Ketua DPRD Sulut: Ranperda Covid Segera Diparipurnakan

test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen menyampaikan bahwa Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 usulan Eksekutif telah tuntas.

“Ranperda Covid-19 sudah selesai, tinggal dibacakan dalam paripurna. Karena ini merupakan prioritas dari gubernur dan kemarin sudah dirapatkan dengan Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Karena dari Polda dan Pangdam memerlukan itu untuk penegakan hukum protokol kesehatan. Itu salah satu,” ucap Politisi PDIP itu, Kamis (18/3), di kantor DPRD Sulut.

Lanjut Aleg Dapil Nusa Utara bahwa penetapan Ranperda Covid-19 tinggal menunggu eksekutif.

“Penetapan dalam waktu dekat ini, tinggal menunggu eksekutif. Kalau kita sudah selesai di dewan, sudah dibahas, sudah difinalisasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Tinggal eksekutif menetapkan di paripurna. DPRD Sulut tinggal menunggu kabar dari eksekutif,” tutupnya.

(ABL)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *