Category: Headline

  • Setahun Sudah Pandemi Covid-19 Berlangsung

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Tepat hari ini, 2 Maret 2021, Presiden RI Joko Widodo setahun yang lalu mengumumkan Covid-19 telah masuk di Indonesia dengan bukti ditemukan kasus pertama.

    Memang pada awal mula penemuan kasus covid-19 pertama di Indonesia, masyarakat belum mengira bahwa wabah virus Corona ini akan berlangsung lama. Karena tepat hari ini, Covid-19 di Indonesia sudah satu tahun lamanya.

    Dikutip dari Suara.com, Penularan pertama yang diketahui berawal dari pesta dansa di sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada malam Hari Valentine 14 Februari 2020 yang diikuti oleh Sita Tyasutami yang berdansa bersama seorang warga negara Jepang.

    Virus dengan nama resmi Sars-Cov 2 itu kemudian berinkubasi selama dua pekan, Sita mengalami batuk berkepanjangan hingga harus dirawat di RS Mitra Medika, Depok sejak 26 Februari 2020.

    Tiba-tiba pada 28 Februari 2020 orang Jepang yang sudah berpindah ke Malaysia itu menelpon dan memberi kabar bahwa ia positif Covid-19.

    Mendengar kabar itu, RS Mitra Medika langsung merujuk Sita ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

    Di RSPI, Sita langsung menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020 dan dinobatkan sebagai pasien 01 pada 2 Maret 2020 oleh pemerintah.

    Sita juga menulari keluarganya yang menjadi klaster keluarga pertama di Indonesia bersama ibu Maria Darmaningsih (02), dan sang kakak Ratri Anindyajati (03) yang menyusul Sita dirawat ke RSPI.

    “Ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia. Dicek di sana ternyata positif corona. Tim di Indonesia langsung menelusuri. Ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang, seorang ibu yang umurnya 64 tahun, dan putrinya 31 tahun,” kata Presiden Jokowi saat mengumumkan pasien pertama virus corona di Jakarta, Senin setahun yang lalu.

    Penelusuran kontak pun dilakukan di kafe tersebut, dan tercatat ada 80 orang yang turut serta dalam pesta dansa itu.

    Sejak saat itu, kasus positif Covid-19 terus berkembang, beragam upaya kebijakan pembatasan dilakukan pemerintah mulai dari kebijakan wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), pembatasan pintu masuk negara, PSBB, PPKM, bahkan hingga saat ini PPKM Mikro di beberapa daerah.

    Namun penularan terus berlangsung cepat bahkan belum berhenti sampai saat ini, dan belum genap satu tahun sudah bisa menembus angka satu juta kasus pada 27 Januari 2021.

    Dan per 2 Maret 2021 ini, Satgas Covid-19 mencatat sudah ada 1.341.314 orang Indonesia yang terinfeksi, 153.074 masih dalam perawatan, 1.151.915 orang sembuh, dan 36.325 jiwa meninggal dunia.

    (ABL)

  • Presiden Cabut Perpres Izin Investasi Miras

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang baru saja keluar, dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo.

    Perpres yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) yang telah dicabut oleh presiden itu membuat masyarakat bertanya-tanya.

    Presiden Jokowi pun membeberkan putusannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3).

    “Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi.

    “Dalam perpres yang terbit pada 2 Februari 2021 itu, ada peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal,” tambah Presiden.

    Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

    Presiden Jokowi menyebut keputusan pencabutan investasi miras diambil setelah mendengar berbagai masukan.

    “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Presiden.

    Lampiran III Perpres No. 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

    Tetapi, penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

    Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.

    (ABL)

  • Gubernur Sulsel Bantah Terlibat Kasus Suap

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

    Dimana besar dugaan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) terlibat dalam kasus tersebut.

    Adapun dalam kasus ini, Nurdin menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).

    Dikutip dari Antaranews.com, Gubernur Nurdin Abdullah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

    “Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah,” ucap Nurdin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021).

    Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.

    “Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf,” ujarnya.

    Diketahui, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.

    Nurdin serta Edy menjadi tersangka penerima suap, sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.

    Agung diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat malam.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.

    Suap beberapa proyek Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

    Pertama, dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

    Salah satu proyek yang dikerjakan AS di tahun 2021 adalah Wisata Bira.

    “AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu dini hari.

    Kemudian, menurut Firli, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020.

    Firli mengungkapkan, Nurdin selanjutnya diduga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.

    “Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan NA) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar,” ujarnya.

    (ABL)

  • Kronologi Kasus Gubernur Sulsel, Uang Sekoper Jadi Barang Bukti

    test.petasulut.com/, SULUT – KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka untuk kasus dugaan gratifikasi.

    Dilansir dari Pikiran rakyat.com, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dinyatakan menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

    Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Minggu 28 Februari 2021 dini hari, di Gedung KPK, Jakarta.

    Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 2 miliar.

    Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam perkara ini KPK menetapkan 3 tersangka. Pihak yang jadi penerima adalah Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan. Kemudian sebagai Pemberi adalah Agung Sucipto.

    “Dalam perkara ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, di KPK, Minggu, 28 Februari 2021 pukul 0.50 WIB dini hari.

    Berikut ini kronologi OTT yang disampaikan KPK dalam jumpa pers.

    1. Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberi oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Aabdullah melalui Edy Rahmat sebagai perantara yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Aabdullah.
    2. Pukul 24 WIB, Agung Sucipto bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut, ada Edy Rahmat yang telah menunggu.
    3. Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy Rahmat sedangkan Agung Sucipto dan Edy Rahmat bersama dalam satu mobil milik Agung Sucipto menuju ke Jalan Hasanuddin.
    4. Dalam perjalanan, Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy Rahmat.
    5. Sekira pukul 21.00 WIb, IF mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung Sucipto, dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy Rahmat di Jalan
    6. Sekira pukul 00 Wita, Agung Sucipto diamankan saat dalam perjalanan menuju Bulukumba. Sekira pukul 0.00 Wita, Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sekira Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.
    7. Sekira Pukul 2.00 Wita, Nurdin Abdullah juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulawesi Selatan.

    Atas temuan itu, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Sementara itu, Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    (ABL)

  • OTT, Gubernur SulSel Ditangkap KPK

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK sendiri melakukan penangkapan terhadap NA di rumah jabatan gubernur, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 WITA .

    Selain NA, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah orang yang saat itu bersama sang gubernur.

    Mereka adalah AS (64) kontraktor, N (36) sopir, SB (48) anggota polisi, ER pejabat di Sulsel dan l sopir.

    Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

    Dari sejumlah informasi yang beredar NA ditangkap KPK sekitar pukul 02,00 wita dini hari dan diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

    “Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber.

    Namun demikian informasi penangkapan NA dibenarkan wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

    ”Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).

    (ABL)

  • Fraksi NasDem Sulut Yakin Boltim Semakin Maju Dibawah Pemerintahan SSM-OPPO

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada ungkapan suka cita diberikan ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban terhadap kepala daerah yang baru dilantik yakni Sam Sachrul Mamonto-Oscar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Jumat (26/2/2021) pagi tadi.

    Diketahui, Partai NasDem merupakan partai pengusung pasangan Sachrul-Oscar.

    Dimana, Nick Lomban meyakini di bawah pimpinan Sachrul-Oscar, Boltim akan semakin maju.

    “Selamat bertugas kakak SSM dan OPPO. Saya yakin di bawah kepemimpinan kakak Sachrul dan kakak Oskar, Boltim akan semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Lomban.

    Dan tentunya, tambah Lomban, dirinya yakin dengan dilantiknya kedua sosok tersebut, NasDem akan semakin besar di Boltim.

    “Saya percaya NasDem akan semakin besar di Boltim bahkan Bolmong Raya.
    Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana NasDem di setiap tingkatan mengawal pemerintahan SSM-OPPO untuk menjabarkan visi dan misi-nya membangun Boltim,” tutup personel Komisi II DPRD Sulut ini.

    Foto Ist

    Tak hanya itu, para personil Fraksi NasDem juga ikut bersama-sama menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan SSM-OPPO.

    “Selamat dan sukses atas dilantiknya Sam Sachrul Mamonto-Oscar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2021-2024,” ucap Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Mohammad Wongso dan Personil Fraksi NasDem I Nyoman Sarwa yang keduanya adalah dapil BMR.

    (ABL)

  • 5 Kepala Daerah Sulut Dilantik, Ini Pesan OLLY DONDOKAMBEY

    test.petasulut.com/, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey melantik lima kepala daerah di Sulut hasil pilkada 2020 di Graha Gubernuran Jumat (26/2/2021) pagi.

    Pada pergelaran itu, Protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat, orang yang masuk ke ruangan pelantikan dibatasi hanya sampai 10 orang untuk setiap Bupati/Wali Kota.

    Masing-masing Kepala Daerah hanya bisa disertai 10 orang. 5 orang dari Bupati dan 5 orang dari Wakil Bupati.

    Mereka semua sudah termasuk perwakilan dari Anggota Dewan dan pihak keluarga.

    Pelantikan 5 kepala daerah tersebut diambil sumpah dan janji, oleh para rohaniawan.

    Adapun Bupati/Walikota yang dilantik yakni:

    -Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Lotulung.

    Bupati Boltim Sam Syahrul Mamonto dan Wakil Bupati Oscar Manoppo

    Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid

    Bupati Minsel Frangky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang

    Walikota Tomohon Carrol Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut

    Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi 5 Kepala daerah terpilih, di sulawesi Utara.

    ” Saya berharap kita dapat bekerjasama untuk percepatan pembangunan di sulawesi Utara terutama juga didaerah kabupaten/kota.” Ungkap Gubernur Olly.

    Olly Juga mengatakan agar kedepannya pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota bisa terus membangun sinergitas.

    “Sinergitas antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting, karena bisa membawa perubahan yang baik untuk masyarakat sulawesi utara. Mari sama-sama kita bangun Sulut lebih hebat lagi,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Isu Kudeta AHY, LOMBOK: di Sulut Ada 4 Orang Yang Terlibat

    test.petasulut.com/, SULUT – DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara terus mendalami keterlibatan kadernya dalam isu kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Sikap tegas pun siap dilakukan oleh DPD Partai Demokrat Sulut terhadap kader partai yang membelot.

    Seperti yang dikatakan Sekretaris PD Sulut, Billy Lombok.

    Dirinya menegaskan untuk para oknum yang berKTAkan Demokrat yang terlibat kudeta akan segera mencabut keanggotaannya.

    “Kami (DPD PD Sulut) telah meminta secara resmi kepada DPP agar mencabut keanggotaan oknum yang bersangkutan, sesuai bukti-bukti yang disampaikan DPC dan bukti-bukti yang ada di lapangan sudah keluar dari koridor-koridor yang ditetapkan oleh AD/ART sesuai dengan hasil kongres kelima, karena ini penting, siapapun dia. Kami mati-matian sampaikan ke DPP agar mencabut KTAnya,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulut kepada wartawan, Kamis (25/2) di kantor DPRD Sulut.

    Saat ditanya apakah di sulut sudah ada oknum yang terlibat? Billy menyampaikan bahwa di Sulut sudah ada, kurang lebih ada 4 orang.

    “Dari 4 orang tersebut, salah satunya telah teridentifikasi adalah mantan pengurus atau petinggi Demokrat Sulut. Untuk Anggota DPRD dari partai Demokrat saya pastikan tidak ada yang terlibat,” tegasnya.

    (ABL)

  • AGUNG LAKSONO Angkat Bicara Perihal Posisi JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono angkat bicara perihal persoalan salah satu kader partai Golkar James Arthur Kojongian.

    Dimana, Agung Laksono mengatakan bahwa semua itu sudah ada ketentuan-ketentuannya.

    “Ada hal-hal yang boleh dilakukan oleh pimpinan-pimpinan DPRD ataupun DPR-RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mana yang boleh mana yang tidak,” ucap Agung saat mengikuti Orientasi dan tatap muka kosgoro 1957 yang digelar di Grand Kawanua Manado, Rabu (24/2).

    Dan tentu saja, lanjut Agung Laksono persoalan mengenai JAK ini dikembalikan ke partai Golkar dan partai Golkar pastinya mempunyai sikap yang jelas dan tegas terhadap hal tersebut.

    “Kita berharap kedepan tidak akan terjadi hal seperti itu.” singkatnya.

    Ketika ditanya soal sikap ketegasan partai golkar, Laksono menuturkan bahwa ketegasan itu bisa saja penggantian, pemberhentian, perubahan dan peneguran lisan maupun tertulis.

    “Mengenai hal ini, DPP partai Golkar menunggu dari Daerah. Jika ada pengajuan dari daerah pasti akan ada langkah-langkah yang bisa menjadi cerminan bahwa Golkar sebagai partai, bertindak secara objektif berdasarkan moralitas yang baik dan bisa memberi contoh yang baik juga,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ayah Mertua Walikota Manado Terpilih Meninggal Dunia

    test.petasulut.com/, SULUT – Kabar dukacita kembali menyelimuti Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dimana salah satu formatur pendiri Minut, Mossadeqh Pinontoan (69 tahun) diketahui telah berpulang.

    Mossadeqh yang merupakan tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Minut, meninggal di Rumah sakit (RS) Siloam Manado, Rabu (24/2).

    Diakun media sosial, dr. Chrije Eli Pinontoan anak tercinta dari almarhum menulis kata-kata terakhir buat ayahanda.

    Genggaman demi genggaman…Erat dan kuat…sampai hembusan nafas terakhir…Pap,,,,so senang, so sama2 deng Mam…pap pe rindu pa mam terpenuhi kang pap…Berpulang untuk Cinta…Pap….biasa hari2 di ICU pap yg cari2 eka pe tangan for ba pegang akang,,,,mar terakhir eka jo ne yg pegang pap p tangan….With Love ‘ Eka , Ice & Timothy,” tulisnya.

    Vaya Condios pap,” tulisnya singkat.

    Mossadeqh Pinontoan juga merupakan Ayahhanda terkasih Irene Angouw-Pinontoan, orang tua wali kota Manado terpilih 2021-2024.

    (ABL)