Category: Headline

  • Raski Bantah Tahapan Pemeriksaan BK Soal Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, pada Selasa (16/2).

    Badan kehormatan telah mengambil keputusan. Dimana berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut,

    BK DPRD Sulut memberikan rekomendasi dengan mengusulkan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar.

    Usai pelaporan keputusan BK, Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit pun melakukan interupsi.

    Dirinya membantah laporan BK dengan alasan ada 2 keputusan yang disampaikan BK.

    “Di poin kedua tadi disampaikan bahwa pemberhentian sebagai anggota DPRD diserahkan kepada partai politik yakni Golkar, tidak perlu disampaikan dalam pembacaan keputusan BK dan dalam forum paripurna ini. Karena itu adalah urusan pribadi dari partai kami (Golkar). Ini yang menjadi keanehan dan rancu,” ucap Raski ngotot.

    Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan itu merupakan satu keputusan yang bulat.

    “Poin 1 dan 2 itu merupakan satu kesatuan. Diberhentikan dari Pimpinan dewan dan pemberhentian dari anggota dewan diserahkan ke parpol bersangkutan,” ucapnya.

    Raski juga menyambung terkait tahapan pemeriksaan BK, siapa dan kapan pelapor melaporkan persoalan ini sampai BK menindaklanjutinya.

    “Pada pembacaan BK Tadi, tidak disampaikan hal ini. Pemeriksaan pengadu juga tidak disampaikan, tiba-tiba muncul sebuah keputusan padahal sejak awal tahapan-tahapan ini tidak jelas. Keadilan prosedural ini yang saya pertanyakan,” jelasnya.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/JppR9F1i5BM
    https://youtu.be/n1XuAh2VXIU
  • Tok!! DPRD Sulut Usulkan Pemberhentian JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti persoalan salah satu pimpinan DPRD Sulut yakni James Arthur Kojongian, DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, Selasa (16/2).

    Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu membacakan tahapan pemeriksaan terkait video viral salah satu pimpinan dewan sekaligus menyampaikan hasil keputusan BK.

    Dimana berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, BK DPRD Sulut memberikan rekomendasi dengan mengusulkan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar.

    Diakhir sidang paripurna, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun membacakan kembali hasil keputusan DPRD Sulut.

    “Pertama, mengusulkan pemberhentian JAK dari jabatan wakil ketua Dewan. Kedua, pemberhentian JAK dari anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar. Menindaklanjuti keputusan BK DPRD Sulut no.1 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 dimana mengusulkan JAK dari jabatan Wakil ketua DPRD Sulut maka sesuai dengan pasal 37 ayat 1,2 dan 3, PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten/kota serta pasal 41 ayat 1, 2 dan 3, peraturan DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib mengamanatkan antara lain bahwa pimpinan DPRD melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD,” Jelasnya.

    “Pimpinan DPRD akan menyampaikan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian DPRD kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk peresmian pemberhentiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Silangen sambil mengetuk palu.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/VBN-FST34zk
  • Mills Support Sulut United Musim 2021 Dan 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – Fokus menatap Liga 2 Indonesia musim 2021-2022, Sulut United telah resmi menggandeng brand aparel lokal Mills sebagai sponsor.

    Hal tersebut dibuktikan dengan terjalinnya kesepakatan kedua belah pihak lewat penandatanganan pada 2 Februari 2021 lalu.

    Sebagaimana diketahui, Mills merupakan brand apparel resmi Tim Nasional Sepakbola Indonesia.

    Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut Mills akan menjadi brand apparel resmi klub kebanggaan masyarakat nyiur melambai Sulut United selama 2 musim (2021 dan 2022), dimana Mills akan support secara penuh Sulut United di musim kompetisi yang akan datang.

    “Kami menyambut dengan amat baik kerjasama dengan Mills yang merupakan brand lokal dimana mereka sedang menanjak di tanah air, harapan kami kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal baik bagi Sulut United ataupun Mills”, ungkap CEO Sulut United, Bima Sinung Widagdo mengenai penandatanganan kontrak tersebut.

    Sementara, Direktur Marketing Mills Stevendy Tjen dalam kutipan statemennya mengatakan, sebagai sebuah klub yang dikelola dengan baik sehingga menarik minat Mills untuk bekerjasama.

    “Kami menganggap Sulut United merupakan klub yang dikelola oleh manajemen yang baik di Liga 2, Liga Indonesia dan klub yang mempunyai potensi untuk berkembang menjadi klub besar ke depan nya. Kami yakin bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak,” ungkap Stevendy Tjen.

    Diharapkannya pula, dengan kerjasama tersebut, menjadikan sebuah energi baru bagi Mills untuk mengarungi Liga 2 nanti.

    “Semangat dan visi yang sama membuat Sulut United dan Mills menjalin kerjasama. Yang pasti akan ada efek positif untuk Sulut United, Mills dan supporter kedepannya,” ujar Manager Sulut United Muhammad Ridho.

    (ABL)

  • Politisi PDIP Jimmy Gosal Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Pasangan ODSK

    test.petasulut.com/, MANADO – Pasca dilantiknya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw, berbagai ucapan di suarakan berbagai elemen masyarakat.

    Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Manado dari fraksi PDIP Jimmy Gosal.

    Dirinya mengucapkan selamat atas di lantiknya Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou (OD-SK), Senin ( 15/2/2021).

    Foto Istimewa

    ” Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Olly Dondokambey dan Steven Kandou Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2024, ucapan Gosal.

    Saya percaya dibawah kepemimpinan ODSK propinsi Sulawesi Utara, bumi nyiur melambai akan semakin maju, makmur, unggul dan menjadi etalase Indonesia dikawasan pasifik, tutur Gosal.

    ” Pelantikan ODSK adalah kemenangan rakyat Sulawesi Utara, pasangan ini adalah pasangan paripurna, ungkap Kader PDIP ini dengan bangga.

    ” Ini adalah kepemimpinan kedua, saya percaya Sulawesi Utara akan semakin lebih maju dan hebat, pasangan ODSK pasangan yang paripurna. Selamat atas dilantiknya Bapak Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulut dan Bapak Steven OE Kandou sebagai Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2024. Dan terima kasih untuk rakyat Sulut yang mempercayakan kembali ODSK untuk memimpin Bumi Nyiur Melambai,” tutupnya.

    (Adv/Lipsus)

  • Ketua Komisi III DPRD Manado Sambut Antusias Atas Pelantikan ODSK

    test.petasulut.com/, MANADO – Senin (15/02/21) pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey- Steven Kandouw diketahui akan dilantik oleh presiden RI Joko Widodo.

    Berbagai ucapan pun dilantunkan oleh para pendukung, kader serta masyarakat sulut.

    Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Ronny Makawata.

    Olly Dondokambey-Steven Kandouw dilantik sebagai Gubernur-Wagub Sulut oleh Presiden RI Joko Widodo(Foto Istimewa)

    Ia menyambut antusias atas pelantikan tersebut.

    “Saya sangat optimis dengan kepemimpinan Olly Dondokambey – Steven Kandouw untuk kemajuan Sulawesi Utara,” kata Ronny Makawata.

    Menurutnya, dengan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan pusat maka pembangunan di Sulawesi Utara akan lebih meningkat.

    “Profesionalisme yang selama ini telah ditunjukkan oleh ODSK menjadi bukti kemampuan kerja dari pasangan gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat Sulut ini,” ungkapnya.

    Dikatakannya, pencapaian yang diraih sehingga dapat memimpin 2 periode adalah kepercayaan masyarakat Sulut bagi Olly – Steven.

    “Selamat berkarya untuk Sulawesi Utara kepada Olly Dondokambey – Steven Kandouw, Tuhan menyertai,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan Manado ini.

    (Adv/Lipsus)

  • Ini Pernyataan Sikap Fraksi NasDem Sulut Terkait Persoalan JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan persoalan yang di hadapi salah satu pimpinan DPRD Sulut yakni James Arthur Kojongian (JAK), Fraksi Partai Nasdem Sulut pun menyatakan sikap.

    Menurut partai NasDem bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu Malam tanggal 24 Januari 2021, di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

    Dimana sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai oleh JAK bersama seorang perempuan didalam mobil tersebut. Sementara diduga kuat isterinya bernama MEP yang bergantungan diatas kap/deksel mobil tersebut dan berteriak-teriak minta tolong agar mobil dihentikan dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut tetap dijalankan oleh yang diduga kuat adalah JAK.

    Sehingga menyeret yang diduga kuat isterinya bernama MEP sejauh kurang lebih 30 meter dan pada akhirnya mobil tersebut dihentikan atas upaya warga yang berada disekitar tempat peristiwa tersebut.

    Peristiwa tersebut telah terjadi ditempat umum dan secara spontan disaksikan serta diliput oleh beberapa warga yang berada dilokasi tersebut dan disebarkan secara luas, sehingga menjadi viral di media massa dan sosial media (sosmed) yang pada umumnya masyarakat yang menyaksikan (melalui video) peristiwa tersebut sangat mencela dan menunjukan ketidaksukaan sangat kuat terhadap pelaku (pengendara mobil tersebut).

    Masyarakat yang menyaksikan (melalui video) tersebut berasal dari berbagai kalangan terutama dari kalangan perempuan bahkan mereka yang tergabung dalam wadah Gerakan Perempuan Sulut (GPS) membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulut serta mendesak dengan sangat agar pelakunya (pengendara mobil tersebut) yang diduga kuat adalah JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Jika benar dan terbukti bahwa pelaku perbuatan (pengendara mobil tersebut) adalah JAK yang adalah oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut (Pejabat Publik), maka perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perlu diproses oleh Badan Kehormatan (BK) dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Fraksi Partai NasDem pun sangat setuju dan mendukung sepenuhnya, agar Badan Kehormatan DPRD Sulut kenakan sanksi terhadap JAK, namun BK harus dan wajib perhatikan dengan sungguh-sungguh seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut yang masih sah dan berlaku sampai saat ini karena belum dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Dan juga proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan pemberian sanksi terhadap JAK, agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka cela akan adanya keberatan ataupun gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari.

    Fraksi Partai NasDem pun memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus dan wajib perhatikan seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, khususnya yang diatur dalam Bab XI Tata Beracara BK Pasal 21 sampai Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012.

    Demikian pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulut terhadap peristiwa yang diduga kuat dilakukan oleh James Arthur Kojongian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Hormat Kami,
    Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi:
    Ketua Nick A Lomban
    Wakil Ketua Mohammad Wongso
    Sekretaris Stella M Runtuwene

    (ABL)

  • Presiden Jokowi Resmi Melantik Olly-Steven Sebagai Gubernur/Wagub Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasangan Gubernur-Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw hari ini, Senin (15/2) telah resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

    Diketahui, pada hari ini juga Presiden Jokowi melantik 2 gubernur dan wagub terpilih periode 2021-2024 yakni Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wagubnya Steven Kandouw serta Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Wagub Yansen TP.

    Agenda pelantikan dimulai sejak pukul 09.10 WIB.

    Pergelaran ini pun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

    Agenda pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat negara lainnya seperti Wapres Ma’ruf Amin hingga Mendagri Tito Karnavian.

    Foto Istimewa

    Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan presiden Nomor 19P/2021 dan Nomor 21P/2021 tentang pengangkatan dan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2024.

    “Memutuskan menetapkan dan seterusnya kesatu terhitung sejak pelantikan, mengesahkan pengangkatan 1. Zainal Arifin Paliwang sebagai Gubernur Kalimantan Utara masa jabatan 2021-2024. 2. Yansen TP sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Utara masa jabatan 2021-2024.” kata petugas protokol Istana yang membacakan Keputusan Presiden.

    Deklarasi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, di Manado.

    “3. Olly Dondokambaey sebagai Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2024. 4. Steven Kandow sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2024,” tambahnya.

    Lebih lanjut, masing-masing dari mereka sesuai ketentuan Keppres diberikan gaji pokok dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku.

    Setelah pembacaan Keppres, para gubernur dan wakil gubernur yang baru saja dilantik tersebut diambil sumpah jabatan. Pada kesempatan itu, seperti biasa, Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan.

    Setelah rangkaian pelantikan selesai, peserta yang hadir mengucapkan selamat pada gubernur dan wagub yang baru saja dilantik.

    (ABL)

  • Sulut Berduka, Sinyo Harry Sarundajang (SHS) Mantan Gubernur Sulut Berpulang

    test.petasulut.com/, SULUT – Kabar duka datang di tanah sulawesi utara. Dimana, Mantan Guburnur Sulut DR. Drs. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dikabarkan telah berpulang.

    Diketahui, Gubernur Sulut dua periode itu meninggal dunia di RS Siloam Jakarta pada sabtu (13/2/2021) hari ini.

    Berpulangnya SHS juga dibuktikan dalam akun Facebook Anggota DPR RI Vanda Sarundajang yang adalah anak dari SHS.

    “Terpujilah Tuhan Yesus Sang Empunya hidup dan kehidupan! Tuhan Yesus sangat baik! Selamat Jalan Papa-ku sayang.Tenanglah dalam pangkuan Bapa di Sorga” tulis Vanda disusul komentar-komentar belasungkawa dari akun – akun media sosial lainnya.

    Kepergian SHS ini membawa duka mendalam bagi masyarakat Sulut. Bagaimana tidak, berbagai bantuan serta pembangunan yang terjadi dimasa pemerintahan SHS sangat signifikan.

    Diketahui, SHS merupakan salah satu orang yang berjasa di sulawesi utara. Gubernur dua periode (2005 – 2015) ini, pernah dipercayakan memimpin daerah konflik di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, pada February 2018, Irjen Depdagri (2001-2005), ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau.

    Dr. Drs. Sinyo Harry Sarundajang lahir di Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara, 16 Januari 1945.

    (ABL)

  • JAK: Biarlah Sanksi Sosial Yang Saya Terima Merupakan Penghakiman Terberat Buat Saya

    test.petasulut.com/, SULUT – James Arthur Kojongian bersama dengan Michaela E. Paruntu (MEP), senin (8/2) pagi tadi melaksanakan jumpa pers perihal tuduhan-tuduhan sepihak yang dinilai telah menyudutkan mereka sekaligus melaporkan perkembangan seputar pemeriksaan JAK-MEP di lembaga DPRD Sulut yakni Badan Kehormatan.

    Pada pertemuan itu, JAK menjelaskan bahwa saat ini dirinya bersama Mika Paruntu sudah berjalan baik. Dan proses-proses pun sudah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang lebih lanjut.

    “Dalam proses kami (JAK-MEP) di Badan Kehormatan DPRD Sulut, saya dan MEP sudah hadir guna memenuhi klarifikasi, kiranya hal itu bisa berproses atau berjalan sesuai dengan koridor. Adapun tekanan-tekanan dari luar atau masyarakat, itu merupakan wewenang dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Kojongian didampingi MEP.

    Dari lembaga DPRD ini sendiri, kami jug pasti akan menjalankan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

    Jadi pada kesempatan ini, lanjut JAK bahwa dirinya dan MEP mengucapkan trima kasih kepada relawan perempuan yang sudah memberikan banyak masukan, biarlah sanksi sosial yang saya terima, ini merupakan pelajaran dan penghakiman terberat buat saya sebagai wakil rakyat.

    “Saya sangat bermohon kepada seluruh masyarakat, bisa memilah-milah hal yang positif maupun memilah mana yang menjadi pemberitaan negatif, yang menyudutkan kami keluarga Kojongian-Paruntu,” Tutupnya.

    (ABL)

    Berikut ini Video Selengkapnya:

    https://youtu.be/dfYiLjKqvzo
  • Sambil Berlinang Air Mata, MEP Tak Ingin Adanya Perceraian

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan persoalan yang dihadapi, Michaela E. Paruntu (MEP) sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sampai pada saat ini terus mendukung dirinya menyelesaikan permasalahan ini.

    “Saya bisa bertahan sampai hari ini, karena dukungan dan semangat dari semua teman-teman, kerabat dan berbagai pihak yang diberikan kepada saya. Tapi sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang bertanggungjawab, biarlah kami (JAK-MEP) menyelesaikan masalah ini secara internal, apapun yang terjadi kedepan itu akan menjadi tanggungjawab kami bersama,” ungkap MEP, senin (8/2) didampingi JAK dan kuasa hukum.

    Mika Paruntu juga menambahkan bahwa dirinya sengaja tidak pernah melaporkan masalah ini di DPRD maupun pihak kepolisian karena dirinya tidak ingin permasalahan keluarga ini melebar.

    “Saya ingin persoalan ini diselesaikan hanya pribadi saja dan tidak menjadi konsumsi masyarakat. Saya minta doa dari semua pihak agar masalah ini dapat dan cepat terselesaikan,” katanya.

    “Kita di ajarkan di keluarga kristen, kita harus bisa mengampuni. Biarlah Kami diberikan kesempatan untuk memperbaiki keluarga kami. Saya tidak ingin ada perceraian karena itu firman Tuhan. Bukang kita tako pa JAK, bukan kita tako pa siapa-siapa, kita cuma tako pa Tuhan. Kita tahu Tuhan pasti bimbing pa kita,” tutup MEP sambil berlinang air mata.

    (ABL)