test.petasulut.com/, MANADO – Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado yang beragendakan Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Terpilih Tahun 2020.
Secara resmi Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2021-2024, Jumat (19/2/2021) di Grand Kawanua Convention Center, Jalan A. A. Maramis, Manado.
Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto membacakan surat keputusannya.
“Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang. Dengan perolehan suara sebanyak 88.303,” lugasnya.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020,” tandas Jemmy.
Diketahui, hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2/2021).
Setelahnya masih akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya AARS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021.
(ABL)
Leave a Reply