Category: Headline

  • Mengenal Manusia Kerdil Dari Suku Oni Yang Berada di Hutan Indonesia

     

     

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Ada Beragam Suku, Ras dan Agama yang tersebar di seluruh Dunia, terlebih di Indonesia.Kehidupan kelompok suku di berbagai daerah mempunyai khas masing-masing. Masyarakat yang hidup di era modern seakan tidak percaya akan hal-hal unik yang dianggap sebagai budaya dari suku tertentu.

    Namun, ada yang menarik yang wajib kita ketahui, dimana ada manusia kerdil bertahan hidup di hutan sampai saat ini.

    Mereka pun terinformasi hidup secara komunal di tempat terisolir dan tak berhubungan dengan dunia asing.

    Beberapa waktu lalu, di pedalaman Aceh ada yang menemukan manusia kerdil Suku Mante.

    Namun, manusia yang tak sengaja terekam kamera pengendara motor itu kabur berlari kencang di semak-semak.

    Kemudian, berkembang cerita bahwa memang ada orang kerdil Suku Mante di hutan pedalaman Aceh.

    Hanya saja, tidak mudah menemukan orang-orang tersebut karena mereka bersembunyi dari manusia lainnya.

    Secara umum, suku-suku yang ada saat ini berkembang dan eksis di tengah masyarakat.

    Manusia kerdil dan lincah kebanyakan dikenal sebagai hobbit.

    Hobbit adalah salah satu jenis makhluk fiktif dalam karya fantasi Tolkien.

    Namun, sebenarnya manusia hobbit tak hanya fiktif belaka.

    https://test.petasulut.com/pesona-tuur-maasering-tomohon-menghadirkan-hutan-pohon-aren/

    Manusia berukuran lebih kecil dari orang normal ini hidup di Indonesia. Fenomena orang kerdil di Indonesia ternyata juga ditemukan di Bone, Sulawesi Selatan.

    Di Bone Sulawesi Selatan, manusia kerdil dikenal sebagai Suku Oni.

    Suku Oni merupakan pribumi asli Kabupaten Bone yang dulunya bekerja membangun benteng, irigasi dan bangunan lainnya pada zaman kerajaan.

    Suku Oni terkenal sangat lincah dan kuat. Mereka memang terbiasa tinggal di hutan dan hidup secara alami di dalamnya.

    Mereka juga dipercaya menjadi mata-mata raja Bone.

    Cerita mengenai keberadaan suku Oni dimulai dari Ahmad Lukman, mantan kepala Desa Mappesangka yang mengaku pernah berjumpa dengan orang-orang yang tingginya hanya sekitar 70 sentimeter.

    Ia mengaku pernah mengunjungi tempat tinggal mereka di dalam gua, di kawasan hutan Tanjung Palette.

    "Waktu terpilih menjadi kepala desa untuk pertama kalinya, sekitar 17 tahun lalu, saya diundang oleh kepala suku Oni masuk ke dalam perkampungan mereka."

    "Untuk mencapai pemukiman itu, kita harus berjalan sekitar tiga kilometer."

    "Saat hendak masuk memang agak sulit,"

    "Karena, mulut guanya sangat kecil, hanya bisa dilalui orang kerdil saja."

    "Tapi di dalam gua, keadaannya sudah berbeda, terlihat sangat luas bahkan bertingkat-tingkat," jelas Lukman, melansir Kompas.com.

    Manusia kerdil tersebut disebut-sebut tinggal di gua-gua di tengah hutan.

    Walau masih simpang siur, sebagian warga di sekitar pegunungan Bone menjuluki mereka sebagai makhluk setengah siluman.

    Lantaran, sulit dijumpai dan bisa tiba-tiba menghilang dalam kerimbunan hutan.

    Namun, ada juga yang menganggapnya sebagai makhluk biasa yang sama dengan manusia pada umumnya.

    Tapi memang, hanya secara fisik lebih kecil.

    Cerita lain menyebutkan, suku Oni bisa "dipancing" keluar dari tempat persembunyiannya menggunakan buah pisang yang diletakkan di mulut gua.

    Namun, beberapa orang yang mencoba cara ini tidak mendapati kehadiran mereka.

    Artikel ini telah tayang di suar.grid.id dan Bangkapos.com

    (ABL)

  • 2022! Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ada Apa?

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui ada tiga kelas berbeda untuk setiap peserta yakni kelas 1, 2 dan 3.

    Namun, untuk tahun 2022 nanti kelas peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dihapus secara bertahap.

    Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan penghapusan disini nantinya meniadakan kelas 1,2 dan 3 yang nantinya kedepan hanya ada 1 kelas standar jaminan kesehatan nasional (JKN)

    “Terkait kelas standar JKN akan dilaksanakan secara bertahap, mengingat kondisi sedang menghadapi pandemi. Direncanakan mulai tahun 2022 mendatang,” kata Muttaqien, mengutip detikcom, Sabtu (4/12/2021).

    Muttaqien menjelaskan tahapan yang dilakukan dengan harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM).

    Dengan penghapusan kelas peserta ini, layanan BPJS kesehatan akan sama rata lagi tidak berdasarkan kelas.

    Namun kategori kepesertaan masih tetap ada, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI), peserta penerima upah (PPU), peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

    “Prinsipnya peserta mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan,” Kata Muttaqien.

    Dia memberi contoh ketika peserta membutuhkan operasi jantung agar bisa kembali normal dan produktif menjalani hidup maka pelayanan yang diberikan kepada peserta tidak memandang perbedaan ekonomi maupun sosial yang ada.

    Dengan begitu peserta kategori PBI, PPU, PBPU, dan BP nantinya mendapatkan pelayanan yang sama jika kelas tunggal JKN di BPJS kesehatan sudah berjalan.

    “Tidak dibedakan karena kebutuhan standar kesehatan semua orang sama, hanya saja sampai sekarang manfaat non medis masih ada perbedaan ini yang akan diperbaiki dalam kebijakan kelas standar,” jelasnya.

    Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia.

    (ABL)

  • Wah! Masker Katup Disebut Jadi Salah Satu Penyebab Penyebaran Varian Omicron

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Penyebaran Covid-19 terus menggerogoti berbagai daerah Indonesia, bahkan negara-negara di belahan Bumi.

    Beberapa varian dari virus corona inipun muncul. Terbaru, covid-19 varian Omicron telah menyebar di beberapa Negara.

    Dari semua kasus yang telah terkonfirmasi covid-19 varian Omicron, ada sebuah kasus di yang menarik perhatian publik.

    Dimana, Masker katup disebut-sebut jadi penyebab penyebaran COVID-19 varian Omicron di Hong Kong.

    Bermula dari laporan hasil investigasi ahli mikrobiologi Yuwn Kwok Yung yang menemukan pasien terinfeksi varian Omicron sebelumnya memakai masker katup saat bepergian.

    “Masker ini agak egois… ketika udara dihembuskan melalui klep udara, tidak disaring, itu tidak baik,” kata Yung seperti dikutip dari The Independent.

    Dilansir dari Detikhealth, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sebenarnya telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan masker exhaust atau masker yang memiliki ventilasi atau katup. Masker ini dimaksudkan untuk pekerja konstruksi menghirup udara yang disaring dan menghembuskan udara hangat dan lembab melalui katup.

    Katup pada masker berguna mengurangi panas dan kelembaban di dalam masker, membuatnya lebih nyaman dipakai dalam waktu lama.

    “Masker dengan katup atau ventilasi pernapasan TIDAK boleh dipakai untuk membantu mencegah orang yang memakai masker menyebarkan COVID-19 ke orang lain,” tulis CDC di laman resminya.

    Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) FISR, FAPSR, menyarankan sebaiknya orang-orang memakai masker yang efektif seperti:

    – Masker bedah

    Masker medis biasa digunakan para dokter atau perawat untuk melakukan operasi di rumah sakit. Fungsinya sendiri guna menghambat penyebaran infeksi, menghalau kimia, gas, atau uap. Karena fungsinya mencegah infeksi, masker medis paling tepat untuk mencegah penularan virus corona dan efektif menghadang droplet berasal dari mulut atau hidung pemakainya.

    Mengutip dari WHO dalam “Buku 2 Pengendalian Covid-19” dari Satgas Penangan Covid-19, masker medis atau bedah dapat menyaring hingga 80-85% partikel yang dihirup.

    Masker ini hanya sekali pakai dengan durasi maksimum 4 jam dan harus diganti jika dalam keadaan lembab dan/atau basah. setelah itu harus dibuang sesuai prosedur pembuangan limbah medis.

    – Masker Kain

    Sedangkan untuk masker kain, diharuskan berbahan dasar katun. Masker katun aman dipakai sehari-hari guna mencegah penyebaran virus Corona karena memiliki tiga lapis dan pori-pori kain sangat rapat.

    Untuk efektivitas masker kain sebesar 50-70%, bisa dicuci kemudian dipakai kembali. Pemakaian maksimal 4 jam, sehingga pengguna disarankan membawa masker cadangan.

    – Masker N95

    Sementara untuk tenaga medis, dr Agus tetap mewajibkan untuk para nakes menggunakan masker N95. Masker jenis ini memiliki tingkat filtrasi lebih tinggi dibanding jenis masker lain.

    Ketiga jenis masker ini menjadi rekomendasi para dokter kepada masyarakat untuk menjadi salah satu solusi meminimalisir Penyebaran Virus Corona.

    (ABL)

  • Tunjangan ASN Dinaikkan Presiden Jokowi, Berikut Daftarnya!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Peranan besar dari ASN inipun menjadi bagian penting untuk jalannya pemerintahan di pusat maupun daerah.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara pun sangat memperhatikan hal itu, dimana Jokowi menaikkan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (tunjangan PNS) dengan jabatan fungsional widyaiswara.

    Kenaikan tunjangan PNS widyaiswara ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2007.

    Widyaiswara merupakan istilah jabatan fungsional PNS yang ditugaskan untuk mendidik, mengajar, atau melatih pegawai negeri di lembaga pendidikan pemerintah (diklat), baik instansi pemerintah pusat maupun pemda.

    Dengan demikian, anggaran yang akan digunakan untuk penambahan tunjangan PNS widyaiswara berasal dari APBN dan APBD. Sebelum ada kenaikan, tunjangan PNS fungsional widyaiswara diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2007.

    “Pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara, diberikan Tunjangan Widyaiswara setiap bulan,” demikian bunyi pasal 2 Perpres Nomor 102 Tahun 2021 seperti dikutip pada Jumat (3/12/2021).

    Berikut tunjangan PNS widyaiswara terbaru:

    – Widyaiswara ahli utama: Rp 2.040.000

    – Widyaiswara ahli madya: Rp 1.390.000

    – Widyaiswara ahli muda: Rp 1.108.000

    – Widyaiswara ahli pratama: Rp 540.000

    Sementara sebelum adanya Perpres Nomor 102 Tahun 2021, tunjangan tambahan PNS widyaiswara adalah sebagai berikut:

    – Widyaiswara ahli utama: Rp 1.230.000

    – Widyaiswara ahli madya: Rp 958.000

    – Widyaiswara ahli muda: Rp 660.000

    – Widyaiswara ahli pratama: Rp 278.000

    “Pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi pusat dibebankan pada APBN dan pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi daerah dibebankan pada APBD,” tulis Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021.

    Sesuai tugasnya yang fungsional, pemberian tunjangan bisa dihentikan jika PNS yang bersangkutan telah diangkat dalam jabatan struktural atau pindah ke jabatan fungsional lainnya.

    Rincian Uang Pensiun yang Diterima ASN Golongan I-IV

    Uang pensiun dan gaji, adalah satu di antara daya tarik orang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Adapun uang pensiun PNS tersebut akan terus diterima hingga tutup usia. Namun, berapakah besaran dana pensiun PNS?

    Dilansir dari Kompas.com, Senin (29/11/2021), jika mengacu pada peraturan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, maka berikut ini adalah besaran gaji seorang PNS:

    Gaji pokok pensiun PNS

    Berikut ini adalah besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:

    – PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

    – PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

    – PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

    – PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

    Gaji pokok janda atau duda pensiun PNS

    Selain pensiunan PNS, janda atau duda PNS yang sudah pensiun juga akan mendapatkan dana yang sama dengan besaran yang berbeda.

    Berikut besarannya:

    – Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600

    – Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.20

    – Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000

    – Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500

    Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

    Terakhir, bagi janda atau duda yang ditinggal PNS meninggal di masa kerjanya yang otomatis dipensiunkan, maka akan mendapatkan besaran pensiun sebagai berikut:

    – Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800

    – Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500

    – Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300

    – Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600

    Masa pensiun PNS

    Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K.26-30 I V.1 I9-2 199 yang ditetapkan 3 Oktober 2017, seorang PNS akan memasuki masa pensiun ketika menginjak batas usia yang telah ditetapkan.

    – Pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan: 58 tahun

    – Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya: 60 tahun

    – PNS yang memangku jabatan fungsional ahli utama: 65 tahun

    Melansir Kompas.com, selain mendapatkan uang pensiun pokok, ASN purnabakti juga mendapatkan sejumlah uang tunjangan setiap bulannya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

    Dana pensiun yang diterima oleh para PNS purnabakti berasal dari dua sumber, yakni iuran PNS yang dipotong dari gaji bulanan mereka semasa aktif bertugas dan dana dari APBN.

    Dana-dana tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero) yang kemudian disalurkan melalui jaringan Taspen hingga Kantor Pos.

    Uang pensiun PNS akan dibayarkan sekaligus?

    Untuk saat ini, pembayaran uang pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.

    Skema ini terdiri dari iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok mereka, ditambah dengan dana dari APBN.

    Namun, ada wacana skema tersebut akan diganti menjadi fully funded atau sistem pembayaran pensiun menyeluruh yang berasal dari iuran pemerintah dan pegawai itu sendiri.

    Dengan skema ini uang pensiun PNS yang diperoleh bisa menjadi lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar ketimbang gaji pokok.

    Selain diambil dari THP pembayaran juga akan dilakukan secara patungan antara PNS pemerintah sebagai pemberi kerja.

    Namun skema ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diketahui kapan akan dapat dilaksanakan.

    Sumber: Tribun Medan

    (ABL)

  • Terkini! Deretan 10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2021

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Walau dunia masih diterjang dengan situasi pandemi Covid-19 namun tak bisa menyurutkan kekayaan dari orang-orang ini.

    Contohnya saja seperti Bos produsen mobil listrik Tesla, Elon Musk, pendiri perusahaan e-commerce Amazon, Jeff Bezos, pendiri Microsoft Bill Gates hingga salah satu pendiri Meta (sebelumnya Facebook) Mark Zuckerberg. Mereka sampai detik ini masih menjadi anggota tetap dalam deretan 10 orang terkaya di dunia tahun 2021.

    Dilansir dari daftar Miliarder Real-Time Forbes dan Indeks Miliarder Bloomberg per 3 Desember 2021. Berikut ini daftar 10 orang terkaya di dunia:

    1. Elon Musk (US$ 284 Miliar/Rp 4.094 Triliun)

    Elon Musk (Foto/Facebook/SpaceX Fans)

    Elon Musk menduduki peringkat pertama orang terkaya di dunia tahun 2021. Namanya beberapa kali trending di media sosial, termasuk saat berhasil menggeser Jeff Bezos dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2021 yang dirilis oleh Forbes.

    Musk merupakan CEO Tesla, serta pendiri dan CEO SpaceX. Dia juga dikenal sebagai pendiri Neuralink dan pendiri The Boring Company. Musk membagi waktunya antara SpaceX, Tesla dan proyek-proyek seperti Hyperloop, jalur kereta berkecepatan sangat tinggi yang diusulkan.

    2. Jeff Bezos (US$ 198 Miliar/Rp 2.854 Triliun)

    Jeff Bazos (Foto/Facebook/Jeff Bezos)

    Mantan fund manager Bezos memulai Amazon di garasinya pada tahun 1994. Bezos juga telah banyak berinvestasi dalam teknologi luar angkasa dan juga memiliki surat kabar The Washington Post.

    Setelah mengundurkan diri sebagai CEO Amazon, ia mengambil peran baru sebagai ketua eksekutif pada perusahaan e-commerce tersebut.

    3. Bernard Arnault dan Keluarga (US$ 162 Miliar/Rp 2.335 Triliun)

    Foto: Bernard Arnault (AP/Thibault Camus)

    Arnault adalah orang Eropa pertama terkaya yang masuk dalam daftar ini. Pria asal Prancis itu merupakan ketua dan CEO dari perusahaan mode ternama dunia Moët Hennessy Louis Vuitton (LVMH)

    Perusahaan ini membawahi grup yang terdiri lebih dari 70 merek mewah, termasuk Louis Vuitton, Moët & Chandon, dan TAG Heuer, hingga Sephora.

    4. Bill Gates (US$ 135 Miliar/Rp 1.947 Triliun)

    Bill Gates (Foto: REUTERS/Hannah McKay)

    Bill Gates telah menjadi anggota permanen dalam daftar orang kaya selama 20 tahun terakhir. Posisinya tetap tidak tergoyahkan meskipun ia menjual dan kemudian memberikan sebagian besar saham perusahaan miliknya.

    Kini Gates, pendiri perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia Microsoft, hanya memiliki 1% dan berfokus terutama pada pekerjaan filantropisnya melalui Yayasan Bill & Melinda Gates.

    5. Larry Page (US$ 127 Miliar/Rp 1.831 Triliun)

    Foto: Larry Page (AP/Jeff Chiu)

    Larry Page menjadi orang terkaya kelima di dunia. Bersama dengan Sergey Brin, Page mendirikan mesin pencari internet Google.

    Pada 4 April 2011, Larry Page menjabat sebagai Chief Executive Officer/CEO di Google Inc. menggantikan Eric Schmidt. Namun dia mengundurkan diri sebagai CEO perusahaan induk Alphabet Inc pada Desember 2019 tetapi tetap menjadi anggota dewan.

    6. Sergey Brin (US$ 122 Miliar/Rp 1.759 Miliar)

    Foto: Sergey Brin (AP/Seth Wenig)

    Bersama dengan Larry Page, Brin adalah salah satu pendiri Google. Orang terkaya keenam di dunia ini sebelumnya mempelajari ilmu komputer dan matematika sebelum mendirikan Google bersama Page.

    Hingga Desember 2019, pria kelahiran Rusia ini merupakan presiden Alphabet Inc.

    7. Steve Ballmer (US$ 117 Miliar/Rp 1.687 Triliun)

    Foto: Steve Ballmer

    Steve Ballmer merupakan mantan CEO Microsoft. Ia memimpin perusahaan teknologi raksasa itu selama 14 tahun, dari tahun 2000 hingga 2014. Dia sekarang adalah pemilik tim bola basket Los Angeles Clippers dari National Basketball Association.

    8. Mark Zuckerberg (US$ 116 Miliar/Rp 1.672 Triliun)

    Foto: Meta (AP Photo/Eric Risberg)

    Siapa yang tidak kenal Mark Zuckerberg. Ia merupakan CEO, ketua, dan salah satu pendiri layanan jejaring sosial terbesar di dunia Meta (sebelumnya Facebook). Ia juga merupakan CEO dan salah satu pendiri Chan Zuckerberg Initiative.

    Mark Zuckerberg adalah miliarder termuda dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2021. Pada usia 19 tahun, Zuckerberg belajar psikologi dan ilmu komputer di Universitas Harvard.

    9. Larry Ellison (US$ 110 Miliar/Rp 1.586 Triliun)

    Foto: Larry Ellison (Photo by Rich Fury/Invision/AP)

    Larry Ellison merupakan pendiri produsen perangkat lunak raksasa Oracle Inc. Dia memiliki sekitar 35% saham dari perusahaan tersebut.

    Setelah memimpin Oracle sejak 1977, Ellison berhenti sebagai CEO perusahaan pada tahun 2014. Namun dia masih menjadi ketua dewan dan kepala penasihat teknologi Oracle.

    10. Warren Buffett (US$ 102 Miliar/Rp 1.470 Triliun)

    Foto: Warren Buffett. (AP Photo/Nati Harnik, File)

    Warren Buffett, salah satu investor paling sukses di planet bumi, menduduki posisi ke-10 orang terkaya di dunia. Buffett adalah komisaris, direktur utama, dan sekaligus pemegang saham terbesar di Berkshire Hathaway.

    Dikenal sebagai “Oracle of Omagh”, Buffett telah berjanji untuk memberikan lebih dari 99% kekayaannya untuk amal, sama seperti Gates.

    (ABL)

  • Dimulai! Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Berikut Daftar dan Jadwal Ujiannya!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Kabar terkini mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 terinformasi, dimana Ujian seleksi kompetensi akan segera di laksanakan pada awal bulan Desember 2021 ini yakni pada tanggal 7 Desember 2021.

    Para peserta seleksi pun diwajibkan mengikuti ujian kompetensi agar bisa ditetapkan sebagai PPPK.

    Uji kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 hanya akan diikuti oleh peserta yang telah memilih formasi melalui website sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya, pemilihan formasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 telah dibuka pada tanggal 15-19 November 2021.

    Lalu, pengumuman peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 telah disampaikan pada 2 Desember 2021.

    Bersamaan dengan pengumuman daftar seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2, SSCASN juga menyampaikan jadwal pelaksanaan uji kompetensi.

    Dilansir dari Kontan.co.id, Berikut cara daftar dan jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

    – Buka website sscasn.bkn.go.id

    – Pilih (klik) “Jadwal Ujian Tahap 2”

    – Masukkan NIK, nomor peserta dan kode keamanan, lalu klik “Cari”

    Secara otomatis, website SSCASN akan menampilkan daftar peserta dan jadwal ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2.

    Setelah mengetahui jadwal ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2, peserta harus mencetak kartu ujian.

    Berikut cara cetak kartu ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

    – Buka website sscasn.bkn.go.id

    – Login ke halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat

    – Tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.

    Diberitakan sebelumnya, jadwal seleksi kompotensi PPPK Guru 2021 tahap 2 telah mengalami penundaan. Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang tandatangani Direktur Jenderal Guru danTenaga Kependidikan Iwan Syahril.

    Jadwal pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 ini mundur dari rencana awal, yakni 24 Oktober 2021.

    Berikut jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

    – Pengumuman dan Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2: 15 – 19 November 2021

    – Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 Desember 2021

    – Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 – 5 Desember 2021

    – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 6 – 10 Desember 2021

    – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 16 Desember 2021

    – Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 17 – 19 Desember 2021

    – Jawab sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 (tanggapan sanggah): 19 – 25 Desember 2021

    – Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 30 Desember 2021

    Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.

    Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Peserta tinggal login di website sscasn.bkn.go.id lalu melakukan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2.

    Mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2

    Tahapan awal yang harus dilakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memilih formasi. Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani pun telah menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2.

    “Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati (nilai ambang batas) NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk, dikutip dari laman kemdikbud.go.id, 15 Oktober 2021.

    Berikut mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 menurut penjelasan Nunuk:

    – Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

    – Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

    – Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

    – Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

    Mengenai seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

    Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya,” kata dia.

    “Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” imbuh Nunuk.

    Nunuk mengimbau, para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri. Ia juga menyarankan untuk tidak perlu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) berbayar.

    “Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” jelas dia.

    Gaji PPPK

    PPPK baik guru maupun non-guru mendapatkan gaji seperti PNS. Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.

    Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan. Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

    Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020. Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

    – Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200

    – Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900

    – Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

    – Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600

    – Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700

    – Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800

    – Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900

    -Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100

    – Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000

    – Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000

    – Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

    – Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800

    – Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100

    – Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300

    – Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900

    – Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100

    – Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

    Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

    – Gaji dan tunjangan
    – Cuti
    – Perlindungan Pengembangan kompetensi.

    Demikian informasi cara cetak kartu dan jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 2021. Segera login di website sscasn.bkn.go.id untuk cetak kartu dan melihat jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2.

    Sumber: Kontan.co.id

    (ABL)

  • Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi Saat Sedang Urus Skripsi

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, dimana oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial A diduga melakukan aksi cabul kepada seorang mahasiswi yang hendak mengurus Skripsi.

    Dilansir dari Detikcom, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial A tersebut mengakui telah melakukan aksi bejat, mencabuli mahasiswi sedang mengurus skripsi. A melakukan hal itu saat mahasiswa meminta tanda tangan kepadanya.

    Pengakuan A itu terungkap dari penjelasan rektorat. Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin mengatakan A mengakui perbuatannya saat pihak Unsri melakukan pemeriksaan.

    “Dari hasil pemeriksaan, dosen A mengakui perbuatannya. Sanksi kan sudah diberikan, sanksi itu juga sudah dikoordinasikan dengan ahli hukum di fakultas hukum,” kata Zainuddin saat dikutip dari Detikcom, Rabu (1/12/2021).

    Untuk sanksinya, Zainuddin mengatakan, Unsri tidak bisa menyampaikannya ke publik.

    “Kita tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang kita berikan karena itu sudah menyangkut pribadi seseorang dan bukan untuk konsumsi publik. Yang jelas, sudah kita berikan sanksi berupa sanksi akademik, administrasi, dan pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan),” terangnya.

    Sementara itu, masalah kasus hukum, Zainuddin menyerahkan kepada polisi. Termasuk mengenai pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP di kampus Unsri, Indralaya, Ogan Ilir.

    “Tentu kita akan serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Seperti apa nantinya, kita tidak akan ikut campur karena secara institusi kita sudah memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Zainudin.

    Awal Kasus Terungkap

    Dugaan pencabulan oleh dosen A ini awalnya diungkap oleh korban melalui media sosial. Korban curhat dalam postingan bahwa dia telah dilecehkan oleh dosen saat mengurus skripsi.

    Dari postingan yang beredar, Senin (23/9/2021), dosen yang disebut berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual saat mahasiswi tersebut melakukan bimbingan skripsi.

    Mahasiswi tersebut bercerita kalau dia mendatangi dosen pembimbingnya untuk berkonsultasi mengenai skripsinya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (25/9).

    “Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9) lalu. Pada saat itu, saya mendatangi dosen berinisial A tersebut. Di mana di saat bersamaan, saya sudah memastikan jika dosen tersebut ada di kampus dari adik tingkat saya,” tulis mahasiswi itu dalam postingan tersebut.

    Mahasiswi tersebut mengaku menemui dosen tanpa janji dan bertemu di ruang kerja dosen tersebut. Si mahasiswi menyebut dosen A sedang sendirian di kantor tersebut. Dia mengaku sempat terlibat obrolan mengenai skripsi.

    “Dia sempat menanyakan kondisiku yang terlihat memang tampak pucat karena saat itu kondisi ku memang sakit,” demikian cerita wanita yang mengaku mahasiswi Universitas Sriwijaya tersebut.

    Dia mengaku bercerita bahwa dia sedang menghadapi masalah keluarga. Dia mengaku kemudian dipeluk si dosen.

    “Saat bercerita dengannya, aku merasa makin sedih sampai akhirnya, aku dipeluk oleh dosen tersebut. Setelah memeluk, dia itu akhirnya menandatangani berkas sidang tersebut. Aku kaget dan aku pikir itu hanya bentuk empati atas masalah yang ku alami,” katanya.

    Saat berpamitan, katanya, dosen A disebut mengulangi tindakan tersebut. Dia menyebut dosen itu juga menciumnya dan meraba tubuhnya.

    Dia mengaku syok dan takut berteriak karena takut urusannya dipersulit. Dia juga mengaku dosen itu pernah melakukan onani di hadapannya.

    Kasus ini kemudian diusut Unsri hingga akhirnya A mengakui perbuatannya dan dicopot dari ketua jurusan. Kasus ini juga telah ditangani kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi dan akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

    Mengenai kasus tersebut, Polisi menyebut mahasiswa mengalami pelecehan seksual saat meminta tanda tangan kelulusan setelah melakukan sidang skripsi. Dosen A diketahui sebagai ketua jurusan saat pelecehan itu terjadi.

    “Dia (korban) itu sudah selesai skripsi, tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujar Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Masnoni seperti dilansir Antara, Rabu (1/12).

    Masnoni juga membeberkan beberapa hal pengakuan korban yang telah membuat laporan polisi itu. Dia menyebut bahwa korban mengalami pelecehan seksual secara fisik.

    “Sesuai keterangan dari korban yang kami terima, ia dilecehkan secara fisik,” katanya.

    Langkah Polisi

    Setelah dosen A mengakui perbuatan bejatnya, lalu bagaimana respons polisi? Masnoni pun memberikan jawaban.

    “Kalau kita secara hukum tidak bisa berdasarkan omongannya dia (terlapor dosen A), justru informasi itu nanti akan kita jadikan pertimbangan, kita dalami,” ucap Masnoni.

    Masnoni mengaku pihaknya saat ini masih terus menyelidiki kasus, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

    “Kita akan lengkapi dulu seperti keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, baru nanti kita panggil dari pihak terlapor,” ungkapnya.

    Dia mengatakan akan menangani kasus sesuai dengan prosedur meski terlapor tindak pidana pencabulan ini sudah mengakui perbuatannya.

    “Ya kita tidak bisa langsung saja melakukan penangkapan, kita ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan terlebih dahulu minimal dua alat buktinya sudah jelas baru bisa kita lakukan penangkapan,” jelas Masnoni.

    Sumber: Detikcom

    (ABL)

  • Kepala BPK-RI Sulut KARYADI Nilai Anggaran Kerjasama Media di Pemerintahan ‘Kecil’

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Workshop yang bertema ‘Mengembangkan Komunikasi Dalam Mendukung Sulut Maju Sejahtera’ pada rabu (1/12) di Kantor BPK RI Sulut.

    Terpantau, pergelaran kegiatan workshop tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Menarik, dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA menyentil anggaran kerjasama media di pemerintahan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota dianggap kurang.

    “Pentingnya tugas media sebagai salah satu fungsi memberikan informasi terkait program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah harus dibarengi dengan penganggaran yang baik juga untuk kerjasama media, karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tak lepas dari peran media melalui pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat,” Ucap Karyadi.

    Karyadi juga menuturkan Pemerintah dan insan pers seharusnya menjadi mitra yang baik saling bersinergi namun tidak menanggalkan independensi dari media itu sendiri.

    “Bagaimana media menjabarkan program pembangunan pemerintah dengan efektif, anggarannya sangat kecil, “tandasnya.

    Namun Karyadi juga mengingatkan agar media harus jadi penyeimbang.

    “Harus menjadi media Partner tapi tidak mengurangi indenpedensi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik,” Katanya.

    Karyadi juga menghimbau kepada pemerintah agar berikan tempat khusus kepada media.

    “Jujur, melalui ungkapan hati saya, media harus mendapatkan tempat khusus sebagai mitra kerja pemerintah. Media aman, terjamin anggarannya,” Tuturnya.

    Terakhir, Karyadi mendorong peran media ikut mengingatkan Pemerintah khususnya dalam program kegiatan terkait penyerapan anggaran.

    ” Saya mendorong teman – teman media untuk ikut mengingatkan pemerintah khususnya dalam hal penyerapan anggaran, apalagi memasuki akhir tahun, ” pungkasnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulut Evans Steven Liow bersama sejumlah perwakilan media massa.

    (ABL)

  • 2022 Dibuka Formasi PPPK, Tes CPNS Tidak Ada?

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Kabar seputar ada tidaknya penerimaan CPNS di tahun 2022 terjawab. Dimana penerimaan CPNS 2022 disebut tak ada lagi karena akan digantikan dengan PPPK.

    Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan tes CPNS 2022 akan disesuaikan dengan kebutuhan.

    “Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan,” kata Tjahjo dikutip dari pemberitaan detikcom, Senin (29/11/2021).

    Tjahjo menyebut ke depan penerimaan CPNS ini tidak akan lebih dari kebutuhan.

    “Butuh 5 ya 5, tidak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100,” jelas dia.

    Kejelasan mengenai tidak dibukanya penerimaan CPNS tahun 2022 sendiri didasari juga dari komentar Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana di salah satu postingan di akun Instagram resminya.

    Postingan itupun menjadi bahan perbincangan warganet dan sempat viral di media sosial.

    Akun @wibisanabima, dalam salah satu unggahan yang keterangannya diunggah sejak tiga minggu lalu, Bima memang menyebutkan kalau seleksi CPNS di 2022 tidak ada.

    Dia membalas salah satu komentar followers-nya yang meminta pemerintah untuk membuka seleksi CPNS di tahun 2022. Namun, Bima menjawab di tahun depan seleksi hanya dibuka untuk formasi PPPK.

    “2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit, yang banyak PPPK,” kata Bima dikutip detikcom dari akun @wibisanabima.

    (ABL)

     

  • Viral! Video Mesum Durasi 30 Detik, Diduga di Lakukan Oleh Pelajar SMK

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Masyarakat dibuat heboh terkait beredarnya sebuah rekaman Video mesum yang berdurasi 30 detik.

    Video Syur yang beredar itu diduga dilakukan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) asal Kota Salatiga, Jawa Tengah.

    Dilansir dari Kompas, Dalam video tersebut, sepasang pria dan wanita terekam tengah memadu kasih di sebuah warung. Di depan mereka ada sebuah meja kecil, gelas minuman, asbak, dan rokok.

    Pemeran pria mengenakan kaus olahraga warna merah dan bercelana pendek. Sementara pemeran perempuan memakai hijab warna hitam dan rok panjang warna cokelat.

    Mulanya mereka berciuman, kemudian terjadi perbuatan mesum yang dilakukan kedua pelajar tersebut.

    Menurut seorang warga Salatiga Bowo, video mesum tersebut mulai beredar di beberapa grup WhatsApp pada Kamis (25/11/2021).

    “Saya sudah lihat tapi langsung saya hapus. Kalau melihat seragamnya yang pelajar laki-laki, sepertinya itu pelajar salah satu SMK di Salatiga,” jelas Bowo, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Kompas.

    Bowo menambahkan, lokasi tempat keduanya mesum berdasarkan informasi yang beredar berada di warung di kawasan Jalan Lingkar Salatiga (JLS).

    “Informasinya seperti itu, pelakunya pacaran di warung yang ada di JLS, tapi untuk pastinya saya kurang tahu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto mengatakan, petugas tengah menyelidiki video tersebut.

    “Kalau ada kejadian yang meresahkan warga atau menjadi perhatian, pasti menjadi akan kita tindak lanjuti,” terangnya.

    (ABL)