Category: Politik dan Pemerintahan

  • Monitoring, Pansus LKPJ 2020 Turun di 10 Titik Lokasi

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut melalui Pansus LKPJ Tahun 2020 kembali melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa, Minsel, Mitra, BMR dan Kota Kotamobagu pada Rabu 5 mei dan Kamis 6 mei 2021.

    Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka monitoring kegiatan dilapangan dan realisasi capaian perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.

    Turun lapangan ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Rocky Wowor didampingi Wakil Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban serta para anggota pansus lainnya.

    Kepada Wartawan, Rocky Wowor mengatakan bahwa Kunker dilaksanakan dalam 10 titik kunjungan.

    “RSUD Noongan Kabupaten Minahasa, Samsat Kabupaten Minahasa Tenggara, SMK Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, SMA Negeri 1 Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Balai Benih Holtikultura Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Kelurahan Mogolaing Kota Kotamobagu, Jalan Desa Sinsingon – Desa Insil – Desa Mobuya Kabupaten Bolaang Mongondow, KPH IV Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, SMK Negeri 1 Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan dan SMK Negeri 1 Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan,” tutur Ketua Fraksi PDIP Sulut itu.

    Foto: Beberapa titik lokasi yang dikunjungi Pansus LKPJ

    Disisi lain, Wakil Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban mengatakan bahwa monitoring ini dilaksanakan guna memastikan realisasi program sebagaimana disampaikan masing-masing pimpinan OPD saat pembahasan.

    “Dari semua titik lokasi ini, nantinya akan ditarik kesimpulan terhadap LKPJ sebagai bentuk rekomendasi,” tutup Ketua Fraksi NasDem Sulut.

    (ABL)

  • Fraksi NasDem Komit Mengawal Harapan Alumni Kedok Unsrat Soal Pemberian Nama RSUD

     test.petasulut.com/, SULUT – Pemberian Nama RSUD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) yang berlokasi di Jl. Bethesda menjadi pembicaraan publik.

    Mengenai hal itu, para Senior alumni fakultas kedokteran unsrat mendatangi kantor DPRD Sulut guna bertemu dengan para politisi dari Fraksi NasDem, Selasa (4/4).

    Mereka berharap agar RSUD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) yang berlokasi di Jl. Bethesda diberi nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan bahkan pendidikan di Sulut.

    Sebelumnya diketahui bahwa para dokter senior tersebut sudah menyambangi Fraksi PDIP dan Golkar dalam hal usulan tersebut.

    Pada kesempatan itu, mereka mengatakan bahwa pemberian nama tokoh yang berjasa tersebut adalah suatu kebanggaan tersendiri untuk mendokrak nama baik Sulawesi Utara di kanca Nasional maupun mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI dalam Permenkes 3 tahun 2020 yang didalamnya pemberian nama rumah sakit mengandung nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika dan bahkan pada ayat 4 dan 4 b menyatakan bahwa pemberian nama rumah sakit dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup.

    Dengan demikian, para dokter senior ini mengusulkan 3 nama yang dianggap layak dipertimbangkan untuk dijadikan nama rumah sakit tersebut.

    Adapun nama yang diusulkan antara lain Dr. Marie Thomas, Prof DR dr. D S Kapojos dan Prof Arnold Mononutu.

    “Nama-nama tersebut kami anggap layak dijadikan nama RSUD Provinsi Sulawesi Utara tersebut karena menginggat bahwa mereka sangat berjasa di bidang kesehatan bahkan pendidikan di Sulawesi Utara. Dr Marie adalah dokter pertama di Indonesia, Dr Kapojos adalah dokter yang menyumbangkan tanah untuk pendirian RS, sedangkan Prof Mononutu adalah bagian dari pemerintah pusat yang menjadi pahlawan nasional,” Jelasnya.

    Perwakilan juga menyatakan bahwa permohonan tertulis mereka tersebut sudah ditembuskan ke menteri kesehatan, pimpinan DPRD Sulut dan bahkan Forkopimda Sulut.

    Menanggapi hal tersebut, Fraksi Nasdem melalui ketua Fraksi Nick Lomban dan Mohammad Wongso yang menerima langsung kedatangan para dokter senior tersebut mengapresiasi bahkan mengambil sikap untuk berkomitmen mengawal usulan mereka.

    “Kami fraksi Nasdem berkomitmen mengawal usulan ini. Dan mungkin saya rasa anggota DPRD Sulut pasti setuju dengan usulan ini. Nantinya kami akan menyampaikan kepada komisi IV untuk pembahasan usulan ini,” Imbuh Lomban.

    (ABL)

  • WINSU Interupsi Paripurna, Minta Kebijakan Soal Uang Transport Reses

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik disela-sela pergelaran rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian hasil LHP Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020, Senin (03/05/2021).

    Dimana, Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho melakukan interupsi dengan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Politisi Senior Partai Golkar ini juga mempertanyakan dua hal kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihadiri langsung oleh Anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.

    “Gedung RSUD Sulut sangat bagus tapi disamping gedung RSUD ada bangunan yang yang kelihatannya bermasalah. Bisakah BPK memberikan saran penyelesaian gedung tersebut,”ujar Salindeho dihadapan Gubernur, Wakil Gubernur, BPK RI dan seluruh yang hadir.

    “Kedua, DPRD sering melaksanakan reses. Pada waktu lalu, DPRD boleh memberikan uang transport, tapi kemudian disalahkan BPK. masyarakat yang datang ke reses meninggalkan lahan pekerjaannya dengan menggunakan uang transportasi. Apa bisa ada kebijakan dari BPK soal uang transport ini,”tambahnya.

    (ABL)

  • Polemik Transmigrasi di Mopuya Cs, Pemerintah Didesak Segera Ambil Langkah

    test.petasulut.com/, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar pemerintah segera mengambil langkah perihal masalah transmigrasi di sejumlah desa Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang masih menjadi polemik.

    Ganti rugi lahan untuk masyarakat diharapkan segera diberikan.

    Aspirasi tersebut disampaikan Sitty Nadira Manoppo, selaku kuasa masyarakat ganti rugi lahan eks Mopuya, Mopugat dan Tumokan yang sekarang sudah jadi lahan transmigrasi.

    Dirinya menjelaskan, pada tahun 1971 didatangkan transmigrasi dari Jawa dan Bali didatangkan pemerintah ke Bolmong. Saat itu masih zaman Raja Manoppo. Ketika itu dia perintahkan masyarakat membuka lahan di Mopuya Cs.

    “Ketika dia perintahkan buka lahan maka datanglah sembilan desa, dia buka lahan sudah ada menanam pohon kelapa dan dari 9 desa itu datanglah transmigrasi. Berdasarkan SK (Surat Keputusan) gubernur H V Worang. Dan saat itu masyarskat diusir secara paksa keluar. Sejak hari itu hingga kini belum ada ganti rugi,” ungkapnya.

    Kemudian seiring waktu sudah ada 5 desa minta ganti rugi tapi cuma diberikan kompensasi dan di dibayar 5 desa. Dari kementerian mengatakan bagi yang penduduk  desa  belum dibayar silahkan untuk melakukan gugatan.

    “Sesuai petunjuk menteri kita ikuti sampai putusan MA (mahkamah agung) sudah incrah tapi belum direalisasi. Ibu bupati sudah menyurat ke kementerian tapi belum ada karena anggaran itu katanya banyak. Jadi aspirasi ini mau dialamatkan ke kementerian desa. Sudah ada kesepakatan malah sebelumnya di 2019 waktu itu sudah rapat 2019 tapi belum terealisasi sampai saat ini,” tuturnya.

    Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi menyampaikan, sesuai dengan yang ia ketahui keputusan dari pengadilan bahkan sudah putusan MA. Ini memang tinggal eksekusinya ada di tingkat kabupaten, provinsi dan kementerian.

    “Setahu saya ini di kabupaten sudah pertemuan beberapa kali termasuk kementerian DPRD dan pemerintah daerah kementerian. Saya sudah tidak update karena laporannya tidak diterima lagi di provinsi. Saya berharap dinas tenaga kerja dan Transmigrasi bisa tindak lanjut. Harus diseriusi bisa ditindaklanjuti kalau bisa APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun ini atau kapan,” tuturnya.

    Ini agar masyarakat tidak terkatung-katung karena ini bisa menimbulkan efek sosial. Hal itu karena ini punya kaitan antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat.

    “Itu kan tergugat 1, 2 dan 3. Ada tingkat kabupaten, provinsi dan kementerian. Jadi tanggung jawabnya tiga-tiga tinggal dibagi berapa persen. Pemprov harus serius karena ini sudah jadi aspirasi beberapa kali. Dan dipesankan itu melakukan langkah hukum,” ucapnya.

    Tak hanya itu, tanggapan terkait masalah inipun datang dari aktivis anti korupsi Hendra Jacob.

    Dimana dirinya mengatakan bahwa masyarakat 3 desa yang belum terbayarkan kompensasinya sudah mengikuti semua tahapan yang pemerintah anjurkan untuk memempuh jalur hukum dan kini telah memegang putusan yang inkrah.

    “Jadi pemerintah pusat lewat Kementerian transmigrasi wajib membayarkan apa yang jadi hak dari eks warga di tiga desa tersebut tanpa harus menunggu putusan PK (peninjauan kembali) ,”ujar HJ sapaan akrabnya.

    Ditambahkan oleh Hendra, “Pemkab Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo harus kooperatif untuk berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi terkait pembayaran kompensasi tersebut agar bisa segera terealisasi. Selain itu menurutnya Pemerintah Kabupaten juga harus segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Bolmong untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial antara eks warga tiga desa tersebut dengan para transmigran sebagai dampak dari belum terbayarnya kompensasii tersebut,”tandas Hendra Jacob.

    (ABL)

  • Ini Jawaban Kemendagri Perihal Pemberhentian Pimpinan DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (29/4).

    Maksud kunjungan tersebut, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Mekanisme Pemberhentian Pimpinan DPRD.

    Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Anggota DPRD Melky J. Pangemanan dan Fabian Kaloh.

    Kunjungan kerja diterima oleh Dr. L. Saydiman Marto, S.STP., M.Si, Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen OTDA, di Gedung H Kemendagri RI.

    Pada pertemuan itu, Kementerian Dalam Negeri RI telah menerima dokumen terhadap usulan pemberhentian oknum unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat, penjatuhan sanksi dan tata beracara Badan Kehormatan diatur dalam Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan.

    Kemendagri RI telah melakukan verifikasi dan telaah dokumen. Dipandang perlu untuk juga menyampaikan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan sebagaimana Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

    Kemendagri RI meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk segera melengkapi dan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari tindak lanjut proses pengusulan pemberhentian oknum pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    (ABL)

  • WL Sambut Hangat Kedatangan Pansus LKPJ

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun anggaran 2020 kembali melanjutkan aktifitas turun lapangan dengan menyambangi beberapa lokasi di Kota Tomohon, jumat (30/4).

    Salah satunya, bertemu langsung dengan Pemerintah Kota Tomohon yakni Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut.

    Maksud pertemuan tersebut guna menindaklanjuti hasil pembahasan dengan pemprov Sulut, disesuaikan dengan keadaan dilapangan.

    Kedatangan Pansus LKPJ itupun disambut hangat oleh Wenny Lumentut.

    Kepada Wartawan, WL (Sapaan Akrabnya) mengatakan bahwa sangat berterima kasih atas kehadiran DPRD Sulut yakni Pansus LKPJ Tahun 2020.

    “Pemerintah Kota Tomohon pastinya membutuhkan topangan dalam segi pengawasan terhadap anggaran Pemprov yang masuk ke Kota Tomohon,” katanya.

    “Semua anggaran yang masuk untuk kota Tomohon, mari kita bersama-sama mengawasi sampai pada tahap realisasi guna menuju Tomohon lebih baik,” tambah WL.

    Diketahui, sebelumnya DPRD Sulut melalui Pansus telah menyambangi Daerah Manado, Minut dan Bitung.

    (ABL)

  • BimTek Anggota Deprov, FK: Tingkatkan Peran Dalam Menjalankan Tupoksi

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan Anggota DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah.

    Anggota DPRD Sulut melaksanakan Bimbingan teknis, yang dilaksanakan pada selasa (27/4) di Hotel Mercure Tateli.

    Diketahui, pada pelaksanaan Bimtek itu dihadirkan dua narasumber dari Jakarta yakni DR Sugeng Hariyanto yang merupakan Staf Ahli di Kementerian Dalam Negeri dan yang kedua adalah Samsul Rahman.

    Legislator Sulut dari Dapil Minut-Bitung ini Fabian Kaloh yang adalah salah satu peserta dalam kegiatan tersebut memberi apresiasi tinggi.

    Dikatakannya, beberapa anggota dewan pasti sudah tau, tapi ada hal baru yang kita dapat seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota dewan dan bagaimana seharusnya aspirasi dewan bisa sinkron dengan perencanaan pembangunan yang disusun Pemerintah Provinsi.

    “Selain itu kita juga belajar akan arti penting publik speaking bagi anggota DPRD,” katanya.

    Dijelaskan Kaloh, peningkatan peran DPRD harus bisa diwujudkan dalam beberapa fungsi. Yang pertama, Representation. Mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan dibuat, sehingga DPRD selalu berbicara atas nama rakyat. Peran yang kedua, lanjutnga adalah Advokasi. Melakukan aksi pembelaan yang mengatasnamakan rakyat jika hal itu diperlukan.

    “Menjadi sebuah kewajaran mengingat aspirasi masyarakat mengandung banyak kepentingan atau tuntutan yang terkadang berbenturan satu sama lain. Tawar menawar politik dimaksudkan untuk mencapai titik temu dar berbagai kepentingan tersebut. Sehingga suara masyarakat yang diwakilkan ke DPRD bisa tersampaikan dengan tepat,” katanya.

    Sedangkan dalam peningkatan peran yang terakhir, lanjut Kaloh adalah, dengan melakukan Administrative oversight. Yang berarti menilai atau menguji dan bila perlu berusaha mengubah tindakan-tindakan dari badan eksekutif.

    “Makanya, dalam hal ini DPRD harus ikut andil dan tidak boleh acuh tak acuh terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bermasalah atau sedang dipermasalahkan rakyat,” ujar Kaloh kembali.

    (ABL)

  • Tingkatkan Wawasan, Anggota DPRD Sulut Laksanakan BimTek

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan Anggota DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah.

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut melaksanakan Bimbingan teknis, yang dilaksanakan pada selasa (27/4) di Hotel Mercure, Tateli.

    Bimbingan Teknis Anggota DPRD ini dianggap penting, guna mengembangkan wawasan dan pengetahuan para wakil rakyat.

    Kegiatan itu menghadirkan dua moderator dari Jakarta yakni, staf ahli dari Kementerian Dalam Negeri DR Sugeng Hariyanto dan Samsul Rahman.

    Pergelaran BimTek tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dibawakan oleh staf ahli dari Kementerian Dalam Negeri yaitu DR Sugeng Hariyanto dan sesi kedua oleh Samsul Rahman.

    Pada kesempatan itu, pejabat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyanto membahas terkait kegiatan Reses serta permasalahan Pokok pikiran.

    Menurutnya, terkait reses itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan 23 Tahun 2014.

    “Sudah ditetapkan dalam undang-undang bahwa dalam kegiatan reses itu sudah dibagi. Yang dari provinsi seperti apa dan untuk DPRD kabupaten dan kota seperti apa. Jadi sudah tidak bisa lari dari ketentuan yang dilampirkan dalam undang-undang 23 itu,” kata Sugeng.

    Dirinya pun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Sekretariat DPRD Sulut dibawah kepemimpinan Glady Kawatu.

    Kata dia, kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi pegangan untuk para pimpinan dan anggota DPRD Sulut dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

    Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini cukup bagus, khususnya bagi anggota dewan yang baru. Dia juga bilang,  Bimtek seperti ini sangat perlu dilakukan oleh anggota DPRD, karena banyak hal baru akan didapati yang berhubungan langsung dengan Tupoksi sebagai wakil rakyat.

    “Seperti persoalan yang terjadi lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait juga dengan perpres nomor 33 yang banyak mengurangi uang honor untuk pelaksanaan reses. Karena ini perlu juga untuk disampaikan kepada mereka (anggota DPRD) agar dalam menjalankan tugasnya, bisa lebih baik lagi dan menyelesaikan tugasnya dalam menampung dan meneruskan aspirasi warga,” katanya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sulut, Dr Fransiskus Andi Silangen dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Bimtek ini sangat bermanfaat.
    Dia meyakini bahwa, apa yang didapatkan dalam Bimtek itu akan sangat bermanfaat bagi tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD untuk mensejahterakan Masyarakat Sulut.

    “Saya yakin dan percaya, apa yang kita dapatkan ini, akan bermanfaat bagi tugas-tugas di DPRD Sulut, dengan satu tujuan rakyat sulawesi utara semakin sejahtera. Tuhan memberkati kita semua, dan apa yang diberkati Tuhan, diberkatilah untuk selama-lamanya” pungkas Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.

    Terpantau, sebanyak 30 Anggota DPRD Sulut mengikuti Bimtek dari total 45 Anggota DPRD Sulut, yakni:

    Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, Anggota DPRD Sulut Vonny Paat, Arthur Kotambunan, Berty Kapojos, Fabian Kaloh, Toni Supit, Sandra Rondonuwu, Fanny Legoh, Boy Tumiwa, Melisa Gerungan, Imelda Rewah, Hilman Idrus, Heri Rotinsulu, Agustien Kambey, Melky Pangemanan, Nick Lomban, Johny Panambunan, Serly Tjanggulung, Inggrid Sondakh, Cindy Wurangian, Winsulangi Salindeho, Henry Walukow, Syenni Kalangi, Nursiwin Dunggio, Herol Kaawoan, Yongkie Limen, Yusra Alhabsyi, Ronald Sampel, Careig Runtu.

    (ABL)

  • Ikut BimTek, KALANGI: Kegiatan Ini Menguatkan Kinerja Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka terus mengembangkan potensi diri sebagai representasi masyarakat, Anggota DPRD Sulut menggelar Bimbingan Teknis, Selasa (27/4) di hotel Mercure Tateli.

    Seluruh Pimpinan bersama Anggota DPRD Sulut tampak antusias mengikuti bimbingan tersebut.

    Mengenai itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Syenni Kalangi menganggap penting bagi anggota DPRD mengikuti Bimbingan seperti yang dilakukan saat ini.

    ” Bimbingan teknis tersebut bisa menambah wawasan kita (Anggota DPRD) dalam hal komunikasi dengan Konstituen kita, bahkan hal-hal yang menjadi program pemerintah, kita bisa memaparkan secara baik kepada masyarakat lewat bimbingan ini,” Jelas Personil Komisi II DPRD Sulut itu, disela-sela kegiatan Bimtek.

    Tak hanya itu, Kalangi menuturkan bahwa kegiatan Ini sangat bagus dan memberikan banyak manfaat, terlebih bagi anggota DPRD baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali. Selain itu Hal ini penting dilaksanakan, untuk menguatkan kinerja DPRD Provinsi Sulut.

    ““Bimtek ini memberikan banyak manfaat, terlebih bagi Anggota Dprd baru dan juga bagi anggota yang terpilih kembali,” katanya.

    Dirinya pun menuturkan dalam menjalankan tiga fungsi Anggota DPRD, perlu adanya kerjasama dan kekompakan dari setiap anggota dewan. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir dan proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

    “Pelatihan ini sangat penting, untuk menambah wawasan para Aleg dalam mewujudkan aspirasi. Agar setiap aspirasi masyarakat terakomodir,” tandasnya.

    (ABL)

  • Pembahasan Selesai, RW: Agenda Pansus LKPJ Selanjutnya, Turun Lapangan

    test.petasulut.com/, SULUT – Pansus LKPJ  Tahun 2020 diketahui telah menyelesaikan pembahasan dengan seluruh mitra kerja Pemprov Sulut.

    Pembahasan yang berlangsung selama 4 hari itu menyisahkan beberapa catatan-catatan penting yang dianggap perlu dievaluasi kedepannya.

    Usai pembahasan dihari terakhir, Ketua Pansus Rocky Wowor mengungkapkan secara keseluruhan berdasarkan hasil kesimpulan sementara pembahasan LKPJ banyak program di hampir semua perangkat daerah tidak terlaksana akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid 19.

    ” Program-program yang kami (DPRD) sahkan bersama eksekutif di tahun anggaran 2019 untuk APBD tahun 2020 sebagian besar direfocusing itu yang menjadi permasalahan, karena kita tau bersama dasar refocusing itu adalah Perpu I tahun 2020 yang mengamanatkan Pemerintah merefocusing anggaran untuk covid 19″, ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut ini kepada wartawan Senin ( 26/4/21).

    Namun demikian ia menyesalkan ada perangkat daerah yang justru menyisahkan anggaran yang cukup besar padahal pemerintah Provinsi mati-matian melakukan penghematan untuk dialihkan ke penanganan covid 19.

    ” Memang ada satu dinas yang kami sentil kemarin karena kita ini punya semangat, semua dana benar-benar sudah matang perencanaannya. Jadi apa yang direfocusing dan apa yang tersisa.” katanya.

    “Karena semua dana yang dialokasikan untuk penanganan covid jangan sampailah tersisa dengan anggaran yang cukup besar karena kita tau bersama tahun lalu pemerintah sangat membutuhkan anggaran penanganan covid 19. Kami sudah sentil kepada Dinas yang bersangkutan kemarin kenapa ada sisa anggaran yang besar, padahal tahun 2020 kemarin DPRD bersama Pemerintah Provinsi kesulitan
    mencari program-program mana yang harus dipilah diprioritaskan dan program-program yang dipending,” sesalnya.

    Sementara untuk agenda turun lapangan, Pansus LKPJ menjadwalkan mulai Rabu hingga Selasa pekan depan kemudian dilanjutkan dengan finalisasi untuk memberikan laporan kepada ketua DPRD yang nantinya dimasukan dalam pembahasan Banmus untuk jadwal paripurna.

    (ABL)