test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti derah Sulut tak menyurutkan semangat juang para legislator untuk bekerja.
Terbukti, pada senin (2/8) pagi, Pansus Ranperda Pengendalian Sampah Plastik menggelar rapat pembahasan awal.
Secara fisik, Ketua Pansus PSP, Fabian Kaloh memimpin rapat ini dan didampingi oleh Agustien Kambey dan Boy Tumiwa.
Hadir lewat Virtual, Anggota Pansus PSP Nick Lomban, Mohammad Wongso, Inggried Sondakh, Jein Rende, Sjenny Kalangi, Yusra Alhabsyi, Jhoni Panambunan, Yongkie Limen, Heri Rotinsulu serta Para Staf ahli.
Usai rapat pembahasan awal, Ketua Pansus Ranperda Pengendalian Sampak Plastik (PSP) DPRD Sulut Fabian Kaloh, S.IP, M.Si kepada wartawan mengatakan optimis akan menuntaskan ranperda tersebut dengan baik.
” Rapat perdana Pansus PSP hari ini dihadiri oleh semua anggota pansus maupun tenaga ahli dengan agenda terkait tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan kedepan walaupun dalam rapat perdana tadi sempat mencuat sejumlah persoalan yang menjadi substansi dari ranperda ini, ” ungkap politisi PDIP ini.
” Baik Pansus maupun para tenaga ahli memiliki semangat dan komitmen yang sama meski ditengah kondisi pandemi covid 19 maupun pemberlakuan PPKM, ranperda PSP harus diselesaikan secepat mungkin, ” tegasnya.

Selain itu lanjut mantan birokrat senior di Pemerintahan Kota Bitung ini, koordinasi dengan 15 kabupaten/kota juga menjadi agenda penting Pansus PSP untuk mengakomodir kebutuhan daerah terutama yang berkaitan dengan pemberlakuan sanksi.
” Kami juga menginginkan ranperda ini nantinya terintegrasi dengan daerah – daerah di 15 kabupaten/kota Sulawesi Utara, karena 15 kabupaten/kota ini berbeda – beda situasi dan kondisinya, situasi masyarakatnya maupun sosiologisnya. Pansus akan turun ke kabupaten/kota karena nantinya ranperda tersebut juga akan membahas substansi terkait soal sanksi, dan bisa saja pemberian sanksi dikenakan oleh masing – masing kabupaten/kota dan itu yang akan kita bahas teknisnya seperti apa termasuk juga dengan instansi terkait maupun para pengusaha yang memproduksi plastik maupun produsen yang menggunakan bahan plastik sebagai bahan kemasan produksi mereka. ” jelasnya.
” Kita menginginkan ranperda ini secepatnya diselesaikan (As soon as possible), cepat tepat tapi juga komperhensif dan diupayakan agar tidak ada celah yang kemudian masyarakat akan complain,” tandas Kaloh optimis.
(ABL)
Leave a Reply