Blog

  • Merasa Ditipu Oleh NZ, San Mei Bakal Bawa ke Jalur Hukum

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan kasus jual-beli tanah di Desa Baturapa 2 Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diduga kuat terjadinya penipuan oleh sang penjual inisial NZ atau Yunike atas sang pembeli San Mei.

    Pasalnya, San Mei yakni pembeli telah memberikan uang sebesar Rp.15 juta sebagai uang panjar untuk pembelian sebidang tanah di Desa Baturapa 2 Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) 30 Juni 2021 lalu, dengan cara mentrasfer lewat rekening milik Sekretaris Desa (Sekdes) Baturapa 2 Siane.

    Namun, perjanjian agar penjual yaitu NZ harus kembali ke Manado karena saat ini sedang berada di Papua untuk melengkapi surat Jual-Beli hingga kini belum bisa dipenuhi dengan berbagai alasan.

    Geram, San Mei pun berencana akan membawa kasus ini hingga ke ranah hukum.

    “Iya, karena janji untuk pulang manado tidak digubris terpaksa saya harus tempuh jalur hukum,” ungkap Mei kepada media ini via pesan Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

    Lebih dari itu lanjut Mei yang kini sedang berada di Jerman, tanah tersebut sesuai informasi yang diterima sebelumnya sudah dijual ke pihak lain.

    “Jadi, tanah itu pada bulan April 2021sudah di jual ke orang lain, dan tanggal 30 Juni 2021 di jual lagi ke saya. Jelas saja saya merasa ditipu, ” ucap Mei.

    Ditambahkan Mei bila dirinya mempunyai bukti dan saksi bila tanah tersebut ternyata sudah dijual ke pihak lain sebelum dirinya.

    Masih oleh Mei bahwa dirinya sudah meminta agar pembeli mengembalikan uang panjar sebesar Rp.15 juta tersebut bila hingga tanggal yang sudah disepakati untuk bertemu tidak dipenuhi NZ.

    “Saya minta dia kembalikan uang saya tanggal 2 Oktober lalu, tapi hingga kini tidak juga,” sambung Mei.

    Sebelumnya, 1 Oktober 2021 jual beli tanah tersebut telah di konfirmasi media ini via pesan singkat dan telpon Whatsapp kepada penjual yaitu, NZ.

    Dia pun membeberkan alasan belum bisa penuhi janji kepada pembeli (San Mei).

    “”Yang ada cuman kapal barang trus saat ini masih belum bisa kembali karena corona. Kan biaya untuk tes PCR itu mahal sementara saya pulang dengan anak saya, ” jelasnya.

    Ditanya kebenaran tanah tersebut juga sudah dijual kepada pihak lain serta merta dibantah NZ.

    “Tidak benar. Tanah itu tidak dijual ke orang lain, sertifikatnya masih ada dan itu dipegang oleh saudara saya ibu siane,” terang dia.

    Disampaikan Yunike akan kembali ke Manado setelah kegiatan PON berakhir di Papua.

    “Saya kan dapat orderan kue di PON ini, nanti selesai PON baru saya pulang Manado. Saya tidak ada niat membohongi apalagi menipu ibu Mei, tapi apa yang saya sampaikan adalah yang sebenarnya,” aku Yunike.

    Sedangkan Siane Mameles (Sekdes) Desa Baturapa 2 saat dikonfirmasi pada hari yang sama oleh wartawan media ini membenarkan bila panjar uang tanah sebesar Rp.15 juta oleh San Mei menggunakan rekening miliknya.

    “Iya…15 juta. Baru qt (saya) langsung transfer ke ibu yunike,” sebut Siane lewat pesan singkat Whatsapp.

    Ditanya apakah dirinya tahu transfer uang tersebut untuk apa, dijawab Siane, “Soalnya itu doi (uang) kita langsung kirm ke ibu yunike tapi kita nda tau kalau dorang (mereka) mau peruntukan buat apa itu uang bu..,” bunyi whatsapp tersebut.

    “Soalnya yang pemilik tanah ibu yunike to Bu, tapi Ka’Mei minta kita pe no Rek biar nanti kita kata yang transfer ke ibu yunike. Jadi petarek tu doi, kita langsung kirm supaya perjalanan 1 kali karna 8 km ke Bank Bu…jadi kita langsung transfer,” ungkapnya masih lewat pesan whatsapp.

    Dirinya pun membenarkan bila masih ada hubungan keluarga dengan pihak penjual.

    “Masih ada kaitan sudara…Makanya ini sertifikat dorang titip dirumah sini,” tutup dia seraya menambahkan bila sertifikat tersebut sudah dua tahun dititipkan kepadanya.

    (ABL)

  • Komisi IV Deprov Apresiasi Kinerja Dinas P3A

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam RDP dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulut, selasa (12/10) Komisi IV DPRD Sulut mengapresiasi kinerja P3A yang dikepalai Kartika Devi Tanos dalam hal pelaporan anggaran serta program kerja lewat data lengkap.

    Saya sangat mengapresiasi Ibu Kadis. Dibandingkan dengan kadis yang lain ada yang hanya datang sendiri, adapula yang mengutus orang lain. Tetapi Ibu Kadis dengan segala kekuasaan yang melekat ibu datang untuk menghargai kami di lembaga ini,” ungkap Julius Jems Tuuk, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Tak hanya itu, JT juga mengatakan bahwa Kadis PPPA Sulut mampu memaparkan penggunaan anggaran secara detail.

    “Menurut saya, proses 3 bulan sejak ibu dilantik adalah proses adaptasi, tetapi ibu bisa menguasai materi ini dengan baik, bahkan bisa melakukan terobosan dengan belanja modal kurang lebih Rp.600 juta,” ujar Legislator dua periode di DPRD Sulut ini.

    Tuuk pun mengapresiasi sikap Kadis dr. Kartika Devi Tanos yang tidak menggunakan kesempatan dalam soal penambahan anggaran belanja modal di dinas tersebut walaupun dirinya adalah istri dari Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw.

    “Saya memahami bagaimana mungkin belanja modal pemberdayaan perempuan dan anak hanya diberikan anggaran 600 juta. Ibu bisa saja komplain itu kepada pak wakil tapi ibu tidak lakukan. Menurut saya, ibu tidak lakukan itu supaya tidak menjadi sorotan bagi dinas-dinas lain. Bahkan kepemimpinan di biro yang lama saya paham, dengan anggaran terbatas ibu bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk memenuhi visi misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan target-target yang digambarkan di dalam RPJMD dan RPJMD,” ungkap Tuuk.

    Tuuk pun berharap di dinas yang dipimpin Kadis dr. Kartika Devi Tanos diberikan anggaran tambahan.
    “Kalau saya melihat dengan program yang ada dana yang disediakan tidak seperti itu, harusnya lebih,” kata Tuuk.

    Di rapat itu juga Tuuk mengusulkan beberapa hal agar menjadi perhatian Dinas PPPA Sulut, yaitu bantuan hukum termasuk bantuan hukum untuk anak berkebutuhan khusus.

    “Saya berharap ibu dokter Kartika bisa mengambil bagian dalam mendidik atau pun melihat program-program apa dari perlindungan anak, khususnya anak disabilitas. Bagaimana pun mereka (anak disabilitas) adalah bagian dari 2,6 juta rakyat Sulawesi Utara yang harus menikmati kue pembangunan,” tutup Tuuk.

    (ABL)

  • Pertemuan Perdana Forum Pimpinan DPRD se-Sulut Sukses Digelar

    test.petasulut.com/, SULUT – Berencana untuk mempererat persatuan dan kesatuan serta terus bersinergi untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Utara yang lebih baik dan sejahtera, Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan perdana di Hotel Luwansa, Manado, Selasa (12/10).

    Kegiatan tersebut diprakarsai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen serta dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Praseno Hadi.

    Turut hadir juga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta para pimpinan DPRD di 15 kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD, Glady Kawatu pada laporan panitia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD se Sulut.

    “Maksud dari pergelaran kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar DPRD dan Sekretariat DPRD yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulut, melalu aspirasi anggota DPRD, yang adalah pembawa suara rakyat,” ucap Kawatu.

    Adapun pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Edwin dari Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Materi-materi yang disampaikan, diantaranya aturan-aturan yang terkait dengan pertanggunjawaban dana reses dan kewenangan anggota DPRD.

    Diketahui, pertemuan perdana Forum Pimpinan DPRD Se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut melahirkan 11 rekomendasi, yakni:

    1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara;

    2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan;

    3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

    4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

    5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

    6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

    7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

    8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

    9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

    10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

    11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan.

    (ABL)

  • Deprov Tegas! PT. BDL Terancam di Tutup

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat perihal perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang berada di kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang terinformasi tidak mengantongi ijin operasional karena belum dilakukannya perpanjangan ijin dan juga mengenai persoalan tanah adat serta kasus korban warga Toruakat yang meninggal dunia akibat bentrok dengan pihak perusahaan.

    Sehingga DPRD Sulut melalui lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT. BDL, PMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup, senin (11/10) diruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

    RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri Pimpinan PT BDL Yance Tenesia, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reiner Dondokambey, Kadis PMPTSP Fransiscus Manumpil, Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag bersama jajaran.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Jems tuuk menegaskan 3 poin penting yang menjadi fokus perhatiannya agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasionalnya.

    ”Yang pertama adalah PT. BDL tidak berijin. Kedua, dari penjelasan yang disampaikan pihak PT. BDL dalam RDP lintas komisi, dia tidak menghargai masyarakat adat, wilayah adat dan hukum adat yang ada BMR. Dan yang ketiga, PT. BDL tidak bertanggung jawab dengan korban kematian yang terjadi disana bahkan melemparkan kasus tersebut ke orang lain.” tegas Politisi PDIP itu.

    ”Jadi saya berpendapat, PT. BDL tidak layak beroperasi disana karena tidak memiliki ijin kemudian pihak perusahaan tidak menghargai wilayah adat masyarakat yang memiliki hukum adat dan BDL sudah bekerja tanpa ijin, bahkan melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya tegas.

    Tak hanya itu, Tuuk juga membeberkan bahwa pihak Kepolisian yakni Polda Sulut telah melakukan penjagaan di lokasi PT. BDL namun ketika aparat kepolisian meninggalkan tempat tersebut, pihak PT. BDL kembali melakukan aktifitas pertambangan.

    ”PT. BDL tidak menghargai aparat keamanan, tidak menghargai hukum positif negara apalagi hukum adat. PT BDL bukan saja menghina tapi mereka juga merampok, melecehkan masyarakat, bahkan mereka membunuh masyarakat, kalau dikatakan mereka itu perusahaan yang sah, benar itu! tetapi ijin operasionalnya yang tidak sah,” riuhnya.

    Dilain sisi, penegasan juga di lantunkan anggota komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow. Dimana dirinya membeberkan sejumlah kejanggalan terkait perijinan yang dimiliki PT. BDL.

    ”Saya ingin mengulang kembali bahwa ijin PT. BDL no.100 tahun 2011 dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2011 sampai Mei 2019 dan ijin perpanjangan PT. BDL nomor 503 diterbitkan tahun 2020. Menurut asumsi saya bahwa PT. BDL tidak mempunyai ijin pada waktu berakhir 23 Mei 2019, dengan asumsi kurang lebih sepuluh bulan PT. BDL belum mengantongi perpanjangan ijin dan menurut saya PT. BDL tidak memiliki ijin sehingga membuka ruang bagi masyarakat penambang skala kecil untuk masuk menguasai lahan yang dimaksud,” ujar Walukow.

    Terlebih sampai saat ini menurutnya, ijin Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) yang harusnya dimiliki PT.BDL, tidak lagi diterbitkan pemerintah pusat.

    Hal senada juga diungkapkan anggota komisi III Rasky Mokodompit, dimana dirinya menyesalkan sikap pandang enteng PT. BDL yang dinilai mengabaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2021 yang merupakan rencana kerja dan rencana pembiayaan dari kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek teknik, aspek lingkungan, dan aspek pengusahaan.

    ”RKAB belum ada tapi cuma pake bahasa cuek jo itu boleh kwa, santai saja, bayangkan di negara hukum inikan lucu bicara seperti itu,” tandasnya.

    Begitu juga PPKH sampai hari ini belum disetujui berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM RI.

    “Jadi jangan bilang ini sementara berproses tidak seperti itu, artinya tidak ada ijinnya” ujar ketua Fraksi Golkar ini.

    Sementara pihak PT.BDL yang diwakili Ralfi Pinasang, SH mengakui IPPKH PT. BDL telah melewati batas waktu, hanya saja pihaknya telah melakukan upaya – upaya perpanjangan dengan memperhatikan ketentuan tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.

    Diantaranya melengkapi sejumlah persyaratan administratif seperti IUP OP 2021, peta rencana reklamasi, prona akhir pasca tambang, pertimbangan teknis, rekomendasi Gubernur, dokumen AMDAL dan lain lain.

    ”Upaya kami untuk memperpanjang IPPKH sampai saat ini belum disetujui, kami juga telah berupaya mengajukan perpanjangan kedua dengan membenahi segala kekurangan kami terutama IPPKH,” ungkap Pinasang.

    Pada kesempatan itu pula, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Manumpil kembali menegaskan pemerintah daerah daerah patuh pada instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI melalui surat penghentian sementara operasi dan kegiatan pertambangan PT. BDL.

    ”Apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus ditindak lanjuti pemerintah daerah terutama poin – poin yang tercantum dalam isi surat pemberhentian operasional PT. BDL,” tandas Manumpil.

    Dikatakannya, pemerintah daerah tidak pernah menghambat atau mempersulit investor yang ingin berusaha di daerah ini, hanya saja harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang yang wajib dipenuhi apalagi yang berhubungan dengan pemerintah pusat.

    ” Kita sangat terbuka bagi investor, bahkan kita mendorong itu, namun tentunya ada ketentuan dan aturan yang wajib dipenuhi,” tandas Manumpil.

    (ABL)

  • Dugaan Pelecehan Guru di SMA Motoling, WALUKOW: Kalau Benar, Tindak Tegas!

    test.petasulut.com/, SULUT – Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru SMA Motoling, Minsel terhadap seorang siswi memicu tanggapan dari gedung cengkih yakni Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow.

    Bagaimana tidak, foto yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang guru yang sedang asik meremas payudara siswi yang sementara belajar.

    “Apabila kejadian itu benar adanya tentunya harus diberikan sanksi yang tegas karena ini merusak nama baik dunia pendidikan di provinsi sulawesi utara,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu, senin (11/10) di kantor DPRD Sulut.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minut-Bitung itu juga menuturkan bahwa guru yang selama ini dipercayai orang tua untuk menitipkan anak mereka untuk di didik dan dibentuk, baik di didik secara ilmu termasuk akhlak dan juga moral.

    “Tetapi melalui kasus ini, yang diharapkan mampu mendidik justru memperlihatkan cara-cara yang tidak bermoral. Kasihan untuk guru-guru lainnya yang dengan lelah dan terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar,” jelas Walukow.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Henry juga secara pribadi mengatakan bahwa kalau memang benar dan terbukti kasus ini terjadi harus berikan sanksi yang tegas.

    “Kalau perlu pecat dengan tidak hormat oknum guru SMA Motoling itu,” tegasnya.

    Terinformasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap siswi di SMA Motoling, Minsel yang viral di media sosial tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait:

  • Kecam Aksi Pelecehan Guru di SMA Motoling, BW: Hukum Berat Bila Terbukti!

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu sangat mengecam keras aksi oknum guru yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswi di SMA Motoling, Minahasa Selatan.

    Bahkan aksi cabul oknum guru itu yang viral di media sosial diduga bukan cuma seorang siswi saja yang menjadi korban tapi ada banyak korban yang dilakukan hal tidak senonoh itu.

    “Apabila kejadian yang viral di medsos ini benar terjadi, tentunya hal ini sangat berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Politisi Partai NasDem itu, senin (11/10) diruang kerjanya.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas masalah ini.

    ” Apabila terbukti, Hukum seberat-beratnya oknum guru itu. Kelakuan yang dilakukannya sangat tidak beradab dan pastinya mental siswi yang menjadi korbannya akan jatuh,” tegas BW.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Sulut telah melakukan RDP dengan Dikda Sulut, salah satunya membahas dan meminta jawaban terkait persoalan ini.

    BW juga pada saat RDP dengan Dikda Sulut menegaskan agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti.

    “Saya meminta penjelasan terkait kasus viral dugaan pelecehan guru terhadap siswi di SMA Motoling. Kalau Kacabdin hadir saat ini, saya minta pak Kacabdin telepon sekarang guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Disini hadir juga awak media, supaya juga teman-teman pers mendapat keterangan terkait masalah ini,” jelas Braien dihadapan Kepala dinas pendidikan sulut, Grace Punuh bersama jajaran.

    Menanggapi itu, Kepala dinas Pendidikan Sulut, Grace punuh mengatakan bahwa kejadian ini pasti akan ditindaklanjuti.

    “Untuk kasus yang terjadi di SMA Motoling itu yang lebih tahu adalah Kacabdin Minsel,” ucap kadis seraya meminta Kacabdin Minsel untuk menerangkan kepada Komisi IV soal kasus itu.

    Pada kesempatan itu, Kacabdin Minsel Max Lengkong mengatakan bahwa laporan soal kasus viral ini sudah masuk dan langkah pertama yang ditempuh adalah langsung memberikan surat panggilan.

    “Jadi besok kita (Dikda) akan BAP yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

    Terinformasi juga, bahwa pada hari ini kasus tersebut telah berproses di Polres Minsel.

    (ABL)

    Video terkait:

  • RDP Komisi IV, Dikda Sulut Beri Jawaban Soal Kasus Viral Guru di SMA Motoling

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi viral di media sosial. Aksi cabul ini terinformasi terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Motoling, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut).

    Gerak cepat pun dilakukan komisi IV DPRD Sulut, dimana mereka langsung memanggil mitra kerja terkait yakni Dikda Sulut, senin (11/10) siang.

    Pada pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu pun dengan tegas meminta jawaban terkait kasus viral tersebut.

    “Saya meminta penjelasan terkait kasus viral dugaan pelecehan guru terhadap siswi di SMA Motoling. Kalau Kacabdin hadir saat ini, saya minta pak Kacabdin telepon sekarang guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Disini hadir juga awak media, supaya juga teman-teman pers mendapat keterangan terkait masalah ini,” jelas Braien dihadapan Kepala dinas pendidikan sulut, Grace Punuh bersama jajaran.

    Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi IV Careig runtu juga menambahkan bahwa jika kejadian itu benar, oknum guru itu sangat dan sangat merusak citra pendidikan di Sulut.

    “Kalau oknum guru itu ada di tempat ini, kita so tampeleng pa dia. Saat ini pemerintah lagi fokus menaikan citra dalam dunia pendidikan sulut tapi malah ada oknum guru yang merusak tatanan pendidikan, sangat-sangat tidak beradab,” tegas CNR.

    Menanggapi itu, Kepala dinas Pendidikan Sulut, Grace punuh mengatakan bahwa kejadian ini pasti akan ditindaklanjuti.

    “Untuk kasus yang terjadi di SMA Motoling itu yang lebih tahu adalah Kacabdin Minsel,” ucap kadis seraya meminta Kacabdin Minsel untuk menerangkan kepada Komisi IV soal kasus itu.

    Foto dugaan kasus pelecehan guru terhadap siswa viral beredar(foto/instagram)

    Pada kesempatan itu, Kacabdin Minsel Max Lengkong mengatakan bahwa laporan soal kasus viral ini sudah masuk dan langkah pertama yang ditempuh adalah langsung memberikan surat panggilan.

    “Jadi besok kita (Dikda) akan BAP yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya.

    Melihat foto yang viral, dirinya mengatakan bahwa memang benar itu berada di SMA motoling. Apakah itu foto asli atau direkayasa, kami belum bisa membuktikan. Tapi yang pasti kalau wajah, itu memang benar adalah beliau.

    “Kapan itu terjadi? Saya juga belum tahu pasti. Apakah baru atau peristiwa lama, saya belum tahu. Makanya besok kami akan BAP yang bersangkutan,” ucapnya.

    Untuk pengambilan gambar atau foto itu, Max mengatakan bahwa kemungkinan besar adalah siswa.

    “Untuk gambar pula, kami belum bisa pastikan asli atau tidak,” tutupnya.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • Support Biro Hukum, HW: Pemerintah Harus Hadir Untuk Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow meminta pemerintah harus hadir untuk pendampingan hukum bagi masyarakat miskin.

    Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum, senin (11/10) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    “Pemerintah wajib hadir lakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin supaya kasus-kasus yang terjadi di daerah seperti kasus seorang oma yang hanya salah potong pohon divonis sekian tahun dan juga kasus ada anak yang cuma mencuri sandal jepit divonis sekian tahun dan bahkan ada kasus berbeda dimana merugikan sekian miliar hanya divonis ringan,” ungkapnya.

    Apa yang menjadi masalah? lanjut Aleg Dapil Minut-Bitung itu bahwa tidak adanya pendampingan hukum.

    “Jadi pemerintah dan negara harus hadir untuk masyarakat dari sisi pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga lewat RDP dengan biro hukum, kami (Komisi I) mensupport biro hukum dari sisi progress maupun dari sisi anggaran. Mudah -mudahan TAPD dalam pembahasan, anggaran induk tahun 2022 bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya.

    “Artinya, kejadian-kejadian yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi di provinsi Sulut, artinya masyarakat miskin yang bermasalah hukum adalah kewajiban dari pada negara, pemerintah dan termasuk kita semua yang ada untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.

    Walukow juga kembali menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah dan negara harus ada pada masyarakat miskin dari sisi hukum.

    “Ini yang kami (Komisi I) harapkan lewat RDP ini. Pendampingan hukum dari biro hukum harus di support dari sisi anggaran. Mudah-mudahan di APBD induk 2022, Biro Hukum bisa di support lewat anggaran. Itu yang menjadi rekomendasi dan support dari Komisi I DPRD Sulut,” tutup Henry.

    (ABL)

  • 173.329 Guru Honorer Diangkat PPPK, Cek Pengumumannya!

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun ini telah diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

    Kemendikbud RI mengumumkan secara resmi hasil ini lewat Youtube yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

    Hasilnya pun adalah sebanyak 173.329 guru honorer diangkat sebagai PPPK
    Tahun ini, dan terdapat 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat, dengan hanya 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan 322.665 formasi mendapatkan pelamar di ujian pertama.

    Hari ini pemerintah mengumumkan dari 332.665 formasi yang dilamar oleh guru, sebanyak 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi.

    “(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

    Ia menambahkan, masih ada seleksi kompetensi kedua dan ketiga, sehingga peserta yang tidak lolos dapat mengikuti tes seleksi kompetensi yang masih tersisa.

    Terinformasi bahwa Peserta yang lolos dapat mengecek hasil pengumumannya melalui laman resmi PPPK Guru yakni di link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

    Dan, untuk mengakses laman tersebut, peserta hanya perlu memasukan NIK dan nomor peserta.

    Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom “CARI”, dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.

    Tak hanya itu, adapun cara lain bagi peserta untuk cek pengumuman PPPK Guru 2021. Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

    Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id

    (ABL)

  • HP Vivo X70 Pro Hadir, Ini Harga dan Spesifikasinya!

    test.petasulut.com/ – Berbicara tentang kemajuan teknologi, khususnya untuk Handphone memang tiada habisnya.

    Para produsen pencipta Handphone masa kini selalu menghadirkan hal-hal baru dan semakin canggih dalam hal kualitas serta spesifikasi dari HP.

    Baru-baru ini, ada lagi HP canggih yang bakal hadir dan siap meramaikan pasar flagship.

    Dimana, Vivo Indonesia akhirnya mengumumkan spesifikasi dan harga HP Vivo X70 Pro.

    Dengan harga yang cukup tinggi, seri ini juga memiliki spesifikasi kelas tinggi. Di Indonesia, harga HP Vivo X70 Pro pun telah dibanderol Rp 10.999.000.

    Namun harga itu sudah sebanding dengan lengkapnya spesifikasi yang diusung.

    Seri ini mengandalkan MediaTek Dimensity 1200 5G, seri chipset terbaik dari MediaTek yang juga sudah mendukung internet 5G.

    Kinerjanya akan semakin optimal dengan dukungan memori 12/256GB. Secara tampilan, Vivo X70 Pro juga terlihat sangat mewah, Layarnya berukuran 6,56 inci dengan panel LTPS AMOLED.

    Ketajaman warna dari AMOLED akan disempurnakan dengan resolusi mencapai 1.080 x 2.376 pixel serta refresh rate 120Hz. Sektor kamera akan jadi senjata utama.

    Kali ini Vivo menggandeng pabrikan kamera populer Zeiss untuk memperkuat Vivo X70 Pro.

    Teknologi Zeiss Optics membantu mengurangi refleksi cahaya berlebih sehingga hasil tangkapan lebih optimal.

    Dukungan maksimal dari Zeiss ini tentunya membuat harga HP Vivo X70 Pro menjadi cukup masuk akal. Di bagian belakang ada susunan empat buah kamera utama yang sangat mumpuni.

    Masing-masing dengan sensor wide angle 50MP, periscope telephoto 8MP, telephoto 12MP, dan ultrawide angle 12MP. Di bagian depan tersedia kamera selfie wide angle 32MP.

    Untuk perekaman video, tersedia teknologi Ultra-Sensing Gimbal Camera yang menjamin hasil stabil dan jernih, bahkan saat kondisi minim cahaya.

    Semua fitur unggulan tadi akan dijaga kinerjanya oleh baterai berkapasitas 4.450 mAh, lengkap dengan fast charging 44W.

    Teknologi fast charging yang dibawanya ini jelas sudah pas jika melihat harga HP Vivo X70 Pro yang ada di kelas Rp 10 jutaan.

    Bagi Anda yang tertarik, program pre-order sudah dibuka dan berlangsung pada 7-14 Oktober 2021 melalui toko resmi Vivo Indonesia di berbagai layanan e-commerce.

    (ABL)