Category: Politik dan Pemerintahan

  • BW Dampingi Menkes Dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Pantau Vaksin Massal

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu terus mengawasi jalannya proses Vaksinasi di Sulawesi Utara.

    Terbukti, Jumat (5/3) hari ini Waworuntu Mendampingi kunjungan kerja Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Felly Runtuwene dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno perihal Vaksin Massal yang di lakukan di Sulut.

    Terpantau, Politisi Partai NasDem itu terus mendampingi dan mengawasi proses Vaksinasi di sejumlah tempat, yakni di Graha Gubernuran (Hadir Juga Wagub Steven Kandouw), Auditorium UNSRAT, Puskesmas Ranotana Weru, RSUD Provinsi dan Kandou.

    Kepada wartawan, BW mengatakan bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Apalagi dirinya sendiri duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sulut yang membidangi kesejahteraan Rakyat.

    “Program Vaksin Massal dari pemerintah pusat ini harus ditunjang, apalagi Menkes serta Ketua Komisi IX DPR RI turun langsung melihat kondisi dan situasi di lapangan. Hal ini merupakan salah satu keberpihakan pemerintah pusat kepada warga Sulawesi Utara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas BW saat memantau situasi Vaksin Massal di Puskesmas Ranotana Weru.

    Braien Waworuntu saat mendampingi Menkes dan Ketua Komisi IX DPR RI Pantau Vaksin Massal

    Politisi Dapil Minahasa-Tomohon itu juga mengucap terima kasih kepada pemerintah pusat (Menkes) dan Ketua Komisi IX DPR RI yang selalu menunjang daerah Sulawesi Utara.

    “Perhatian Pemerintah Pusat terhadap Sulut kiranya bisa menjadi hal baik kedepan. Dan semoga Vaksin Massal yang diberlakukan ini bisa membawa rakyat ke kehidupan yang normal sehingga aktivitas dan pekerjaan dari masyarakat bisa kembali dilakukan tanpa ada halangan,” tutupnya.

    Turut hadir pula Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Dirut RS Kandou Jimmy Panelewen, Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc., DEA. dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Debby Kalalo.

    (ABL)

  • Masalah PHK Dan Upah, Komisi IV Beri Solusi Untuk Eks Karyawan di 4 Perusahaan

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar RDP dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, eks karyawan dan Direktur PT. PP Presisi, eks karyawan dan Direktur PT. Kurnia Sukses Bersama, eks karyawan dan GM Hotel Sahid Kawanua dan PT. Uphus Kamang, Rabu (3/3) di kantor DPRD Sulut

    Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu memimpin jalannya rapat, serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu dan Personil Komisi IV Melky Pangemanan.

    Tujuan rapat tersebut, terkait dengan aspirasi masyarakat tentang penetapan dan perhitungan upah, pemutusan hubungan kerja dan uang pesangon serta penghitungan pembayaran THR karyawan.

    • PT. PP Presisi dan Eks Karyawan PT. PP Presisi terkait Penetapan dan Perhitungan selisih Upah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara pun telah mengeluarkan: PERHITUNGAN SELISIH UPAH Eks. Karyawan PT. PP PRESISI.
    • PT. KSB Manado dan Eks Karyawan PT. KSB terkait Pemutusan Hubungan Kerja dan uang pesangon. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti perihal aduan eks karyawan sesuai dengan ketentuan Undang-undang berdasarkan laporan tertulis dari eks karyawan dan hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
    • GM Hotel Sahid Kawanua dan Pengurus Komisariat FSBSI Hotel Sahid Kawanua terkait Perhitungan Pembayaran THR bagi karyawan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan: PERHITUNGAN DAN PENETAPAN UPAH/GAJI KARYAWAN BULAN APRIL 2020 S/D SEPTEMBER 2020 UNTUK 21 (DUA PULUH SATU) ORANG KARYAWAN & TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2020 UNTUK 4 (EMPAT) ORANG KARYAWAN YANG BELUM DIBAYAR HOTEL SAHID KAWANUA MANADO

    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan yang dilakukan dan hasil pertemuan dengan Pengurus/Manajemen Hotel Sahid Kawanua Manado, Serikat Pekerja dan Pekerja pada tanggal 14 September 2020 dan sebagai upaya pemenuhan hak hak pekerja perlu dilakukan perhitungan dan penetapan hak-hak pekerja oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

    • PT. Uphus Kamang terkait Upah kepada karyawan. Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan melengkapi data dan informasi.
    Jalannya Rapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Disnakertrans dan Eks Karyawan

    Melky Pangemanan pun mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan terus mengawal aduan publik sampai mendapatkan solusi terbaik dengan merujuk pada aturan perundang-undangan.

    “Hak para pekerja harus diberikan, jangan ada tindakan kesewenang-wenangan apalagi diskriminasi kepada rakyat yang bekerja membanting tulang, mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” pungkasnya.

    Turut hadir, Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo bersama staff dan Seluruh Eks Karyawan di 4 perusahaan.

    (ABL)

  • WOWILING Buktikan Bahwa Pupuk Bersubsidi di Sulut Tidak Langka

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan seruan masyarakat Petani pada beberapa bulan belakangan ini perihal kelangkaan pupuk, dan meminta pemerintah mencari solusi mengatasi persoalan tersebut.

    Menanggapi hal itu, Novly Wowiling Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut pun angkat bicara.

    Dirinya mengatakan terkait penyaluran pupuk memang bukan rananya Dinas Pertanian tapi produsen pupuk yang ada di Sulut.

    “DISTANAK hanya mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal alokasi pupuk bersubsidi (Pupuk Jenis Urea, NPK, SP36, ZA dan Organik) untuk Petani di Sulut. Untuk permintaan pengalokasian pupuk bersubsidi dari pemerintah Provinsi Sulut ke Pemerintah Pusat, tahapannya adalah perhitungan jumlah permintaan kelompok tani yang sudah masuk dalam RDKK serta total luas lahan, itulah yang menjadi dasar permintaan ke Pemerintah Pusat untuk pupuk bersubsidi,” Jelas Wowiling, Selasa (2/3) di kantor DISTANAK Provinsi Sulut.

    Terkait isu kelangkaan pupuk di Sulut, Wowiling menjelaskan bahwa menurut data bahwa di 3 tahun terakhir ini, pupuk bersubsidi tidak langkah.

    ” Ditahun 2018, Alokasi pupuk Urea sebanyak 22467,00 dan realisasi 20753,00 yang terserap 92,37%. Ditahun 2019, Alokasi 21506,00 realisasi 20129,10 yang terserap 93,60% dan ditahun 2020, alokasi 21456,00 yang terealisasi 21332,90 dan yang terserap 99,43%,” jelasnya sambil menunjukan data.

    “Berdasarkan data ini kita bisa menyadari bahwa kelangkaan pupuk tidak pernah terjadi di Sulut karena realisasi penyerapan pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Sulut tidak pernah terserap 100%, tidak mungkin kita membuat permintaan ke pemerintah pusat untuk perbanyak alokasi pupuk bersubsidi sedangkan penyerapannya ada yang tersisa,” tambahnya.

    Memang, lanjut Novly bahwa pupuk bersubsidi itu dijual di kios-kios penjual pupuk yang tersebar di kabupaten/kota. Dirinya pun tidak bisa jamin bahwa kios itu menjual pupuk bersubsidi kepada yang benar-benar kelompok tani yang sudah mengantongi RDKK.

    “Kami (DISTANAK) pun terus melakukan pemantauan di kios-kios yang menjual pupuk serta terus berkoordinasi dengan produsen pupuk, Distributor/kios pengecer, dan Dinas di Kabupaten/Kota terkait kelancaran pendistribusian pupuk untuk para kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota,” katanya.

    Wowiling juga menghimbau kepada para petani yang tidak berkelompok atau petani yang tidak masuk dalam RDKK untuk menggunakan pupuk non subsidi.

    “Untuk para petani yang tidak masuk dalam RDKK dihimbau untuk menggunakan pupuk non subsidi, karena pupuk bersubsidi hanya untuk kelompok tani yang sudah masuk RDKK,” Tutupnya.

    (ABL)

  • INR Minta Libatkan Komisi I DPRD Sulut Pada Kegiatan Kesbangpol

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sulut Dengan Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Senin (1/3) pagi, dimana Personil Komisi I Imelda Novita Rewah mengapresiasi kinerja tim cyber Kesbangpol sekaligus mempertanyakan seberapa jauh eksistensi tim cyber.

    “Dan juga saya mempertanyakan perihal ormas yang dinilai masih berstatus ilegal namun masih aktif, bagaimana peran Pihak Kesbangpol mengenai hal itu? dan apakah tahun 2021 ini ada Verifikasi untuk ormas” Ucap INR.

    Tak hanya itu, Rewah juga menuturkan tahun lalu dirinya melihat banyak rencana program yang akan dilaksanakan Kesbangpol tapi dengan adanya recofusing sehingga banyak kegiatan yang tertunda.

    “Adapun kegiatan-kegiatan Kesbangpol waktu lalu tapi tidak melibatkan komisi I, contohnya kegiatan bela negara, program pengembangan wawasan kebangsaan, penguatan idealogi Pancasila dan berbagai kegiatan lainnya,” katanya.

    “Saya harap di kegiatan yang akan datang, Kesbangpol bisa turut mengundang atau melibatkan komisi I. Untuk sekarang memang kegiatan tatap muka mungkin tidak dilaksanakan, namun jika ada kegiatan yang bersifat virtual, saya minta libatkan Komisi I,” tambah Politisi PDIP Sulut itu.

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulut Dengan kesbangpol

    Menanggapi hal itu, Kaban Kesbangpol Steven Liow mengatakan bahwa tim cyber masih ada.

    “Kinerja dari tim cyber kami (Kesbangpol) guna untuk menjaga stabilitas daerah tetap bagus. Mengenai ormas Ilegal akan tertibkan, kami juga telah menyurat ke DPP ormas yang bersangkutan apalagi ada penyalahgunaan kewenangan pasti ditindak. Untuk Verifikasi ormas sementara dilakukan satu atau dua bulan kedepan pasti akan disampaikan,” ucapnya.

    Liow juga menanggapi perihal kegiatan Kesbangpol, dirinya mengatakan kedepan pasti akan libatkan Komisi I.

    “Pasti di kegiatan yang akan datang, Kesbangpol akan libatkan Komisi I DPRD Sulut,” pungkasnya.

    (ABL)

  • RDP Komisi I Deprov Bersama Kesbangpol Berjalan ‘Rileks’

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar RDP dengan Badan Kesbangpol, Senin (1/3) pagi.

    Maksud pergelaran tersebut yakni mencari tahu Penyerapan anggaran tahun 2020 sekaligus rencana kerja tahun 2021.

    Kaban Kesbangpol Steven Liow pun memaparkan anggaran yang terpakai pada tahun 2020 dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

    Ketua Komisi I Vonny Paat pun menanggapi baik apa yang disampaikan Kesbangpol.

    “Rata-rata semua program kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Kesbangpol Sulut berjalan baik walaupun harus diakui ada pemangkasan akibat recofusing anggaran untuk penanganan covid 19 meskipun memang ada sedikit catatan yang harus disempurnakan, namun secara keseluruhan sangat baik, ” tandas ketua komisi I Vonny Paat.

    Lanjut Paat, komisi I akan terus mengawal setiap program Kesbangpol terutama dalam pelaksanaan realisasi anggaran 2021 sebesar 16 Milyar.

    ” Kami akan terus mengawal khususnya dalam tiga bulan ini untuk melaksanakan program kegiatan yang akan mereka laksanakan, apakah memang betul semua program itu dilaksanakan dengan baik atau tidak untuk tahun 2021, ” ujar Politisi PDIP ini kepada Wartawan.

    Hal senada disampaikan anggota komisi I dari Fraksi Demokrat Hendry Walukow.

    Menurut Walukow, suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tidak lepas dari peran Kesbangpol Sulut dalam menjaga kondusifitas maupun stabilitas daerah terutama sinergitas dengan aparat terkait TNI/Polri.

    ” Patut diapresiasi kinerja Kesbangpol dibawah pimpinan Pak Steven Liow dalam melaksanakan sosialisasi maupun pembinaan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi kemasyarakatan sehingga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berlangsung sukses” beber legislator Dapil Minut- – Bitung ini.

    Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Steven Liow didampingi sekretaris Badan Johny Alexander Suak menyampaikan terima kasih atas perhatian komisi I yang sejak awal terus mengawal kinerja Kesbangpol meski diakuinya ada sejumlah kritik yang disampaikan para wakil rakyat tersebut, namun hal itu menjadi motivasi bagi jajaran Kesbangpol untuk bekerja lebih baik lagi.

    ” Secara prinsip saya bersyukur mendapat kepercayaan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Bapak Steven Kandouw untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat dan kegiatan urusan pemerintahan umum sehingga progran Kesbangpol Sulut boleh berjalan dengan baik.
    Saya juga agak terkejut mereka (komisi I) menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas akibat recofusing namun program kami berjalan maksimal, ” ujar sosok birokrat handal Pemprov Sulut ini.

    Meski demikian menurutnya semua program yang dilaksanakan Kesbangpol tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat

    ” Ini juga tidak lepas dari peran masyarakat sangat dewasa dalam berpolitik sehingga terlihat sangat signifikan peningkatannya.
    Begitupun teman-teman organisasi masyarakat (ormas) sudah mengerti dan memahami bagaimana menyampaikan aspirasi maupun pendapat, ” beber Liouw.

    Disisi lain Liow menjelaskan, keseimbangan program di setiap kegiatan yang dilaksanakan seperti kegiatan kebangsaan, kelembagaan organisasi, ormas LSM, terlebih kerukunan serta toleransi di Sulut terus perkuat.

    Begitu pun sinergitas dengan TNI/ Polri terus dilaksanakan, sehingga menurutnya sampai saat ini stabilitas tetap terjaga dengan baik karena Sulut memiliki pemimpin daerah yang hebat serta tokoh-tokoh masyarakat yang sangat memahami situasi di daerah ini terlebih di masa Pandemi covid 19.

    Tak hanya itu, Mohammad Wongso pun menanyakan bagaimana syarat dari Kesbangpol memberikan bantuan ke ormas.

    Liow menjawab bahwa ada beberapa tahap yang wajib dilakukan ormas.

    “Salah satunya, adalah ormas tersebut harus legal sesuai dengan data yang ada,” singkatnya.

    (ABL)

  • Dukung Kepemimpinan AHY, HENRY: Pecat Oknum Yang Mengasipirasikan KLB

    test.petasulut.com/, SULUT – Berdasarkan informasi yang beredar bahwa para pendiri Partai Demokrat (PD) tengah mempersiapkan kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan kepemimpinan Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Bahkan menurut kabar bahwa KLB akan dilakukan pada awal Maret 2021 ini.

    Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Demokrat Sulut sekaligus Koordinator Bidang BPOKK DPD Demokrat Sulut Henry Walukow pun angkat bicara.

    Dirinya mengatakan bahwa sangat mendukung langkah dari pengurus DPP partai Demokrat dalam rangka melakukan pemecatan terhadap oknum-oknum yang mengasipirasikan KLB.

    “Saya pribadi mendukung kepemimpinan AHY, dalam hal ini apa yang sudah dilakukan DPP dalam rangka pemecatan para kader-kader tersebut, itu sudah merupakan langkah yang tepat guna untuk penertiban dan kewibawaan dari pada partai Demokrat itu sendiri,” ucap personil Komisi I DPRD Sulut, Senin (1/3) usai mengikuti RDP dengan Kesbangpol.

    “Tindak tegas para oknum yang mengasipirasikan KLB,” Tambahnya.

    (ABL)

  • Dukung Perpres Miras, ROCKY Dorong Pengelolaan Melalui Standar BPOM

    test.petasulut.com/, SULUT – Berbagai tanggapan masyarakat berkumandang pasca keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 tahun 2021 tentang investasi minuman keras (miras).

    Seperti yang dikatakan Ketua Fraksi PDIP Sulut, Rocky Wowor. Dimana dirinya mengatakan mendukung sekaligus mendorong agar pengelolaan hasil petani Cap Tikus, bisa melalui standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    “Saya sangat mendukung Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. karena Sulut kebanyakan petani Cap Tikus,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Sulut bidang ekonomi dan keuangan tersebut, Senin (1/3).

    Nantinya ke depan, lanjut Wowor dengan adanya Perpres tersebut, pengelolaannya harus secara profesional. Itu dengan menggunakan standar pemeriksaan BPOM.

    “Ini supaya tidak membahayakan masyarakat,” ucap Politisi Dapil BMR itu.

    Ke depan kata Rocky, pemerintah harus mengatur supaya ada investasi di Sulut. Hal itu karena ada banyak masyarakat yang berpenghasilan dari Cap Tikus.

    “Kan ekonomi harus jalan. Ini langkah baik. Asalkan pemerintah atur supaya bisa diekspor. Jadi dikirim ke luar,” tutupnya.

    (ABL)

  • Pekan Ini, 45 Anggota DPRD Sulut Lakukan Kegiatan Vaksinasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna mensukseskan program pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara.

    Pemerintah Provinsi Sulut terus melakukan Proses Vaksinasi, dimana tenaga Nakes dan Unsur Forkompinda sudah mengikuti program tersebut.

    Kali ini, 45 Anggota DPRD Sulut diketahui telah terjadwal akan melakukan proses Vaksinasi Covid-19.

    Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kabag Umum Jhon Paerunan menuturkan bahwa Minggu ini akan dilaksanakannya Vaksinasi untuk Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

    ” Pada selasa 2 maret 2021 akan dilaksanakannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, (tentatif-menyesuaikan koord dengan dinas kesehatan),” tuturnya.

    (ABL)

  • Perpres 10 Tahun 2021, HEROL: Dampak Positif Untuk Petani Aren Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan menyambut baik atas keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 tahun 2021.

    Dimana Herol mengatakan bahwa terbitnya Perpres No.10 tahun 2021 tersebut memberikan impact positif terhadap pemulihan di sektor perekonomian khususnya di Sulawesi Utara.

    “Dalam rangka pemulihan ekonomi Perpres No.10 tahun 2021 ini sangat membuka peluang terhadap para petani pohon aren di Sulut, karena legalitas terhadap produksi dan pemasaran minuman beralkohol,” ungkap Bendahara DPD Pemuda Tani Indonesia Sulut.

    “Walaupun di sisi lain ada dampak negatifnya terhadap produksi minuman beralkohol. Tapi tidak usah saya jelaskan lagi dampak negatifnya, karena kita sama-sama sudah tahu dampaknya bila di konsumsi berlebihan,” tambah politisi muda Partai Gerindra Sulut ini.

    Kata Kaawoan yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Kehutanan, dalam situasi ini kita harus dapat menimbang antara pertumbuhan ekonomi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat miras.

    “Oleh dan sebab itu, kehadiran Perpres sudah selayaknya dijabarkan oleh masing-masing pimpinan daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, dengan menindaklanjuti lewat pembentukan peraturan daerah atau peraturan bupati/wali kota,” ungkapnya.

    Dia pun mengingatkan, kajian atau materinya harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada.

    “Tentunya juga bisa menghadirkan unsur-unsur yang terkait, dalam proses pembentukan regulasi tersebut. Misalnya mengundang Forkopimda dan tokoh masyarakat, untuk menyelaraskan materi dan keadaan atau kondisi masyarakat,” tandas Kaawoan.

    (ABL)

  • WALUKOW Apresiasi Dinas PMD Minsel Terkait Penyaluran Dandes

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi I DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja di dinas PMD Minsel, Kamis, (25/2/21).

    Maksud kunker tersebut adalah untuk mengetahui progres pengelolaan maupun penyaluran Dandes di 167 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

    Pada kegiatan itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut Henry Walukow memberi apresiasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Minahasa Selatan yang mendapat penghargaan terbaik dalam penyaluran Dana Desa (Dandes).

    "Patut diapresiasi kinerja PMD Minsel karena ternyata mereka berhasil menjadi pengelola dana terbaik se Sulut bahkan tercepat dalam hal penyalurannya tahun 2019 yang diterima tahun 2020. Diharapkan tahun 2021 prestasi ini bisa dipertahankan, “ucap Walukow kepada test.petasulut.com/.

    Meski demikian, ia berharap kedepan pembinaan dan pendampingan serta pengawasan sangat perlu ditingkatkan sehingga kedepan tidak hanya di kabupaten Minsel yang berprestasi namun juga diikuti kabupaten lainnya di Sulut.

    Walukow juga menambahkan, dalam pertemuan komisi I bersama jajaran Dinas PMD Minsel ada beberapa kendala yang disampaikan Kepala Dinas khususnya standarisasi penerima bantuan.

    ” Permasalahan yang dikemukakan Kadis PMD Minsel bahwa standarisasi dan klasifikasi penerima bantuan langsung tunai harus ada regulasi tetap biar jadi standarisasi penetapan bagi keluarga penerima manfaat, “ujar Politisi Partai Demokrat ini.

    Iapun mendorong pemerintah menyiapkan regulasi sesuai standarisasi penilaian agar bantuan tersebut bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    ” Ini bagi saya juga penting karna kategori keluarga penerima manfaat harus jelas karna keluarga yang perlu dibantu kategorinya bisa berbeda di setiap desa, selain itu bisa saja keluarga tersebut klasifikasi paling susah dikampung A tetapi kalau dibandingkan dengan kampung atau desa B bisa beda klasifikasinya sehingga data – data penerima harus diverifikasi di update, dengan demikian baik itu BLT, bantuan sosial maupun bantuan lain lebih tepat sasaran, ” pungkas Walukow.

    (ABL)