Tag: Ranperda pengendalian sampah plastik

  • Muluskan Ranperda PSP, Pansus Bersama Minta Kerja Kab/Kota Satukan Persepsi

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik (PSP) kembali melanjutkan pembahasan, selasa (19/10) diruang Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat tersebut di pimpin oleh ketua pansus Fabian Kaloh dan dihadiri oleh para tenaga ahli. Hadir juga secara virtual mitra kerja eksekutif terkait di 15 kabupaten/kota.

    Kepada wartawan, Fabian Kaloh menjelaskan bahwa rapat tadi membahas mengenai teknis administratif tapi juga rapat dukungan ‘politis’ karena rencana pansus dalam ranperda ini tidak bertentangan.

    “Kita (Pansus) tidak akan bertentangan dengan kepentingan-kepentingan atau kewenangan-kewenangan yang ada di kota kabupaten. Itu yang paling pokok, karena kalau kita bikin perda dan ada resistensi dibawah kan tidak bagus, karena itu kami mengundang semua walaupun dari 15 yang terundang, hanya 11 kepala dinas lingkungan hidup dan Kadis lingkungan hidup provinsi sulut yang ikut. Jadi ada 4 kadis yang tidak ikut. Jadi rapat berikutnya pasti kita akan dorong untuk hadir,” jelas Personil Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh.

    “Untuk 11 kadis lingkungan hidup yang hadir tadi, semuanya men-support. Dan jawaban itu menurut saya adalah suatu indikasi positif dalam membentuk dan menyusun Ranperda PSP ini, itu yang paling penting. Karena memang di UU sampah, besar kewenangannya ada di kota kabupaten,” tambah Fabian Kaloh.

    Tak hanya itu, Politisi dapil Bitung-Minut itu juga menuturkan bahwa semua masukan-masukan yang disampaikan tadi tetap Pansus menerima.

    “Kebetulan sebenarnya apa yang Pansus rancangkan tidak terlalu berbeda dengan pandangan dari kota kabupaten. Secara substantif tidak ada, Pansus tidak mau setelah Perda ini lahir dan kedepannya beririsan dan bahkan ada konflik antara provinsi dan kota kabupaten, karena itu pansus kumpul mereka dalam bentuk rapat virtual ini,” tutur Fabian Kaloh.

    Mengenai Ranperda Sampah Plastik ini, lanjut Politisi PDIP bahwa penting sampah di kendalikan. Penggunaan plastik ini tidak boleh dilarang karena yang pansus fokuskan adalah pengendalian.

    “Plastik akan menjadi sampah apabila kita tidak kendalikan. Contoh paling praktis adalah ketika kita urus ijin keramaian dalam pergelaran pesta, kan dari kepolisian akan memberikan catatan-catatan. Nah, dengan adanya Perda ini pastinya akan berbeda dan itu akan melekat ke masyarakat,” ucapnya.

    “Bahkan, plastik yang tadinya akan menjadi sampah bisa dikendalikan menjadi bahan ekonomis. Kan di bank-bank sampah, mereka butuh itu! Cuma memang harus adanya kesedaran masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik ini. Apabila plastik dikendalikan dengan benar, itu bisa menghasilkan uang dan bukan sampah. Itu dampak positifnya dari rancangan perda ini,” tutup Fabian Kaloh.

    (ABL)

     

  • Terus Mengkaji, KALOH: Ranperda PSP Lebih Pada Level Policy

    test.petasulut.com/, SULUT – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Sampah Plastik (PSP) terus digenjot Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

    Dimana, Ketua Pansus Ranperda PSP, Fabian Kaloh menuturkan karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD makanya sebelum dilakukannya pembahasan, Bapemperda sudah turun ke tempat-tempat yang berkaitan dengan Ranperda ini, contohnya di perusahaan air minum.

    “Jadi kami (Pansus) sudah mengantongi materinya. Bahkan kami juga sudah mempunyai rancangan perda-nya dan kajian ilmiah. Jadi semua masukan dari eksekutif, Perusahaan, stakeholder, aktifis lingkungan hidup dan lainnya, Pansus sudah jalankan itu,” ungkap Politisi Partai PDIP itu, jumat (1/10) kepada awak media diruang kerjanya.

    Mengenai Ranperda PSP ini juga lanjut Personil Komisi I DPRD Sulut itu, bahwa kajian lebih mendalam tetap dilakukan pansus, salah satunya adalah jangan sampai bertabrakan dengan kewenangan di kabupaten/kota.

    “Jadi Pansus sementara mengkaji lebih dalam, lebih detail dan lebih terperinci soal kewenangan jangan sampai nantinya bertabrakan atau bersinggungan dengan kewenangan yang ada di kota kabupaten,” ungkapnya.

    “Karena mungkin Ranperda PSP itu lebih pada level policy atau kebijakan dan bukan pada operasionalnya,” tambahnya.

    Kaloh juga menambahkan bahwa Ranperda PSP ini juga untuk menjawab polemik waktu lalu dimana ada beberapa daerah yang melarang penggunaan wadah air mineral yang terbuat dari plastik.

    “Sekarang kalau dilarang akan berdampak buruk juga bagi produsen, karena perusahaan mempekerjakan banyak orang dan jika harus ditutup karena persoalan ini, kasian juga!,” katanya.

    Jadi sekali lagi, kata Fabian bahwa pansus PSP agak hati-hati dan buat kajian lebih detail dan teliti, akan banyak referensi yang dipakai yakni UU dan berbagai aturan yang berhubungan dengan kewenangan.

    “Terkait PSP, di UU otonomi daerah memang sudah cukup menjelaskan tentang kewenangan itu tapi biar tidak keliru kita (Pansus) lebih komperhensif sehingga akan ada program daerah yang ‘Zero Resistensi’ dari semua pihak, baik pemerintah di kota kabupaten maupun di pusat atau juga dengan stakeholder. Ini harus mutual dari semua yang terkait,” tutupnya.

    (ABL)

  • Pembahasan Awal Ranperda PSP, KALOH: As Soon As Possible!

    test.petasulut.com/, SULUT – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti derah Sulut tak menyurutkan semangat juang para legislator untuk bekerja.

    Terbukti, pada senin (2/8) pagi, Pansus Ranperda Pengendalian Sampah Plastik menggelar rapat pembahasan awal.

    Secara fisik, Ketua Pansus PSP, Fabian Kaloh memimpin rapat ini dan didampingi oleh Agustien Kambey dan Boy Tumiwa.

    Hadir lewat Virtual, Anggota Pansus PSP Nick Lomban, Mohammad Wongso, Inggried Sondakh, Jein Rende, Sjenny Kalangi, Yusra Alhabsyi, Jhoni Panambunan, Yongkie Limen, Heri Rotinsulu serta Para Staf ahli.

    Usai rapat pembahasan awal, Ketua Pansus Ranperda Pengendalian Sampak Plastik (PSP) DPRD Sulut Fabian Kaloh, S.IP, M.Si kepada wartawan mengatakan optimis akan menuntaskan ranperda tersebut dengan baik.

    ” Rapat perdana Pansus PSP hari ini dihadiri oleh semua anggota pansus maupun tenaga ahli dengan agenda terkait tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan kedepan walaupun dalam rapat perdana tadi sempat mencuat sejumlah persoalan yang menjadi substansi dari ranperda ini, ” ungkap politisi PDIP ini.

    ” Baik Pansus maupun para tenaga ahli memiliki semangat dan komitmen yang sama meski ditengah kondisi pandemi covid 19 maupun pemberlakuan PPKM, ranperda PSP harus diselesaikan secepat mungkin, ” tegasnya.

    Pansus dan staff ahli yang hadir secara virtual

    Selain itu lanjut mantan birokrat senior di Pemerintahan Kota Bitung ini, koordinasi dengan 15 kabupaten/kota juga menjadi agenda penting Pansus PSP untuk mengakomodir kebutuhan daerah terutama yang berkaitan dengan pemberlakuan sanksi.

    ” Kami juga menginginkan ranperda ini nantinya terintegrasi dengan daerah – daerah di 15 kabupaten/kota Sulawesi Utara, karena 15 kabupaten/kota ini berbeda – beda situasi dan kondisinya, situasi masyarakatnya maupun sosiologisnya. Pansus akan turun ke kabupaten/kota karena nantinya ranperda tersebut juga akan membahas substansi terkait soal sanksi, dan bisa saja pemberian sanksi dikenakan oleh masing – masing kabupaten/kota dan itu yang akan kita bahas teknisnya seperti apa termasuk juga dengan instansi terkait maupun para pengusaha yang memproduksi plastik maupun produsen yang menggunakan bahan plastik sebagai bahan kemasan produksi mereka. ” jelasnya.

    ” Kita menginginkan ranperda ini secepatnya diselesaikan (As soon as possible), cepat tepat tapi juga komperhensif dan diupayakan agar tidak ada celah yang kemudian masyarakat akan complain,” tandas Kaloh optimis.

    (ABL)

  • Ketua Pansus: Pembahasan Ranperda Sampah Plastik Dimulai Senin Besok

    test.petasulut.com/, SULUT – Diketahui, baru baru ini telah dilaksanakannya pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik yang merupakan Ranperda Prakarsa DPRD Sulut.

    Dan yang menjadi ketua Pansus adalah dari fraksi PDIP Fabian Kaloh, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Kristo Lumentut dan Sekretaris dari Fraksi NasDem Johny Panambunan.

    Pasca terbentuknya Pansus pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik itu, Ketua Pansus Fabian Kaloh menyebut sangat optimis Pansus akan bekerja profesional.

    “kebetulan kami di Bapemperda sudah membahas Pembentukan Perda Pengendalian sampah plastik ini, karena itu saya pikir kita tinggal menyatukan persepsi dan pemahaman diantara para anggota Pansus, dan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama, ditengah-tengah situasi kondisi pandemi Covid-19 dengan cara-cara sesuai protokol kesehatan (prokes) kami boleh menyelesaikan tugas ini,” jelas Kaloh baru-baru ini.

    Saat ditanya kapan akan memulai pembahasan dan target penyelesaian Ranperda ini, Personil Komisi I DPRD Sulut itu menyebut bahwa akan dimulai pembahasan pada hari senin (2 Agustus 2021) minggu depan.

    “Untuk target penyelesaian Target nanti akan dibicarakan bersama Pansus. Walau prinsipnya cepat dan tepat. As soon as possible!” Kata Politisi Dapil Bitung-Minut itu kepada wartawan via WA, jumat (30/7).

    (ABL)