Tag: braien waworuntu

  • Komisi IV komit Perjuangkan Kesejahteraan Mahasiswa Yang Studi di Bogor

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja luar daerah, tepatnya Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Sulawesi Utara di Bogor, Jawa barat, Rabu (17/3).

    Maksud Kunker dalam rangka melihat keberadaan mahasiswa yang melanjutkan studi di Provinsi Jawa Barat.

    Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Asrama Sam Ratulangi Bogor Baru I dan Bogor Baru II itu dipimpin langsung oleh ketua komisi Braien Waworuntu, Sekretaris komisi Julius Jems Tuuk, Personil Komisi Melky Pangemanan, Hilman Idrus, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi. Didampingi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berdiskusi dan menerima aspirasi mahasiswa Sulawesi Utara yang menuntut ilmu di Jawa Barat.

    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru II berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 19 kamar, 18 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Ruangan kamar yang masih layak untuk ditinggali berjumlah 8 kamar sedangkan 9 kamar sudah tidak layak/rusak parah.
    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru I berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 11 kamar, 10 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Kondisi ruang tamu memprihatinkan (atap bocor) dan 5 kamar mandi yang tersedia, semuanya dalam kondisi tidak layak. Beberapa kamar peserta didik juga dalam kondisi rusak ringan.
    • Mahasiswa berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, apalagi ditengah kondisi pandemi buat keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang mengambil studi diluar Sulawesi Utara.
    • Bantuan berupa pembiayaan pendidikan, seperti Beasiswa atau Bantuan Studi Akhir saat menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi.

    Atas hasil itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kondisi bangunan Asrama yang rusak atau tidak layak ditempati serta aspirasi soal Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir buat mahasiswa.

    Komisi IV prihatin dengan kondisi beberapa ruangan (kamar/kamar mandi) yang tidak layak digunakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik yang tinggal di Asrama.

    Komisi IV akan berjuang maksimal dengan mendorong Pemerintah Provinsi agar mengalokasikan anggaran Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir bagi mahasiswa serta anggaran perbaikan/renovasi Asrama mahasiswa dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mengingatkan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara agar rutin mengawasi aktifitas di setiap Asrama milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bagi mahasiswa yang tinggal di Asrama, diharapkan untuk menjaga dan memelihara aset daerah yang ditempati oleh mahasiswa Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Di Fasilitasi Komisi IV, Managemen Dan Warga Perum Citraland Berhasil Keluarkan Kesepakatan Bersama

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna me-mediasi sekaligus mencari solusi terbaik atas keluhan warga perumahan Citraland terhadap pihak managemen PT. Ciputra Internasional, Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan rapat, senin (8/3) siang.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Jems Tuuk dan Personil Komisi Melky Pangemanan serta Hilman Idrus dan dihadiri Perwakilan Warga Perumahan Citraland dan Pihak Managemen PT.Ciputra Internasional.

    Pada pergelaran tersebut, Warga Perumahan Citraland mengeluhkan beberapa persoalan, salah satunya terkait retribusi yang dinilai hanya membuat keputusan secara sepihak oleh Managemen Perumahan Citraland tanpa berkonsultasi atau memberitahukan kepada warga perumahan.

    Mengenai hal itu, Komisi IV DPRD Sulut pun memberikan solusi kepada kedua belah pihak yakni melakukan mediasi.

    Selama 2 jam kedua belah pihak bermediasi, akhirnya keluar kesepakatan bersama secara tertulis yang ditandatangani Komisi IV DPRD Sulut, Pihak Managemen dan Warga Perumahan Citraland yang berisi:

    1. Di harapkan kepada pengelola Citraland dapat memperhatikan beberapa fasilitas pengamanan dilingkungan perumahan yang tidak/belum dibuat dan berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bahkan dapat membahayakan warga setempat, fasilitas tersebut antara lain:
    • Pagar pembatas di kompleks cluster Edenbridge (dapat mulai dikerjakan pada bulan Maret Tahun 2021)

    -Kerusakan pada parit (Drainase) yang sudah sangat besar dikompleks Edenbridge karena lubang dan fondasi yang ada sudah menggantung (dapat dikerjakan pada bulan April Tahun 2021)

    -Terjadi kerusakan akibat longsor di kompleks jalan paving ruko (CMW) dan di dekat gerbang Big Ben

    -Di harapkan pengelola Citraland dapat berkoordinasi dengan Balai Jalan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait Kerusakan jalan di pintu masuk atau gerbang wilayah Citra Land Minahasa tepatnya di depan patung kuda yang bisa membahayakan kendaraan dan warga yang melintas di jalan tersebut (tenggang waktu selama 1 Bulan)

    1. Keputusan dan sikap managemen Citraland:
      -Menaikan tarif air/lingkungan/keamanan/retribusi semapah secara sepihak dan itu diperlukan penjelasan secara detail masing-masing retribusi tersebut (minggu ini akan diberikan detail penjelasan harga secara tertulis oleh pihak Citraland)
      -Ada standart ganda dalam penerapan jasa berlangganan jaringan internet indohome dalam kompleks perumahan Untuk dapat di evaluasi kembali paling lambat pada minggu berjalan pada bulan maret 2021 (Citraland memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak penyedia provider)
    2. Di harapkan Pungutan baru di kompleks ruko untuk dicabut oleh pihak Pengelola Citraland antara:
    • Di tengah pandemic, dimana ekonomi lagi lesu dan usaha sedang merosot, manajemen Citraland bukannya membantu meningkatkan fasilitas kenyamanan dan keamanan di kompleks ruko, malah membuat kebijakan baru dengan menagih biaya sewa walk way di depan pemilik ruko yang sedang berusaha (pihak Citraland menarik kembali ketentuan penarikan biaya sewa Walk way)

    -Di sisi lain lampu jalan di kompleks ruko yang sering padam dan pintu masuk kompleks ruko ada yang tidak dilengkapi portal (diperhatikan)

    1. Agar dapat lebih diperhatikan dan di tindaklanjuti terkait Retribusi keamanan dan keresihan di harapkan kepada pihak citraland dapat di sampaikan secara transparan terkait peruntukannya untuk masyarakat
    2. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kebersihan pemukiman pendudukan yang tidak ditempati oleh pemilik rumah (harap dapat diperhatikan kebersihannya sehingga tidak menggganggu kenyamanan penghuni yang lain)
    3. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Untuk permasalahan sampah agar selalu dapat di perhatikan khususnya jam pengangkutan sampah dapat dilakuan secara rutin oleh pihak pengelola
    4. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kearifan lokal warga citraland agar dapat dilibatkan dalam bentuk kerjasama seperti asourscing pekerjaan fisik tender dan lain-lain
    5. Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Semua kebijakan yang diambil oleh pihak citaland harus di ketahui dan melibatkan seluruh warga melalui bentuk komunikasi yang intens

    Demikian surat Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani bersama oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pihak Managemen Citraland dan Warga yang berdomisi di citraland.

    Penandatanganan Kesepakatan bersama Komisi IV DPRD Sulut, Pihak managemen dan Warga Perumahan Citraland

    Menanggapi kesepakatan bersama itu, Komisi IV pun kepada pihak Managemen untuk tidak keluar dari kesepakatan yang diambil.

    “Kiranya apa yang menjadi kesepakatan ini bisa menjadi solusi bersama,” ucap Careig dan Braien.

    Usai rapat, kepada wartawan General Manager Sofian Khabib mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah masalah komunikasi yang sempat terputus antara Managemen dan warga.

    “Sebetulnya keluhan-keluhan warga yang disampaikan sudah kami jadwalkan untuk dikerjakan. Jadi kesepakatan bersama secara tertulis tadi memang sudah masuk schedule,” ucapnya.

    “Waktu terjadinya banjir manado, memang ada beberapa titik yang pagarnya rubuh, saluran tergerus dan lainnya. Intinya, dalam kesepakatan ini secara jelas telah tertulis bahwa sebagian besar sudah mempunyai estimasi waktu untuk pengerjaan, jadi yang pasti kami pihak managemen akan melaksanakannya,” tambahnya.

    (ABL)

  • Pantau Vaksin Massal, FELLY RUNTUWENE Senang Lihat Antusias Para Lansia

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pelaksanaan vaksinasi Massal yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi Kota Manado turut dipantau oleh Pemerintah Pusat yakni Ketua Komisi XI DPR-RI Felly Runtuwene dan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Jumat (5/3).

    Terpantau, Felly Runtuwene bersama Menkes Sadikin terus mengawasi proses Vaksinasi di sejumlah tempat, yakni di Graha Gubernuran (Hadir Juga Wagub Steven Kandouw), Auditorium UNSRAT, Puskesmas Ranotana Weru, RSUD Provinsi dan Kandou.

    Disela-sela kunjungan lapangan tersebut, Felly Runtuwene pun memberikan tanggapan terkait vaksinasi Massal yang dilakukan.

    “Kami ada di sini tentunya dari fungsi pengawasan kami. Kami ingin melihat secara langsung seperti apa prosesnya dimana sebelumnya saya juga dengan Pak Presiden Joko Widodo mengikuti proses simulasi sebelum vaksin ini dikirim ke seluruh daerah,” ujar Runtuwene.

    Felly Runtuwene pun menambahkan bahwa simulasi yang dia saksikan bersama Presiden Jokowi dalam pelaksanaan Vaksinasi, agak berbeda dengan yang dilakukan saat ini.

    “Simulasi yang dari meja ke meja ada sekian meja, saya waktu simulasi dengan yang saya saksikan hari ini agak sedikit berbeda. Waktu simulasi masyarakat itu datang ke meja 1, kemudian ada screening awal dan selanjutnya, tapi yang hari ini dilaksanakan sebagian besar sudah melalui screening awal, jadi harusnya tinggal meja 2 dan meja 3 saja,” ungkap politikus wanita ini.

    Dirinya pun mengaku senang dengan tahapan Vaksinasi kali ini, dimana prioritas salah satunya bagi para Lansia.

    “Kami senang sekali menyaksikan begitu banyak keinginan dari pada Lansia untuk mendapatkan vaksin, jadi boleh terbantahkan untuk bicara tentang takut untuk divaksin. Sekarang kita bisa lihat semua ingin divaksin, tapi tentunya kita harus memberikan vaksin ini pertama di pusat kota dulu nanti selesai dari Kota Manado yang adalah Ibu Kota Provinsi baru kita akan turun ke Kabupaten/Kota yang lain,” tutur Runtuwene.

    Runtuwene pun berharap agar bilamana sudah divaksin jangan langsung berpikir bisa seenaknya buat perjalanan atau tidak lagi mengikuti Protokol Kesehatan.

    “Perlu saya ingatkan bahwa bukan berarti sesudah divaksin, kita seenaknya buat perjalanan dan tidak menerapkan Prokes. Saya juga berharap teman-teman media harus terus mengingatkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya jaga jarak dan cuci tangan 3M + 2M,” tutup Legislator utusan Partai Nasdem ini.

    Turut hadir pula Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, Dirut RS Kandou Jimmy Panelewen, Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc., DEA. dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Debby Kalalo.

    (ABL)

  • BW Dampingi Menkes Dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Pantau Vaksin Massal

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu terus mengawasi jalannya proses Vaksinasi di Sulawesi Utara.

    Terbukti, Jumat (5/3) hari ini Waworuntu Mendampingi kunjungan kerja Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Felly Runtuwene dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno perihal Vaksin Massal yang di lakukan di Sulut.

    Terpantau, Politisi Partai NasDem itu terus mendampingi dan mengawasi proses Vaksinasi di sejumlah tempat, yakni di Graha Gubernuran (Hadir Juga Wagub Steven Kandouw), Auditorium UNSRAT, Puskesmas Ranotana Weru, RSUD Provinsi dan Kandou.

    Kepada wartawan, BW mengatakan bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Apalagi dirinya sendiri duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sulut yang membidangi kesejahteraan Rakyat.

    “Program Vaksin Massal dari pemerintah pusat ini harus ditunjang, apalagi Menkes serta Ketua Komisi IX DPR RI turun langsung melihat kondisi dan situasi di lapangan. Hal ini merupakan salah satu keberpihakan pemerintah pusat kepada warga Sulawesi Utara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas BW saat memantau situasi Vaksin Massal di Puskesmas Ranotana Weru.

    Braien Waworuntu saat mendampingi Menkes dan Ketua Komisi IX DPR RI Pantau Vaksin Massal

    Politisi Dapil Minahasa-Tomohon itu juga mengucap terima kasih kepada pemerintah pusat (Menkes) dan Ketua Komisi IX DPR RI yang selalu menunjang daerah Sulawesi Utara.

    “Perhatian Pemerintah Pusat terhadap Sulut kiranya bisa menjadi hal baik kedepan. Dan semoga Vaksin Massal yang diberlakukan ini bisa membawa rakyat ke kehidupan yang normal sehingga aktivitas dan pekerjaan dari masyarakat bisa kembali dilakukan tanpa ada halangan,” tutupnya.

    Turut hadir pula Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Dirut RS Kandou Jimmy Panelewen, Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc., DEA. dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Debby Kalalo.

    (ABL)

  • Masalah PHK Dan Upah, Komisi IV Beri Solusi Untuk Eks Karyawan di 4 Perusahaan

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar RDP dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, eks karyawan dan Direktur PT. PP Presisi, eks karyawan dan Direktur PT. Kurnia Sukses Bersama, eks karyawan dan GM Hotel Sahid Kawanua dan PT. Uphus Kamang, Rabu (3/3) di kantor DPRD Sulut

    Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu memimpin jalannya rapat, serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu dan Personil Komisi IV Melky Pangemanan.

    Tujuan rapat tersebut, terkait dengan aspirasi masyarakat tentang penetapan dan perhitungan upah, pemutusan hubungan kerja dan uang pesangon serta penghitungan pembayaran THR karyawan.

    • PT. PP Presisi dan Eks Karyawan PT. PP Presisi terkait Penetapan dan Perhitungan selisih Upah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara pun telah mengeluarkan: PERHITUNGAN SELISIH UPAH Eks. Karyawan PT. PP PRESISI.
    • PT. KSB Manado dan Eks Karyawan PT. KSB terkait Pemutusan Hubungan Kerja dan uang pesangon. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti perihal aduan eks karyawan sesuai dengan ketentuan Undang-undang berdasarkan laporan tertulis dari eks karyawan dan hasil RDP Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
    • GM Hotel Sahid Kawanua dan Pengurus Komisariat FSBSI Hotel Sahid Kawanua terkait Perhitungan Pembayaran THR bagi karyawan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan: PERHITUNGAN DAN PENETAPAN UPAH/GAJI KARYAWAN BULAN APRIL 2020 S/D SEPTEMBER 2020 UNTUK 21 (DUA PULUH SATU) ORANG KARYAWAN & TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2020 UNTUK 4 (EMPAT) ORANG KARYAWAN YANG BELUM DIBAYAR HOTEL SAHID KAWANUA MANADO

    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ketenagakerjaan yang dilakukan dan hasil pertemuan dengan Pengurus/Manajemen Hotel Sahid Kawanua Manado, Serikat Pekerja dan Pekerja pada tanggal 14 September 2020 dan sebagai upaya pemenuhan hak hak pekerja perlu dilakukan perhitungan dan penetapan hak-hak pekerja oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.

    • PT. Uphus Kamang terkait Upah kepada karyawan. Komisi IV dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan melengkapi data dan informasi.
    Jalannya Rapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Disnakertrans dan Eks Karyawan

    Melky Pangemanan pun mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan terus mengawal aduan publik sampai mendapatkan solusi terbaik dengan merujuk pada aturan perundang-undangan.

    “Hak para pekerja harus diberikan, jangan ada tindakan kesewenang-wenangan apalagi diskriminasi kepada rakyat yang bekerja membanting tulang, mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” pungkasnya.

    Turut hadir, Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo bersama staff dan Seluruh Eks Karyawan di 4 perusahaan.

    (ABL)

  • SSM-OPPO Menang, Fraksi NasDem Sulut Akan Kawal Sampai Pelantikan

    test.petasulut.com/, SULUT – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang di ajukan dengan nomor register Boltim 119 dan 111.

    Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Sam Sаhrul Mаmоntо dan Oskar Mаnорро (SSM-OPPO) pun akan segera di tetapkan sebagai pemenang.

    Dimana, untuk Boltim dengan nomor register 111, putusan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan Boltim nomor register 119 permohonan pemohon jug tidak dapat diterima.

    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem Sulut Nick Adicipta Lomban pun menegaskan akan mengawal Sam Sаhrul Mаmоntо dan Oskar Mаnорро (SSM-OPPO) sampai ketahap pelantikan.

    “Fraksi NasDem pasti akan mengawal kemenangan SSM-OPPO sampai ketahap pelantikan. Perjuangan dan kerja keras ini tidak akan mengkhianati hasil,” ucap Lomban, Rabu (17/2) di dampingi Braien Waworuntu dan Alfian bara diruang Fraksi NasDem Sulut.

    (ABL)

  • Sambangi Cabang Dikda Minahasa-Tomohon, Komisi IV Dorong Lakukan Pembelajaran Inovatif di Tengah Pandemi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja ke publik, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon-Minahasa di Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/01).

    Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil ketua Careig runtu, Anggota Melky Pangemanan Hilman Idrus, Fanny legoh, Yusra Alhabsyi dan Melisa Gerungan.

    Dalam kunker tersebut, Cabang dinas Tomohon-Minahasa melaporkan jumlah sekolah, guru, THL dan siswa yang tersebar di daerah Minahasa dan Tomohon.

    Minahasa : 55 Sekolah
    SMA : 11 Sekolah
    SMK : 19 Sekolah
    SLB : 2 Sekolah
    SMTK : 3 Sekolah

    Tomohon : 21 Sekolah
    SMA : 10 Sekolah
    SMK : 7 Sekolah
    SLB : 3 Sekolah
    MA : 1 Sekolah

    Pengawas sekolah SMA/SMK, SMTK, SLB dan MA.

    Cabang Dinas Tomohon-Minahasa : 23 Orang.

    Jumlah Siswa SMA, SMK, SMTK, SLB, MA : 20.406

    SMK : 8.027 Siswa
    SMA : 12.379 Siswa

    Jumlah ASN dan THL Guru Pegawai
    Minahasa.

    • Guru dan Pegawai ASN:
      SMK : 211 ASN
      SMA: 405 ASN
      Total : 616 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL
      SMK : 256
      SMA : 333
      Total : 589

    Tomohon:

    • Guru dan Pegawai ASN
      SMK : 117 ASN
      SMA: 167 ASN
      Total : 284 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL:
      SMK : 124
      SMA : 181
      Total : 305

    Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan Cabang Dinas Minahasa – Tomohon agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mendorong Cabang Dinas untuk melakukan inovasi ditengah pandemi dengan metode pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dan fokus menjalankan tanggung jawab monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan agar rencana pembukaan sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, jangan dulu direalisasikan. Komisi IV berpendapat perlu ada pertemuan dan koordinasi lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

    Diperlukan kajian yang lebih komprehensif dari berbagai pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dan dengan memperhatikan fakta terkini kasus CVD di Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Wah, Pelayanan RS Menembo-Nembo Berpotensi Terhenti

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung, di Jl. S. H. Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Matuari Kota Bitung, kamis (14/01) kemarin.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota komisi Fanny Legoh, Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan dan Hilman Idrus dan diterima oleh Direktur UPTD RS Manembo-Nembo Bitung dr. Pitter Lumingkewas beserta jajarannya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utar mendapati persoalan serius dalam pengelolaan dan pelayanan Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV mengakui bahwa Pelayanan Rumah Sakit kepada para pasien mulai terganggu dikarenakan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Beberapa hal yang mulai dikhawatirkan dan berpotensi pelayanan pasien terhenti :

    • Pemutusan kontrak kerjasama untuk pelayanan transfusi darah dari UTD PMI Kota Bitung.
    • Peringatan bahkan pencantuman black list dari para distributor obat dan BHP oleh karena penyelesaian hutang yang tertunda.
    • Kehabisan beberapa obat dan BHP yang merugikan pasien dan APD yang menyulitkan bekerja sesuai protokol RS.
    • Komplain Jasa Pelayanan Pasien JKN/CVD 19 untuk tahun 2020 belum terbayarkan sebesar Rp. 3.134.112.991 karena tidak tertata di APBD-P 2020 sedangkan anggaran untuk tahun ini hanya sebesar Rp. 1.396.185.206 padahal untuk 2020 RS masih memiliki piutang baik kepada BPJS untuk klaim pasien JKN maupun kepada Kemenkes untuk klaim pasien CVD.
    • Tidak adanya alokasi Anggaran Jasa Pelayanan untuk pelayanan pasien tahun 2021 di T.A 2021.
    • Tuntutan keseriusan pengelolaan RS yang begitu tinggi dari tenaga kesehatan sebagai jaminan kerelaan dan pengorbanan mereka berada di garis depan penanggulangan CVD di RS.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah untuk mengantisipasi potensi terhentinya pelayanan RS Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV menilai Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Debby Kalalo sebagai Kepala Dinas gagal dalam menjalankan tugas dan amanat konstitusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Daerah abai dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak di RS Manembo-nembo Bitung.

    Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Pasal 28 H ayat (3) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa, Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    (ABL)

  • APRI BERJUANG! Komisi IV Deprov Sepakat Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang WPR

    test.petasulut.com/, SULUT – Step By Step, Perjuangan APRI Sulut untuk 170 ribu penambang rakyat yang bekerja aktif di Sulawesi Utara makin mulus.

    Demi berjuang untuk para penambang Rakyat mendapatkan ijin pengelolaan secara mandiri sangat gencar di lakukan APRI Sulut.

    Hal baik pun datang dari gedung cengkih, melalui rapat internal Komisi IV DPRD Sulut telah disepakati bahwa Komisi IV akan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang nantinya akan berlaku di Sulawesi Utara.

    “Ranperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk Melindungi pekerja tambang, Melindungi Pemilik Lahan dan Amdal,” ungkap Jems Tuuk.

    Jems tuuk, Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP Dapil BMR

    “Saya berharap semoga Ranperda ini dapat menjadi Perda dan menjadi Payung hukum bagi masyarakat penambang di tahun 2021, demi melindungi hak kedaulatan rakyat dan kewajiban Rakyat,” tambah Tuuk.

    Sementara itu, Ketua Komisi Braien Waworuntu saat diwawancarai oleh awak media memberikan penegasan bahwa dirinya dan seluruh personil komisi akan tetap berjuang dan mengawal agar Ranperda ini akan menjadi perda dikemudian hari.

    ” ini jelas, semua kepentingan rakyat menjadi skala prioritas sebagai wakil rakyat,” tutup BW.

    (ABL)

  • Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Likupang, Komisi IV Deprov Agendakan RDP Dengan Instansi Terkait

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti adanya penebangan pohon yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Bakau Likupang, tepatnya di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang yang diduga kuat telah melanggar UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.

    Komisi IV DPRD Sulut pun mengagendakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait.

    “Sesuai dengan kesepakatan di rapat internal komisi IV DPRD Sulut yang barusan dilakukan, merujuk pada laporan yang kami komisi IV terima, kami akan agendakan hearing dengan instansi terkait diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup pada selasa 12 januari 2021 depan membahas penebangan pohon di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Anggota Yusra Alhabsyi, I Nyoman Sarwa dan Hilman Idrus, kamis (7/1) siang.

    (ABL)