WALUKOW: OPD Harus Siap Jika Ranperda Disabilitas Diketuk

test.petasulut.com/, SULUT – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terus dilakukan oleh Pansus DPRD Sulut.

Pada rapat kali ini, selasa (3/8) masalah kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) guna menyambut aturan itu pun dipertanyakan. Utamanya dari segi fasilitas penunjang.

Hal ini yang menjadi salah satu fokus dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pembahas Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Henry Walukow.

Dimana dirinya menyampaikan dalam draft ranperda tersebut dituliskan Pemprov Sulut juga perlu mendorong dalam rangka pemberian modal, pelayanan pendidikan, pelatihan dan penyediaan sarana dan prasarana bagi para penyandang disabilitas.

“Bagaimana kesiapan seluruh OPD tersebut ketika perda ini diketuk,” ungkap politisi Partai Demokrat ini, saat mengikuti rapat secara virtual.

Menurutnya bahwa ini penting, karena ketika ranperda ini diketuk mempunyai dampak yang mengikat secara hukum. Misalnya terkait dengan ketersediaan fasilitas publik yang berpihak kepada penyandang disabilitas. Akses untuk mereka di setiap fasilitas publik dinilai perlu ada kesiapan.

“Misalnya pendirian bangunan, apakah ada fasilitas publik yang perlu wajib dan pro penyandang disabilitas supaya mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut,” tegasnya.

Ia berharap nanti, ranperda itu tidak hanya mengatur masalah disabilitas secara umum. Sementara tidak ada yang diberikan secara spesifik.

“Jangan hanya ini cuma mengatur secara umum, seperti tidak ada standarisasi fasilitas yang pro penyandang disabilitas itu seperti apa. Sehingga ketika diketuk semuanya betul-betul melakukan ini,” ucapnya.

Rapat Pansus itu turut dihadiri secara fisik yakni Melky Pangemanan dan lewat Virtual, Winsulangi Salindeho, Henry Walukow, Kepala dinas Sosial di 15 Kabupaten/kota serta para tenaga ahli.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *