Category: Headline

  • Tak Hanya Jadi Negara Miskin, Situasi Berbahaya Ini Bakal Dihadapi Timor Leste

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Negara yang sempat menjadi bagian dari Indonesia yakni Timor Leste saat ini tengah terancam dengan situasi berbahaya.

    Timor Leste yang merupakan Negara yang berstatus miskin itu mungkin jadi penyebab ancaman yang kian mendekat.

    DIketahui, Timor Leste dikenal sebagai negara miskin di dunia, menempati urutan ke 152 dari 162 peringkat ekonomi dunia.

    Bahkan dikatakan Timor Leste semakin mendekati kebangkrutan dan kehabisan uang, karena ladang minyaknya yang semakin menipis.

    Timor Leste dikatakan memiliki cadangan uang yang semakin sedikit, dengan pendapatan satu-satunya hanyalah ladang minyak, yang dikelola oleh asing.

    Minyak yang dihasilkan ladang minyak Timor Leste akan diberikan dalam bentuk royalti, oleh perusahaan yang mengerjakan minyak tersebut.

    Menurut Dokumen Kementerian Luar Negeri Selandia Baru, ini sangat berbahaya.

    Ladang minyak yang semakin menipis membuat negara itu semakin kehabisan sumber pendapatannya.

    Belum lagi proyek pembangunan yang diprediksi akan memakan uang dalam jumlah besar, dan utang yang cukup tinggi dari China.

    “Lebih dari 75 persen sumber daya di ladang Bayu-Undung dan Kitan telah habis,” kata dokumen kementerian itu.

    “Sejak 2012 (pendapatan minyak dan gas) mengalami penurunan,” katanya.

    “Pada 2014, pendapatan minyak dan gas memberikan pendapatan 40 persen lebih rendah kepada pemerintah Timor Leste dibandingkan pada 2013,” imbuhnya.

    Pada tahun 2014, dana minyak bumi menyumbang 93 persen dari total pendapatan negara.

    Tetapi pemerintah telah menghabiskan dua kali pendapatan sebenarnya dari dana tersebut setiap tahun sejak 2008.

    Tak cukup sampai disitu, Timor Leste juga terancam dengan situasi berbahaya kematian rata-rata pekerja yang cukup tinggi.

    Menurut analisis data kematian akibat kerja oleh ILO, Dewan Keselamatan Nasional, dan Elsevier Ltd.

    Studi tersebut mengungkapkan tingkat kematian global dari kegiatan ekonomi di seluruh dunia, mengutip Islandia, Malta dan San Marino sebagai tiga negara paling tidak berbahaya bagi pekerja.

    Konsultan kesehatan dan keselamatan di Arinite menganalisis tingkat kematian rata-rata di tempat kerja per 100.000 pekerja di seluruh dunia.

    Beberapa negara ditemukan memiliki kondisi kematian di tempat kerja dalam jumlah tinggi.

    Seperti di antaranya Bhutan, di Asia Selatan, sebagai negara paling berbahaya bagi pekerja, dengan tingkat kematian rata-rata 31,9 di semua pekerjaan.

    Timor Leste adalah yang paling berbahaya kedua, dengan tingkat 29,2 kematian pekerja per 100.000, dan Nepal adalah yang paling berbahaya ketiga, dengan tingkat 28,8.

    Sebagai perbandingan, Islandia, yang telah memegang posisi negara paling damai sejak 2008, tidak memiliki kematian akibat kerja, seperti halnya Malta dan San Marino.

    Studi tersebut mengatakan negara-negara ini mengalami sedikit kejahatan kekerasan dan memiliki tingkat pendidikan dan tingkat pekerjaan yang sangat tinggi.

    Meskipun posisi teratas Malta, itu tidak berarti tidak ada kematian yang tercatat di tempat kerja di pulau itu.

    Menurut National Statistics Office (NSO), enam kecelakaan kerja fatal dilaporkan pada paruh pertama tahun 2021.

    Sementara pada tahun 2020 total tujuh orang meninggal di tempat kerja, dan tiga kematian dicatat pada tahun 2019.

    Menurut NSO, 892 kecelakaan non-fatal per 100.000 orang yang dipekerjakan dilaporkan pada tahun 2020 saja.

    Selain itu, pada tahun 2020, total 2.328 kecelakaan non-fatal dilaporkan di Malta, jauh lebih rendah dari 3.258 yang dilaporkan pada 2019 dan 3.252 pada 2018.

    Kemudian, CEO Otoritas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHSA) Mark Gauci, mengatakan ada total 10 kecelakaan fatal di industri konstruksi saja antara 2018 dan 2020.

    (ABL)

    Sumber: Serambi News

  • BP2MI dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri, FER: Negara Pasti Lindungi PMI

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka memaparkan peluang kerja ke luar negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan sosialisasi perlindungan PMI yang bertema ‘Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada PMI Sebagai VVIP’.

    Kegiatan itu dilaksanakan di Sindulang, Kota Manado, Sulawesi Utara, sabtu (27/11) dan di hadiri langsung Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen. Pol. Achmad Kartiko dan Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag.

    Warga Sindulang pun terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

    Diketahui bahwa jalannya acara itu tetap mengedepankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19.

    Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IX DPR RI menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan peluang kerja ke luar negeri, karena ini sangat penting untuk masyarakat tahu.

    “Karena kita tahu bersama bahwa pekerja Ilegal lebih besar daripada pekerja legal. Kadang-kadang pekerja ilegal ini tidak ada pengetahuan sama sekali karena tidak pemberitahuan jadi mereka (pekerja ilegal) bekerja di luar negeri melalui ‘Calo’ dengan bahasa nanti torang (calo) yang urus semuanya padahal sudah terjebak, jadi sosialisasi ini perlu diketahui masyarakat dan bersifat penting,” Jelas Politisi Partai NasDem itu.

    “Pekerja ilegal juga akan berurusan dengan hukum ketika mereka diketahui cuma mempunyai visa kunjungan dan bukan visa kerja. Nah, inikan musti disampaikan kepada masyarakat kalau perlu masyarakat juga menjadi corong untuk bisa disampaikan juga ke kerabat, saudara dan lainnya karena ini sangat terbatas sekali,” Tambahnya.

    Kegiatan sosialisasi BP2MI dan Komisi IX DPR RI tetang peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan PMI

    Felly Runtuwene juga berharap pemerintah daerah mulai dari lurah atau kepala desa pro aktif. Karena bekerja di luar negeri gajinya besar, minimal 17 juta rupiah/bulan baik iti di jepang, korea dan jerman itu lebih tinggi lagi gajinya. Ada yang mencapai 30 juta, tergantung pekerjaannya.

    “Jadi kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Kita lihat ada pekerja ilegal pulang sudah menjadi mayat karena tidak ada pengetahuan tentang bekerja diluar negeri, disisi lain masyarakat diberikan peluang sebesar-besarnya untuk bekerja di luar negeri dengan adanya perlindungan dari negara,” Jelas FER (Sapaan akrabnya).

    Felly Runtuwene juga meyakinkan masyarakat untuk jangan ragu menjadi pekerja migran Indonesia. Menurutnya bahwa pekerja migran Indonesia ini merupakan peluang kerja yang sangat bagus untuk di ikuti oleh para pencari kerja.

    “Tentunya untuk mereka yang memenuhi syarat menjadi PMI dan sesuai dengan prosedur dari BP2MI. Selanjutnya kami juga selalu mendorong pemerintah untuk selalu mereview perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan BP2MI. Jangan sampai masih ada lagi perusahaan-perusahaan ilegal,” Ucap anggota DPR RI asal Sulawesi Utara ini.

    Sementara itu, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan, sinergitas antara BP2MI dan pemerintah daerah khususnya Disnaker akan lebih memaksimalkan program pelindungan PMI yang dimaksud.

    “Sinergi antara BP2MI dan Pemda pastinya akan memaksimalkan program pelindungan bagi PMI karena BP2MI tidak bisa kerja sendiri, haruslah didukung oleh Pemda agar sindikat-sindikat yang selama ini menempatkan para pemuda kita secara ilegal bisa kita berantas sama-sama” tutup Achmad.

    Kartiko juga mengatakan bahwa peluang bekerja ke luar negeri sangat menjanjikan baik pendapatannya maupun kesejahteraannya. Antusias masyarakatpun sangat tinggi untuk menjadi PMI.

    “Banyak peluang-peluang kerja di luar negeri yang menjanjikan. Namun kami juga menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI. Cari informasi yang benar. Liat perusahaan yang terdata di kami jangan melalui calo-calo yang mengiming-imingi kerja diluar negeri tapi ternyata ilegal. Untuk lebih jelas boleh lihat di website kami bp2mi.go.id,” Paparnya.

    Kartiko menyebut bahwa BP2MI tidak memungut biaya untuk mendaftarkan masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran.

    “Jangan percaya calo-calo yang meminta bayaran untuk menjadi PMI, BP2MI melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan bank-bank untuk membiayai peserta yang akan menjadi pekerja migran. Syaratnya jika sudah sesuai kompetensi dan memenuhi syarat bisa mengajukan pinjaman tanpa anggunan dan nanti dikembalikan oleh pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri,” tutupnya.

    Senada dengan itu, BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, akan sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Dia juga bilang, BP2MI akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam penyusunan kebijakan terkait tata kelola pelindungan PMI yang dilakukan atas dasar kemanusiaan yang berpihak pada PMI.

    “BP2MI Manado akan menyediakan instruktur untuk pelatihan kepada calon PMI baik dari sisi kemampuan bahasa maupun keterampilan yang dipersyaratkan oleh negara penempatan.” Pungkas Makalalag.

    (ABL)

  • Wow! Wanita Ini Rela Berbagi Suami Dengan Ibu dan Adik Perempuannya

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Ada cerita yang tidak biasa datang dari Negara Amerika Serikat (AS). Dimana seorang wanita AS dengan sikap rela berbagi suaminya dengan ibu dan adik perempuannya.

    Bahkan cerita tentang berbagi suami itu dibagikannya di media sosial yang memicu kehebohan warganet.

    Terinformasi bahwa wanita tersebut bernama Madi Brooks tinggal bersama suaminya di AS. Dia menjelaskan hubungan keluarga yang aneh itu dalam video TikTok-nya.

    Dilansir dari Sindonews, Madi mengatakan bahwa jika dia sedang tidak mood, sang suami bisa cukup senang untuk tidur dengan ibunya atau pun adik perempuannya.

    Brooks tak keberatan jika dia, suami dan ibunya disebut adalah swinger, yang artinya mereka berada dalam hubungan terbuka dan bertukar pasangan seksual.

    “Saya dan ibu saya sama-sama berayun dan itu hebat, Anda tahu mengapa? Karena ketika saya sedang tidak mood, saya bisa membiarkan suami saya memilikinya,” katanya dalam video pendek yang dia bagikan untuk 92.700 pengikutnya.

    “Ya, saya istri yang seperti itu,” katanya lagi, seperti dikutip Daily Record, Selasa (5/10/2021).

    “Saya membiarkan suami saya memilikinya beberapa kali seminggu.” Tambahnya lagi.

    Brooks juga secara terbuka mengatakan bahwa adik perempuannya ikut serta dalam berbagi pasangan tersebut.

    “Anda ingin tahu bagaimana saya membuat pria saya bahagia? Saya membiarkan dia bermain dengan adik perempuan saya,” katanya.

    Videonya menjadi viral dengan ditonton hingga 7 juta kali. Akun tiktok wanita tersebut pun banjir komentar.

    (ABL)

  • Bansos PKH Tahap 4 2021 Masih Cair, Segera Cek Nama Anda!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia, dimana pada bulan November 2021 ini bansos PKH tahap 4 masih cair kepada penerima yang memenuhi syarat sebagai penerima.

    Cara mengecek daftar penerima adalah masuk di link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

    Diketahui, Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat miskin memperoleh hak dasarnya.

    Adapun hak dasar yang ditujukan untuk masyarakat miskin melalui bansos PKH ialah pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan hingga pendampingan sosial.

    Penyalurannya pun masih dilakukan hingga seluruhnya selesai dilakukan.

    Secara total di 2021, ada 10 juta KPM yang bakal dapat bansos PKH dari Kemensos. Total anggaran untuk program BST PKH sebanyak Rp 186,64 triliun.

    Berikut rincian bantuan BST PKH:

    – Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
    – Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
    – Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
    – Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
    – Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
    – Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
    – Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

    Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

    1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

    2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

    3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

    4. Klik tombol ‘Cari Data’

    5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

    Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.

    Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

    (ABL)

  • Viral di Medsos, Video Syur Selebgram Berdurasi 19 Detik

    test.petasulut.com/, SULUT – Video syur selebgram Garut yang berdurasi 19 detik yang tersebar luas di media sosial gegerkan masyarakat.

    Link video syur yang berdurasi 19 detik tersebut diduga diperankan oleh pria berinisial AS dan wanita berinisial RM asal Garut, Jawa Barat.

    Pemeran wanita (RM) dalam video syur tersebut terinformasi merupakan selebgram di Garut.

    Dalam video tersebut, memperlihatkan adegan mesrah yang dilakukan perempuan menggunakan sweater berwarna abu-abu.

    Sementara sang lelaki yang menjadi pasangan mainnya terlihat menggunakan masker berwarna hitam.

    Video syur tersebut diunggah oleh seorang pengguna Instagram pada Kamis 18 November 2021, yang diduga sebagai pemeran pria.

    Berdasarkan penelusuran, dari berbagai sumber 4 video tersebut memiliki durasi yang berbeda-beda, ada yang 11 detik dan 19 detik.

    Tak lama setelah diposting, video tersebut telah lenyap dari Instagram. Kemudian video tersebut juga diunggah menjadi empat postingan yang berbeda di akun yang sama.

    Video selebgram Garut kini sudah menyebar ke jaringan media sosial. Sementara di lansiran dari viva.co wanita yang ada dalam video tersebut mengatakan alasan video tersebut menyebar.

    Pemeran wanita dalam video menyebutkan bahwa dirinya dalam video tersebut adalah korban dan dibawah tekanan oleh mantan pacarnya (pemeran laki-laki dalam video) bahkan tidak tahu bahwa aksi hubungan intimnya bersama sang pacar direkam.

    Pengacara RM Syam Syarief mengatakan, bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut adalah seorang artis yang pernah ikut ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi Tanah Air.

    “Jadi klien saya ini bisa dibilang selebgram atau artis. Ia pernah tampil sebagai peserta ajang pencarian bakat di beberapa stasiun televisi swasta,” kata pengacara RM dikutip dari bogordaily.

    Wanita pemeran dalam video syur di Garut adalah selebgram yang sering menerima endorse dari produk yang kebetulan manajernya adalah pacarnya yang juga laki-laki sebagai pemeran dalam video panas.

    Dilansir dari Deskjabar, Pelaku penyebar video viral Garut 19 detik, AS sama sekali tidak menduga jika video Garut 19 detik akan viral di media sosial Instagram dan jadi masalah.

    Pemeran pria dalam video viral Garut 19 detik itu hanya bisa pasrah dan menyesali apa yang sudah dilakukan nya dengan menyebarkan video viral Garut 19 detik dengan RM selebgram dan artis asal Garut tersebut.

    Kini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video Garut 19 detik oleh pihak kepolisian Garut. AS berhasil diamankan pihak kepolisian Garut di Bekasi pada Minggu 21 November 2021.

    (ABL)

  • Keren! MJP Juara 1 Lomba Pidato Antar DPRD Se SULUT-GO

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 yang digelar selama 4 hari (16-19 November 2021) di Mantos 3, diketahui banyak lomba yang dipertandingkan, baik itu antar Anggota DPRD maupun Sekretariat DPRD.

    Event tahunan ini dilakukan guna mempererat tali silahturahmi antar DPRD se-SulutGo.

    Dari semua lomba yang gelar, mata publik tertuju dalam lomba Pidato Anggota DPRD. Dimana kualitas bicara, penguasaan materi dan panggung serta bahasa tubuh menjadi penilaian.

    Tentunya semua anggota DPRD sudah sangat fasih akan hal itu karena tugas keseharian mereka adalah bicara, entah itu dihadapan mitra kerja maupun masyarakat.

    Nah, dari hasil yang diumumkan panitia penyelenggara kegiatan kerukunan dan legislative SulutGo Expo 2021 khususnya lomba pidato, Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berhasil menjadi juara 1.

    Yah, diakui bahwa MJP sangat vokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tata kata dan bahasa yang keluar dari mulut MJP di saat memberikan tanggapan maupun disaat rapat memang dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat umum dan tentunya Tupoksi sebagai anggota DPRD sampai detik ini dijalankannya dengan baik.

    MJP Juara 1 lomba pidato di Legislative Expo 2021

    Kepada wartawan, MJP mengatakan sangat bersyukur dapat mengambil bagian dalam event Legislative Expo 2021.

    “Bersyukur dapat berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan Legislatif Expo serta bisa mendapatkan juara 1 lomba pidato. Semua hanya karena anugerah Tuhan. Kan kalau pidato atau orasi hampir semua Aleg itu hebat-hebat,” Ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, sabtu (20/11) saat dihubungi media ini.

    “Semoga kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 ini dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo,” Tambah MJP.

    Berikut Hasil lengkap LOMBA KERUKUNAN DAN LEGISLATIVE SULUTGO EXPO 2021:

    I. Lomba Fashion Show

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    Juara 2: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 3: DPRD Kab. Minahasa

    II. Lomba Idol Dewan

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Careig Runtu

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Moureen Pongantung

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Meidy Tuwo

    III. Lomba Idol Sekretariat Dewan

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe. Juliandro Malahiang

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Valencia Kowaas

    Juara 3: DPRD Kab. Bolmong Utara. Ruterham Kakahis

    IV. Lomba Pidato

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Melky Pangemanan

    Juara 2: DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan

    V. Lomba Catur

    Juara 1: DPRD Kota Manado. Adi Zainal Abidin

    Juara 2: DPRD Kota Bitung, Hasan Suga

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sangihe. R P. Makagansa

    VI. Lomba Stand DPRD

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    VII. Lomba Stand & Foto Kerukunan

    Juara 1: FKUB Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: FKUB Kab. Kep. Sitaro

    Juara 3: FKUB Kab, Minahasa

    Juara 4: FKUB Kota Tomohon

    JUARA UMUM: DPRD KABUPATEN KEP. SANGIHE

    (ABL)

  • Tradisi Unik di Nepal, Berbagi Istri Dengan Saudara Kandung

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Seorang suami yang mempunyai lebih dari satu istri sudah menjadi hal yang biasa, bahkan sudah bisa kita temui di berbagai tempat.

    Tapi akan terdengar aneh jika seorang istri mempunyai lebih dari satu suami. Yah, hal itu memang ada yakni adanya tradisi berbagi suami di Nepal.

    Memang di berbagai Negara, yang kita pahami adalah hubungan resmi antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Ada juga satu suami beristri dia atau tiga. Tapi yang terjadi di Nepal justru sebaliknya.

    Mengutip dari wikihow_tradisiunik, di Distrik Dolpa Atas, Nepal, ada tradisi unik di mana kakak-beradik berbagi istri. Salah satunya dialami oleh seorang wanita (TS). Ketika berusia 17 tahun, ia menikah dengan tetangganya (ML), yang waktu itu berusia 14 tahun. Dengan begitu, TS otomatis juga menikah dengan adik ML yaitu PS yang masih saat itu berumur 11 tahun.

    Apa yang dilakukan TS dan dua suaminya, ML dan PS merupakan tradisi penduduk setempat. Sejak zaman dahulu, anak laki-laki dari setiap keluarga di kawasan Dolpa Atas wajib menikahi satu perempuan. Praktik poliandri seperti ini telah terjadi di beberapa desa terisolasi di Nepal selama ratusan tahun.

    Kini, mereka bertiga memiliki tiga anak laki-laki usia delapan, enam, dan empat tahun. Baik Sangmo dan kedua suaminya mengaku, dengan melakukan tradisi berbagi suami membuat hidup mereka lebih mudah.

    Mengutip juga dari Guardian, di wilayah Himalaya sudah jadi hal lazim yang dipertahankan jika seorang perempuan menikah dengan lebih dari seorang pria atau poliandri. Uniknya mereka bisa menikah dengan saudara laki-lakinya.

    Jadi, jika dalam satu keluarga ada beberapa laki-laki dan mereka memiliki seorang saudara perempuan. Maka mereka bisa menikahi saudarinya tersebut lalu hidup bersama dalam satu rumah, berbagi waktu untuk berhubungan seks, tanpa cemburu.

    Ada kecenderungan memang mereka menikah dengan saudaranya sendiri agar harta dan tanah milik keluarga tetap dalam kekuasaan mereka.

    Kemiskinan jadi salah satu alasan pernikahan sedarah mentradisi untuk bertahan hidup, mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki.

    Para wanita merasa yakin karena mereka tidak pernah sendirian ketika salah satu suaminya meninggal, mereka juga percaya bahwa anak-anak memiliki kesempatan yang lebih baik untuk bertahan hidup dan masa depan yang lebih cerah dengan praktik ini.

    (ABL)

  • Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan, Segera Cek!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Setelah sempat terjadi penundaan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Kini, CPNS Kemenkumham 2021 pun sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    Pengumuman ini dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham yakni di laman cpns.kemenkumham.go.id.

    Situs CPNS Kemenkumham mengunggah edaran resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

    Informasi mengenai pengumuman ini juga telah di informasikan melalui akun Instagram Kemenkumhamri. Yang pada captionnya bertuliskan:

    Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sudah dapat diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id

    Silahkan untuk langsung cek di laman tersebut yaa

    Yomin ucapkan :
    Selamat untuk seluruh peserta yang telah lulus tes SKD CPNS Kemenkumham

    Tetap semangat calon #InsanPengayoman

    Persiapkan diri dari sekarang untuk tes selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (SKB) yaa

    Jangan lupa untuk terus akun instagram @kemenkumhamri dan @cpns.kumham untuk mendapatkan informasi tentang tes seleksi CPNS Kemenkumham

    Berikut cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 lewat situs Kemenkuham:

    1. Buka situs cpns.kemenkumham.go.id

    2. Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.

    3. Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.

    4. Terdapat 2 jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.

    Peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    (ABL)

  • Diterapkan Pada Libur Natal Tahun Baru 2022, Ini Arti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

    Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

    “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari tirto.id.

    Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

    “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” ujarnya.

    Menurut Muhadjir, kebijakan ini akan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Namun penetapannya menunggu Mendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Selambat-lambatnya kata dia Inmendagri akan ditetapkan pada 22 November 2021.

    Daftar aturan PPKM Level 3

    Jika merujuk pada Inmendagri sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa Bali, sejumlah hal yang diatur pada daerah PPKM level 3 di antaranya adalah:

    – Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan / atau pembelajaran jarak jauh. Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk: 1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas 2) PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dari mulai sektor keuangan hingga industri orientasi ekspor dengan kapasitas 25-50%. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLingi

    – Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

    – Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat

    – Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah

    – Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

    1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit

    2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    3) Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    – Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan; wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

    – Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup

    – Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut: wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai b) kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

    – Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

    – Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50% kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama

    – Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

    – Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan: mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini; daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

    – Transportasi umum (kendaraan umum,angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    – Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)