Tag: Pansus

  • Terus Mengkaji, KALOH: Ranperda PSP Lebih Pada Level Policy

    test.petasulut.com/, SULUT – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Sampah Plastik (PSP) terus digenjot Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

    Dimana, Ketua Pansus Ranperda PSP, Fabian Kaloh menuturkan karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD makanya sebelum dilakukannya pembahasan, Bapemperda sudah turun ke tempat-tempat yang berkaitan dengan Ranperda ini, contohnya di perusahaan air minum.

    “Jadi kami (Pansus) sudah mengantongi materinya. Bahkan kami juga sudah mempunyai rancangan perda-nya dan kajian ilmiah. Jadi semua masukan dari eksekutif, Perusahaan, stakeholder, aktifis lingkungan hidup dan lainnya, Pansus sudah jalankan itu,” ungkap Politisi Partai PDIP itu, jumat (1/10) kepada awak media diruang kerjanya.

    Mengenai Ranperda PSP ini juga lanjut Personil Komisi I DPRD Sulut itu, bahwa kajian lebih mendalam tetap dilakukan pansus, salah satunya adalah jangan sampai bertabrakan dengan kewenangan di kabupaten/kota.

    “Jadi Pansus sementara mengkaji lebih dalam, lebih detail dan lebih terperinci soal kewenangan jangan sampai nantinya bertabrakan atau bersinggungan dengan kewenangan yang ada di kota kabupaten,” ungkapnya.

    “Karena mungkin Ranperda PSP itu lebih pada level policy atau kebijakan dan bukan pada operasionalnya,” tambahnya.

    Kaloh juga menambahkan bahwa Ranperda PSP ini juga untuk menjawab polemik waktu lalu dimana ada beberapa daerah yang melarang penggunaan wadah air mineral yang terbuat dari plastik.

    “Sekarang kalau dilarang akan berdampak buruk juga bagi produsen, karena perusahaan mempekerjakan banyak orang dan jika harus ditutup karena persoalan ini, kasian juga!,” katanya.

    Jadi sekali lagi, kata Fabian bahwa pansus PSP agak hati-hati dan buat kajian lebih detail dan teliti, akan banyak referensi yang dipakai yakni UU dan berbagai aturan yang berhubungan dengan kewenangan.

    “Terkait PSP, di UU otonomi daerah memang sudah cukup menjelaskan tentang kewenangan itu tapi biar tidak keliru kita (Pansus) lebih komperhensif sehingga akan ada program daerah yang ‘Zero Resistensi’ dari semua pihak, baik pemerintah di kota kabupaten maupun di pusat atau juga dengan stakeholder. Ini harus mutual dari semua yang terkait,” tutupnya.

    (ABL)

  • WALUKOW Berharap Perda Disabilitas Mampu Lindungi Dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas kembali menggenjot Ranperda ini bersama dengan tim ahli dan juga mitra kerja eksekutif yakni biro hukum pemerintah provinsi Sulut, senin (27/9) siang.

    Ranperda inisiatif DPRD Sulut inipun diharapkan mampu melindungi hak-hak para penyandang disabilitas di Sulawesi Utara.

    Seperti yang dikatakan anggota Pansus, Henry Walukow. Dimana dirinya mengatakan bahwa dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ini diharapkan mampu melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

    Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow

    “Dan mampu memberdayakan penyandang disabilitas, baik dari sisi sarana prasarana publik, pemerintahan dan dimana saja,” ucap Walukow kepada wartawan.

    “Sekaligus karena Perda ini inisiatif DPRD, ingin menyatakan bahwa kami ada bersama saudara-saudara kami penyandang disabilitas,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Pansus juga mengharapkan ketika ranperda ini diketuk menjadi Perda otomatis mempunyai dampak yang mengikat secara hukum, dan pemerintah harus siap, contohnya terkait dengan ketersediaan fasilitas publik yang berpihak kepada penyandang disabilitas.

    (ABL)

  • WALUKOW: OPD Harus Siap Jika Ranperda Disabilitas Diketuk

    test.petasulut.com/, SULUT – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terus dilakukan oleh Pansus DPRD Sulut.

    Pada rapat kali ini, selasa (3/8) masalah kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) guna menyambut aturan itu pun dipertanyakan. Utamanya dari segi fasilitas penunjang.

    Hal ini yang menjadi salah satu fokus dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pembahas Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Henry Walukow.

    Dimana dirinya menyampaikan dalam draft ranperda tersebut dituliskan Pemprov Sulut juga perlu mendorong dalam rangka pemberian modal, pelayanan pendidikan, pelatihan dan penyediaan sarana dan prasarana bagi para penyandang disabilitas.

    “Bagaimana kesiapan seluruh OPD tersebut ketika perda ini diketuk,” ungkap politisi Partai Demokrat ini, saat mengikuti rapat secara virtual.

    Menurutnya bahwa ini penting, karena ketika ranperda ini diketuk mempunyai dampak yang mengikat secara hukum. Misalnya terkait dengan ketersediaan fasilitas publik yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Akses untuk mereka di setiap fasilitas publik dinilai perlu ada kesiapan.

    “Misalnya pendirian bangunan, apakah ada fasilitas publik yang perlu wajib dan pro penyandang disabilitas supaya mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut,” tegasnya.

    Ia berharap nanti, ranperda itu tidak hanya mengatur masalah disabilitas secara umum. Sementara tidak ada yang diberikan secara spesifik.

    “Jangan hanya ini cuma mengatur secara umum, seperti tidak ada standarisasi fasilitas yang pro penyandang disabilitas itu seperti apa. Sehingga ketika diketuk semuanya betul-betul melakukan ini,” ucapnya.

    Rapat Pansus itu turut dihadiri secara fisik yakni Melky Pangemanan dan lewat Virtual, Winsulangi Salindeho, Henry Walukow, Kepala dinas Sosial di 15 Kabupaten/kota serta para tenaga ahli.

    (ABL)

  • Ranperda Irigasi, BK: Pekan Depan Rapat Sinkronisasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Pansus Irigasi kembali melaksanakan rapat membahas pasal per pasal dari Ranperda Irigasi, selasa (3/8) di ruang komisi III DPRD Sulut.

    Hadir secara Fisik, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos dan hadir lewat virtual yakni Amir Liputo, Boy Tumiwa, Alfian Bara, Melky Pangemanan, Cindy Wurangian serta dari Biro Hukum dan para Tenaga Ahli.

    Usai rapat, Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan untuk Pansus irigasi ini masih ada sinkronisasi walaupun pasal per pasal telah disampaikan dan ada juga beberapa masukan yang disampaikan lewat pansus DPRD Sulut.

    “Dan rapat tadi juga ada usulan, akan rapat sinkronisasi kembali yang menurut informasi akan dilaksanakan hari senin dan selasa pekan depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulut kepada wartawan.

    Ditanya mengenai hal urgent mengenai Ranperda irigasi ini, BK menuturkan urgent daripada perda irigasi ini tentunya mengatur seperti adanya lahan-lahan irigasi yang nantinya akan dijadikan pemukiman.

    “Nah, mungkin dengan adanya peraturan ini nantinya lahan-lahan yang mungkin beralih fungsi, itu harus mendapatkan ijin, intinya disitu,” kata Kapojos.

    Dan untuk tahapannya, selesai sinkronisasi akan diparipurnakan.

    “Jadi waktu enam bulan itu adalah peraturan pelaksanaannya daripada gubernur. Selambat-lambatnya enam bulan. Kalau lebih cepat lebih bagus. Jadi sekali lagi, perda ini harus ditindaklanjuti lewat peraturan pelaksanaan dari gubernur,” tutupnya.

    (ABL)

  • Pembahasan Awal Ranperda PSP, KALOH: As Soon As Possible!

    test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti derah Sulut tak menyurutkan semangat juang para legislator untuk bekerja.

    Terbukti, pada senin (2/8) pagi, Pansus Ranperda Pengendalian Sampah Plastik menggelar rapat pembahasan awal.

    Secara fisik, Ketua Pansus PSP, Fabian Kaloh memimpin rapat ini dan didampingi oleh Agustien Kambey dan Boy Tumiwa.

    Hadir lewat Virtual, Anggota Pansus PSP Nick Lomban, Mohammad Wongso, Inggried Sondakh, Jein Rende, Sjenny Kalangi, Yusra Alhabsyi, Jhoni Panambunan, Yongkie Limen, Heri Rotinsulu serta Para Staf ahli.

    Usai rapat pembahasan awal, Ketua Pansus Ranperda Pengendalian Sampak Plastik (PSP) DPRD Sulut Fabian Kaloh, S.IP, M.Si kepada wartawan mengatakan optimis akan menuntaskan ranperda tersebut dengan baik.

    ” Rapat perdana Pansus PSP hari ini dihadiri oleh semua anggota pansus maupun tenaga ahli dengan agenda terkait tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan kedepan walaupun dalam rapat perdana tadi sempat mencuat sejumlah persoalan yang menjadi substansi dari ranperda ini, ” ungkap politisi PDIP ini.

    ” Baik Pansus maupun para tenaga ahli memiliki semangat dan komitmen yang sama meski ditengah kondisi pandemi covid 19 maupun pemberlakuan PPKM, ranperda PSP harus diselesaikan secepat mungkin, ” tegasnya.

    Pansus dan staff ahli yang hadir secara virtual

    Selain itu lanjut mantan birokrat senior di Pemerintahan Kota Bitung ini, koordinasi dengan 15 kabupaten/kota juga menjadi agenda penting Pansus PSP untuk mengakomodir kebutuhan daerah terutama yang berkaitan dengan pemberlakuan sanksi.

    ” Kami juga menginginkan ranperda ini nantinya terintegrasi dengan daerah – daerah di 15 kabupaten/kota Sulawesi Utara, karena 15 kabupaten/kota ini berbeda – beda situasi dan kondisinya, situasi masyarakatnya maupun sosiologisnya. Pansus akan turun ke kabupaten/kota karena nantinya ranperda tersebut juga akan membahas substansi terkait soal sanksi, dan bisa saja pemberian sanksi dikenakan oleh masing – masing kabupaten/kota dan itu yang akan kita bahas teknisnya seperti apa termasuk juga dengan instansi terkait maupun para pengusaha yang memproduksi plastik maupun produsen yang menggunakan bahan plastik sebagai bahan kemasan produksi mereka. ” jelasnya.

    ” Kita menginginkan ranperda ini secepatnya diselesaikan (As soon as possible), cepat tepat tapi juga komperhensif dan diupayakan agar tidak ada celah yang kemudian masyarakat akan complain,” tandas Kaloh optimis.

    (ABL)

  • Pimpinan Pansus Ranperda Disabilitas Terbentuk, MJP: Target Pembahasan 1 Bulan

    test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti daerah Sulawesi Utara bukan menjadi problem untuk terus melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Sulut, salah satunya fungsi legislasi atau pembuatan Perda.

    Terbukti, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terus dikebut.

    Para pimpinan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun resmi terbentuk. Dan tahapan pembahasannya ditargetkan tuntas dalam sebulan.

    Para personil pansus DPRD Sulut resmi melakukan pemilihan pimpinannya, Rabu (28/7), dalam rapat internal Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara virtual.

    Dalam rapat tersebut, Winsulangi Salindeho terpilih sebagai ketua pansus. Wakil Ketua diberikan kepada Melky Jakhin Pangemanan dan Sekretaris Herol Kaawoan.

    “Iya tadi agenda pemilihan pansus,” ungkap Melky Pangemanan saat dikonfirmasi awak media.

    Ia mengungkapkan, rapat perdana Pansus membahas tentang mekanisme, jadwal dan target pembahasan.

    Pansus perlindungan dan pemberdayaan disabilitas berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab legislasi dengan mengakselerasi pembahasan dengan tetap disiplin prosedur.

    “Dan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Pansus akan melakukan rapat pembahasan setiap pekan. Setiap minggu itu dijadwalkan hari Senin dan Selasa.

    “Dengan target penyelesaian pembahasan 1 bulan,” ungkapnya.

    Upaya ini disebutnya sebagai bentuk komitmen DPRD Sulut untuk menghasilkan produk hukum daerah.

    Meskipun saat ini diperhadapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 namun penyelesaian ranperda inisiatif DPRD ini bakal terus digenjot.

    “Kita ingin menghadirkan regulasi yang berpihak bagi penyandang disabilitas dalam rangka menjamin hak dan pemberdayaan para penyandang disabilitas,” kuncinya.

    Adapun anggota dewan yang dipercayakan fraksi untuk masuk menjadi personil pansus yakni Julius J Tuuk, Fanny Legoh, Muslimah Mongilong, Imelda N Rewah, Melisa Gerungan, Hilman F Idrus, Melky J Pangemanan, Sherly Tjanggulung, Braien R L Waworuntu, I Nyoman Sarwa, Raski Mokodompit, Winsulangi Salindeho, Hendry Walukouw, Ayub Ali dan Herol V. Kaawoan.

    (ABL)

  • Telan 1,3 M Lebih, KAMBEY Pertanyakan Realisasi Dana Kesehatan Bagi Lansia

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam pertemuan Pansus LKPJ Tahun 2020 dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Anggota DPRD Sulut, Agustien Kambey mempertanyakan dana pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia (lansia) yang menelan dana Rp1,3 miliar lebih.

    Kambey mempertanyakan proses realisasinya.

    “Saya membaca di laporan ini ada program pelayanan lansia. Pertama, dana terkait Jambore lansia Rp 300 Juta. Kedua, pemeliharaan kesehatan bagi lansia Rp 1,3 miliar lebih. Yang saya ingin pertanyakan apakah kegiatan ini dilaksanakan untuk Sulut,” kata politisi PDIP ini, Jumat (23/4), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Ia menambahkan, laporan kegiatan Jambore yang dilaksanakan Dinas Kesehatan tidak diketahui lokasi pelaksanaannya.

    “Kalau itu dilaksanakan untuk Sulut berarti sampai di 15 kabupaten dan kota, jadi Jamborenya dilaksanakan di mana. Saya ini pengurus lansia di Manado, tidak pernah mendengar Jambore ini dilaksanakan di mana,” ungkap legislator daerah pemilihan (Dapil) kota Manado.

    “Karena saya lansia, tidak pernah merasakan fasilitas kesehatan untuk lansia,” sambungnya.

    Diketahui, semua pertanyaan yang dilontarkan pun sesuai kesepakatan bersama akan dijawab secara tertulis oleh Dinas Kesehatan bersama Provinsi Sulut.

    (ABL)

  • NICK Pertanyakan BTP Disperindag Yang Menyentuh Rp. 2,5 M

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat LKPJ DPRD Sulut tahun 2020, Pansus LKPJ mempertanyakan Proses penyaluran soal alokasi Belanja Tambahan Pangan (BTP) yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) untuk sub sektor pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang menyentuh angka Rp 2,5 Miliar.

    Hal ini pun diutarakan Wakil Ketua Panita Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulut Tahun 2020, Nick Lomban.

    Ia menyampaikan, dalam laporan Disperindag terdapat komponen belanja tidak terduga sebanyak Rp 2,5 Miliar terbagi yang pertama operasi pasar sebesar Rp 1 Miliar dan yang kedua Rp 1,5 Miliar untuk bantuan Industri Kecil Menengah (IKM) pangan.

    “Ini saya minta penjelasan terkait lokasi-lokasi dan seberapa manfaat dari program penanganan Covid-19 di Disperindag sebanyak Rp 2,5 Miliar,” kata politisi Partai Nasdem, dalam pelaksanaan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2020, Kamis (22/4) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas (Kadis) Disperindag Sulut, Edwin Kindangen mengatakan, di tahun 2020 ada anggaran BTP sejumlah Rp 2,5 Miliar yang dikelola Disperindag Sulut untuk sub sektor pemulihan ekonomi nasional.

    “Kami mendapatkan dana Rp 2,5 Miliar dalam bentuk pasar murah Rp 1 Miliar dan IKM pangan sebesar Rp 1,5 Miliar. Pasar murah adalah tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur. Kami rapat dan langsung menyampaikan dua point yaitu memberikan bantuan dan bekerja sama dengan Gojek dan Grab,” kata Kindangen.

    Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut diberikan subsidi senilai Rp 10 ribu dari nilai produksinya.

    “Contoh pedagang tinutuan, dia menjual Rp 20 ribu kami membayar Rp 10 ribu jika ada orang yang membeli hanya membayar Rp 10 ribu. Caranya kita bekerja sama dengan Grab,” ungkapnya

    Selain hal tersebut, untuk ongkos kirim misalnya Rp 20 ribu, pemerintah berikan Rp 10 ribu sehingga ongkos kirim terkurang Rp 10 Ribu.

    “Kami bekerja sama dengan Gojek, caranya mereka akan mengganti kepada kami berdasarkan bis pengeluaran yang ada dan kami membayar demikian, ini sudah lolos pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan aparat penegak hukum,” terangnya.

    Lebih lanjut Ia menjelaskan, dengan Rp 100 juta yang Disperindag berikan kepada Gojek dan Grab menghasilkan seratus transaksi.

    “Luar biasa tindakan ini dengan biaya Rp 10 ribu membantu 10 ribu transaksi dikalangan industri dan menengah. Ini yang terbanyak di kota Manado,” jelasnya.

    Menurutnya, pelaku industri kecil menengah di Sulut 83 persen adalah pengelohan makanan, 8 persen adalah industri kerajinan dan industri jasa.
    Ditengah pandemi ini kerajinan dan jasa bersaing sedangkan industri kecil menengah pengelola makanan menjadi primadona.

    “Kami juga memberikan bantuan alat bagi para pelaku. Tukang tampal ban mendapat kompresor, tukang buat kue dapat mikser, tukang buat jus dapa cup sealer dan handsealer. Tukang buat roti kami berikan oven dan itu didistribusi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, penyaluran bantuan dari Disperindag sudah menyentuh kabupaten dan kota yang ada di Sulut.

    “Penyalurannya untuk kota Manado 1084 bantuan, kota Bitung 99, kota Tomohon 98, Minahasa 386, Minut 284, Mitra 78, Minsel 98, kota Kotamobagu 56, Bolmong 32, Bolmut 43, Bolsel 35, Boltim 30, Sangihe 31, Sitaro 25, Talaud 123 jumlah 2392 dan data ini sudah diaudit dan tidak masalah,” tandasnya.

    (ABL)

  • Rocky Wowor Apresiasi Raport BSG

    test.petasulut.com/, SULUT – Direktur Utama BSG Revino Pepah didampingi Direktur Pemasaran Machmud Turuis, Direktur Umum Joubert Dondokambey, Direktur Operasional Louisa Parengkuan, Direktur Kepatutan Plus Batabara
    menjelaskan hasil kinerja serta progres pertumbuhan secara menyeluruh yang telah dicapai ‘Torang Pe Bank’ tahun 2020.

    Hal itu diungkapkan Dirut Pepah dalam Rapat Pansus LKPJ tahun 2020, Selasa (20/4/21).

    Secara terperinci Dirut Pepah menjelaskan, untuk tahun 2020 Bank SulutGo bisa mencapai total aset sebesar 16,1 triliun lebih dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 15,147 triliun maka total pertumbuhan aset BSG mencapai 8,31 persen.

    ” Apabila dibandingkan dengan rencana kita terkait total aset ini yaitu sebesar 16,4 persen, maka target pertumbuhan mencapai 100,5 persen.” jelas Pepah.

    Sementara untuk dana pihak ketiga giro, tabungan dan deposito yang dihimpun dari masyarakat per- Desember 2020 total dana ketiga di BSG mencapai Rp. 13,660 triliun rupiah. Dibandingkan dengan periode yang sama di bulan Desember 2019 sebesar Rp.11,973 triliun maka dana pihak ketiga mengalami pertumbuhan sebesar 14,1 persen.

    ” Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan rencana target di akhir tahun 2020 sebesar Rp.13,534 triliun maka realisasi pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 100,95 persen. “paparnya.

    Untuk penyaluran kredit BSG sampai Desember 2020 mencapai Rp.12,470 triliun lebih dibandingkan dengan target sebesar Rp. 13,48 trilyun maka realisasi sebesar 95,57 persen

    Namun demikian bila dibandingkan dengan pertumbuhan secara year on year (yoy) pada Desember 2919 sebesar Rp. 12,163 triliun maka terdapat pertumbuhan sebesar 2,52 persen.

    Disisi lain terkait pertumbuhan kredit di tahun 2020 relatif sedikit mengalami penurunan karena terkendala dengan masalah covid 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia maupun di Sulawesi Utara sehingga pertumbuhan kredit relatif slow down

    “Namun kami bisa bertumbuh sebesar 2,52 persen, ” ujar Dirut Revino Pepah

    Lanjut dijelaskannya, modal inti Bank BSG pada akhir tahun 2020 sebesar Rp.1,316 triliun lebih dibandingkan dengan pencapaian modal inti sebesar 1,439 triliun maka pencapaiannya hanya 91,43 persen

    “Secara year and year modal inti kita mengalami penurunan sebesar 7,51 persen” ungkapnya

    Dari sisi laba rugi dari pendapatan Bank pada akhir 2020 sebesar Rp. 2,39 triliun lebih, dibandingkan dengan rencana sebesar Rp.2,268 triliun maka rencana pendapatan Bank hanya mencapai 93 persen, namun dibandingkan dengan pertumbuhan secara year on year akhir 2019 terdapat pertumbuhan sebesar 1,05 persen.

    Sementara dari sisi beban bunga yang bisa direalisasikan untuk tahun 2020 adalah Rp. 1,783 miliar lebih dibandingkan dengan rencana pada akhir 2020 sebesar Rp.2,12 milyar maka pencapaian beban bunga hanya 88,59 persen.

    Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka terdapat penurunan beban atau penurunan biaya mencapai 0,35 persen.

    “Artinya pertama kita tidak mencapai target daripada beban, kemudian beban ini juga secara year on year mengalami penurunan.Bagaimana dengan posisi provitabilitas bank tahun 2020? BSG bisa mencapai laba bruto sebesar Rp. 256,6 milyar dibandingkan dengan rencana akhir 2020 sebesar Rp. 255,3 milyar maka pencapaian terhadap laba BSG sebesar 100,5 persen.Dibandingkan dengan pertumbuhan laba tahun 2019 sebesar Rp.229 milyar maka laba bruto BSG bisa bertumbuh 12,06 persen.” terang Pepah.

    Dari sisi rasio kecukupan modal, posisi BSG di akhir 2020 sebesar 15,19 persen dibandingkan dengan regulator syarat minimal 8 persen maka sampai hari ini BSG memiliki kecukupan modal sebesar 15,19 persen

    Dengan demikian kemampuan aset BSG untuk menghasilkan provit yakni 1,6 persen dari keseluruhan total aset.

    Dari segi kemampuan Bank dari total modal yang ada, BSG bisa menghasilkan keuntungan salah satu tolak ukurnya yakni bunga deposito.

    ” Loan to deposit ratio (LDR) BSG berada pada posisi 91,28 persen. Artinya rasio dana yang kita himpun dengan kredit yang kita berikan 91,28 persen.” tandas Pepah.

    Sementara itu Ketua Pansus LKPJ Rocky Wowor mengapresiasi raport yang disampaikan jajaran Direksi BSG.

    Meski ada sejumlah capaian yang mengalami perlambatan di tahun 2020 terutama dari sisi pertumbuhan kredit, namun hal tersebut bisa dimaklumi karena semua sektor terkena dampak akibat pandemi covid 19 termasuk sektor perbankan.

    Selain itu Wowor yang juga ketua Fraksi PDIP ini tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Direksi yang baru terpilih hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru – baru ini.

    ” Dalam momentum ini tak lupa saya menyampaikan banyak selamat kepada jajaran direksi Bank SulutGo yang baru periode 2021- 2025 dengan harapan lebih mendongkrak kinerja BSG secara keseluruhan terutama dalam pencapaian progres maupun target yang akan dilaksanakan kedepan. ” ucap Wowor.

    (ABL)

  • Tuntas, Ranperda Tatib Segera Dibawa ke Kemendagri Untuk Difasilitasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Selasa (23/3) pagi tadi, Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut melakukan rapat dalam rangka penyempurnaan isi dari ranperda tatib tersebut.

    Rapat dipimpin langsung oleh ketua pansus Boy Tumiwa dan dihadiri anggota pansus yakni Nick Lomban dan Stella Runtuwene serta Fabian Kaloh yang mengikuti secara virtual.

    Dalam rapat itu telah disepakati hasil penyempurnaan Tatib akan dikonsultasikan dalam bentuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna internal DPRD Sulut.

    ”Hasil Rapat Pansus terkait Tatib DPRD telah selesai dan disetujui semua anggota Pansus melalui lima perwakilan Fraksi yang ada,” ucap Boy.

    “Terakhir pembahasan dilaksanakan 15 Januari 2020, dan hari ini tinggal perampungan apa-apa yang perlu penyempurnaan, ini sudah disampaikan kepada anggota pansus yang mewakili seluruh fraksi dan semuanya telah menyepakati dan menyatakan persetujuan untuk ditingkatkan menjadi Peraturan DPRD setelah difasilitasi di Kemendagri, ” tambah Tumiwa.

    Politisi PDIP ini menambahkan, secara keseluruhan produk tatib tersebut tidak ada perubahan signifikan namun hanya masalah redaksional yang diperjelas seperti yang ada dalam undang-undang diadopsi masuk dalam Tatib.

    ”Contohnya seperti atribut pimpinan dan anggota DPRD dan penetapan pimpinan dan anggota DPRD. Apabila hasil konsultasi ke Kemendagri tidak ada perubahan maka secepatnya akan langsung disahkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna intenal.” pungkasnya.

    Disisi lain, Nick Lomban mengatakan bahwa Pembahasan pasal per pasal Ranperda Tatib ini sudah tuntas.

    “Secepatnya akan di bawa untuk fasilitasi ke Kemendagri,” ucap Lomban.

    (ABL)