Tag: MJP

  • Fokus Lahirkan Perda Inisiatif, FAS ‘Puji’ MJP

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen memuji kinerja Anggota DPRD MJP perihal keseriusan MJP dalam melahirkan produk hukum daerah atau perda Inisiatif DPRD.

    Hal itu dikatakan Silangen usai rapat Pimpinan DPRD Sulut, Pimpinan Fraksi dan Komisi yang digelar pada Rabu (9/6) diruang serbaguna DPRD Sulut.

    Ketua DPRD mengatakan sudah hampir 7 tahun DPRD Sulut tidak melahirkan Perda Inisiatif. Sehingga tidak ada kegiatan yang namanya sosper (Sosialisasi Perda). Daerah lain itu ada karena mereka ada Perda Inisiatif.

    “Kita harus memberikan penghargaan kepada teman-teman yang masuk BAPEMPERDA. Ada motor yang luar biasa di Bapemperda yakni Pak Melky wakil Bapemperda. Semangatnya sangat luar biasa, bisa tandem dengan Bu (Winsulangi Salindeho) yang punya pengalaman Birokrat 10 tahun diperlengkapi dengan fisik yang luar biasa, dan ditahun 2021 ini perda inisiatif bisa tiga diselesaikan,” puji Silangen.

    Terus terang, lanjut Politisi PDIP itu bahwa tiga fungsi Anggota DPRD kalau tidak diarahkan, sampai kapanpun kita tidak sadar bahwa ada fungsi legislasi. Sehingga tujuh tahun itu, tidak ada sama sekali perda inisiatif.

    ” Periode sebelumnya tidak ada perda inisiatif. Tapi dibulan kemarin sudah ada satu perda inisiatif yang disahkan, dan kedepan ada dua perda inisiatif yang sedang dikerjakan dan ditahun 2021 ini pasti akan selesai yaitu Ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik itu lagi dibahas,” jelasnya.

    “Dan juga ada perda-perda luncuran dari teman-teman periode yang lalu termasuk perda irigasi dan perda pohon. Itu kita juga akan selesaikan, sehingga fungsi legislasi ini selalu saya ingatkan, karena teman-teman yang menjalankan fungsi pengawasan itu sudah luar biasa. Disetiap kesempatan, RDP dan turun lapangan. Tapi jangan lupa fungsi legislasi itu juga sebagai indikator, kalau di kedokteran ada indikator orang sehat, waktu kita beri obat kita tahu dia sehat, iyakan. Nah, indikator inilah yang harus menjadi fokus kita. Sekarang kalau tidak ada Perda, indikator kinerja utama adalah perda,” tambahnya.

    Untuk Sosper, bulan juli ini akan dilakukan karena baru tahun 2021 ini dianggarkan khusus untuk Sosialisasi Perda (Sosper).

    (ABL)

  • Kunker ke Kementerian ESDM, MJP Dorong Tinjau Kembali Ijin Tambang Mas Sangihe

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Permasalahan Pemberian Ijin Pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat, (4/6).

    Kunker dari Anggota DPRD MJP tersebut didampingi dua staf pendamping sekretariat DPRD Sulut.

    Anggota DPRD MJP menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara terkait terbitnya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Tambang Mas Sangihe (TMS).

    “UU Nomor 1 Tahun 2014 menyatakan bahwa pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2000 Km2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km2,” ungkap Politisi PSI itu.

    Personil Komisi IV DPRD Sulut itu juga mempertanyakan terbitnya ijin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang ditanda tangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

    “UU No.1 Tahun 2014 mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk 9 jenis kepentingan yakni konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan dan pertahanan dan keamanan negara,” jelas MJP.

    Sangat disayangkan, Staf Kementerian ESDM yang ditugaskan menerima Anggota DPRD MJP belum bisa memberi keterangan dan jawaban yang pasti atas aspirasi yang disampaikan. Staf Kementerian ESDM akan segera melaporkan terkait aspirasi tersebut kepada pejabat Kementerian ESDM yang berwenang yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI.

    MJP pun mendorong peninjauan kembali Ijin Usaha Pertambangan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

    “Pulau sangihe adalah milik kita semua warga Sulawesi Utara dan Indonesia. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat,” tutupnya.

    (ABL)

  • Kopdar Anggota Legislatif PSI, MJP: Penguatan Kapasitas

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD MJP mengikuti Kopdar Anggota Legislatif PSI dalam rangka “Menghadapi Verifikasi KPU dan Sosialisasi Aturan Perilaku Anggota Legislatif terbaru”, Kamis (3/6) di Basecamp DPP PSI (Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat).

    Dalam pergelaran itu, Personil Komisi IV DPRD Sulut, MJP mengatakan maksud pelaksanaan Kopdar ini adalah untuk penguatan kapasitas sebagai anggota legislatif sekaligus laporan pertanggungjawaban Aleg PSI kepada pengurus DPP.

    “Seluruh Aleg PSI bekerja dengan transparan, akuntabel dan hadir bersama rakyat. Komitmen kuat kami adalah menjalankan Trilogi perjuangan PSI, menebar kebajikan, merawat keragaman dan mengukuhkan solidaritas. PSI akan selalu terdepan memerangi korupsi dan intoleransi di bumi pertiwi,” ungkap MJP.

    (ABL)

  • MJP Optimis 2 Ranperda Prakarsa DPRD Diketuk Tahun Ini

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca diparipurnakannya dua buah Ranperda usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik pada Senin (24/5) kemarin.

    Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut Melky Jhakin Pangemanan sangat optimis kedua Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di tahun 2021 ini.

    “Saya sangat optimis Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD tentang Disabilitas dan Sampah Plastik bisa ditetapkan menjadi Perda ditahun 2021 ini,” jawab MJP, Selasa (25/5) diruang kerjanya.

    MJP menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah memberikan draft 2 Ranperda tersebut ke Gubernur Sulut melalui Biro Hukum.

    “Dan selanjutnya, sekitar bulan Juni 2021 akan dibentuk Panitia Khusus pembahas kedua Ranperda ini,” yakinnya.

    ” Pembahasan Pansus dilaksanakan awal bulan Juli. Sekitar 2 bulan kedepan terus didorong pembahasan Pansus dengan tim ahli dan SKPD terkait sekaligus sekitar dua kali konsultasi ke Kemendagri. saya yakin, isi pasal-pasal draft Ranperda itu tidak akan terlalu banyak perubahan, tapi juga untuk masukan-masukan dalam pembahasan nanti tetap akan diakomodir dan di terjemahkan oleh tim ahli,” jelasnya lagi.

    MJP juga meyakini Bulan September nanti kedua Ranperda ini sudah pada tahap Finalisasi dan sinkronisasi.

    “Tinggal mengatur waktu penetapan Ranperda diketuk DPRD Sulut menjadi Peraturan Daerah. Karena target BAPEMPERDA DPRD Sulut adalah melahirkan kedua produk hukum ini,” tutupnya.

    (ABL)

  • Polemik TMS, MJP Angkat Bicara

    test.petasulut.com/, SULUT – Perusahaan tambang mas sangihe (TMS) terus menjadi polemik.

    Dimana baru-baru ini Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM menyambangi Kantor DPRD Sulut guna menyuarakan aspirasi yakni menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe.

    Mengenai itu, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) pun angkat bicara.

    Personil Komisi IV DPRD Sulut itu mengungkapkan perihal ijin AMDAL Perusahaan TMS yang dikeluarkan Dinas Perijinan terpadu satu pintu Provinsi Sulawesi Utara menurutnya perlu ada peninjauan kembali.

    “Kajian dari Pemprov Sulut itu harus libatkan masyarakat dalam melakukan langkah terkait dengan tambang mas Sangihe (TMS). Karena saat ini diketahui ada aduan masyarakat Sangihe yang masuk di Gedung cengkih baru-baru ini,” ungkap MJP, Senin (17/5) diruang kerjanya.

    (ABL)

  • Pemerintah Pusat Janji Selesaikan Persoalan Akses Internet di Desa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Kebijakan Pemerintah dalam pembangunan Desa di Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Sulut melakukan Kunker ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Jumat (16/4) di Jakarta.

    Kunjungan DPRD Sulut itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Silangen dan didampingi Anggota DPRD Melky Pangemanan, Arthur Kotambunan, Hilman Idrus dan Melisa Gerungan.

    Kunjungan kerja diterima oleh Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

    Sebagai Informasi, Program Prioritas Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2021 yakni Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

    Pada kesempatan itu, Ir. Sofyan Hanafi, M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Kemendes PDTT memberi informasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk bisa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara lebih khusus di wilayah Kepulauan agar bisa memaksimalkan program Pemerintah Pusat, diantaranya program untuk memenuhi kebutuhan internet di suatu wilayah atau Desa.

    “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan di Desa yang tidak memiliki jaringan internet,” kata Hanafi.

    Hanafi juga Menginformasikan bahwa Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI bersama Kemendes PDTT bertanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia.

    “BAKTI bekerjasama dengan Kemendes PDTT menjalankan beberapa strategi yaitu realisasi proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesi serta pembangunan ekosistem digital,” jelasnya.

    Menanggapi itu, Melky Pangemanan mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Kemendes PDTT kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

    “Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan lebih pro aktif dalam mencari informasi dan membangun komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat mengingat ada banyak program dalam rangka pemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas MJP kepada Media test.petasulut.com/

    (ABL)

  • DPRD Sulut Dorong Kemendagri Revisi Permen 90 Tahun 2019

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019 dalam perencanaan pembangunan daerah, kamis (15/4) kemarin.

    Kunjungan kerja DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Silangen didampingi Anggota DPRD Melky Pangemanan dan Arthur Kotambunan.

    Dan diterima oleh Roy John Erasmus Salamuni, Staf Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, di Gedung H, Lt. 9 Kemendagri RI.

    DPRD menyampaikan perihal penjabaran aturan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang tidak bisa mengakomodir alokasi anggaran penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk dukungan dana daerah penyertaan PKH minimal 5% dari APBD Provinsi Sulawesi Utara.

    Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak bisa juga melakukan penginputan Program Penguatan PKH padahal berdasarkan Permensos No. 1 Tahun 2018 Pasal 57 bahwa Sumber Pendanaan PKH berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

    “DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan mengalokasikan dana penyertaan PKH melalui APBD sebesar 5%. Namun hal tersebut terbentur pada aturan Permendagri 90 Tahun 2019,” ucap Melky Pangemanan.

    Permendagri 90 Tahun 2019 yang menjadi dasar penyusunan perencanaan kegiatan tidak mengakomodir program Jaminan Sosial Keluarga khususnya Pelaksanaan PKH.

    MJP pun mengatakan bahwa DPRD akan mendorong Kemendagri RI untuk merevisi Permendagri 90 Tahun 2019.

    “Agar bisa mengakomodir program Jaminan Sosial Keluarga khususnya Pelaksanaan PKH dalam perencanaan pembangunan daerah atau ada kebijakan lainnya yang memungkinkan daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk program penguatan PKH,” pungkas Pangemanan.

    Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI mengapresiasi langkah DPRD Sulut dalam memperjuangkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk dukungan dana daerah penyertaan.

    Kemendagri meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri RI, agar nantinya dapat dikaji dan menjadi bahan pertimbangan bagi Kemendagri dalam menjawab permohonan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    DPRD Provinsi Sulawesi Utara menilai penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD sebesar 5% akan sangat mendukung kegiatan PKH, diantaranya :

    – Menyediakan kantor sekretariat Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk Administrator Database dan Pendamping Sosial PKH

    – Menyediakan fasilitas pendukung sekretariat PKH antara lain : Komputer, meja kerja dan kursi, printer, ATK, AC, alat transportasi, alat komunikasi, alat dokumentasi, sepatu, dan lemari penyimpanan dokumen

    – Dana Operasional bagi Koordinator Kabupaten/Kota. Supervisor PKH, Pendamping Sosial dan Administrator Database PKH Kabupaten/Kota

    – Cetak/Pengadaan formulir verifikasi faskes, fasdik, kesos, sistem pengaduan masyarakat dan formulir pemutakhiran

    – Biaya Operasional pengiriman formulir hasil verifikasi faskes, fasdik, dan kesos dari Kabupaten/Kota pelaksana PKH ke Provinsi

    – Sosialisasi PKH tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa

    – Rapat koordinasi teknis PKH Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kanwil Agama

    – Pemantapan/Capacity Building Pendamping dan Administrator Database PKH Kabupaten/Kota

    – Mendukung pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam bentuk pengadaan bahan. Pemantapan/Coaching P2K2 dan operasional pelaksanaan P2K2 bagi Peksos Supervisor, Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

    – Honor Tim Koordinasi Teknis PKH Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan

    – Studi banding ke Kabupaten/Kota pelaksana PKH terbaik

    – Membentuk layanan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) PKH di Provinsi dan Kabupaten/Kota

    – Menyediakan alokasi kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksana PKH di Kabupaten/Kota

    – Mensinergikan program penanggulangan kemiskinan lainnya khususnya yang didanai APBD

    (ABL)

  • MJP Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Tendeki

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si kembali menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat (9/4).

    Diketahui, MJP melaksanakan reses dengan memperhatikan imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran CVD.

    Kehadiran konstituen berdasarkan keterwakilan, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, kelompok petani, buruh serta aparat pemerintah desa/kelurahan setempat.

    Dalam pertemuan tersebut, Masyarakat menyuarakan sejumlah aspirasi kepada anggota DPRD MJP:

    – Aspirasi pertama disampaikan Welliam Mudeng. Welliam mengeluhkan terkait pelayanan kesehatan selama masa pandemi CVD, walaupun CVD adalah momok bagi semua orang, tapi harapannya tidak mengendorkan semangat pelayanan para tenaga medis, karena bisa kita lihat bersama selama masa pandemi masyarakat menjadi agak ketakutan untuk berobat ke rumah sakit, padahal diantara mereka ada yang memang sedang menjalani pengobatan rutin. Maka harapannya tenaga kesehatan di rumah sakit bisa memberi banyak edukasi kepada masyarakat, bisa lebih memilah-milah seperti apa pelayanan yang harus diberikan, sehingga masyarakat tidak menjadi takut untuk berobat ke rumah sakit. welliam juga mengaharapkan adanya bantuan bibit bagi kelompok-kelompok tani yang ada di kelurahan Tendeki.

    – Aspirasi kedua disampaikan oleh Stanley Pangau. Stanley menyuarakan terkait pengendalian sampah plastik. Menurut Stanley pengendalian sampah plastik harus dimulai dengan mengurangi produksi dan distribusi bahan-bahan kebutuhan yang di kemas dalam plastik. Selain itu Stanley juga mengeluhkan jam pelayanan poli di rumah sakit, harapannya jam pelayanan bisa ditambah dengan cara menambah jumlah tenaga medis yang dibutuhkan, selama ini karena jam pelayanan yang terbatas maka terjadilah penumpukan pasien bahkan tidak terlayani dan terpaksa kembali esok hari, padahal banyak pasien yang membutuhkan pelayanan kontrol medis maupun pengobatan. Stanley juga menyampaikan aspirasi untuk pembangunan SMA di kecamatan Matuari, karena saat ini ada banyak calon siswa SMA lulusan dari SMP disekitar kecamatan matuari yang memilih bersekolah diluar yang jauh dari kecamatan Matuari. Stanley juga menyinggung terkait pembangunan Panti jompo di kecamatan Matuari. Terakhir Stanley menyampaikan tentang adanya potensi pariwisata di kecamatan Matuari yaitu Batupapan, semoga potensi wisata Batupapan bisa mendapat sentuhan dan perhatian dari pemerintah provinsi sehingga nantinya bisa menjadi salah satu tujuan pariwisata.

    – Aspirasi terakhir disampaikan oleh Jemmy Pantouw yang mengeluhkan tentang bantuan kelompok tani. Di kelurahan tendeki ada 60% petani penggarap dan 40% adalah petani, sayangnya dari dinas pertanian tidak akan memberi bantuan jika tidak memiliki kartu anggota, padahal untuk mendapatkan kartu saja sangat sulit, diusulkan atau mendaftar tahun ini, tahun depan baru KTA-nya di dapat, padahal bantuan seperti bantuan pupuk sangat penting bagi petani. Harapannya, jika memang untuk dapat bantuan pupuk harus punya KTA, maka seharusnya proses pembuatan KTA tidak memakan waktu lama.

    – Jemmy menanyakan soal beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, mengingat pekerjaan rata-rata masyarakat kelurahan Tendeki adalah petani yang tetap punya mimpi anak-anaknya kelak bisa bersekolah tinggi, maka salah satu harapannya adalah dengan mendapatkan beasiswa.

    Menanggapi itu, MJP menuturkan akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    “Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Pangemanan.

    Dalam reses ini, selain menampung aspirasi dari warga masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti ke pihak terkait, MJP juga menyampaikan laporan kerja sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

    ANGGARAN/DANA RESES DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA:
    Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

    – ATK Rp. 1.000.000
    – Belanja Cetak Rp. 500.000
    – Belanja Penggandaan Rp. 500.000
    – Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
    – Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)

    Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 400.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 75.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.

    Pada Reses hari ini, Jumat (9/4/2021) di Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari, Kota Bitung telah digunakan anggaran sebagai berikut :

    1. Belanja Makan-minum
    – Rp. 42.500 × 100 Kepala = Rp. 4.250.000

    2. Sewa Kursi
    – Rp. 2.000 x 100 Kursi = Rp. 200.000

    3. Sewa Sound System = Rp. 300.000

    Total : Rp. 4.750.000

    “SIAP KERJA SIAP DIAWASI,” Singkat MJP.

    (ABL)

  • Reses di Talawaan, MJP: Minut Masuk 5 Daerah DSP, Ekonomi Rakyat Semakin Maju

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka masa reses tahap I tahun 2021, semua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turun kedapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), dimana dirinya menyambangi masyarakat desa Talawaan, Minahasa Utara pada Selasa (6/4).

    Minahasa Utara yang menjadi bagian dari 5 besar daerah Destinasi Super Prioritas (DSP) disupport penuh oleh anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

    Wakil rakyat asal Minahasa Utara – Bitung ini berharap dengan adanya hal tersebut Minahasa Utara semakin hebat, perekonomian rakyat makin berkembang dan daerah semakin maju tentunya.

    Namun, dirinya berharap ketika nantinya DSP ini terlaksana maksimal, masyarakat tidak melupakan kearifan lokal yang ada.

    “Ada daerah yang pariwisatanya berkembang, perekonomian rakyat makin baik tapi kearifan lokal mulai terkikis dan tidak dipertahankan lagi, dalam artian budaya mulai juga ditinggalkan,” Imbuhnya.

    Dirinya menambahkan agar nantinya, sebagai daerah yang mempunyai dampak yang besar dikarenakan DSP tersebut, Pariwisata bisa dikolaborasi dengan budaya lokal.

    “Saya berharap pariwisata boleh di kolaborasi dengan budaya,” Harapnya.

    Dirinya pun mengharapkan, pendidikan makin dikembangkan oleh masyarakat. Pendidikan berperan penting untuk kemajuan daerah.

    Masyarakat Talawaan Antusias mengikuti Reses Anggota DPRD Sulut, MJP

    Di sisi lain, pejabat hukum tua Ferdi Sambiran merespon positif kehadiran anggota DPRD Sulawesi Utara tersebut.

    ” Tentunya saya sangat memberikan apresiasi tinggi karena Desa Talawaan mendapat kehormatan dari pak Melky dengan melakukan reses di daerah ini,” Jelasnya.

    “Artinya dari pertemuan ini, kami masyarakat bisa memberikan usulan tentang perkembangan desa Talawaan,” Tambahnya.

    Dirinya pun berharap bahwa masukan-masukan bisa dibawa oleh anggota Komisi IV DPRD Sulut ini sehingga harapan dari masyarakat bisa terakomodir.

    “Bagi kami yang paling dibutuhkan adalah akses yang akan dibangun untuk pariwisata. Apalagi di Talawaan ada destinasi wisata Air Terjun Talawaan. Intinya kami berharap infrastruktur ini bisa terealisasi sehingga dapat menunjang Minahasa Utara dalam program destinasi super prioritas,” Harapnya.

    (ABL)

  • MJP Nilai Sikap Ketua FPG Permalukan Ketua Umum Golkar

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menanggapi aksi Walk Out dari Fraksi Partai Golkar saat pergelaran rapat konsultasi bersama seluruh pimpinan DPRD dan fraksi perihal ranperda protokol covid-19.

    Dimana, pada saat rapat ketua FPG Raski Mokodompit mengajak seluruh personil fraksi Golkar untuk keluar dari ruang rapat.

    Kepada wartawan, MJP mengatakan bahwa Beliau (Ketua FPG) sok membela Gubernur seorang diri padahal tidak sadar Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh Ranperda ini untuk dipercepat.

    “Ingat kami ada 19 anggota jadi tidak perlu pembelaan 1 orang seperti Ketua FPG. Toh masih ada Fraksi lain yang mendukung Ranperda ini agar segera ditetapkan bahkan anggota Fraksi Golkar lainnya juga mendukung,” ucap wakil ketua Bapemperda, Selasa (23/2) diruang kerjanya.

    Jadi intinya, lanjut MJP hanya Ketua FPG yang ingin menghambat Ranperda Covid ini.

    “Aleg lain dari Fraksi Golkar sama pemahaman dengan kami. Waktu mereka walk out kan itu keputusan pribadi Ketua Fraksi Golkar. Saya menduga keputusan walk out tidak dirapatkan atau dibicarakan lebih dulu. Kasihan FPG hanya diatur oleh satu orang,” jelasnya.

    “Ingat juga Ketua FPG ini melawan Ketua Umumnya sendiri. Pak Airlangga kan dipercayakan Presiden Jokowi menjadi ketua tim penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketua FPG ini berani menghambat upaya ketua umumnya dalam menangani covid 19 di Sulawesi Utara,” sambung MJP.

    (ABL)