Blog

  • PPKM Sampai 16 Agustus, BW: Pemerintah Wajib Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus melonjaknya kasus positif covid-19 di Sulawesi Utara membuat Pemerintah Provinsi Sulut kembali mengambil sikap.

    Dimana, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, mulai dari 2 Agustus 2021 sampai 16 Agustus 2021.

    Keputusan ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Sulut nomor: 440/21.4514/Sekr-Dinkes tanggal 30 Juli 2021.

    Menanggapi hal itu, pandangan pun datang dari Gedung Cengkih yakni Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu.

    Dirinya menyadari bahwa memang Covid-19 di Sulut terus mengalami peningkatan yang signifikan sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM.

    “Tapi ingat, keputusan PPKM ini sangat berdampak kepada masyarakat di segi ekonomi dan usaha kecil. Masyarakat yang kesehariannya bekerja serabutan atau pula yang hanya mengandalkan penghasilan harian pasti sangat menderita,” jelas Politisi Partai NasDem itu, Minggu (1/8) saat dihubungi melalui pesan WA.

    Lanjut BW, Pemerintah harus mencari solusi cepat akan hal ini.

    “Bantuan pemerintah saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, misalnya Pemerintah menyalurkan bantuan bahan makanan atau sembako, karena menurut saya itu yang paling dibutuhkan warga,” kata Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu.

    “Masyarakat makin menderita dengan kebijakan ini. Pemerintah harus peka dan jeli melihat situasi ini. Setiap keputusan pemerintah, berdampak pada kehidupan masyarakat. Jadi sekali lagi saya minta kepada pemerintah untuk langkah awal adalah salurkan bantuan sembako atau bahan makanan kepada masyarakat,” Desaknya.

    Diketahui, dalam surat edaran Gubernur Sulut itu adalah meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19. Surat itu sekaligus sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua; dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disesae 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Gubernur meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut untuk memperhatian hal-hal sebagai berikut:

    1. Bahwa sesuai kondisi epidemiologi, wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan kriteria level assessment COVID-19;

    2. Bupati/Walikota menetapkan status kewaspadaan dan mengatur pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan kriteria level assessment COVID-19 di wilayah Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai kaidah epidemiologi dan tingkat risiko penularan COVID-19;

    3. Melakukan monitoring dan rapat koordinasi secara berkala dengan Satgas COVID-19 dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders);

    4. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan dan Pelatihan) dilakukan secara daring;

    5. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor non essensial diberlakukan 25% Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    6. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor essensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    7. Pada sektor Pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    8. Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air) serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100% maksimal Staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;

    9. Kegiatan pertemuan seperti rapat dan sejenisnya yang dilakukan di dalam ruangan diberlakukan 25% kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

    10. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%;

    11. Untuk Apotek dan toko obat dapat dibuka selama 24 jam;

    12. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat (restoran, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 25%;

    13. Resepsi pernikahan, acara duka dan acara syukur lainnya dihadiri maksimal 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;

    14. Kegiatan Keagamaan dilakukan di dalam ruangan dengan kapasitas 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

    15. Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi COVID-19.

    (ABL)

  • Ketua Pansus: Pembahasan Ranperda Sampah Plastik Dimulai Senin Besok

    test.petasulut.com/, SULUT – Diketahui, baru baru ini telah dilaksanakannya pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik yang merupakan Ranperda Prakarsa DPRD Sulut.

    Dan yang menjadi ketua Pansus adalah dari fraksi PDIP Fabian Kaloh, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Kristo Lumentut dan Sekretaris dari Fraksi NasDem Johny Panambunan.

    Pasca terbentuknya Pansus pembahas Ranperda Pengendalian sampah plastik itu, Ketua Pansus Fabian Kaloh menyebut sangat optimis Pansus akan bekerja profesional.

    “kebetulan kami di Bapemperda sudah membahas Pembentukan Perda Pengendalian sampah plastik ini, karena itu saya pikir kita tinggal menyatukan persepsi dan pemahaman diantara para anggota Pansus, dan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama, ditengah-tengah situasi kondisi pandemi Covid-19 dengan cara-cara sesuai protokol kesehatan (prokes) kami boleh menyelesaikan tugas ini,” jelas Kaloh baru-baru ini.

    Saat ditanya kapan akan memulai pembahasan dan target penyelesaian Ranperda ini, Personil Komisi I DPRD Sulut itu menyebut bahwa akan dimulai pembahasan pada hari senin (2 Agustus 2021) minggu depan.

    “Untuk target penyelesaian Target nanti akan dibicarakan bersama Pansus. Walau prinsipnya cepat dan tepat. As soon as possible!” Kata Politisi Dapil Bitung-Minut itu kepada wartawan via WA, jumat (30/7).

    (ABL)

  • ANDREI ANGOUW Tinjau Drainase di Kumaraka

    test.petasulut.com/, MANADO – Walau hari libur tapi tak menyurutkan semangat kerja Walikota Manado Andrei Angouw.

    Terbukti, Sabtu (31/7-2021) hari ini Andrei Angouw didampingi Kadis PUPR John Suwu melakukan peninjauan lapangan di Tikala Kumaraka guna melihat langsung perkembangan perbaikan drainase di sana.

    Diketahui, pada seminggu terakhir ini memang sedang dilakukan normalisasi anak sungai disekitar lokasi ini. Anak sungai diperlebar, dikeruk dan dibersihkan, termasuk memperbaiki drainase yang ada.

    Ketika memantau lokasi itu, terdapat banyak tumpukan sampah sehingga langsung di tanggulangi saat itu juga.

    Walikota AA berharap agar kedepannya dilokasi ini tidak terjadi banjir atau luapan air kejalan ketika hujan lebat.

    “Makanya sejak awal pelaksanaan normalisasi anak sungai, parit dan drainase dilokasi ini selalu di pantau untuk melihat sejauh mana hal ini telah dilakukan,” Kata AA.

    Untuk masalah ini, Walikota menghimbau adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan apalagi harus membuang sampah di parit sehingga membuat drainase tidak berfungsi sebagai tampat saluran air.

    “Saya harap masyarakat harus semakin sadar bahwa membuang sampah sembarangan justru akan merugikan mereka sendiri,” sentil Walikota.

    (LM)

  • Bupati Minut Turun Langsung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum Dan Perkantoran

    test.petasulut.com/, MINUT – Mengikuti himbauan langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

    Terkait himbauan itu, sabtu (31/7) hari ini Pemerintah Minahasa Utara langsung action dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan secara serentak bersama dengan 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

    Bupati Minut Joune Ganda turun langsung melakukan penyemprotan bersama dengan dinas terkait dan ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara Jofieta Supit serta tim BPBD.

    “Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan di tempat-tempat fasilitas umum mulai dari terminal Airmadidi dan perkantoran kabupaten Minahasa Utara,” kata Joune.

    Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini Joune Ganda berharap dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman pada masyarakat Minahasa Utara.

    “Tentunya ini hanya akan sia-sia jika tidak ada kerja sama dari masyarakat dan pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada terlebih dimasa PPKM level 4 ini,” tutup Ganda.

    (Billy George)

  • PPKM, STELLA: Pemerintah Harus Ada Bantuan Langsung Untuk Masyarakat

    test.petasulut.com/, SULUT – Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro) di hampir semua wilayah di Sulawesi Utara.

    Dampak dari PPKM ini membuat masyarakat kesulitan dari segi ekonomi atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Sejumlah pelaku UMKM pun mengaku kesulitan atas kebijakan pemberlakukan pemerintah ini.

    Anggota DPRD Sulut, Stella runtuwene pun menanggapi akan hal ini.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut itupun beranggapan bahwa memang Pertimbangan pemerintah untuk perpanjangan PPKM ini baik untuk kondisi sekarang dimana Covid benar benar lagi merajalela di Sulut tetapi pemerintah juga harus memikirkan masyarakat yang penghasilannya berkurang dan ada juga yang tidak ada pemasukan sama sekali.

    “Kalo di tempat tempat lain di pulau jawa ada kebijakan pemerintah daerah yang langsung cepat tangani permasalahan ini, saya rasa ini harus segera di tanggapi karena dana Covid itukan langsung dari pusat dan ada dana tersendiri untuk penanganan jadi saya rasa juga pemerintah harus segera melakukan penanganan yang lebih cepat lagi agar masyarakat terbantukan dengan bantuan dan program pemerintah,” jelas Politisi Partai NasDem itu baru baru ini.

    Lebih lanjut Stella Runtuwene mengatakan terkait bantuan seperti apa yang bisa pemerintah berikan. Dirinya mengatakan tentunya bantuan secara langsung pada masyarakat.

    “Kita bisa langsung data saja dan berikan bantuan secara langsung
    kalau soal data mestinya dinas sosial sudah ada data. Bantuan secara langsung lebih kena sasaran,” tandas anggota DPRD Sulut dari Partai Nasdem dapil Minsel-Mitra ini.

    (ABL)

  • Walikota Manado Gelar Rapat Teknis Bersama PDAM

    test.petasulut.com/, MANADO – Dalam rangka membahas Normalisasi dan Revitalisasi Kota Manado menuju Kota Metropolitan, Walikota Manado Andrei Angouw melakukan rapat teknis dengan Manajemen PDAM Manado, jumat (30/7) diruang rapat Walikota.

    Hadir dalam rapat ini Dirut PDAM Meiky Taliwuna, Asisten II Kota Manado dan Direksi lainnya serta Kepala Dewan Pengawas.

    Diawal pembahasan Dirut PDAM menyampaikan gambaran yang sedang dilakukan PDAM saat ini khususnya potensi sambungan dan sabungan yang ada sekarang serta cakupan pelayanan di 11 Kecamatan.

    Disampaikan juga permasalah dilapangan termasuk keluhan-keluhan masyarakat. Terdapat beberapa hal yang substansial dari permasalahan air bersih di Kota Manado, seperti;

    1. Tidak dapat melayani sambungan baru khusus daerah pelayanan PDAM.

    2. PDAM tidak mampu melayani potensi 20.000 SR (Sambungan Rumah) untuk wilayah kecamatan Mapanget dan Bunaken Daratan kapasitas produksi IPA terbatas.

    3. Pelayanan air ditiap area tidak merata 1×24 jam.

    4. Pada saat hujan produksi air menjadi keruh bahkan stop produksi dan distribusi.

    5. Pada saat aliran listrik mati distribusi air juga berhenti.

    6. Pada saat mesin pompa trouble produksi dan distribusi air terhenti.

    7. Tingginya NRW mengakibatkan DRD jauh lebih kecil dibanding kapasitas produksi.

    8. Kapasitas produksi tidak maksimal karena banyak masalah ditingkat produksi dan distribusi.

    Masalah internal adalah soal Kapasitas Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yakni kapasitas terpasang dan kapasitas produksi di 9 IPA yang ada.

    Dalam rangka Normalisasi, maka Dirut memaparkan apa yang akan dibuat, yakni;

    1. Pengadaan dan pemasangan pompa.

    2. Pengadaan dan pemasangan Genset.

    3. Pembangunan DAM, IPA, Sedimentasi dan Reservoar.

    4. Pengadaam lahan.

    5. Pengadaan dan pemasangan Meter Induk di IPA dan Reservoar Distribusi.

    6. Pembentukan Distrik Meter Area (DMA).

    7. Pemasangan jaringan Distribusi Khusus Bisnis Area dan Rumah Sakit.

    Sementara itu revitalisasi akan menyangkut;

    1. Pergantian Jaringan pipa Transmisi dan distribusi yang dipasang tahun 1971.

    2. Pemasangan jaringan pipa transmisi dari IPA Lotta sd Reservoar Teling.

    3. Pemasangan jaringan pipa transmisi dan Res. Citra Land sampai Mapanget.

    4. Pemasangan jaringan pipa distribusi dari IPA Paal 2 sampai Perum Liwas.

    5. Pemasangan jaringan pipa distribusi dari Ternate Tanjung sampai Kairagi.

    Setelah adanya normalisasi dan revitalisasi maka diharapkan dari 9 IPA yang ada nantinya di 2023- 2024 akan menghasilkan kapasitas terpasang/produksi sebesar 922,6 termasuk perkiraan hingga tahun 2025 ketika Bendungan Kuwil selesai.

    Yang terakhir dibahas adalah anggaran yang akan digunakan dalam rangka normalisasi dan revitalisasi PDAM ini.

    Jika ini dapat dilaksanakan sesuai rencana dan program maka beberapa hal akan terlayani hingga 2025 terutama; jumlah Sambungan Rumah (SR), penambahan SR, penduduk terlayani cakupan pelayanan, total kebutuhan produksi air, prosentase kehilangan air, kebutuhan jam puncak (1,5xQR), Kapasitas terpasang/produksi serta surplus/defisit kapasitas produksi.

    “Semua ini akan dimaksimalkan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada,” kata Dirut PDAM.

    (LM)

  • Bahas Anggaran Infrastruktur, Ini Harapan Walikota Manado

    test.petasulut.com/, MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw memimpin rapat teknis membahas perihal pemanfaatan anggaran yang tersedia untuk program dan kegiatan di bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan yang ada di Kota manado, jumat (30/7) pagi.

    Hadir dalam rapat itu, Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Asisten III Bart Assa, Kadis PUPR John Suwu dan pejabat teknis lainnya.

    Rapat itu terfokus pada pemanfaatan anggaran untuk pemeliharaan berkala jalan hotmix, rekonstruksi jembatan dan jalan hotmix.

    Walikota Manado pun berharap agar pemanfaatan anggarannya jangan hanya soal jalan dan jembatan dalam Kota tapi harus juga melihat pemanfaatan anggaran dalam kaitan dengan bagaimana meminimalisir ancaman banjir atau spot-spot jalan tertentu yang sering tergenang air.

    “Makanya menjadi penting juga dalam pembahasan anggaran ini adalah soal normalisasi sungai dan anak sungai didalam Kota. Termasuk anggaran dalam rangka membersihkan drainase parit-parit dalam Kota,” kata Angouw.

    Ditengah pembahasan itu juga Walikota melihat secara detil setiap mata anggaran yang ada dalam daftar kegiatan dan program dilapangan yang akan dianggarkan. Terdapat beberapa hal yang dikoreksi oleh Walikota dari gambaran anggaran yang dipaparkan.

    Makanya bahasan teknisnya adalah beberapa mata anggaran yang dikurangi untuk menutupi penganggaran pada kegiatan dan program lainnya.

    “Membuat anggaran harus dapat menyelesaikan masalah. Jangan besaran anggarannya justru tidak menyelesaikan masalah,” singgung Walikota.

    Walikota berharap setelah dianalisasi dianggarkan untuk perbaikan jalan, jembatan dan normalisasi anak sungai didalam Kota termasuk membersihkan beberapa drainase, maka setidak ketika hujan lebat stadion klabat, depan poenix samrat, kompleks pom bensin Tikala dan beberapa tempat yang menjadi langganan banjir dan tergenang air dapat diminimalisir.

    “Hasil Pembahasan anggaran ini nantinya ditata dalam Perubahan APBD 2021 dan APBD induk Tahun Anggaran 2022,” tutup Andrei.

    (LM)

  • JG ungkap Ada 3 Aktifitas Pemerintah Penunjang Pariwisata Minut

    test.petasulut.com/, MINUT – Bupati Minut Joune Ganda diundang Badan Pemeriksaan Keuangan Sulawesi Utara membahas tentang kepariwisataan, kamis (29/7).

    Pada kesempatan itu pula, melalui Zoom Meeting, Bupati JG pun memaparkan Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara berlokasi di Villa Telaga Rae Desa Treman Kecamatan Kauditan Minahasa Utara.

    Joune Ganda pun mengakui bahwa Pandemi Covid-19 ini menurunkan Pendapatan Asli Daerah yang ada khususnya pada sektor pariwisata, ini menjadi satu masalah tersendiri bagi pemerintah.

    “Masalah global Pandemi Covid-19 sangat memukul perekonomian salah satunya adalah Pariwisata,” aku Bupati Minut.

    Dalam menangani hal ini lanjut Ganda, bahwa ada tiga aktifitas yang akan dilakukan pemerintah untuk menunjang sektor pariwisata.

    “Mengangkat Likupang agar bisa diketahui masyarakat nasional maupun internasional, mengangkat sarana dan prasarana di Minahasa Utara yang memiliki potensi pariwisata khususnya di likupang dan pengembangan desa-desa wisata di Kabupaten Minahasa Utara,” Jelas Joune.

    “Pandemi bisa menghalangi tapi pemikiran masa yang akan datang terkait pengembangan dan kiat – kiat antisipasi rebound wisatawan kita harus pikirkan. Jaga wisata kita untuk generasi yang akan datang,” tutupnya.

    (Billy George)

  • Ikuti Doa Bersama, JOUNE GANDA: Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

    test.petasulut.com/, MINUT – Bupati Minut Joune Ganda mengikuti Live Streaming Kegiatan Doa Bersama yang diselenggarakan oleh Presidium Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Sulawesi Utara, kamis (29/7).

    Tema doa bersama kali ini yaitu ‘Pulihkan Dan Selamatkan Bangsa Kami Dari Pandemi Covid-19’.

    Doa bersama ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey S.E dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw serta pimpinan Presidium BKSAUA.

    Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir.

    “Saya ingatkan lagi agar kita semua selalu melakukan protokol kesehatan yang ada terutama di masa PPKM ini. Saling menjaga sesama, perkuat iman serta imun kita,” kata Ganda.

    (Billy George)

  • Pemalsuan Swab PCR, BW Minta Aparat Tindak Tegas Oknum ASN Pemprov Sulut itu

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengaku sangat geram mendengar informasi terkait adanya oknum ASN di Pemprov Sulut yang melakukan praktek pemalsuan hasil Swab PCR palsu.

    Diketahui, sebelumnya Reskrim Polres Bitung, Minggu (25/07/2021) lalu berhasil mengungkap praktek pemalsuan hasil Swab PCR. Dimana hasil Swab PCR palsu ini digunakan sejumlah calon penumpang kapal Pelni untuk membeli tiket.

    Hal inipun semakin terungkap. Melalui Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana SIK lewat Press Release yang digelar di Mako Polres, yang mengatakan bahwa Pelakunya adalah S alias Hence (41) warga Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Sehari-hari tersangka bekerja sebagai ASN di Pemprov Sulawesi Utara pada Biro Protokol yang bertugas di Bandara Samratulangi Manado.

    Braien Waworuntu pun mengecam keras oknum tersebut dan meminta agar di proses sesuai undang-undang yang berlaku.

    “Dimasa pandemi Covid-19, masyarakat sekarang sangat sulit mencari nafkah. Sungguh sangat keterlaluan jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas wabah virus corona yang sementara menggerogoti daerah Sulawesi Utara,” kata Politisi Partai NasDem Sulut itu, kamis (29/7) melalui telepon seluler.

    “Pemerintah saat ini sangat serius memberantas virus corona ini, bahkan semua anggaran daerah juga di refocusing besar-besaran guna membantu masyarakat di masa pandemi saat ini. Tapi ada oknum ASN yang mengambil kesempatan mencari keuntungan dengan membuat pemalsuan Swab PCR palsu. Saya minta aparat tindak tegas oknum yang bersangkutan,” tambahnya.

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta pihak kepolisian terus mengungkap dan menelusuri aksi-aksi seperti ini.

    Berkaca dari kasus ini, Braien menuturkan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepannya lebih pro aktif memantau para ASN yang bekerja di posisi-posisi yang sangat rentan melakukan praktek-praktek seperti ini.

    “Kami (DPRD Sulut) pastinya akan terus melakukan pengawasan. Karena hal itu juga adalah salah satu tugas pokok kami sebagai Anggota DPRD,” tutup BW.

    (ABL)