Tag: MJP

  • MJP Bagikan Sembako, Sasarannya Para Pemimpin Agama

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si, Selasa (15/12) kembali melanjutkan komitmennya yakni membagikan Bingkisan Sembako secara door to door bersama tim.

    Sasaran MJP kali ini khusus untuk para pemimpin agama (Pendeta, Gembala, Ketua Stasi, Imam dan Pemimpin agama lainnya) di Kota Bitung.

    Pembagian bingkisan dari MJP adalah bentuk Solidaritas dan kepedulian kepada para pemimpin agama menjelang hari besar keagamaan umat Kristiani, Natal Yesus Kristus di tahun 2020 ini.

    “Saya berkomitmen untuk terus bekerja dan melayani serta memberi bantuan semaksimal mungkin sebagai bagian dari rasa solidaritas bagi semua ciptaan Tuhan,” ucapnya.

    (ABL)

  • Komitmen Sejak Lama Terus Dipenuhi, Hari Ini MJP Bagikan Sembako ke Lansia

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si kembali menyalurkan Sembako secara door to door terlebih khusus bagi orang tua lanjut usia (Lansia) di Kota Bitung, Kamis, (10/12).

    Pembagian bingkisan ini menurut MJP adalah bentuk Solidaritas dan kepedulian kepada masyarakat mengingat situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini yang lagi sulit, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap serta para orang tua lanjut usia.

    “Saya akan terus melayani dan memberi bantuan kepada masyarakat semaksimal mungkin sebagai bagian dari rasa solidaritas bagi warga yang saat ini dalam masa sulit,” ungkapnya.

    Diketahui, baru-baru ini sempat beredar video yang mengaitkan nama Melky Pangemanan. Dimana pembuat video tersebut menduga bahwa bantuan sembako yang dibagikan MJP melalui tim saat itu bertujuan untuk mendukung salah satu Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2020 ini. Pembuat video itu berpatokan pada stiker kecil salah satu paslon yang terpampang pada mobil yang mengangkut sembako dari MJP.

    Ini beberapa foto yang menampilkan perjalanan MJP membagikan sembako ke masyarakat yang dimulai dari pertengahan tahun 2020 sampai hari ini

    MJP pun menepis dugaan itu dengan mengatakan bahwa bantuan sembako yang disalurkan ke masyarakat adalah murni bantuan pribadi.

    “Saya tidak pernah mengaitkan bantuan pribadi saya dengan kepentingan pilkada, itu sangat keliru,” katanya.

    Diketahui pula bahwa bantuan-bantuan kepada masyarakat yang telah disalurkan oleh MJP itu sudah sejak awal-awal covid-19 menggerogoti Sulut, sebelum tahapan pilkada dimulai pun sampai hari ini telah selesai Pilkada MJP sudah sangat eksis memberikan bantuan pribadinya. Hal itu terbukti pada laporan harian MJP di Facebook.

    (ABL)

  • Transparansi ke Publik, MJP Kembalikan Rp. 3.963.750 Sisa Dana Reses III 2020

    test.petasulut.com/, SULUT – Masa Reses III Tahun 2020 Anggota DPRD Sulut telah selesai. Seperti biasa, guna mempertanggungjawabkan anggaran dana reses, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si pun menyelesaikan laporan administrasi dan keuangan secara terperinci pada pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2020.

    Diketahui, Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

    • ATK Rp. 1.000.000
    • Belanja Cetak Rp. 500.000
    • Belanja Penggandaan Rp. 500.000
    • Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
    • Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)

    Adapun rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses III Tahun 2020 :

    • Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000
    • Jasa Sewa Tempat/Ruangan = Rp. 5.531.250
    • Biaya Cetak (Baliho) = Rp. 150.000
    • Belanja ATK = Rp. 925.000
    • Belanja Penggandaan = Rp. 430.000

    Total = Rp. 41.036.250

    Anggota DPRD MJP melalui staf pendamping Reses mengembalikan Rp. 3.963.750, anggaran Reses yang tidak terpakai dalam Kegiatan Reses III Tahun 2020.

    Anggota DPRD MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 5 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 8.075.000.

    “Ini bentuk transparansi kepada publik. Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang notabene adalah uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu anggaran yang disiapkan dan digunakan oleh Anggota DPRD,” ucap MJP senin (7/12) diruang kerjanya.

    (ABL)

  • MJP Terima Aspirasi Lewat Medsos, Terfokus Pada Persoalan Pendidikan Dan Kesehatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus memaksimalkan kinerja sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si tetap membuka diri untuk menerima aduan, keluhan serta aspirasi masyarakat lewat sosial media.

    Dalam Work From home (WFH) MJP hari Kamis (15/10), Adapun beberapa aspirasi yang masuk didominasi persoalan pendidikan di masa pandemi dan terkait pelayanan kesehatan.

    “Persoalan Pembelajaran Jarak Jauh di masa Pandemi diantaranya, pelajar yang tidak memiliki komputer atau laptop, persoalan jaringan internet dan penggunaan kuota internet yang menambah beban orang tua peserta didik,” ungkap Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    MJP pun akan menyampaikan beberapa aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

    “Pemerintah wajib mendengarkan, mengkaji dan mengeksekusi masukan dan aduan publik untuk perbaikan dan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan ditengah pandemi CVD,” pungkas politisi PSI Dapil Minut-Bitung.

    Tak hanya itu, Koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik terus dilakukan MJP.

  • WFH, MJP Paling Banyak Terima Aduan Menyangkut Penolakan Omninus Law/Ciptaker

    test.petasulut.com/, SULUT – Ditutupnya pelayanan kantor DPRD Sulut selama 1 minggu guna meminimalisir penyebaran wabah covid-19, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si pun memilih untuk bekerja dari rumah (Work From Home), rabu (14/10).

    MJP pun menerima aduan dan aspirasi publik yang disampaikan via sosial media.

    Paling banyak aduan dan aspirasi yang masuk melalui sosial media terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

    MJP menjelaskan bahwa produk undang-undang tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan lembaga DPR Republik Indonesia.

    “Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut berjuang dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat sejak tanggal 17 Januari 2020 dan juga Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta. Kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara hanya sampai disitu, mengingat ini adalah produk hukum DPR RI dan pemerintah pusat,” jelas MJP.

    Pangemanan juga mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mempelajari dan mengkaji aturan tersebut.

    “Setiap masyarakat atau organisasi juga yang menolak bisa menempuh langkah konstitusional atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), salah satu caranya dengan mengajukan Judicial Review,” ungkapnya.

    WFH dari Politisi PSI Sulut itu juga adalah Koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik.