Blog

  • Bangun Sinergitas, Sekretariat DPRD Se-Sulut Gelar FGD

    test.petasulut.com/, SULUT – Guna untuk terus melakukan Sinergitas Sekretariat DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Focus Grup Disscusion, Kamis (25/2) di ruang paripurna DPRD Sulut.

    Hadir dalam pergelaran itu yakni seluruh sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi.

    Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur/Wagub Sulut dan Sekretaris Provinsi Sulut melalui assisten administrasi umum, Asiano Kawatu mengatakan bahwa menjadi Sekretaris Dewan (sekwan) harus kuat, karena setiap Anggota DPRD mempunyai karakter yg berbeda.

    “Jadi kita harus tahu memposisikan diri,” ucapnya.

    Penyematan tanda peserta melalui Assisten Administrasi Umum Pemprov Sulut Asiano Kawatu dan Sekwan Glady Kawatu

    Menyangkut kompetensi, Asiano menuturkan bahwa kita harus cakap agar kemampuan kita dalam melaksanakan tugas dan kegiatan di pemerintahan bisa terlaksana dengan baik.

    “Membangun kebersamaan lewat sinergitas dalam program dan kegiatan dan menopang kepemimpinan. siapapun pemimpin kita dalam pemerintahan harus selalu ditopang lewat kinerja kita,” tambahnya.

    Secara resmi, Asiano Kawatu membuka FGD sekretariat DPRD se-provinsi Sulut.

    Tanda peserta pun disematkan kepada semua peserta yang hadir lewat Assisten Administrasi Umum Asiano Kawatu dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu yang adalah tuan rumah dalam pergelaran tersebut.

    Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi serta diskusi yang dipandu oleh Narasumber yakni Dani Pinasang dan Kabag Keuangan DPRD Sulut Dammy Tendean serta BAPPEDA Provinsi Sulut.

    (ABL)

  • AGUNG LAKSONO Angkat Bicara Perihal Posisi JAK

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono angkat bicara perihal persoalan salah satu kader partai Golkar James Arthur Kojongian.

    Dimana, Agung Laksono mengatakan bahwa semua itu sudah ada ketentuan-ketentuannya.

    “Ada hal-hal yang boleh dilakukan oleh pimpinan-pimpinan DPRD ataupun DPR-RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mana yang boleh mana yang tidak,” ucap Agung saat mengikuti Orientasi dan tatap muka kosgoro 1957 yang digelar di Grand Kawanua Manado, Rabu (24/2).

    Dan tentu saja, lanjut Agung Laksono persoalan mengenai JAK ini dikembalikan ke partai Golkar dan partai Golkar pastinya mempunyai sikap yang jelas dan tegas terhadap hal tersebut.

    “Kita berharap kedepan tidak akan terjadi hal seperti itu.” singkatnya.

    Ketika ditanya soal sikap ketegasan partai golkar, Laksono menuturkan bahwa ketegasan itu bisa saja penggantian, pemberhentian, perubahan dan peneguran lisan maupun tertulis.

    “Mengenai hal ini, DPP partai Golkar menunggu dari Daerah. Jika ada pengajuan dari daerah pasti akan ada langkah-langkah yang bisa menjadi cerminan bahwa Golkar sebagai partai, bertindak secara objektif berdasarkan moralitas yang baik dan bisa memberi contoh yang baik juga,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ayah Mertua Walikota Manado Terpilih Meninggal Dunia

    test.petasulut.com/, SULUT – Kabar dukacita kembali menyelimuti Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dimana salah satu formatur pendiri Minut, Mossadeqh Pinontoan (69 tahun) diketahui telah berpulang.

    Mossadeqh yang merupakan tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Minut, meninggal di Rumah sakit (RS) Siloam Manado, Rabu (24/2).

    Diakun media sosial, dr. Chrije Eli Pinontoan anak tercinta dari almarhum menulis kata-kata terakhir buat ayahanda.

    Genggaman demi genggaman…Erat dan kuat…sampai hembusan nafas terakhir…Pap,,,,so senang, so sama2 deng Mam…pap pe rindu pa mam terpenuhi kang pap…Berpulang untuk Cinta…Pap….biasa hari2 di ICU pap yg cari2 eka pe tangan for ba pegang akang,,,,mar terakhir eka jo ne yg pegang pap p tangan….With Love ‘ Eka , Ice & Timothy,” tulisnya.

    Vaya Condios pap,” tulisnya singkat.

    Mossadeqh Pinontoan juga merupakan Ayahhanda terkasih Irene Angouw-Pinontoan, orang tua wali kota Manado terpilih 2021-2024.

    (ABL)

  • YKAKI Manado Galang Dana Untuk Anak Kanker Lewat NoBar Film Dokumenter YKAKI

    test.petasulut.com/, MANADO – YKAKI Cabang Manado menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter YKAKI sekaligus mensosialiasikan tentang Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) disertai penggalangan dana untuk kebutuhan dan pengobatan anak kanker, Selasa (23/02/2021) Di Cafe K8.

    Semangatnya para pengurus YKAKI Cabang Manado untuk mensosialisasikan serta menggalang dana guna perobatan dan kebutuhan anak-anak mengidap kanker, ditanggapi oleh anggota DPRD Sulut, Ayub Ali Albugis.

    “YKAKI merupakan Yayasan yang membantu masyarakat atau anak-anak penderita kanker. Dimana Kanker, secara pandangan masyarakat awam biayanya paling besar, maka dengan penyakit ini atau penyakit kronis lainnya, sebenarnya Negara harus turun ditengah-ditenga, artinya bertanggungjawab sesuai perintah undang-undang,” tutur Ayub pada kegiatan nobar.

    “Anak terlantar dan fakir miskin perlu dilindungi, apalagi mereka yang mengidap penyakit kanker. YKAKI banyak membantu program pemerintah, meringankan program pemerintah yang seharusnya negara dalam penataan anggaran dari pusat hingga provinsi sampai Kabupaten/Kota harus disisipkan anggaran untuk masalah penyakit-penyakit kronis seperti kanker,” tambahnya.

    YKAKI Cabang Manado juga, lanjut Ayub memerlukan bantuan dari pemerintah, guna mengayomi anak-anak yang ada di Rumah singgah. dimana, Rumah tersebut sebagai tempat binaan YKAKI Cabang Manado kepada anak-anak kanker.

    “Saya berharap pemerintah ada perhatian, termasuk pemerintah Provinsi Sulut, kami sebagai pembina YKAKI Cabang Manado berterimakasih kepada Rumah Sakit Kandow yang sudah memberikan ruang dan waktu, dan diberikan kesempatan untuk bisa bekerja sama didalam pengawal perobatan bagi anak-anak kita yang saat ini melawan kanker, yang kedua pihak-pihak yang sudah memiliki kerelaan untuk membantu dan perhatian, yang ketika kepada mereka yang bergabung di YKAKI Cabang Manado yang mau membantu merawat anak-anak yang tidak ada pemberian secara finansial dikarenakan yayasan ini tujuannya bukan Profit tetapi mengayomi dan membantu kepada anak-anak yang saat mengidap kanker,” jelasnya.

    Sekali lagi, hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota untuk menata anggaran untuk disisipkan ke Dinas Kesehatan guna kebutuhan dan pengobatan anak kanker yang ada.

    “Saya sebagai wakil rakyat mendorong dan mensupport apa yang menjadi kebutuhan anak-anak pengidap kanker, kemudian rasa terimakasih kepada pihak YKAKI Cabang Manado yang selalu memberikan perhatian,” ujarnya.

    Beberapa hari ini adalah momentum penting secara Internasional merayakan hari kanker, dimana penyampaian kepada publik seberapa pentingnya mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap anak-anak kanker.

    “Saya berharap dari kegiatan ini, masih banyak pihak-pihak yang mau membantu,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama pula, Ketua YKAKI Cabang Manado, Meylan T. Mamudi mengatakan, rasa syukurnya setiap kegiatan dilakukan bisa berjalan dengan baik, dimana ada nobar filem dokumenter anak kanker YKAKI.

    “Acara nobar ini tujuannya, sosialisasi dan edukasi dari YKAKI kepada masyarakat, kiranya masih banyak yang mau perduli akan anak-anak penderita kanker maupun menjaga akan kesehatannya,” ungkapnya.

    Untuk itu pula, ia menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang mensupport seperti Denny Lahu selaku Owner K8, Pembina YKAKI Cabang Manado, Ayub Ali Albugis yang juga memberikan arahan.

    “Bukan itu saja, rasa terimakasih juga disampaikan kepada Lucky Mamudi selaku pihak Paradise Sound and Listing, dan juga kepada relawan YKAKI Yang ada,” tutupnya.

    (ABL)

  • SK Pemberhentian JAK Sementara Berproses

    test.petasulut.com/, SULUT – Pada rapat paripurna DPRD Sulut waktu lalu, telah diputuskan melalui penyampaian Pimpinan DPRD perihal pemberhentian posisi James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatan wakil ketua DPRD Sulut.

    Sekretariat DPRD Sulut pun telah menindaklanjuti penyampaian pimpinan DPRD atas pemberhentian JAK, dengan tahapan menyampaikan hal itu kepada Mendagri melalui Gubernur.

    ” Kami (sekretariat DPRD) sudah menyampaikan kepada Gubernur untuk pengusulan pemberhentian JAK sebagai pimpinan DPRD, sementara untuk pemberhentian JAK sebagai anggota DPRD merujuk pada hasil keputusan Badan Kehormatan itu diserahkan ke partai dalam hal ini Partai Golkar,” jelas Sekertaris DPRD Sulut Glady Kawatu kepada Wartawan Selasa (23/2/2021) siang.

    Kawatu juga mengatakan bahwa sekretariat DPRD sementara memproses dokumen Surat Keputusan dan dokumen pendukung lainnya dan juga telah menyurat kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara dan Ketua DPP Partai Golkar untuk proses lebih lanjut terkait rekomendasi.

    “Rekomendasi BK terkait pemberhentian JAK sebagai anggota DPRD, baru disampaikan hari ini karena memang waktunya kan 7 hari kerja,” ungkap Kawatu.

    “Terkait peresmian pengangkatan dan pemberhentian sebagai pimpinan DPRD mengacu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga kita menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk menyesuaikan semua hak keuangan dan Administratif dari bapak JAK,” tambahnya.

    (ABL)

  • MJP Nilai Sikap Ketua FPG Permalukan Ketua Umum Golkar

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menanggapi aksi Walk Out dari Fraksi Partai Golkar saat pergelaran rapat konsultasi bersama seluruh pimpinan DPRD dan fraksi perihal ranperda protokol covid-19.

    Dimana, pada saat rapat ketua FPG Raski Mokodompit mengajak seluruh personil fraksi Golkar untuk keluar dari ruang rapat.

    Kepada wartawan, MJP mengatakan bahwa Beliau (Ketua FPG) sok membela Gubernur seorang diri padahal tidak sadar Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Ranperda ini untuk dipercepat.

    “Ingat kami ada 19 anggota jadi tidak perlu pembelaan 1 orang seperti Ketua FPG. Toh masih ada Fraksi lain yang mendukung Ranperda ini agar segera ditetapkan bahkan anggota Fraksi Golkar lainnya juga mendukung,” ucap wakil ketua Bapemperda, Selasa (23/2) diruang kerjanya.

    Jadi intinya, lanjut MJP hanya Ketua FPG yang ingin menghambat Ranperda Covid ini.

    “Aleg lain dari Fraksi Golkar sama pemahaman dengan kami. Waktu mereka walk out kan itu keputusan pribadi Ketua Fraksi Golkar. Saya menduga keputusan walk out tidak dirapatkan atau dibicarakan lebih dulu. Kasihan FPG hanya diatur oleh satu orang,” jelasnya.

    “Ingat juga Ketua FPG ini melawan Ketua Umumnya sendiri. Pak Airlangga kan dipercayakan Presiden Jokowi menjadi ketua tim penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketua FPG ini berani menghambat upaya ketua umumnya dalam menangani covid 19 di Sulawesi Utara,” sambung MJP.

    (ABL)

  • GRANAT: Keputusan DPRD Terhadap JAK Sudah Tepat

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan sikap yang diambil pimpinan dan anggota Dewan Provinsi Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK) terkait kasus video viral yang melibatkan istri sahnya, Michaela E. Paruntu (MEP) diapresiasi Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulut Pdt Billy Johanis.

    “Pemberhentian JAK dari Wakil Ketua Deprov Sulut sudah tepat. Ini menunjukan bahwa pimpinan dan anggota dewan periode sekarang ini benar benar berhati malaikat dan tidak pernah berbuat kasus amoral,” kata Pdt Billy.

    “Para pimpinan dan anggota dewan sekarang ini adalah orang-orang suci dan tidak pernah ruci, mereka adalah orang-orang saleh yang tidak pernah berbuat salah. Saya sangat salut dan bangga dengan kepemimpinan Ketua Deprov dr Fransiscus Silangen, Billy Lombok SH dan DR Victor Mailangkai. Dibandingkan pimpinan dan anggota dewan sebelumnya yang ketika ada rekan mereka yang terlibat kasus Narkoba, mereka berupaya membela walaupun mereka tahu bahwa Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan musuh negara,” tambah Pdt Billy.

    Pdt Billy juga mengatakan bahwa kasus amoral mungkin jauh lebih berat dari kasus Narkoba.

    “Semoga di kemudian hari tidak ada kasus kasus Narkoba dan mudah-mudahan tidak ada istri atau suami anggota dewan yg selingkuh atau minta cerai,” kata dia.

    MEP dan JAK

    Semoga dengan kasus JAK ini, lanjutnya membuat para anggota dewan lebih mawas diri dan lebih tahu diri. Walaupun dirinya menduga kasus ini sarat dengan muatan politik.

    “Upaya dan manuver untuk menggantikan JAK sebagai Wakil Ketua Deprov Sulut sangat kental terasa. Walau demikian, kami masyarakat sangat mengharapkan kasus ini menjadi kasus yang terakhir di periode sekarang, dan mendoakan supaya para anggota dewan tidak terlibat prahara rumah tangga,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Alasan FPG Walk Out Lindungi Gubernur, MJP Nilai Kepentingan Ketua Fraksi

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan Fraksi Partai Golkar melakukan aksi Walk Out di rapat konsultasi perihal ranperda protokol covid-19.

    FPG beralasan bahwa aksi Walk Out tersebut salah satunya untuk melindungi Gubernur Sulut.

    Atas alasan itu, Melky Pangemanan pun buka suara.

    Ia mengatakan Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur?

    “Saya kira sangat lucu. Apa hubungannya dengan melindungi Gubernur? Apalagi sih Ketua Fraksi ini. Ada Fraksi PDI Perjuangan dengan 19 anggota dan fraksi lain yang mengerti dan disiplin prosedur. Ingat tidak perlu 1 orang semacam dia. Ini jelas kepentingan pribadi ketua fraksi saja, kasihan FPG,” ucap MJP kepada wartawan, Senin (22/2).

    Yang pertama, MJP prihatin karena partai sekelas Golkar memilih walk out karena alasan yang kurang mendasar.

    “Kedua, pilihan mereka menurut saya bukan keinginan kolektif hanya kepentingan Ketua fraksinya. Coba lihat saat disuruh keluar oleh ketua fraksi para anggota yang hadir terlihat kebingungan seperti tidak ingin keluar,” kata Pangemanan.

    Ketiga lanjut MJP, perlu publik ketahui Fraksi partai Golkar ikut mengutus anggotanya dalam Pansus untuk membahas Ranperda tersebut. Berarti ketua Fraksi tidak percaya dengan orang yang diutus di Pansus untuk membahas atau Ketua Fraksinya tidak peduli.

    “Keempat, Ketua Fraksi PG tidak paham proses penyusunan Ranperda. Secara formal kami penuhi dan materil sudah dibahas dan berdinamika dalam tahap pembahasan. Sudah selesai hasil fasilitasi dari Kemendagri dan kami telah melaksanakan sinkronisasi. Saya yakin rekan-rekan anggota FPG lainnya paham hanya ketua Fraksinya yang tidak mengerti,” ungkapnya.

    “Kelima, Ketua FPG jelas menghambat lahirnya produk hukum daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di Sulawesi Utara. Padahal anggota Fraksi Golkar lainnya semangat untuk mempercepat Ranperda tersebut,” sambung MJP.

    (ABL)

  • Antisipasi Banjir di Tingkulu-Taas, Komisi III Desak Balai Jalan Lakukan Penanganan Awal

    test.petasulut.com/, SULUT – Kota Manado beberapa waktu lalu diterjang banjir besar yang mengakibatkan beberapa lokasi terdampak banjir. Salah satu lokasi yang paling parah yakni di kelurahan tingkulu dan taas.

    Warga Tingkulu Taas pun mengeluhkan terkait belum adanya penanganan awal dari pemerintah guna mengantisipasi jika terjadinya banjir susulan.

    Mengenai hal itu, Komisi III pun langsung melakukan pertemuan dengan Instansi terkait yakni Balai Jalan, Balai Sungai serta mengundang perwakilan warga Tingkulu dan Taas, Senin (22/2)

    Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Tingkulu Taas mendesak agar segera lakukan penangan awal guna mengantisipasi banjir susulan.

    “Bencana alam, kita tidak tahu kapan datangnya. Jadi saya meminta kepada pihak yang bertanggung jawab dan yang berwenang untuk segera melakukan penanganan awal,” katanya.

    “Benahi dulu aliran air dari arah gorong-gorong ringroad. Sudah 3 minggu warga menunggu penanganan dari pemerintah. Saya menilai balai jalan tidak siap. Saat ini kami warga sudah trauma kalau terjadi hujan lebat. Jadi dimohon segera lakukan penanganan,” tambahnya.

    Dihadapan pihak balai jalan, Personil Komisi III Amir Liputo menyampaikan bahwa sekarang ini masyarakat menanti akan menanganan jadi dirinya meminta agar yang menjadi kewenangan balai jalan segera dilakukan.

    “Tolong buatkan aliran air yang baik sampai ke tempat pembuangan. Jangan lupa, dulu di tempat itu belum ada gorong-gorong jadi mau tidak mau kita harus bertanggung jawab karena ini yang masyarakat minta. Kalau boleh dalam jangka waktu dekat, minimal memakai alat berat untuk pembersihan dari hulu sampai hilir agar air bisa mengalir. Karena ini sangat darurat,” jelas Liputo.

    “Jangan hanya beralasan kewenangan, harus cari jalan keluar,” katanya.

    Menanggapi itu, Pihak Balai Jalan Jimmy mengatakan bahwa hal ini akan segera dinaikan ke pimpinan dan hasilnya akan secepatnya disampaikan ke Anggota Komisi III dan warga.

    “Untuk alat, kebetulan di ringroad kami sementara mengerjakan saluran, jadi kalau memang bisa dialokasikan kesitu, pasti kita lakukan tinggal menunggu arahan pimpinan,” ungkapnya.

    Di akhir rapat, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos berjanji akan mendesak kepala balai jalan untuk action dalam penanganan.

    “Walaupun kewenangan balai jalan hanya sepanjang 100 meter tapi itu bisa menjadi langkah awal mengantisipasi banjir di Tingkulu Taas,” katanya.

    Kapojos juga menuturkan bahwa pada Senin depan akan dilakukannya rapat lanjutan mengundang semua instansi terkait guna membicarakan penanganan jangkah panjang perihal pembenahan aliran air.

    (ABL)

  • WALUKOW: Staf Ahli Sebatas Memberikan Pendapat Bukan Mengoreksi Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan polemik yang terjadi saat rapat konsultasi mengenai Ranperda Protokol Covid-19, Henry Walukow dari Fraksi Demokrat pun memberikan pandangannya dihadapan pansus, pimpinan DPRD Sulut, Fraksi bersama Biro Hukum dan Dinas Kesehatan.

    Walukow mengatakan bahwa usulan-usulan yang di sampaikan Fraksi dirapat ini adalah untuk menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang Protokol Covid-19.

    “Jadi saya minta pimpinan DPRD akomodir usulan-usulan yang disampaikan. Terakomodir atau tidak itu hal teknis,” ucapnya saat melakukan interupsi, Senin (22/2).

    “Perlu diingat Komisi IV yang menjadi pansus dalam Ranperda ini, keterwakilan Fraksi Demokrat hanya koordinator Komisi,” tambahnya.

    Terkait staf ahli yang melakukan koreksi terhadap anggota DPRD, Menurut Walukow bahwa mengacu pada tata tertib DPRD dicatat bahwa staf ahli hanya memberikan pendapat saja dan bukan koreksi.

    “Jangan ada kata koreksi untuk Anggota DPRD,” Singkatnya.

    (ABL)