diperlukan pengaturan untuk memberi kepastian hukum.

    Sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut. Sifat sampah plastik tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.

    Penelitian dari UC Davis dan Universitas Hasanuddin yang dilakukan di pasar Paotere Makassar menunjukkan 23% sampel ikan yang diambil memiliki kandungan plastik di perutnya.

    Padahal jika diolah dengan baik, sampah plastik daur ulang dapat bernilai ekonomis dengan menghasilkan keuntungan sebesar Rp 16.379.472 per bulan dari produksi 48 ton sampah plastik.

    Pemerintah pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Badung Bali, dimana dilakukan pengelohan sampah menjadi Bahan Makar Minyak (BBM). Begitu juga di kota Surabaya, diluncurkan Suroboyo Bus. Tiketnya dapat diperoleh dengan menukarkan sampah plastik.

    Diketahui, Indonesia menempati peringkat kedua penyumbang sampah plastik terbesar ke lautan. World Economic Forum memprediksi di tahun 2050 akan lebih banyak sampah plastik di laut dibandingkan ikan.

    Secara umum pola penanganan sampah di Indonesia melalui tahapan yang sederhana, yakni mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Pola penanganan sampah tersebut telah berlangsung lama sehingga menjadi kebijakan umum yang dilaksanakan oleh pemerintah.

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengubah paradigma pengelolaan sampah. Dari mengumpulkan, mengangkut dan membuang, menjadi pengurangan penggunaan material yang berpotensi jadi sampah (reduce) dan daur ulang sumber daya (recycle).

    Pendekatan yang tepat menggantikan atau mengombinasi penyelesaian di tempat pemrosesan akhir yang selama ini dijalankan adalah dengan mengimplementasikan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen diperluas (extended producer responsibility atau EPR).

    Bank Sampah merupakan contoh nyata dari gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dicantumkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.13 Tahun 2012. Bank Sampah memiliki peluang besar untuk menangani masalah sampah plastik di Indonesia.

    Atas hasil itu, BAPEMPERDA membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan/usul terhadap penyempurnaan Draf dan NA Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.

    “Peraturan daerah harus mengacu pada asas-asas hukum pembentukan peraturan Perundang-undangan, salah satunya asas keterbukaan. Keterbukaan mulai dari persiapan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang luas untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah,” Jelas Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si.

    “Diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran secara substantif maupun secara teknis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut agar nantinya dapat berguna dan efektif untuk penerapannya,” tambah personil Komisi IV DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Serius, Bapemperda DPRD Sulut Kembali Bahas Ranperda Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Bapemperda DPRD Sulut semakin serius untuk menghadirkan produk hukum bagi penyandang disabilitas.

    Terbukti, Bapemperda dibawah pimpinan Winsulangi Salindeho dan Melky Pangemanan kembali melaksanakan rapat dengan tenaga ahli dan mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (25/3/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Winsulangi Salindeho sebagai Anggota DPRD Sulut sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulut sangat ngotot untuk jadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

    Terpantau, sejumlah aspirasi disampaikan oleh kaum disabilitas seperti ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyebutan untuk kaum disabilitas yang kerab berubah padahal sudah diatur dalam Undang-Undang dan masih banyak lagi termasuk pengadaan vaksin Covid-19 yang belum diperuntukan bagi kaum disabilitas.

    Kedua, sosok publik yakni Melky Jahkin Pangemanan (MJP) dan Ferry Liando, Akademisi saat diwawancarai sejumlah awak media usai rapat menyampaikan bahwa Ranperda tersebut mendesak untuk ditetapkan menjadi PERDA.

    “Bagi kita merupakan kewajiban negara untuk melindungi setiap warga negara termasuk kaum disabilitas. Melindungi kelompok ini tak cukup jika hanya dipandang belas kasihan, tapi perlu tindakan-tindakan nyata agar mereka mendapatkan pelayanan dengan baik serta hak-hak yang setara dengan masyarakat pada umumnya,” ucap yang juga seorang dosen ini.

    “Kalau perlu kita dorong agar mereka
    memiliki derajat yang istimewa,” tutur Liando.

    Lanjut disampaikan Liando, Perda ini tak hanya produk politik tapi menjadi produk iman.

    “Dalam UU pemilu sudah mengakomodasi kepentingannya kaum disabilitas. Mereka mendapat perlakuan yang sama. Surat suara ada jenis khusus untuk mereka, sehingga perlakuannya sama,” ujar Liando.

    Pun disampaikan Liando, FGD Ranperda disabilitas DPRD, tim ahli, pemprof dan komunitas disabilitas yang dilaksanakan hari ini (kemarin,red) bertujuan untuk menggali dua informasi.

    “Yaitu masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum disabilitas seperti akses pelayanan publik, tingkat kesejahteraan dan pendidikan. Kemudian informasi yang diharapkan dari perangkat daerah adalah hambatan-hambat pemerintah dalam melayani kaum disabilitas.

    Ditanya apakah fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk kaum disabilitas sudah memadai dijawab tegas oleh Liando, “Belum optimal makanya perlu buat Perda,” tutup dia.

    Senada disampaikan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) juga Anggota BAPEMPERDA ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk penyandang disabilitas bahwa hingga saat ini fasilitas tersebut belum memadai. Bahkan dengan tegas disampaikan yang akrab disapa MJP ini mengatakan bahwa fasilitas yang disediakan pemerintah untuk para penyandang disabilitas belum “ramah”.

    ” Kita bisa saksikan di instansi pemerintah saja penyandang disabilitas belum diberi hak mereka ya, oleh karena itu kami berharap di Ranperda ini bisa menyediakan fasilitas hak kepada penyandang disabilitas. Mereka punya hak yang sama dengan siapapun warga negara Indonesia,” tandas Pangemanan.

    (ABL)

  • Pacu 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Bapemperda Yakin Triwulan Kedua Selesai

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut melaksanakan rapat bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD guna membahas 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Selasa (9/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan didampingi Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan, turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli.

    Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama.

    “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

    Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini.

    “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.

    Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para tim ahli

    Tak hanya itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan mengatakan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.

    “Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” kata MJP.

    MJP juga menambahkan bahwa Setelah itu dilalui, akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan.

    “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas,” jelasnya.

    “Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” tutupnya.

    (ABL)

  • Di Fasilitasi Komisi IV, Managemen Dan Warga Perum Citraland Berhasil Keluarkan Kesepakatan Bersama

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna me-mediasi sekaligus mencari solusi terbaik atas keluhan warga perumahan Citraland terhadap pihak managemen PT. Ciputra Internasional, Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan rapat, senin (8/3) siang.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Jems Tuuk dan Personil Komisi Melky Pangemanan serta Hilman Idrus dan dihadiri Perwakilan Warga Perumahan Citraland dan Pihak Managemen PT.Ciputra Internasional.

    Pada pergelaran tersebut, Warga Perumahan Citraland mengeluhkan beberapa persoalan, salah satunya terkait retribusi yang dinilai hanya membuat keputusan secara sepihak oleh Managemen Perumahan Citraland tanpa berkonsultasi atau memberitahukan kepada warga perumahan.

    Mengenai hal itu, Komisi IV DPRD Sulut pun memberikan solusi kepada kedua belah pihak yakni melakukan mediasi.

    Selama 2 jam kedua belah pihak bermediasi, akhirnya keluar kesepakatan bersama secara tertulis yang ditandatangani Komisi IV DPRD Sulut, Pihak Managemen dan Warga Perumahan Citraland yang berisi:

    1. Di harapkan kepada pengelola Citraland dapat memperhatikan beberapa fasilitas pengamanan dilingkungan perumahan yang tidak/belum dibuat dan berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bahkan dapat membahayakan warga setempat, fasilitas tersebut antara lain:
    • Pagar pembatas di kompleks cluster Edenbridge (dapat mulai dikerjakan pada bulan Maret Tahun 2021)

    -Kerusakan pada parit (Drainase) yang sudah sangat besar dikompleks Edenbridge karena lubang dan fondasi yang ada sudah menggantung (dapat dikerjakan pada bulan April Tahun 2021)

    -Terjadi kerusakan akibat longsor di kompleks jalan paving ruko (CMW) dan di dekat gerbang Big Ben

    -Di harapkan pengelola Citraland dapat berkoordinasi dengan Balai Jalan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait Kerusakan jalan di pintu masuk atau gerbang wilayah Citra Land Minahasa tepatnya di depan patung kuda yang bisa membahayakan kendaraan dan warga yang melintas di jalan tersebut (tenggang waktu selama 1 Bulan)

    1. Keputusan dan sikap managemen Citraland:
      -Menaikan tarif air/lingkungan/keamanan/retribusi semapah secara sepihak dan itu diperlukan penjelasan secara detail masing-masing retribusi tersebut (minggu ini akan diberikan detail penjelasan harga secara tertulis oleh pihak Citraland)
      -Ada standart ganda dalam penerapan jasa berlangganan jaringan internet indohome dalam kompleks perumahan Untuk dapat di evaluasi kembali paling lambat pada minggu berjalan pada bulan maret 2021 (Citraland memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak penyedia provider)
    2. Di harapkan Pungutan baru di kompleks ruko untuk dicabut oleh pihak Pengelola Citraland antara:
    • Di tengah pandemic, dimana ekonomi lagi lesu dan usaha sedang merosot, manajemen Citraland bukannya membantu meningkatkan fasilitas kenyamanan dan keamanan di kompleks ruko, malah membuat kebijakan baru dengan menagih biaya sewa walk way di depan pemilik ruko yang sedang berusaha (pihak Citraland menarik kembali ketentuan penarikan biaya sewa Walk way)

    -Di sisi lain lampu jalan di kompleks ruko yang sering padam dan pintu masuk kompleks ruko ada yang tidak dilengkapi portal (diperhatikan)

    1. Agar dapat lebih diperhatikan dan di tindaklanjuti terkait Retribusi keamanan dan keresihan di harapkan kepada pihak citraland dapat di sampaikan secara transparan terkait peruntukannya untuk masyarakat
    2. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kebersihan pemukiman pendudukan yang tidak ditempati oleh pemilik rumah (harap dapat diperhatikan kebersihannya sehingga tidak menggganggu kenyamanan penghuni yang lain)
    3. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Untuk permasalahan sampah agar selalu dapat di perhatikan khususnya jam pengangkutan sampah dapat dilakuan secara rutin oleh pihak pengelola
    4. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kearifan lokal warga citraland agar dapat dilibatkan dalam bentuk kerjasama seperti asourscing pekerjaan fisik tender dan lain-lain
    5. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Semua kebijakan yang diambil oleh pihak citaland harus di ketahui dan melibatkan seluruh warga melalui bentuk komunikasi yang intens

    Demikian surat Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani bersama oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pihak Managemen Citraland dan Warga yang berdomisi di citraland.

    Penandatanganan Kesepakatan bersama Komisi IV DPRD Sulut, Pihak managemen dan Warga Perumahan Citraland

    Menanggapi kesepakatan bersama itu, Komisi IV pun kepada pihak Managemen untuk tidak keluar dari kesepakatan yang diambil.

    “Kiranya apa yang menjadi kesepakatan ini bisa menjadi solusi bersama,” ucap Careig dan Braien.

    Usai rapat, kepada wartawan General Manager Sofian Khabib mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah masalah komunikasi yang sempat terputus antara Managemen dan warga.

    “Sebetulnya keluhan-keluhan warga yang disampaikan sudah kami jadwalkan untuk dikerjakan. Jadi kesepakatan bersama secara tertulis tadi memang sudah masuk schedule,” ucapnya.

    “Waktu terjadinya banjir manado, memang ada beberapa titik yang pagarnya rubuh, saluran tergerus dan lainnya. Intinya, dalam kesepakatan ini secara jelas telah tertulis bahwa sebagian besar sudah mempunyai estimasi waktu untuk pengerjaan, jadi yang pasti kami pihak managemen akan melaksanakannya,” tambahnya.

    (ABL)

  • Masalah PHK Dan Upah, Komisi IV Beri Solusi Untuk Eks Karyawan di 4 Perusahaan

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar RDP dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, eks karyawan dan Direktur PT. PP Presisi, eks karyawan dan Direktur PT. Kurnia Sukses Bersama, eks karyawan dan GM Hotel Sahid Kawanua dan PT. Uphus Kamang, Rabu (3/3) di kantor DPRD Sulut

    Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu memimpin jalannya rapat, serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu dan Personil Komisi IV Melky Pangemanan.

    Tujuan rapat tersebut, terkait dengan aspirasi masyarakat tentang penetapan dan perhitungan upah, pemutusan hubungan kerja dan uang pesangon serta penghitungan pembayaran THR karyawan.

    • PT. PP Presisi dan Eks Karyawan PT. PP Presisi terkait Penetapan dan Perhitungan selisih Upah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara pun telah mengeluarkan: PERHITUNGAN SELISIH UPAH Eks. Karyawan PT. PP PRESISI.
    • PT. KSB Manado dan Eks Karyawan PT. KSB terkait Pemutusan Hubungan Kerja dan uang pesangon. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti perihal aduan eks karyawan sesuai dengan ketentuan Undang-undang berdasarkan laporan tertulis dari eks karyawan dan hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
    • GM Hotel Sahid Kawanua dan Pengurus Komisariat FSBSI Hotel Sahid Kawanua terkait Perhitungan Pembayaran THR bagi karyawan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan: PERHITUNGAN DAN PENETAPAN UPAH/GAJI KARYAWAN BULAN APRIL 2020 S/D SEPTEMBER 2020 UNTUK 21 (DUA PULUH SATU) ORANG KARYAWAN & TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2020 UNTUK 4 (EMPAT) ORANG KARYAWAN YANG BELUM DIBAYAR HOTEL SAHID KAWANUA MANADO

    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan yang dilakukan dan hasil pertemuan dengan Pengurus/Manajemen Hotel Sahid Kawanua Manado, Serikat Pekerja dan Pekerja pada tanggal 14 September 2020 dan sebagai upaya pemenuhan hak hak pekerja perlu dilakukan perhitungan dan penetapan hak-hak pekerja oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

    • PT. Uphus Kamang terkait Upah kepada karyawan. Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan melengkapi data dan informasi.
    Jalannya Rapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Disnakertrans dan Eks Karyawan

    Melky Pangemanan pun mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan terus mengawal aduan publik sampai mendapatkan solusi terbaik dengan merujuk pada aturan perundang-undangan.

    “Hak para pekerja harus diberikan, jangan ada tindakan kesewenang-wenangan apalagi diskriminasi kepada rakyat yang bekerja membanting tulang, mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” pungkasnya.

    Turut hadir, Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo bersama staff dan Seluruh Eks Karyawan di 4 perusahaan.

    (ABL)

  • Ini Harapan MJP Kepada 5 Kepala Daerah Terpilih

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca pelantikan lima kepala daerah di Sulut yang digelar Jumat (26/2) pagi tadi di Graha Gubernuran.

    Berbagai ucapan selamat pun di berikan terhadap para kepala daerah terpilih.

    Seperti yang di katakan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, Melky Jakhin Pangemanan.

    Dirinya mengucapkan selamat atas dilantiknya 5 pasang Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara diantaranya Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

    “Harapannya para Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang baru dilantik dapat bekerja dengan transparan, profesional, berintegritas dan memiliki inovasi dalam membangun daerah serta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan ODSK untuk mencapai Sulawesi Utara yang berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” harap Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung itu.

    “Selamat bekerja dan melayani rakyat. Sama-sama Torang Bangun Sulawesi Utara. Tuhan memberkati, Salam solidaritas,” tutupnya.

    (ABL)

  • MJP Nilai Sikap Ketua FPG Permalukan Ketua Umum Golkar

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menanggapi aksi Walk Out dari Fraksi Partai Golkar saat pergelaran rapat konsultasi bersama seluruh pimpinan DPRD dan fraksi perihal ranperda protokol covid-19.

    Dimana, pada saat rapat ketua FPG Raski Mokodompit mengajak seluruh personil fraksi Golkar untuk keluar dari ruang rapat.

    Kepada wartawan, MJP mengatakan bahwa Beliau (Ketua FPG) sok membela Gubernur seorang diri padahal tidak sadar Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Ranperda ini untuk dipercepat.

    “Ingat kami ada 19 anggota jadi tidak perlu pembelaan 1 orang seperti Ketua FPG. Toh masih ada Fraksi lain yang mendukung Ranperda ini agar segera ditetapkan bahkan anggota Fraksi Golkar lainnya juga mendukung,” ucap wakil ketua Bapemperda, Selasa (23/2) diruang kerjanya.

    Jadi intinya, lanjut MJP hanya Ketua FPG yang ingin menghambat Ranperda Covid ini.

    “Aleg lain dari Fraksi Golkar sama pemahaman dengan kami. Waktu mereka walk out kan itu keputusan pribadi Ketua Fraksi Golkar. Saya menduga keputusan walk out tidak dirapatkan atau dibicarakan lebih dulu. Kasihan FPG hanya diatur oleh satu orang,” jelasnya.

    “Ingat juga Ketua FPG ini melawan Ketua Umumnya sendiri. Pak Airlangga kan dipercayakan Presiden Jokowi menjadi ketua tim penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketua FPG ini berani menghambat upaya ketua umumnya dalam menangani covid 19 di Sulawesi Utara,” sambung MJP.

    (ABL)

  • Alasan FPG Walk Out Lindungi Gubernur, MJP Nilai Kepentingan Ketua Fraksi

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan Fraksi Partai Golkar melakukan aksi Walk Out di rapat konsultasi perihal ranperda protokol covid-19.

    FPG beralasan bahwa aksi Walk Out tersebut salah satunya untuk melindungi Gubernur Sulut.

    Atas alasan itu, Melky Pangemanan pun buka suara.

    Ia mengatakan Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur?

    “Saya kira sangat lucu. Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur? Apalagi sih Ketua Fraksi ini. Ada Fraksi PDI Perjuangan dengan 19 anggota dan fraksi lain yang mengerti dan disiplin prosedur. Ingat tidak perlu 1 orang semacam dia. Ini jelas kepentingan pribadi ketua fraksi saja, kasihan FPG,” ucap MJP kepada wartawan, Senin (22/2).

    Yang pertama, MJP prihatin karena partai sekelas Golkar memilih walk out karena alasan yang kurang mendasar.

    “Kedua, pilihan mereka menurut saya bukan keinginan kolektif hanya kepentingan Ketua fraksinya. Coba lihat saat disuruh keluar oleh ketua fraksi para anggota yang hadir terlihat kebingungan seperti tidak ingin keluar,” kata Pangemanan.

    Ketiga lanjut MJP, perlu publik ketahui Fraksi partai Golkar ikut mengutus anggotanya dalam Pansus untuk membahas Ranperda tersebut. Berarti ketua Fraksi tidak percaya dengan orang yang diutus di Pansus untuk membahas atau Ketua Fraksinya tidak peduli.

    “Keempat, Ketua Fraksi PG tidak paham proses penyusunan Ranperda. Secara formal kami penuhi dan materil sudah dibahas dan berdinamika dalam tahap pembahasan. Sudah selesai hasil fasilitasi dari Kemendagri dan kami telah melaksanakan sinkronisasi. Saya yakin rekan-rekan anggota FPG lainnya paham hanya ketua Fraksinya yang tidak mengerti,” ungkapnya.

    “Kelima, Ketua FPG jelas menghambat lahirnya produk hukum daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di Sulawesi Utara. Padahal anggota Fraksi Golkar lainnya semangat untuk mempercepat Ranperda tersebut,” sambung MJP.

    (ABL)

  • Ini Alasan Fraksi Golkar Walk Out di Rapat Ranperda Protokol Covid

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPRD Sulut, Fraksi bersama biro hukum dan dinas kesehatan terkait Ranperda Protokol Covid-19, senin (22/2) pagi.

    Fraksi Partai Golkar diketahui melakukan aksi walk out ditengah-tengah rapat.

    Adapun alasan mengapa FPG melakukan aksi tersebut. Seperti yang di sampaikan ketua FPG Raski Mokodompit.

    Ia menuturkan bahwa seakan Fraksi Partai Golkar sudah tidak dibutuhkan lagi dalam pembahasan Ranperda Protokol Covid-19.

    “Dalam rapat tadi, Melky Pangemanan telah mengatakan bahwa dari 5 fraksi, sudah 3 fraksi yang telah memasukan pendapat akhir fraksi sedangkan 2 fraksi belum memasukannya yakni FPG dan fraksi Demokrat. Dan hal ini seakan bahwa Melky Pangemanan sudah tidak membutuhkan lagi pemandangan dari FPG karena MJP mengatakan tadi bahwa pembahasan di lanjutkan saja,” jelas Mokodompit diruang kerjanya.

    Dengan alasan itu, Dirinya pun mengajak seluruh personil FPG untuk keluar dari ruang rapat.

    “Saya tidak terlalu mempersoalkan teknisnya dan terkait pembahasannya, tapi saya membahas produk hukumnya untuk menjaga kewibawaan Gubernur dan menjaga tanggapan-tanggapan masyarakat nantinya,” katanya.

    “Jadi tadi ketika MJP menyinggung Fraksi Partai Golkar dan Demokrat, kami FPG merasa sangat tersinggung karena tidak membutuhkan partai Golkar lagi, itukan bahasa yang disampaikan MJP tadi diruang rapat. Semua orang berhak memberikan pendapat, entah itu dirananya atau bukan, kalau kita berpendidikan pasti kita tahu mana yang baik disampaikan, mana kalimat-kalimat berteman dan mana kalimat-kalimat untuk mengajak bermusuhan,” tambah Mokodompit.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/Dq5gGoYkkP8