Tag: yusra alhabsyi

  • Fasilitas Sekolah Amburadul, Komisi IV DPRD Sulut ‘Geram’

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti hasil temuan Komisi IV DPRD Sulut di lapangan perihal pengadaan meja komputer dan rak buku di salah satu sekolah di Bitung sangat tidak layak pakai.

    Juga, ada bangunan fisik yang pengerjaannya hanya sampai 13 November tapi pelaksanaan justru tidak beres.

    Terinformasi bahwa proyek yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut ini merupakan anggaran yang bersumber dari APBN yakni DAK baik DAK fisik maupun pengadaan.

    Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dikda Sulut, senin (13/12) di ruang rapat komisi IV guna mencari tahu permasalahan yang terjadi.

    Dihadapan Kadis Dikda, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu menyebut banyak ASN di Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang berpotensi terjerumus ke ranah hukum.

    “Bawahan Ibu Kadis banyak ‘ban hitam’,” ujar Braien.

    Disisi lain, Melky Jhakin Pangemanan juga menyoroti kembali fasilitas salah satu sekolah di Bitung.

    “Pihak sekolah tidak mau gunakan meja komputer seperti itu, ada pengadaan rak buku tapi kualitasnya sangat memiriskan. Ada juga saat kunjungan lapangan pembangunan yang mestinya selesai 13 November silam, saat ini belum ada yang dikerjakan. Sangat disayangkan dan kedepan harus ada langkah maju agar masalah ini tidak terjadi lagi,”ucap Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan.

    https://test.petasulut.com/rdp-komisi-iv-dikda-sulut-beri-jawaban-soal-kasus-viral-guru-di-sma-motoling/

    Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk justru mengaku akan melaporkan ke pihak kejaksaan.Tuuk sayangkan pihak Dikda kurang memperhatikan kualitas pembangunan yang akan digunakan anak-anak dalam mengecap pendidikan.

    “Ini sangat keterlaluan, sarana dan prasarana pendidikan yang akan digunakan anak-anak kita seperti ini. Ada pembangunan toilet tapi tidak dibuat sepiteng. aparat hukum harus turun selesaikan masalah itu,”tegas legislator dapil Bolmong Raya itu.

    Tak hanya itu, Personil Komisi IV Hilman Idrus juga kecewa dengan Dikda Sulut soal pengadaan fasilitas sekolah.

    "Meja belajar so kurang sama deng meja jual sayor. Saya sangat kecewa melihat hal itu," Ucap Idrus.

    Senada dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Yusra Alhabsyi. Menurut politisi PKB ini, pengawasan pihak Dikda tidak maksimal.

    Usai hearing, Kadis Dikda Sulut Grace Punuh mengatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi oleh pihaknya.

    “Tentu menjadi masukan yang baik dan akan menjadi bahan evaluasi secara serius,”kata Punuh.

    Hearing antara Pihak Dikda dan Komisi IV sempat diskors karena Komisi IV minta pihak Dikda hadirkan PPKom atau pejabat pembuat Komitmen untuk mempertanyakan berbagai proyek DAK baik fisik maupun pengadaan. Sayangnya, enam PPKom yang hadir tidak membawa data sehingga Jems Tuuk selaku pimpinan rapat kembali skors rapat.

    “karena PPkom tak bawa data, rapat diskors dan Komisi IV akan lanjutkan dengan agenda turun lapangan kembali,” tutup Tuuk.

    (ABL)

  • YUSRA Minta Pemprov Sulut Segera Percepat Realisasi Anggaran Covid-19

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara diketahui telah diperingati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian perihal percepatan realisasi anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Peringatan pemerintah pusat itu dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat saat ini yang semakin sulit.

    Mengenai itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Yusra Alhabsyi mengungkapkan, apa yang dilakukan Mendagri untuk mendesak dan mengumumkan ke publik segera merealisasi anggaran penanganan Covid adalah langkah yang luar biasa. Dengan warning tersebut maka seharusnya pemerintah daerah yang masuk daftar tersebut segera merespon.

    Apalagi kondisi sekarang ini, pemerintah telah memberikan keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

    “Dana-dana yang dikhususkan untuk penanganan covid tersebut seperti bantuan sosial (bansos) masih lambat proses realisasi,” ungkap Yusra, Minggu (18/7).

    Baginya, gubernur harus memerintahkan secara tegas dan kalau perlu memanggil dinas yang bersangkutan.

    Menurutnya, masalah ini ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bagian keuangan. Mereka yang dinilai mengetahui terkait anggaran untuk situasi sekarang ini.

    “Sementara untuk dinas yang berhubungan secara teknis, kalau ada masalah lambat koordinasi maka harus segera percepat koordinasinya. Saya sangat menyayangkan kalau Sulut termasuk di 19 pemerintah daerah (pemda) itu. Tapi memang karena faktanya di lapangan masih seperti itu (belum ada realisasi anggaran Covid, red),” tuturnya.

    Pemerintah sudah harus segera ambil tindakan karena masyarakat dinilai sudah dalam posisi sulit. Kalau ini tidak diseriusi maka baginya, akan menambah masalah baru di tengah masyarakat.

    “Jika tidak diseriusi maka sama saja kita tambah-tambah persoalan baru,” tuturnya.

    Hal serupa juga menurutnya dengan insentif bagi tenaga medis maupun relawan. Ini baginya perlu segera diberikan. Ketika itu sudah masuk di anggaran daerah perlu segera direalisasi.

    “Kalau belum direalisasikan akan menambah daftar rumit dan persoalan. Seharusnya ujung tombak dari sisi kesehatan adalah prioritas. Tanpa mengabaikan petugas-petugas yang lain. Kami juga tahu pimpinan instansinya dalam masa-masa sulit tapi kalau hak petugas tidak direalisasi akan jadi persoalan baru akan memperparah untuk penanganannya,” kuncinya.

    Diketahui, Mendagri telah memberikan peringatan kepada 19 pemda. Hal itu karena belum nampak realisasi anggaran Covid-19. Salah satunya adalah daerah Sulut.

    (ABL)

  • Fokus Sejahterakan Rakyat, Komisi IV Deprov Agendakan RDP Dinkes Dan Dikda

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, dalam hal ini untuk melayani dan mensejahterakan rakyat.

    Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan rapat internal Komisi IV DPRD Sulut guna membicarakan hal-hal yang urgent untuk diawasi dan ditindaklanjuti, selasa (22/6).

    Kepada wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien waworuntu mengatakan bahwa dalam rapat internal tadi, komisi IV membicarakan beberapa hal yang penting.

    “Diantaranya, Komisi IV akan agendakan untuk rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut,” kata Politisi Partai NasDem itu usai rapat internal Komisi IV.

    Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu

    Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menjelaskan bahwa maksud penjadwalan agenda pertemuan Dinkes dan Dikda provinsi Sulut dalam rangka terkait dengan dana DAK dan Anggaran Covid-19.

    “Untuk Dikda sendiri, Kami Komisi IV akan menanyakan proses pembelajaran peserta didik via online, apakah proses tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau tidak, serta apakah ada terobosan baru dari Dikda sendiri terkait proses belajar mengajar ini,” ucapnya.

    Diketahui, rapat internal komisi IV tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu dan Sekretaris Komisi IV Ir Julius Jems Tuuk serta dihadiri Personil Komisi IV Melky Pangemanan dan Yusra Alhabsyi.

    (ABL)

  • Polemik Transmigrasi di Mopuya Cs, Pemerintah Didesak Segera Ambil Langkah

    test.petasulut.com/, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar pemerintah segera mengambil langkah perihal masalah transmigrasi di sejumlah desa Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang masih menjadi polemik.

    Ganti rugi lahan untuk masyarakat diharapkan segera diberikan.

    Aspirasi tersebut disampaikan Sitty Nadira Manoppo, selaku kuasa masyarakat ganti rugi lahan eks Mopuya, Mopugat dan Tumokan yang sekarang sudah jadi lahan transmigrasi.

    Dirinya menjelaskan, pada tahun 1971 didatangkan transmigrasi dari Jawa dan Bali didatangkan pemerintah ke Bolmong. Saat itu masih zaman Raja Manoppo. Ketika itu dia perintahkan masyarakat membuka lahan di Mopuya Cs.

    “Ketika dia perintahkan buka lahan maka datanglah sembilan desa, dia buka lahan sudah ada menanam pohon kelapa dan dari 9 desa itu datanglah transmigrasi. Berdasarkan SK (Surat Keputusan) gubernur H V Worang. Dan saat itu masyarskat diusir secara paksa keluar. Sejak hari itu hingga kini belum ada ganti rugi,” ungkapnya.

    Kemudian seiring waktu sudah ada 5 desa minta ganti rugi tapi cuma diberikan kompensasi dan di dibayar 5 desa. Dari kementerian mengatakan bagi yang penduduk  desa  belum dibayar silahkan untuk melakukan gugatan.

    “Sesuai petunjuk menteri kita ikuti sampai putusan MA (mahkamah agung) sudah incrah tapi belum direalisasi. Ibu bupati sudah menyurat ke kementerian tapi belum ada karena anggaran itu katanya banyak. Jadi aspirasi ini mau dialamatkan ke kementerian desa. Sudah ada kesepakatan malah sebelumnya di 2019 waktu itu sudah rapat 2019 tapi belum terealisasi sampai saat ini,” tuturnya.

    Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi menyampaikan, sesuai dengan yang ia ketahui keputusan dari pengadilan bahkan sudah putusan MA. Ini memang tinggal eksekusinya ada di tingkat kabupaten, provinsi dan kementerian.

    “Setahu saya ini di kabupaten sudah pertemuan beberapa kali termasuk kementerian DPRD dan pemerintah daerah kementerian. Saya sudah tidak update karena laporannya tidak diterima lagi di provinsi. Saya berharap dinas tenaga kerja dan Transmigrasi bisa tindak lanjut. Harus diseriusi bisa ditindaklanjuti kalau bisa APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun ini atau kapan,” tuturnya.

    Ini agar masyarakat tidak terkatung-katung karena ini bisa menimbulkan efek sosial. Hal itu karena ini punya kaitan antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat.

    “Itu kan tergugat 1, 2 dan 3. Ada tingkat kabupaten, provinsi dan kementerian. Jadi tanggung jawabnya tiga-tiga tinggal dibagi berapa persen. Pemprov harus serius karena ini sudah jadi aspirasi beberapa kali. Dan dipesankan itu melakukan langkah hukum,” ucapnya.

    Tak hanya itu, tanggapan terkait masalah inipun datang dari aktivis anti korupsi Hendra Jacob.

    Dimana dirinya mengatakan bahwa masyarakat 3 desa yang belum terbayarkan kompensasinya sudah mengikuti semua tahapan yang pemerintah anjurkan untuk memempuh jalur hukum dan kini telah memegang putusan yang inkrah.

    “Jadi pemerintah pusat lewat Kementerian transmigrasi wajib membayarkan apa yang jadi hak dari eks warga di tiga desa tersebut tanpa harus menunggu putusan PK (peninjauan kembali) ,”ujar HJ sapaan akrabnya.

    Ditambahkan oleh Hendra, “Pemkab Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo harus kooperatif untuk berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi terkait pembayaran kompensasi tersebut agar bisa segera terealisasi. Selain itu menurutnya Pemerintah Kabupaten juga harus segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Bolmong untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial antara eks warga tiga desa tersebut dengan para transmigran sebagai dampak dari belum terbayarnya kompensasii tersebut,”tandas Hendra Jacob.

    (ABL)

  • Terminal Wisata Likupang Rampung, Ini Harapan Legislator YUSRA ALHABSYI

    test.petasulut.com/, SULUT – Pembangunan fisik terminal Wisata pelabuhan laut Likupang diketahui telah selesai dibangun.

    “Untuk pengoperasian rencana efektif tahun 2022, karena Tahun ini rencana dilanjutkan dengan pembangunan dermaga apung kapal wisata di depan terminal wisata tersebut serta pembangunan lahan parkir dan ruang terbuka hijau di area depan terminal wisata,” jelas Kepala Pelabuhan Kelas III Likupang M. Qowi baru-baru ini.

    Menanggapi hal itu, Personil Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsyi mengatakan sebagai masyarakat Sulawesi Utara tentunya sangat bersyukur atas kebijakan pemerintah pusat yang telah menyediakan program untuk Sulut dalam pembangunan pelabuhan wisata Likupang.

    “Tentu, tak lupa juga Gubernur Sulut yang melakukan upaya ini sehingga pembangunan ini bisa terlaksana di wilayah Sulut. Ini tak lepas dari peran ODSK,” ungkap Alhabsyi, Jumat (26/3) kepada media test.petasulut.com/ melalui telepon seluler.

    Dirinya juga menuturkan bahwa proyek pembangunan ini masih berkelanjutan sampai 2021, untuk pemanfaatan 2022 tentu dirinya sangat berharap agar bisa dikerjakan sesuai dengan rencana dan bisa selesai tepat waktu.

    “Selain itu, mengenai infrastruktur pariwisata termasuk pelabuhan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi betul-betul serius untuk menjadikan wilayah Sulut sebagai daerah pariwisata dunia dan ini tentu merupakan sebuah kabar gembira atau sebuah kebijakan yang mengembirakan bagi masyarakat Sulut,” jelas Sekretaris DPW PKB Sulut ini.

    “Kami (DPRD Sulut) berharap bagi warga Sulut untuk mempersiapkan diri dalam memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, tidak hanya disisi pelabuhan tapi juga di sektor-sektor Pariwisata lainnya. Selain itu Pemprov juga diharapkan bersama DPRD harus lebih serius lagi untuk menaikan sebuah kebijakan dalam rangka mem-back up apa yang telah menjadi program nasional ini sehingga dengan seluruh fasilitas pariwisata tersedia maka ini akan bermanfaat secara ekonomi, sosial dan politis bagi masyarakat Sulut. Harapannya, menambah kesejahteraan masyarakat Sulut,” tambah Politisi dapil BMR itu.

    (ABL)

  • Komisi IV komit Perjuangkan Kesejahteraan Mahasiswa Yang Studi di Bogor

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja luar daerah, tepatnya Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Sulawesi Utara di Bogor, Jawa barat, Rabu (17/3).

    Maksud Kunker dalam rangka melihat keberadaan mahasiswa yang melanjutkan studi di Provinsi Jawa Barat.

    Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Asrama Sam Ratulangi Bogor Baru I dan Bogor Baru II itu dipimpin langsung oleh ketua komisi Braien Waworuntu, Sekretaris komisi Julius Jems Tuuk, Personil Komisi Melky Pangemanan, Hilman Idrus, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi. Didampingi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berdiskusi dan menerima aspirasi mahasiswa Sulawesi Utara yang menuntut ilmu di Jawa Barat.

    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru II berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 19 kamar, 18 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Ruangan kamar yang masih layak untuk ditinggali berjumlah 8 kamar sedangkan 9 kamar sudah tidak layak/rusak parah.
    • Penghuni Asrama Mahasiswa Sam Ratulangi Bogor Baru I berjumlah 4 orang. Total kamar yang tersedia di Asrama 11 kamar, 10 kamar untuk peserta didik dan 1 kamar tamu.
    • Kondisi ruang tamu memprihatinkan (atap bocor) dan 5 kamar mandi yang tersedia, semuanya dalam kondisi tidak layak. Beberapa kamar peserta didik juga dalam kondisi rusak ringan.
    • Mahasiswa berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, apalagi ditengah kondisi pandemi buat keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang mengambil studi diluar Sulawesi Utara.
    • Bantuan berupa pembiayaan pendidikan, seperti Beasiswa atau Bantuan Studi Akhir saat menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi.

    Atas hasil itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kondisi bangunan Asrama yang rusak atau tidak layak ditempati serta aspirasi soal Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir buat mahasiswa.

    Komisi IV prihatin dengan kondisi beberapa ruangan (kamar/kamar mandi) yang tidak layak digunakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik yang tinggal di Asrama.

    Komisi IV akan berjuang maksimal dengan mendorong Pemerintah Provinsi agar mengalokasikan anggaran Beasiswa dan Bantuan Studi Akhir bagi mahasiswa serta anggaran perbaikan/renovasi Asrama mahasiswa dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mengingatkan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara agar rutin mengawasi aktifitas di setiap Asrama milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bagi mahasiswa yang tinggal di Asrama, diharapkan untuk menjaga dan memelihara aset daerah yang ditempati oleh mahasiswa Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • YUSRA ALHABSYI Beri Komentar Soal Kasus Perundungan Anak di Kotamobagu

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan video viral yang beredar di media sosial, dimana dalam rekaman video itu terjadinya perundungan yang dialami salah satu anak di Kota Kotamobagu.

    Hal itupun pada pekan belakangan ini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Sulut.

    Atas kasus tersebut, berbagai komentar pedas dari masyarakat pun dilontarkan.

    Mengenai itu, salah satu politisi dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Yusra Alhabsyi ikut menanggapi.

    Dirinya mengaku prihatin dengan kasus yang terjadi.

    “Sebagai wakil rakyat saya tentu merasa prihatin karena dilakukan oleh pelajar,” buka Alhabsyi, Kamis (4/3/2021) pagi.

    Anggota Komisi IV DPRD Sulut itu juga menyampaikan, dari kasus ini bisa dijadikan fakta bahwa dunia pendidikan kita di Sulut terlebih khusus di Kota Kotamobagu perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota dan Provinsi.

    “Pengawasan terhadap peserta didik harus lebih ketat baik dari guru maupun orang tua. Selain Dinas Pendidikan perlu menyediakan waktu dan materi pembelajaran etik, tatakrama dan adab pada peserta didik serta menerapkannya pada lingkungan sekolah,” usul Alhabsyi.

    Sekretaris DPW PKB Sulut ini meneruskan, sudah saatnya kita untuk benar-benar kita menjadikan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter.

    “Terlebih bagi anak-anak didik bukan sekedar mengejar target prestasi peningkatn iQ,” usulnya.

    Untuk para orang tua, Alhabsyi menekankan pada sikap orang tua atau wali yang harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

    “Harus lebih ketat mengawasi anak dalam penggunaan gadget terlebih alat komunikasi HP, karena ini menjadi salah satu pemicu mereka dalam berbuat tindakan yang tidak terpuji,” Pungkasnya.

    (ABL)

  • Sambangi Cabang Dikda Minahasa-Tomohon, Komisi IV Dorong Lakukan Pembelajaran Inovatif di Tengah Pandemi

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja ke publik, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Tomohon-Minahasa di Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/01).

    Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil ketua Careig runtu, Anggota Melky Pangemanan Hilman Idrus, Fanny legoh, Yusra Alhabsyi dan Melisa Gerungan.

    Dalam kunker tersebut, Cabang dinas Tomohon-Minahasa melaporkan jumlah sekolah, guru, THL dan siswa yang tersebar di daerah Minahasa dan Tomohon.

    Minahasa : 55 Sekolah
    SMA : 11 Sekolah
    SMK : 19 Sekolah
    SLB : 2 Sekolah
    SMTK : 3 Sekolah

    Tomohon : 21 Sekolah
    SMA : 10 Sekolah
    SMK : 7 Sekolah
    SLB : 3 Sekolah
    MA : 1 Sekolah

    Pengawas sekolah SMA/SMK, SMTK, SLB dan MA.

    Cabang Dinas Tomohon-Minahasa : 23 Orang.

    Jumlah Siswa SMA, SMK, SMTK, SLB, MA : 20.406

    SMK : 8.027 Siswa
    SMA : 12.379 Siswa

    Jumlah ASN dan THL Guru Pegawai
    Minahasa.

    • Guru dan Pegawai ASN:
      SMK : 211 ASN
      SMA: 405 ASN
      Total : 616 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL
      SMK : 256
      SMA : 333
      Total : 589

    Tomohon:

    • Guru dan Pegawai ASN
      SMK : 117 ASN
      SMA: 167 ASN
      Total : 284 ASN
    • Guru Honorer dan Pegawai THL:
      SMK : 124
      SMA : 181
      Total : 305

    Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan Cabang Dinas Minahasa – Tomohon agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab meski di tengah pandemi untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Utara.

    Komisi IV juga mendorong Cabang Dinas untuk melakukan inovasi ditengah pandemi dengan metode pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dan fokus menjalankan tanggung jawab monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan setiap peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan agar rencana pembukaan sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, jangan dulu direalisasikan. Komisi IV berpendapat perlu ada pertemuan dan koordinasi lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

    Diperlukan kajian yang lebih komprehensif dari berbagai pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dan dengan memperhatikan fakta terkini kasus CVD di Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • Wah, Pelayanan RS Menembo-Nembo Berpotensi Terhenti

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C Bitung, di Jl. S. H. Sarundajang, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Matuari Kota Bitung, kamis (14/01) kemarin.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Anggota komisi Fanny Legoh, Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan dan Hilman Idrus dan diterima oleh Direktur UPTD RS Manembo-Nembo Bitung dr. Pitter Lumingkewas beserta jajarannya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utar mendapati persoalan serius dalam pengelolaan dan pelayanan Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV mengakui bahwa Pelayanan Rumah Sakit kepada para pasien mulai terganggu dikarenakan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

    Beberapa hal yang mulai dikhawatirkan dan berpotensi pelayanan pasien terhenti :

    • Pemutusan kontrak kerjasama untuk pelayanan transfusi darah dari UTD PMI Kota Bitung.
    • Peringatan bahkan pencantuman black list dari para distributor obat dan BHP oleh karena penyelesaian hutang yang tertunda.
    • Kehabisan beberapa obat dan BHP yang merugikan pasien dan APD yang menyulitkan bekerja sesuai protokol RS.
    • Komplain Jasa Pelayanan Pasien JKN/CVD 19 untuk tahun 2020 belum terbayarkan sebesar Rp. 3.134.112.991 karena tidak tertata di APBD-P 2020 sedangkan anggaran untuk tahun ini hanya sebesar Rp. 1.396.185.206 padahal untuk 2020 RS masih memiliki piutang baik kepada BPJS untuk klaim pasien JKN maupun kepada Kemenkes untuk klaim pasien CVD.
    • Tidak adanya alokasi Anggaran Jasa Pelayanan untuk pelayanan pasien tahun 2021 di T.A 2021.
    • Tuntutan keseriusan pengelolaan RS yang begitu tinggi dari tenaga kesehatan sebagai jaminan kerelaan dan pengorbanan mereka berada di garis depan penanggulangan CVD di RS.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah untuk mengantisipasi potensi terhentinya pelayanan RS Manembo-Nembo Bitung.

    Komisi IV menilai Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Debby Kalalo sebagai Kepala Dinas gagal dalam menjalankan tugas dan amanat konstitusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Daerah abai dalam menjalankan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak di RS Manembo-nembo Bitung.

    Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Pasal 28 H ayat (3) UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Selain itu pasal 34 ayat (3) UUD 1945 juga menegaskan bahwa, Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

    (ABL)

  • Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Likupang, Komisi IV Deprov Agendakan RDP Dengan Instansi Terkait

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti adanya penebangan pohon yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Bakau Likupang, tepatnya di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang yang diduga kuat telah melanggar UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.

    Komisi IV DPRD Sulut pun mengagendakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait.

    “Sesuai dengan kesepakatan di rapat internal komisi IV DPRD Sulut yang barusan dilakukan, merujuk pada laporan yang kami komisi IV terima, kami akan agendakan hearing dengan instansi terkait diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup pada selasa 12 januari 2021 depan membahas penebangan pohon di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Anggota Yusra Alhabsyi, I Nyoman Sarwa dan Hilman Idrus, kamis (7/1) siang.

    (ABL)