Blog

  • Viral di Medsos, Video Syur Selebgram Berdurasi 19 Detik

    test.petasulut.com/, SULUT – Video syur selebgram Garut yang berdurasi 19 detik yang tersebar luas di media sosial gegerkan masyarakat.

    Link video syur yang berdurasi 19 detik tersebut diduga diperankan oleh pria berinisial AS dan wanita berinisial RM asal Garut, Jawa Barat.

    Pemeran wanita (RM) dalam video syur tersebut terinformasi merupakan selebgram di Garut.

    Dalam video tersebut, memperlihatkan adegan mesrah yang dilakukan perempuan menggunakan sweater berwarna abu-abu.

    Sementara sang lelaki yang menjadi pasangan mainnya terlihat menggunakan masker berwarna hitam.

    Video syur tersebut diunggah oleh seorang pengguna Instagram pada Kamis 18 November 2021, yang diduga sebagai pemeran pria.

    Berdasarkan penelusuran, dari berbagai sumber 4 video tersebut memiliki durasi yang berbeda-beda, ada yang 11 detik dan 19 detik.

    Tak lama setelah diposting, video tersebut telah lenyap dari Instagram. Kemudian video tersebut juga diunggah menjadi empat postingan yang berbeda di akun yang sama.

    Video selebgram Garut kini sudah menyebar ke jaringan media sosial. Sementara di lansiran dari viva.co wanita yang ada dalam video tersebut mengatakan alasan video tersebut menyebar.

    Pemeran wanita dalam video menyebutkan bahwa dirinya dalam video tersebut adalah korban dan dibawah tekanan oleh mantan pacarnya (pemeran laki-laki dalam video) bahkan tidak tahu bahwa aksi hubungan intimnya bersama sang pacar direkam.

    Pengacara RM Syam Syarief mengatakan, bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut adalah seorang artis yang pernah ikut ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi Tanah Air.

    “Jadi klien saya ini bisa dibilang selebgram atau artis. Ia pernah tampil sebagai peserta ajang pencarian bakat di beberapa stasiun televisi swasta,” kata pengacara RM dikutip dari bogordaily.

    Wanita pemeran dalam video syur di Garut adalah selebgram yang sering menerima endorse dari produk yang kebetulan manajernya adalah pacarnya yang juga laki-laki sebagai pemeran dalam video panas.

    Dilansir dari Deskjabar, Pelaku penyebar video viral Garut 19 detik, AS sama sekali tidak menduga jika video Garut 19 detik akan viral di media sosial Instagram dan jadi masalah.

    Pemeran pria dalam video viral Garut 19 detik itu hanya bisa pasrah dan menyesali apa yang sudah dilakukan nya dengan menyebarkan video viral Garut 19 detik dengan RM selebgram dan artis asal Garut tersebut.

    Kini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video Garut 19 detik oleh pihak kepolisian Garut. AS berhasil diamankan pihak kepolisian Garut di Bekasi pada Minggu 21 November 2021.

    (ABL)

  • Keren! MJP Juara 1 Lomba Pidato Antar DPRD Se SULUT-GO

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 yang digelar selama 4 hari (16-19 November 2021) di Mantos 3, diketahui banyak lomba yang dipertandingkan, baik itu antar Anggota DPRD maupun Sekretariat DPRD.

    Event tahunan ini dilakukan guna mempererat tali silahturahmi antar DPRD se-SulutGo.

    Dari semua lomba yang gelar, mata publik tertuju dalam lomba Pidato Anggota DPRD. Dimana kualitas bicara, penguasaan materi dan panggung serta bahasa tubuh menjadi penilaian.

    Tentunya semua anggota DPRD sudah sangat fasih akan hal itu karena tugas keseharian mereka adalah bicara, entah itu dihadapan mitra kerja maupun masyarakat.

    Nah, dari hasil yang diumumkan panitia penyelenggara kegiatan kerukunan dan legislative SulutGo Expo 2021 khususnya lomba pidato, Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berhasil menjadi juara 1.

    Yah, diakui bahwa MJP sangat vokal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tata kata dan bahasa yang keluar dari mulut MJP di saat memberikan tanggapan maupun disaat rapat memang dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat umum dan tentunya Tupoksi sebagai anggota DPRD sampai detik ini dijalankannya dengan baik.

    MJP Juara 1 lomba pidato di Legislative Expo 2021

    Kepada wartawan, MJP mengatakan sangat bersyukur dapat mengambil bagian dalam event Legislative Expo 2021.

    “Bersyukur dapat berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan Legislatif Expo serta bisa mendapatkan juara 1 lomba pidato. Semua hanya karena anugerah Tuhan. Kan kalau pidato atau orasi hampir semua Aleg itu hebat-hebat,” Ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, sabtu (20/11) saat dihubungi media ini.

    “Semoga kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 ini dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo,” Tambah MJP.

    Berikut Hasil lengkap LOMBA KERUKUNAN DAN LEGISLATIVE SULUTGO EXPO 2021:

    I. Lomba Fashion Show

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    Juara 2: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 3: DPRD Kab. Minahasa

    II. Lomba Idol Dewan

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Careig Runtu

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Moureen Pongantung

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Meidy Tuwo

    III. Lomba Idol Sekretariat Dewan

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe. Juliandro Malahiang

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Valencia Kowaas

    Juara 3: DPRD Kab. Bolmong Utara. Ruterham Kakahis

    IV. Lomba Pidato

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Melky Pangemanan

    Juara 2: DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan

    V. Lomba Catur

    Juara 1: DPRD Kota Manado. Adi Zainal Abidin

    Juara 2: DPRD Kota Bitung, Hasan Suga

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sangihe. R P. Makagansa

    VI. Lomba Stand DPRD

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    VII. Lomba Stand & Foto Kerukunan

    Juara 1: FKUB Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: FKUB Kab. Kep. Sitaro

    Juara 3: FKUB Kab, Minahasa

    Juara 4: FKUB Kota Tomohon

    JUARA UMUM: DPRD KABUPATEN KEP. SANGIHE

    (ABL)

  • Legislative SulutGo Expo 2021, Anggota Deprov CNR-MJP Sabet Juara 1 di Lomba Idol dan Pidato

    test.petasulut.com/, SULUT – Penyelenggaraan kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021 yang juga menjadi side event dari Pekan Kerukunan Internasional dan KONAS FKUB ke VI se Indonesia serta event tahunan Legislatif expo, yang telah dilaksanakan Selasa- Jumat, 16-19 November 2021 (4 hari) di Mantos 3 berjalan sukses.

    Kegiatan itupun tetap menerapkan prosedur kesehatan yang ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari satgas Covid-19, baik dari pemerintah maupun kepolisian.

    Berbagai kegiatan dan lomba pun digelar dalam perhelatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021, antara lain Lomba Fashion Show, Idol Dewan dan Sekretariat Dewan, Pidato, Catur, Lomba Stand DPRD serta Lomba Stand dan Foto Kerukunan.

    Pimpinan dan Anggota DPRD se-Sulut pun turut ambil bagian dalam kegiatan tahunan tersebut.

    Ada yang menarik dalam kegiatan tersebut, dimana dalam 2 lomba yang berbeda yakni Lomba Idol Dewan dan Pidato, DPRD Provinsi Sulut menjadi juara.

    Di Lomba Idol Dewan, Anggota DPRD Sulut Careig Runtu menjadi juara 1, diikuti Anggota DPRD Minahasa Moureen Pongantung dan Anggota DPRD Bitung Meidy Tuwo yang menjadi juara 2 dan 3.

    Di Lomba Pidato, giliran Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan yang menjadi jawara. DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen juara 2 dan DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan juara 3.

    Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan Saat mengikuti lomba pidato

    Berikut Hasil LOMBA KERUKUNAN DAN LEGISLATIVE SULUTGO EXPO 2021:

    I. Lomba Fashion Show

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    Juara 2: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 3: DPRD Kab. Minahasa

    II. Lomba Idol Dewan

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Careig Runtu

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Moureen Pongantung

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Meidy Tuwo

    III. Lomba Idol Sekretariat Dewan

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe. Juliandro Malahiang

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa. Valencia Kowaas

    Juara 3: DPRD Kab. Bolmong Utara. Ruterham Kakahis

    IV. Lomba Pidato

    Juara 1: DPRD Prov. Sulut. Melky Pangemanan

    Juara 2: DPRD Kep. Sangihe Max Pangimangen

    Juara 3: DPRD Kota Bitung. Muh. Yusuf Sultan

    V. Lomba Catur

    Juara 1: DPRD Kota Manado. Adi Zainal Abidin

    Juara 2: DPRD Kota Bitung, Hasan Suga

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sangihe. R P. Makagansa

    VI. Lomba Stand DPRD

    Juara 1: DPRD Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: DPRD Kab. Minahasa

    Juara 3: DPRD Kab. Kep. Sitaro

    VII. Lomba Stand & Foto Kerukunan

    Juara 1: FKUB Kab. Kep. Sangihe

    Juara 2: FKUB Kab. Kep. Sitaro

    Juara 3: FKUB Kab, Minahasa

    Juara 4: FKUB Kota Tomohon

    JUARA UMUM: DPRD KABUPATEN KEP. SANGIHE

    Panitia Penyelenggara Kegiatan Kerukunan dan Legislative SulutGo Expo 2021, Janny Kopalit menyampaikan terima kasih kepada seluruh Peserta FKUB dan Legislatif, Pimpinan, Anggota dan Sekretaris Dewan serta Pengurus FKUB.

    “Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Bpk. Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Bpk. Steven Kandouw, dan Pemerintah Kota Manado Bpk. Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang atas dukungan dan kehadirannya. Terima kasih juga kepada Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Utara Pdt. Lucky Rumopa STH MTH dan Kaban Kesbangpol Sulut yang telah mempercayakan kami sebagai pelaksana kegiatan. Terakhir, saya juga berterima kasih kepada Para Sponsor dan Media,” Tutupnya.

    (ABL)

  • Tradisi Unik di Nepal, Berbagi Istri Dengan Saudara Kandung

    test.petasulut.com/, INTERNASIONAL – Seorang suami yang mempunyai lebih dari satu istri sudah menjadi hal yang biasa, bahkan sudah bisa kita temui di berbagai tempat.

    Tapi akan terdengar aneh jika seorang istri mempunyai lebih dari satu suami. Yah, hal itu memang ada yakni adanya tradisi berbagi suami di Nepal.

    Memang di berbagai Negara, yang kita pahami adalah hubungan resmi antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Ada juga satu suami beristri dia atau tiga. Tapi yang terjadi di Nepal justru sebaliknya.

    Mengutip dari wikihow_tradisiunik, di Distrik Dolpa Atas, Nepal, ada tradisi unik di mana kakak-beradik berbagi istri. Salah satunya dialami oleh seorang wanita (TS). Ketika berusia 17 tahun, ia menikah dengan tetangganya (ML), yang waktu itu berusia 14 tahun. Dengan begitu, TS otomatis juga menikah dengan adik ML yaitu PS yang masih saat itu berumur 11 tahun.

    Apa yang dilakukan TS dan dua suaminya, ML dan PS merupakan tradisi penduduk setempat. Sejak zaman dahulu, anak laki-laki dari setiap keluarga di kawasan Dolpa Atas wajib menikahi satu perempuan. Praktik poliandri seperti ini telah terjadi di beberapa desa terisolasi di Nepal selama ratusan tahun.

    Kini, mereka bertiga memiliki tiga anak laki-laki usia delapan, enam, dan empat tahun. Baik Sangmo dan kedua suaminya mengaku, dengan melakukan tradisi berbagi suami membuat hidup mereka lebih mudah.

    Mengutip juga dari Guardian, di wilayah Himalaya sudah jadi hal lazim yang dipertahankan jika seorang perempuan menikah dengan lebih dari seorang pria atau poliandri. Uniknya mereka bisa menikah dengan saudara laki-lakinya.

    Jadi, jika dalam satu keluarga ada beberapa laki-laki dan mereka memiliki seorang saudara perempuan. Maka mereka bisa menikahi saudarinya tersebut lalu hidup bersama dalam satu rumah, berbagi waktu untuk berhubungan seks, tanpa cemburu.

    Ada kecenderungan memang mereka menikah dengan saudaranya sendiri agar harta dan tanah milik keluarga tetap dalam kekuasaan mereka.

    Kemiskinan jadi salah satu alasan pernikahan sedarah mentradisi untuk bertahan hidup, mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki.

    Para wanita merasa yakin karena mereka tidak pernah sendirian ketika salah satu suaminya meninggal, mereka juga percaya bahwa anak-anak memiliki kesempatan yang lebih baik untuk bertahan hidup dan masa depan yang lebih cerah dengan praktik ini.

    (ABL)

  • 18 Tahun Minahasa Utara, Ini Pesan Kepala UPP Kelas III Likupang M Qowi

    test.petasulut.com/ – Ada pesan dan kesan tersendiri yang disampaikan Kepala UPP Kelas III Likupang M Qowi di Momentum 18 Tahun Minahasa Utara yang jatuh pada hari ini 20 November 2021.

    Dimana berbagai kemajuan pembangunan yang dicapai telah dibuktikan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda – Kevin William Lotulung (JGKWL) dengan segudang penghargaan yang berhasil diraih melalui pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    Tak hanya itu Kabupaten Minahasa Utara yang memiliki keunggulan di sektor pariwisata “diganjar” pemerintah pusat menjadi salah satu daerah Super Prioritas Pariwisata Indonesia.

    Di momentum HUT ke -18 Tahun hari ini, sejumlah harapan dan dukungan bagi pemerintahan JGKWL datang dari berbagai kalangan dan stakeholder terkait, termasuk Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang M Qowi.

    ” Pada HUT ke – 18 Kabupaten Minahasa Utara ini, mari kita tingkatkan kinerja dan pengabdian kita pada Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai sehingga terwujud Kabupaten Minut yang tangguh dan hebat.” ucap Qowi, sabtu (20/11) saat diwawancarai media ini.

    Sebagai salah satu stakeholder yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Minut di sektor transportasi laut, ia yakin kedepan Kabupaten Minahasa Utara akan semakin terdepan menjadi daerah tujuan destinasi wisata unggulan di Indonesia bahkan Internasional.

    ” Peningkatan pembangunan dan kinerja sektor transportasi laut pun terus digenjot guna mendujung konektifitas transportasi laut di Minahasa Utara khususnya mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang ada di Likupang Kab. Minahasa Utara.”

    ” Mari terus semangat untuk bergerak, berkinerja dalam pengabdian memajukan Kabupaten Minahasa Utara yang unggul dan berdaya saing tinggi sehingga masyarakat sejahtera.” kunci Qowi.

    (ABL)

  • Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan, Segera Cek!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Setelah sempat terjadi penundaan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Kini, CPNS Kemenkumham 2021 pun sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    Pengumuman ini dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham yakni di laman cpns.kemenkumham.go.id.

    Situs CPNS Kemenkumham mengunggah edaran resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

    Informasi mengenai pengumuman ini juga telah di informasikan melalui akun Instagram Kemenkumhamri. Yang pada captionnya bertuliskan:

    Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sudah dapat diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id

    Silahkan untuk langsung cek di laman tersebut yaa

    Yomin ucapkan :
    Selamat untuk seluruh peserta yang telah lulus tes SKD CPNS Kemenkumham

    Tetap semangat calon #InsanPengayoman

    Persiapkan diri dari sekarang untuk tes selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (SKB) yaa

    Jangan lupa untuk terus akun instagram @kemenkumhamri dan @cpns.kumham untuk mendapatkan informasi tentang tes seleksi CPNS Kemenkumham

    Berikut cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 lewat situs Kemenkuham:

    1. Buka situs cpns.kemenkumham.go.id

    2. Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.

    3. Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.

    4. Terdapat 2 jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang lolos tahap SKD.

    Peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    (ABL)

  • Diterapkan Pada Libur Natal Tahun Baru 2022, Ini Arti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

    Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

    “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari tirto.id.

    Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

    “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” ujarnya.

    Menurut Muhadjir, kebijakan ini akan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Namun penetapannya menunggu Mendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Selambat-lambatnya kata dia Inmendagri akan ditetapkan pada 22 November 2021.

    Daftar aturan PPKM Level 3

    Jika merujuk pada Inmendagri sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa Bali, sejumlah hal yang diatur pada daerah PPKM level 3 di antaranya adalah:

    – Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan / atau pembelajaran jarak jauh. Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk: 1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas 2) PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dari mulai sektor keuangan hingga industri orientasi ekspor dengan kapasitas 25-50%. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLingi

    – Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

    – Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat

    – Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah

    – Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

    1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit

    2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    3) Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    – Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan; wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

    – Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup

    – Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut: wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai b) kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

    – Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

    – Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50% kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama

    – Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

    – Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan: mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini; daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

    – Transportasi umum (kendaraan umum,angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    – Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)

  • Dilantik Sebagai Panglima TNI, Rocky Wowor: Jendral Andika Akan Membuat Perubahan Baru

    test.petasulut.com/, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat yang baru Bapak Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Rabu (17/11).

    Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

    Ketua fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor menyampaikan selamat atas dilantiknya Jendral Andika Perkasa.

    Disampaikan Wowor dengan rekam jejak sosok Andika akan membuat perubahan baru.

    “Seorang tentara sejati dan supel dirinya mampu memberi kenyamanan bagi warga,” lugas politisi muda ini.

    Kata Wowor dalam Keanekaragaman negara ini, Jendral Andika dapat membawa rasa aman terhadap rakyat dan menjaga NKRI.

    “Berdasarkan Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI. Secara umum ada tiga hal, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa Indonesia akan dijaga oleh Jendral Andika,” lugas Wowor.

    Terlebih menurut Wowor, Jendral Andika memiliki visi yang simpel namun kaya makna.

    “Berangkat dari visi sang Jendral TNI adalah kita. Saya yakin ini akan membawa pemahaman masyarakat melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” jelasnya.

    Ia yakin dengan prioritas Jendral Andika bagaimana mengembalikan tugas-tugas TNI ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundag-undangan.

    Dia optimis Jendral Andika akan mampu meningkatkan operasi pengamanan perbatasan.

    Dan yang terpenting menurut Wowor, Jendral Andika akan mampu melakukan penguatan diplomasi militer yang sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

    Sebelumnya, Jokowi mengajukan nama Andika sebagai calon panglima TNI ke DPR. Komisi I DPR lantas menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika.

    DPR sepakat menyetujui usulan Jokowi tersebut. Dengan demikian, Andika akan menggantikan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini.

    Andika Perkasa sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD).

    Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi.

    (ABL)

  • APBD 2022 Disetujui, Ketua FNM Sjenny Kalangi: Kesejahteraan Rakyat Diutamakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.

    Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Alhasil, pada selasa (16/11) sore Banggar bersama TAPD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 dinaikkan ke tingkat 2.

    Dimana semua Fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum menyetujui hasil ini, termasuk juga Fraksi Nyiur Melambai.

    Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD

    Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti pembahasan ini sejak awal dan sampai hari ini. Meskipun diwarnai dengan berbagai pertanyaan, sanggahan, bahkan adu argumen namun, semuanya dilakukan dengan satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami Fraksi Nyiur Melambai yang duduk di Banggar sudah berembuk, dan sepakat untuk mendukung dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022,” ungkap politisi Partai Gerindra saat diwawancarai awak media.

    Legislator dari Dapil Bolmong Raya ini berharap, anggaran yang dialokasikan di semua sektor baik, pendidikan, kesehatan, sosial bahkan kemasyarakatan dapat dikelola dengan baik oleh pihak eksekutif.

    “Hal ini demi kesejahteraan masyarakat bahkan mendukung semua program dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan wakil gubernur, Steven Kandouw,” tutup Sjenny Kalangi.

    (ABL)