Tag: pimpinan dprd sulut

  • Fraksi Golkar Akan Menyurat ke DPRD Perihal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Fraksi Partai Golkar Sulut diketahui akan menyurat secara resmi ke Pimpinan dan Sekretariat DPRD guna menanyakan proses pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Sulut, Raski mokodompit usai rapat rutin Fraksi, rabu (9/6) di kantor DPRD Sulut.

    Kepada wartawan, Raski mengatakan terkait JAK itu sementara berproses.

    “Sampai hari ini Fraksi Golkar menunggu keputusan Kemendagri terkait usulan dari Badan kehormatan atau dalam paripurna waktu lalu. Memang dari awal juga Fraksi Golkar sangat menghormati proses yang ada,” ujar Politisi Dapil BMR itu.

    “Sampai hari ini juga sikap Partai Golkar sebelum ada keputusan dari Kemendagri, masih memberi tugas kepada saudara James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD,” tambahnya.

    Personil Komisi III DPRD Sulut itu juga menuturkan mungkin setelah beberapa bulan ini, Golkar menunggu kepastian dari Kemendagri tapi sampai saat ini belum, jadi Fraksi akan langsung mempertanyakan secara resmi ke sekretariat dewan terkait tindak lanjut daripada proses tersebut.

    (ABL)

  • Kosong Unsur Pimpinan DPRD, WINSU: Golkar Sangat Rugi

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan status dan proses pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ditanggapi serius oleh personil Fraksi Golkar Winsulangi Salindeho.

    Dimana dirinya mengatakan bahwa sudah empat bulan ini belum ada keputusan pasti perihal status JAK.

    “Padahal ketentuannya waktu itu kan cuma sekian lama sudah harus ada keputusan tapi nyatanya sampai saat ini, sudah empat bulan ini juga belum ada keputusan dan bagi saya itu sangat merugikan Golkar,” ucap Personil Komisi I DPRD Sulut itu, rabu (9/6) usai rapat Internal Fraksi Golkar Sulut.

    Winsu juga mengatakan bahwa sikap fraksi Golkar adalah menyampaikan surat lagi ke pimpinan Dewan guna menanyakan sampai dimana proses ini.

    “Jadi kalau toh misalnya dari Kemendagri alasanya bahwa hukum beracaranya dalam bentuk kode etik itu belum ada, itu barangkali segera diperhatikan. Bagaimana DPRD Provinsi ada kode etik untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti teman kami (JAK) dari Fraksi Golkar,” jelasnya kepada wartawan.

    “Dalam waktu dekat ini, Fraksi Golkar akan menyurat resmi ke pimpinan dewan. Kalau memungkinkan bisa minggu ini,” tambahnya.

    Sebagai Anggota Fraksi Golkar, Winsulangi Salindeho merasa sangat rugi akan kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Pasti rugi. Pertama, dari sisi politik sangat rugi. Bayangkan Fraksi Golkar yang seharusnya ada unsur pimpinan tapi sekarang dinonaktifkan. Demikian juga kita melihat dibaliho-baliho pimpinan DPRD, itu sangat merugikan sekali,” katanya.

    Solusinya, lanjut Aleg Dapil Nusa Utara itu bahwa harus secepatnya ada keputusan dari Kemendagri. Sebab tidak akan mungkin Golkar untuk melakukan pergantian kalau belum ada pemberhentian terhadap apa yang diusulkan oleh DPRD.

    “Terhadap proses ini, saya meminta ada penyelesaian yang tuntas karena kondisinya sekali lagi saya katakan sangat merugikan partai Golkar. Bukan cuma merugikan malah memalukan,” tutupnya.

    (ABL)

  • DPRD Konsisten Pada Keputusan, JAK: Saya Tetap Fokus Kerja Buat Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut melalui Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen kembali menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten dalam menjalankan keputusan DPRD Provinsi Sulut nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 februari 2021 tentang pemberhentian JAK dari kursi wakil ketua DPRD provinsi Sulut.

    Hal itu dikatakan Silangen dalam Rapat Paripurna DPRD sulut dalam rangka Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Ranperda Prakarsa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, pada selasa (18/5) kemarin.

    “Dimana mekanisme pemberhentian oleh Badan kehormatan DPRD karena terbukti telah melanggar sumpah dan janji telah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Silangen dihadapan Gubernur-Wakil Gubernur Olly-Steven.

    “Dan sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh menteri dalam negeri, Pimpinan DPRD telah menugaskan sekretaris DPRD untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif serta menghentikan fasilitas jabatan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah,” tambah Ketua DPRD Sulut.

    Berkenaan dengan itu lanjut Andi Silangen, demi menjaga kehormatan, citra dan wibawa DPRD serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD untuk konsisten pada keputusan pemberhentian dimaksud.

    “Maka dimintakan Gubernur Sulut untuk menfasilitasi dan mengawal percepatan penerbitan peresmian pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Sulut oleh menteri dalam negeri,” jelas Ketua DPRD Sulut.

    Rapat Paripurna DPRD Sulut

    Menanggapi hal itu, James Arthur Kojongian pun mengatakan akan tetap fokus kerja menjalankan amanah Rakyat.

    “Tetap menjalankan Amanah Rakyat untuk fokus kerja buat Rakyat sulut. Bukan menjadi halangan dan hambatan saya untuk bekerja menjalankan fungsi dan amanat konstitusi dalam lembaga DPRD provinsi Sulut,” terangnya pada Rabu (19/5).

    (ABL)

  • Golkar Masih Percaya, JAK Pimpinan DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Berpindahnya kursi dan papan nama James Arthur Kojongian (JAK) diruang rapat paripurna, yang semula berada di jajaran pimpinan DPRD Sulut, kini bergeser di jajaran Anggota DPRD Sulut  menjadi sorotan publik.

    Hal itu diketahui pada saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada selasa (11/5) siang tadi, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit kepada wartawan mengatakan sesuai penugasan partai Golkar bahwa James Arthur Kojongian masih sebagai pimpinan DPRD Sulut.

    “Yang pasti penugasan dari partai Golkar, JAK masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkap Mokodompit usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut.

    Papan Nama JAK diruang paripurna sudah berada di deretan Anggota DPRD Sulut

    Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menuturkan bahwa langkah itu berdasarkan keputusan DPRD lewat Badan Kehormatan perihal usulan pemberhentian JAK dari kursi Pimpinan DPRD.

    “Keputusan DPRD adalah Mengikat,” singkat Kawatu.

    (ABL)

  • Kemendagri Minta Lengkapi Dokumen Perihal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Rekomendasi hasil keputusan terkait usulan pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari posisi pimpinan dewan terus berproses di Kemendagri. Teranyar, masih ada sejumlah berkas yang dituntut lembaga pemerintahan ini untuk dilengkapi.

    Beberapa dokumen ternyata masih harus dilengkapi. Apalagi persoalan JAK ini ditenggarai merupakan kasus yang termasuk baru sepanjang Kemendagri menangani masalah.

    “Surat sudah berproses di Kemendagri. Tanggal 8 dikirim surat oleh gubernur kepada Mendgari (menteri dalam negeri) dan ada balasan dari Kemendagri untuk melengkapi dokumen yang diminta,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kemendong, baru-baru ini.

    Menurutnya, Sekretariat DPRD Sulut, sementara melengkapi berkas tersebut. Tinggal menunggu kelengkapan dokumen itu kemudian dikirim ke Kemendagri.

    “Jadi itu dokumen terkait berita acara pemeriksaan dan lainnya,” kata Kumendong.

    Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu menjelaskan, surat pemberhentian JAK sebelumnya sudah disampaikan lewat gubernur dan semua dokumen sudah dipenuhi. Hanya saja setelah koordinasi dengan biro pemerintahan ternyata ada dokumen yang perlu ditambah untuk dilengkapi.

    “Pihak sekretariat pun langsung memenuhi dokumen yang belum lengkap. Harapannya setelah itu proses pemberhentian bisa dipenuhi. Hal itu karena semua persyaratan baik di DPRD maupun Pemprov sudah dilengkapi,” tegas Kawatu.

    Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Saron) yang menangani kasus JAK enggan menanggapi proses yang bergulir di Kemendagri.

    ” Jangan pa kita, itu ranahnya sekretariat dewan.Tahapan sudah dilakukan oleh BK to? Minta aja ke Sekwan apa-apa yang Kemendagri minta apakah check list itu sudah dipenuhi, dokumen apa yang diminta. Kalau semua itu dipenuhi berarti sudah no.” Ucapnya.

    ” Kalau memang Kemendagri minta sesuai check list itu yang diserahkan kan begitu. Apakah sudah dipenuhi semua atau belum, kan mereka menyerahkan dokumen sesuai yang diminta kemendagri, “tambah Saron kepada wartawan Rabu (24/3) siang.

    Disisi lain JAK menanggapi tenang proses yang sementara bergulir di Kemendagri terkait kasus yang melibatkan dirinya tersebut.

    Ia berharap apa yang menjadi keputusan DPRD terkait usulan tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme serta aturanperundang-undangan tanpa ada rekayasa maupun kepentingan tertentu.

    ” Kalau memang ini sudah di ranahnya Kemendagri silahkan saja pihak Sekretariat dewan mengajukan dokumen-dokumen pelengkap yang diminta asalkan tidak ada unsur suka atau tidak suka apalagi rekayasa tertentu. Intinya sesuai aturan itu saja ” pungkas JAK.

    (ABL)

  • MAILANGKAY Usul Pergub ODSK Jadikan Perda, Olly Respons Positif

    test.petasulut.com/, SULUT – Pimpinan DPRD Sulut melaksanakan rapat koordinasi dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Senin (15/3) sekitar Jam 16 00 – 17 00 WITA, diruangan kerja Gubernur Sulut.

    Pimpinan DPRD Sulut yang hadir yakni Ketua DPRD Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok didampingi Sekprov Silangen dan Sekwan Kawatu.

    Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yg telah dibicarakan antara lain disampaikan oleh Pimpinan Deprov Sulut agar dalam upaya Akselerasi Pengentasan Kemiskinan dan terutama dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sulut.

    “Maka dipandang perlu dan mendesak agar Peraturan Gubernur tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan segera ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulut tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan di Sulut,” usul Mailangkay.

    “Hal ini agar semakin mantap sinergitas dan keterpaduan dari seluruh pemangku kepentingan dan instansi pemerintah bahkan Pemkab/Pemkot se Sulut, dibawah koordinasi dan pengendalian Pemprov Sulut,” tambah Politisi Partai NasDem itu.

    Terhadap usulan meningkatkan dari Pergub menjadi Perda ODSK yang disampaikan oleh Victor Mailangkay Wakil Ketua DPRD Sulut ini, Gubernur Olly Dondokambey memberikan tanggapan dan respons yang sangat positif.

    (ABL)

  • Isu Kudeta AHY, LOMBOK: di Sulut Ada 4 Orang Yang Terlibat

    test.petasulut.com/, SULUT – DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara terus mendalami keterlibatan kadernya dalam isu kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Sikap tegas pun siap dilakukan oleh DPD Partai Demokrat Sulut terhadap kader partai yang membelot.

    Seperti yang dikatakan Sekretaris PD Sulut, Billy Lombok.

    Dirinya menegaskan untuk para oknum yang berKTAkan Demokrat yang terlibat kudeta akan segera mencabut keanggotaannya.

    “Kami (DPD PD Sulut) telah meminta secara resmi kepada DPP agar mencabut keanggotaan oknum yang bersangkutan, sesuai bukti-bukti yang disampaikan DPC dan bukti-bukti yang ada di lapangan sudah keluar dari koridor-koridor yang ditetapkan oleh AD/ART sesuai dengan hasil kongres kelima, karena ini penting, siapapun dia. Kami mati-matian sampaikan ke DPP agar mencabut KTAnya,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulut kepada wartawan, Kamis (25/2) di kantor DPRD Sulut.

    Saat ditanya apakah di sulut sudah ada oknum yang terlibat? Billy menyampaikan bahwa di Sulut sudah ada, kurang lebih ada 4 orang.

    “Dari 4 orang tersebut, salah satunya telah teridentifikasi adalah mantan pengurus atau petinggi Demokrat Sulut. Untuk Anggota DPRD dari partai Demokrat saya pastikan tidak ada yang terlibat,” tegasnya.

    (ABL)

  • SK Pemberhentian JAK Sementara Berproses

    test.petasulut.com/, SULUT – Pada rapat paripurna DPRD Sulut waktu lalu, telah diputuskan melalui penyampaian Pimpinan DPRD perihal pemberhentian posisi James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatan wakil ketua DPRD Sulut.

    Sekretariat DPRD Sulut pun telah menindaklanjuti penyampaian pimpinan DPRD atas pemberhentian JAK, dengan tahapan menyampaikan hal itu kepada Mendagri melalui Gubernur.

    ” Kami (sekretariat DPRD) sudah menyampaikan kepada Gubernur untuk pengusulan pemberhentian JAK sebagai pimpinan DPRD, sementara untuk pemberhentian JAK sebagai anggota DPRD merujuk pada hasil keputusan Badan Kehormatan itu diserahkan ke partai dalam hal ini Partai Golkar,” jelas Sekertaris DPRD Sulut Glady Kawatu kepada Wartawan Selasa (23/2/2021) siang.

    Kawatu juga mengatakan bahwa sekretariat DPRD sementara memproses dokumen Surat Keputusan dan dokumen pendukung lainnya dan juga telah menyurat kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara dan Ketua DPP Partai Golkar untuk proses lebih lanjut terkait rekomendasi.

    “Rekomendasi BK terkait pemberhentian JAK sebagai anggota DPRD, baru disampaikan hari ini karena memang waktunya kan 7 hari kerja,” ungkap Kawatu.

    “Terkait peresmian pengangkatan dan pemberhentian sebagai pimpinan DPRD mengacu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga kita menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk menyesuaikan semua hak keuangan dan Administratif dari bapak JAK,” tambahnya.

    (ABL)

  • GRANAT: Keputusan DPRD Terhadap JAK Sudah Tepat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan sikap yang diambil pimpinan dan anggota Dewan Provinsi Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK) terkait kasus video viral yang melibatkan istri sahnya, Michaela E. Paruntu (MEP) diapresiasi Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulut Pdt Billy Johanis.

    “Pemberhentian JAK dari Wakil Ketua Deprov Sulut sudah tepat. Ini menunjukan bahwa pimpinan dan anggota dewan periode sekarang ini benar benar berhati malaikat dan tidak pernah berbuat kasus amoral,” kata Pdt Billy.

    “Para pimpinan dan anggota dewan sekarang ini adalah orang-orang suci dan tidak pernah ruci, mereka adalah orang-orang saleh yang tidak pernah berbuat salah. Saya sangat salut dan bangga dengan kepemimpinan Ketua Deprov dr Fransiscus Silangen, Billy Lombok SH dan DR Victor Mailangkai. Dibandingkan pimpinan dan anggota dewan sebelumnya yang ketika ada rekan mereka yang terlibat kasus Narkoba, mereka berupaya membela walaupun mereka tahu bahwa Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan musuh negara,” tambah Pdt Billy.

    Pdt Billy juga mengatakan bahwa kasus amoral mungkin jauh lebih berat dari kasus Narkoba.

    “Semoga di kemudian hari tidak ada kasus kasus Narkoba dan mudah-mudahan tidak ada istri atau suami anggota dewan yg selingkuh atau minta cerai,” kata dia.

    MEP dan JAK

    Semoga dengan kasus JAK ini, lanjutnya membuat para anggota dewan lebih mawas diri dan lebih tahu diri. Walaupun dirinya menduga kasus ini sarat dengan muatan politik.

    “Upaya dan manuver untuk menggantikan JAK sebagai Wakil Ketua Deprov Sulut sangat kental terasa. Walau demikian, kami masyarakat sangat mengharapkan kasus ini menjadi kasus yang terakhir di periode sekarang, dan mendoakan supaya para anggota dewan tidak terlibat prahara rumah tangga,” pungkasnya.

    (ABL)

  • JAK: Biarlah Sanksi Sosial Yang Saya Terima Merupakan Penghakiman Terberat Buat Saya

    test.petasulut.com/, SULUT – James Arthur Kojongian bersama dengan Michaela E. Paruntu (MEP), senin (8/2) pagi tadi melaksanakan jumpa pers perihal tuduhan-tuduhan sepihak yang dinilai telah menyudutkan mereka sekaligus melaporkan perkembangan seputar pemeriksaan JAK-MEP di lembaga DPRD Sulut yakni Badan Kehormatan.

    Pada pertemuan itu, JAK menjelaskan bahwa saat ini dirinya bersama Mika Paruntu sudah berjalan baik. Dan proses-proses pun sudah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang lebih lanjut.

    “Dalam proses kami (JAK-MEP) di Badan Kehormatan DPRD Sulut, saya dan MEP sudah hadir guna memenuhi klarifikasi, kiranya hal itu bisa berproses atau berjalan sesuai dengan koridor. Adapun tekanan-tekanan dari luar atau masyarakat, itu merupakan wewenang dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Kojongian didampingi MEP.

    Dari lembaga DPRD ini sendiri, kami jug pasti akan menjalankan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

    Jadi pada kesempatan ini, lanjut JAK bahwa dirinya dan MEP mengucapkan trima kasih kepada relawan perempuan yang sudah memberikan banyak masukan, biarlah sanksi sosial yang saya terima, ini merupakan pelajaran dan penghakiman terberat buat saya sebagai wakil rakyat.

    “Saya sangat bermohon kepada seluruh masyarakat, bisa memilah-milah hal yang positif maupun memilah mana yang menjadi pemberitaan negatif, yang menyudutkan kami keluarga Kojongian-Paruntu,” Tutupnya.

    (ABL)

    Berikut ini Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/dfYiLjKqvzo