Category: Politik dan Pemerintahan

  • Kunker ke Kementerian ESDM, MJP Dorong Tinjau Kembali Ijin Tambang Mas Sangihe

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Permasalahan Pemberian Ijin Pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat, (4/6).

    Kunker dari Anggota DPRD MJP tersebut didampingi dua staf pendamping sekretariat DPRD Sulut.

    Anggota DPRD MJP menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara terkait terbitnya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Tambang Mas Sangihe (TMS).

    “UU Nomor 1 Tahun 2014 menyatakan bahwa pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2000 Km2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km2,” ungkap Politisi PSI itu.

    Personil Komisi IV DPRD Sulut itu juga mempertanyakan terbitnya ijin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang ditanda tangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

    “UU No.1 Tahun 2014 mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk 9 jenis kepentingan yakni konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan dan pertahanan dan keamanan negara,” jelas MJP.

    Sangat disayangkan, Staf Kementerian ESDM yang ditugaskan menerima Anggota DPRD MJP belum bisa memberi keterangan dan jawaban yang pasti atas aspirasi yang disampaikan. Staf Kementerian ESDM akan segera melaporkan terkait aspirasi tersebut kepada pejabat Kementerian ESDM yang berwenang yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI.

    MJP pun mendorong peninjauan kembali Ijin Usaha Pertambangan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

    “Pulau sangihe adalah milik kita semua warga Sulawesi Utara dan Indonesia. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat,” tutupnya.

    (ABL)

  • AA Hadiri Undangan FGD Dirjen Perhubungan Laut

    test.petasulut.com/, Manado – Pemerintah Kota Manado bangun sinergi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. pasalnya Wali Kota Manado Andrei Angouw baru-baru ini menghadiri undangan dari Dirjen Perhubungan Laut dalam acara ”Focus Group Discussion“ (FGD) di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (3/6).

    Andrei Angouw yang didampingi team work Pemerintah Kota Manado untuk menunjang Program-program AARS itu ikut serta dalam FGD tentang Pelaksanaan Pengelolaan dan pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass.

    FGD yang bertemakan “Peran Kementerian Perhubungan dalam mendukung program Pemerintah untuk mendukung 5 (Lima) Destinasi Wisata Super Prioritas” di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

    hal itupun di publish di Akun Media sosial Pemerintah Kota Manado agar transparansi dari kinerja Wali Kota dan Pemerintah bisa diketahui masyarakat Kota Manado.

     

    (Nzo)

  • STELLA Minta Dinas ESDM Tambah Anggaran Untuk Penerangan Jalan

    test.petasulut.com/, SULUT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Stella Runtuwene meminta Dinas ESDM Sulut adanya menambah anggaran khusus untuk penerangan jalan di Sulawesi Utara.

    Diketahui, kuota penerangan jalan atau lampu jalan untuk Sulut hanya sekitar 70 sampai 80 unit saja.

    “kuota lampu jalan ini sangat-sangat kurang. Untuk itu, melalui dinas terkait supaya meningkatkan anggaran penerangan jalan,” ungkap Sekretaris Fraksi NasDem Sulut itu, Senin (1/6) diruang kerjanya.

    Politisi Dapil Minsel-Mitra itu mengakui bahwa Jatah penerangan jalan melalui aspirasinya hanya lima sampai tujuh unit saja.

    Cuma ibu sendiri punya aspirasi hanya mendapat lima sampai tujuh penerangan jalan,” ungkapnya.

    Lanjut Stella, memang kalau di Minsel itu besar tapi dana untuk penerangan masih kurang.

    “Jadi saya meminta Dinas ESDM khusus untuk penerangan jalan agar supaya ditingkatkan lagi. Karena begitu banyak jalan yang gelap, daerah sana ada kampung dan juga hutan, tapi di kampung-kampung itu tidak ada lampu penerangan jalan makanya itu kami sudah usulkan ke dinas ESDM agar supaya peningkatan lampu jalan tambah lagi karena kemarin hanya sedikit,” jelas Stella.

    “Kami dari komisi III DPRD Sulut sudah bahas dengan ESDM, makanya untuk saat ini baru sedikit unit penerangan jalan, nanti akan ada di anggaran berikut,” tutupnya.

    (ABL)

  • Bangun Silaturahmi, Walikota Manado AA Gelar “Halal bi Halal” Di Kantor Walikota

    test.petasulut.com/, Manado – Walikota Manado Andrei Angouw menggelar kegiatan "Halal bi Halal” guna membangun Silaturahmi dengan Umat Muslim yang berada di Manado, dengan tema “Perkuat Silaturahmi Bangun Kebersamaan Menuju Manado Maju dan sejahtera”. Rabu (2/6).

    Kegiatan Silaturahmi tersebut di ikuti langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw yang didampingi Isterinya Irene Pinontoan yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Manado.

    Dalam sambutannya Walikota Manado Andrei Angouw Mengatakan bahwa Halal bi Halal merupakan salah satu tradisi umat Muslim di Indonesia oleh karena itu perlu dijaga, sebab ada nilai-nilai Pancasila didalamnya.

    Halal bi Halal ini tradisi bangsa Indonesia dan ini adalah nilai-nilai bangsa Indonesia untuk saling bersilaturahmi, maaf memaafkan, bukan cuma sesama Masyarakat Muslim, tapi seluruh Rakyat Indonesia.” Ucap AA sebutan akrab Walikota Manado itu.

    “dan kita memperingati Halal bi Halal ini hampir bersamaan dengan hari Lahirnya Pancasila.” terangnya

    AA juga memberikan pesan kepada peserta kegiatan Halal bi Halal yang hadir saat itu.

    Halal bi Halal merupakan produk local bangsa kita. Ini adalah nilai untuk saling berSilaturahmi.” Kata mantan ketua DPRD Sulut itu dihadapan tokoh Muslim dan Imam Masjid di Manado.

    Dia juga mengatakan bahwa Silaturahmi juga penting untuk menangkal berita-berita Bohong yang beredar di tengah masyarakat.

    Silaturahmi Penting juga dibangun dalam upaya mencegah berita-berita Hoax.” Tandasnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut digelar di ruangan Serbaguna Kantor Walikota Manado. turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Micler. C.S Lakat, Para Asisten, Para staf ahli, dan para tokoh Agama, para Imam Mesjid se-kota Manado.

    kegiatan ini diselenggarakan oleh bagian Kesra Setda Kota Manado dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

     

    (Nzo)

  • Paman Cabuli Ponakan di Bolsel, SJENNY KALANGI: Peran Ortu di Utamakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Perihal kasus pencabulan Paman terhadap keponakannya yang terjadi Kabupaten Bolaang mongondow selatan, Sulawesi Utara (Sulut) membawa sejumlah tanggapan dari para politisi maupun masyarakat. 

    Salah satunya, Anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangi memberi tanggapan terkait kasus tersebut.

    Politisi Partai Gerindra itu menghimbau untuk para orang tua agar jangan membiarkan anak-anak mereka ditinggal sendirian dirumah.

    "Terutama anak-anak perempuan yang masih kecil, yang belum bisa berdaya untuk melawan orang-orang bejad seperti itu. Perlindungan dan pengawasan dari orang tua kepada anak-anak yang masih kecil harus ekstra ketat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," jelas Aleg Dapil BMR itu, senin (31/5) kepada media test.petasulut.com/.

    Dan untuk pelaku, lanjut Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut kiranya mendapat efek jerah atas perbuatannya.

    "Jeratan Hukum harus diberlakukan kepada pelaku. Dan tentunya mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku. Semoga dari kasus ini, kita semua dapat belajar memahami arti perlindungan terhadap anak," pungkas Kalangi.

    Diketahui, Pelaku Pencabulan berinisial MP (42) kepada keponakannya sendiri yang berinisial IP (10) telah ditahan pihak kepolisian Bolsel.

    (ABL)

  • Ranperda Irigasi, Fraksi NasDem Beri Catatan Penting

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 serta Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda dimaksud, Jumat (28/5), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Pada rapat itu, semua fraksi membacakan dan menyerahkan pemandangan umum fraksi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait irigasi.

    Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui ketua fraksi Nick Adicipta Lomban pun berharap tidak ada benturan kewenangan.

    Saat Penyerahan Pandangan umum dari Fraksi NasDem Sulut di Rapat Paripurna DPRD Sulut

    Namun Ia mengatakan bahwa intinya Fraksi Partai Nasdem menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ke tahap lebih lanjut.

    “Dengan catatan, ranperda ini harus dapat dipastikan harus mempunyai jaringan-jaringan irigasi, terbebas dari bangunan-bangunan yang menggangu aktivitas yang merusak irigasi,” kata Nick dalam rapat paripurna.

    “Kami berharap ranperda ini mengkaji terkait hukum dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota dan tidak adanya saling berbenturan,” tambahnya.

    (ABL)

  • Rakorwil, NAL: NasDem Sulut Fokus Menatap Pilkada 2024

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Utara (Sulut), Ketua Fraksi NasDem Sulut Nick Adicipta Lomban mengatakan bahwa salah satu maksud digelarnya rapat ini adalah merapatkan barisan guna menatap Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

    Diketahui, Rakorwil ini akan digelar selama dua hari (tanggal 26-27 Mei 2021). dan dihadiri langsung oleh Rachmat Gobel, Ketua Teritorial Pemilu Sulawesi, jajaran Ketua DPP dan Felly Runtuwene sebagai Komando Pemenangan Wilayah Sulut.

    “Jadi dalam rakorwil ini kita (Nasdem, red) tentang progres yang sudah dilakukan dalam manajemen kepartaian, kaderisasi, organisasi dan struktur untuk kemudian mempersiapkan partai Nasdem khususnya Sulut dalam kontestasi dalam pemilihan di 2024,” kata Lomban, Rabu (26/5) dalam sela-sela kegiatan Rakorwil, di Grand Kawanua Convention Hall Manado.

    Politisi Dapil Bitung-Minut itu juga menambahkan, Rakorwil yang dilaksanakan bersifat koordinasi untuk mencapai target-target yang sudah diberikan baik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) juga ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) masing-masing.

    “Tentunya rakorwil di seluruh provinsi se Indonesia ini, termasuk di Sulut hasilnya akan diramu dan dibahas ke DPP dan kemudian dari situ ada target-target secara nasional, regional, provinsi dan kabupaten kota,” kata Lomban yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ini.

    Rakorwil Partai NasDem Sulut

    Menurutnya, untuk target Nasdem di Sulut dan perubahan struktur masih dibahas dalam Rakorwil.

    “Untuk perubahan struktur tentunya berkembang, kan kapasitas saya sebagai wakil ketua DPW Nasdem Sulut tapi tentunya ada lebih berkompeten untuk menjelaskan itu, nanti akan ada evaluasi dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada perubahan struktur, nanti semuanya akan diserahkan ke DPP dan DPW,” tandasnya.

    (ABL)

  • MJP Optimis 2 Ranperda Prakarsa DPRD Diketuk Tahun Ini

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca diparipurnakannya dua buah Ranperda usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik pada Senin (24/5) kemarin.

    Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut Melky Jhakin Pangemanan sangat optimis kedua Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di tahun 2021 ini.

    “Saya sangat optimis Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD tentang Disabilitas dan Sampah Plastik bisa ditetapkan menjadi Perda ditahun 2021 ini,” jawab MJP, Selasa (25/5) diruang kerjanya.

    MJP menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah memberikan draft 2 Ranperda tersebut ke Gubernur Sulut melalui Biro Hukum.

    “Dan selanjutnya, sekitar bulan Juni 2021 akan dibentuk Panitia Khusus pembahas kedua Ranperda ini,” yakinnya.

    ” Pembahasan Pansus dilaksanakan awal bulan Juli. Sekitar 2 bulan kedepan terus didorong pembahasan Pansus dengan tim ahli dan SKPD terkait sekaligus sekitar dua kali konsultasi ke Kemendagri. saya yakin, isi pasal-pasal draft Ranperda itu tidak akan terlalu banyak perubahan, tapi juga untuk masukan-masukan dalam pembahasan nanti tetap akan diakomodir dan di terjemahkan oleh tim ahli,” jelasnya lagi.

    MJP juga meyakini Bulan September nanti kedua Ranperda ini sudah pada tahap Finalisasi dan sinkronisasi.

    “Tinggal mengatur waktu penetapan Ranperda diketuk DPRD Sulut menjadi Peraturan Daerah. Karena target BAPEMPERDA DPRD Sulut adalah melahirkan kedua produk hukum ini,” tutupnya.

    (ABL)

  • Usul 2 Ranperda Prakarsa DPRD, Resmi Jadi Prakarsa DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Fokus melakukan tupoksi Anggota DPRD yakni Fungsi Legislasi yaitu melahirkan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

    DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan dua Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Senin (24/5).

    Pada rapat paripurna Internal DPRD Sulut itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky Pangemanan menyampaikan, penghormatan dan pemberian perlindungan kepada penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara. Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    “Setiap orang mempunyai tanggung jawab menghormati penyandang disabilitas. Sampai saat ini penyandang disabilitas masih mengalami banyak diskriminasi karena belum terpenuhinya hak-hak dari penyandang disabilitas,” tutur Pangemanan dalam rapat paripurna tersebut.

    Penyandang disabilitas disebut merupakan kelompok rentan yang menghadapi keterbatasan dan dalam kurang mendapat kehidupan yang layak. Hal itu karena hak-hak mereka tidak terpenuhi. Mereka menghadapi keterbatasan mulai dari akses-akses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak.

    “Di Indonesia termasuk di Sulut, penyandang disabilitas mengalami kondisi rentan, terbelakang dan miskin karena pembatasan dan penghilangan hak-hak disabilitas,” paparnya.

    “Pemenuhan hak disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat tapi pemerintah daerah (pemda). Supaya mereka jadi individu yang mandiri.  Pemda berkewajiban untuk melindungi demi terwujudnya persamaan hak,” sambungnya.

    Diketahui, semua fraksi menyetujui 2 Ranperda itu untuk dilanjutkan ketahap berikutnya.

    Selain itu disampaikan pula, mengenai ranperda pengendalian sampah plastik dipandang penting. Ini karena bahan plastik sangat sulit terurai. Diperlukan ratusan tahun agar terurai.

    “Pengelolaan adalah sampah kegiatan sistematis dan berkesinambungan. Ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.  Kewenangan terkait hal ini ada di kabupaten kota. Tapi provinsi perlu untuk menyelenggarakan koordinasi,” ucap Melky dalam rapat tersebut.

    (ABL)

  • Pemerintah Mulai Mengalirkan APBD Ke Nusa Utara

    test.petasulut.com/, SULUT – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo waktu lalu sempat mengatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka daerah kesatuan.

    Hal itu menjadi fokus pemerintah pusat karena daerah pinggiran atau perbatasan menunjukan kondisi minimnya pembangunan di wilayah tersebut.

    Hal ini sebagai dampak dari pembangunan yang selama ini hanya menitikberatkan pada kawasan perkotaan yang dianggap pusat pertumbuhan.

    Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran dianggap sangatlah tepat, karena daerah pinggiran berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga dan harus menjadi titik perhatian utama pemerintah. Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan puskesmas, sekolah, pasar, SDM, pembangkit listrik, dan Infrastruktur lainnya.

    Sinergitas antar pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota pun menjadi bagian utama dalam pembangunan.

    Khususnya di Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah saat ini mulai memfokuskan diri untuk membangun daerah Perbatasan yakni Nusa Utara.

    Hal itu dibenarkan oleh Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho.

    Memang waktu lalu, Politisi Dapil Nusa Utara itu sempat mengeluarkan statement di hadapan Eksekutif maupun media massa, dimana dirinya mengatakan bahwa Nusa Utara itu hanya ada di Peta dan tidak ada di APBD.

    Statement singkat itupun sempat menjadi pembicaraan publik.

    Namun, saat ini sudah berbeda karena menurut Winsu bahwa pemerintah provinsi Sulut mulai mengalirkan anggaran di Nusa Utara.

    “Itu dulu. Sekarang, Pemerintah mulai mengalirkan APBD ke Nusa Utara,” ucap Salindeho kepada media test.petasulut.com/, Jumat (21/5).

    (ABL)