Tag: sulawesi utara

  • Gantikan Nana Sudjana, Irjen Pol Mulyatno Jabat Kapolda Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/11/2021), Irjen Pol Mulyatno secara resmi menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.

    Irjen Pol Nana Sudjana diketahui telah dipindahtugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Sedangkan Irjen Pol Mulyatno, sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

    Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1665/X/2021, tanggal 31 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

    Kegiatan itupun dilakukan mengedepankan protokol covid-19.

    Irjen Pol Mulyatno Jabat Kapolda Sulut (Foto: Humas Polda Sulut)

    Mengenai itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan sertijab tersebut.

    “Setelah sertijab Kapolda Sulut di Mabes Polri, selanjutnya akan dilaksanakan rangkaian penyambutan dan pelepasan di Polda Sulut,” ujarnya, Rabu malam, di Mapolda.

    (ABL)

  • Satu Dekade Partai NasDem, I Nyoman Sarwa: Konsisten Berjuang Bersama Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Sistim perpolitikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak terlepas dari peran sebuah partai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat melalui perwakilannya di lembaga legislatif.

    NasDem merupakan salah satu partai politik yang didirikan sejak tanggal 11 November 2011 dibawa komando Surya Paloh, sudah mendorong sebuah gerakan perubahan untuk restorasi indonesia.

    Kini tepatnya 11 November 2021 Partai NasDem berusia 10 tahun atau satu dekade mengawal pemerintah dari pusat, provinsi hingga ke Kabupaten/ Kota di lembaga parlemen, bahkan kadernya terlibat langsung sebagai kepala daerah sehingga ‘Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia’ itu teraplikasi dalam visi-misi.

    Gerakan perubahan untuk Restorasi indonesia itu dikawal terus para kader partai besutan Surya Paloh.

    Mengenai itu, Anggota DPRD Sulut I Nyoman Sarwa mengatakan bahwa keputusan politik yang dijalankan selama ini tidak terlepas dari ide dan gagasan wakil rakyat dari kader partai yang mengedepankan politik tanpa mahar untuk kepentingan rakyat.

    “Masyarakat sudah memahami dibalik kepentingan politik yang didorong wakil rakyat secara kelembagaan maupun partai politik ada kebutuhan rakyat lebih besar, hal ini yang dilakukan partai NasDem selama satu dekafe atau 10 tahun ini,” ucap Aleg Dapil BMR itu, kamis (11/11) saat dihubungi media ini.

    Lanjut personil Komisi IV DPRD Sulut, Walaupun ditengah situasi pandemi Covid-19, Partai Nasdem terus Hadir bersama masyarakat Indonesia terlebih khusus masyarakat sulawesi utara.

    “Dirgahayu Partai Nasdem Ke-10 Tahun. Satu Dekade di Jalan Restorasi, NasDem Konsisten Berjuang Bersama Rakyat Indonesia,” tutup Sarwa.

    (ABL)

  • Pembangunan Tol Terpanjang di Sulawesi Mulai Berjalan, BOY TUMIWA Salut Terobosan ODSK

    test.petasulut.com/, SULUT – Personil Komisi III DPRD Sulut, Boy Tumiwa merasa salut dan bangga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandou.

    Hal itu diungkapkan Tumiwa karena di masa pemerintahan Olly-Steven, janji-janji politik dan fokus pada pembangunan daerah langkah demi langkah sudah mulai dan sementara dijalankan.

    “Apa yang disampaikan pak Olly-Steven waktu yang lalu, sekarang sudah mulai dijalankan. Salah satunya pembangunan jalan Tol Airmadidi-Tondano-Amurang-Manado. Ini sangat luar biasa,” ucap Politisi PDIP, selasa (9/11) diruang kerjanya.

    “Kedepannya kita semua berdoa supaya ini secepatnya selesai dan ini kalau tidak salah merupakan jalan Tol terpanjang di Sulawesi. Jadi saya pribadi merasa salut dan bangga sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur dan Wagub Sulut, Pak Olly dan Pak Steven dengan dimulainya pembangunan jalan Tol Airmadidi-Tondano-Amurang-Manado,” tambah Boy Tumiwa.

    Aleg Dapil Minsel-Mitra itu juga mengungkapkan bahwa dibangunnya jalan Tol ini membawa multi player Effect yang sangat luar biasa untuk masyarakat.

    Boy juga meminta kepada masyarakat untuk kiranya dapat dipahami dengan adanya pembangunan Tol ini.

    “Supaya kalau adanya pembebasan lahan nantinya, ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ini untuk kepentingan publik,” tutup Boy Tumiwa.

    (ABL)

  • Tuntas! BW Harap Perda Covid Dan Fakir Miskin Berdampak Baik Untuk Warga Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Turun di titik kedua sekaligus menuntaskan kegiatan Sosialisasi Perda Penegakan Hukum Protokol Covid 19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu pun berharap kiranya kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi warga Sulut.

    Kepada wartawan, Politisi Partai NasDem ini berharap lahirnya kedua Perda tersebut dapat diimplementasikan secara nyata kepada masyarakat khususnya Pemerintah Provinsi selaku eksekutor dalam hal penganggaran.

    Secara khusus legislator Dapil Minahasa – Tomohon ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar guna memenuhi harapan serta jaminan untuk masyarakat Sulut yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

    Ia juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Perda tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan selaku legislatif.

    ” Sebagai wakil rakyat sekaligus ketua Pansus yang melahirkan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar akan berkomitmen mengawal Perda ini agar bisa menjadi berkat bagi masyarakat Sulawesi Utara, ” tandas BW kepada wartawan Jumat (5/11/21) usai mengadakan Sosper di titik kedua yakni di Lembah Pinus, Tondano.

    Ia mengaku bersyukur dimana kurang lebih sepuluh tahun pembahasan Ranperda tersebut ” mangkrak” namun di periode dirinya sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai ketua Pansus Ranperda tersebut akhirnya tuntas dan disahkan menjadi Perda.

    “Kebetulan dalam melahirkan Perda tersebut saya dipercayakan sebagai ketua Pansus, sepuluh tahun pembahasan Perda ini hanya diam ditempat namun bersyukur kami bisa menuntaskannya, ” kunci BW.

    (ABL)

    Video Selengkapnya:

  • Harapan BRAIEN WAWORUNTU di HUT Ke-593 Minahasa

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-593 Kabupaten Minahasa, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Minahasa yang lebih baik dan sejahtera.

    “Walaupun pada 2 tahun terakhir ini, kita semua telah diperhadapkan dengan wabah covid-19 tapi jangan sampai menyurutkan semangat kita untuk terus membangun daerah khususnya Minahasa di segala sektor,” ucap Politisi Partai NasDem Sulut itu, jumat (5/11) usai mengikuti Paripurna HUT Ke-593 Minahasa, di Tondano.

    Tak hanya itu, Aleg Dapil Minahasa-Tomohon itu juga menuturkan bahwa Minahasa merupakan yang paling tertua diantara semua kabupaten/kota di Sulut.

    “Pelaksanaannya pun sangat kental dengan nuansa adat dan budaya Minahasa. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan pengembangan adat dan budaya Minahasa dan jangan hanya di kegiatan-kegiatan tertentu baru dimunculkan Nuansa Adat,” kata Braien Waworuntu.

    “Masyarakat terlebih pemerintah harus fokus dalam pengembangan adat dan budaya Minahasa. Jangan sampai, anak dan cucu kita sudah tidak mengenal lagi budaya-budaya yang ada di Minahasa,” tambahnya.

    Dirinya juga berharap kedepannya Minahasa akan semakin maju, berdaya saing dan sejahtera.

    “Saya Anggota DPRD Sulut, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Minahasa yang ke-593 tahun. Jaya terus dan bangkit demi daerah tercinta,” Tutup Braien Waworuntu.

    (ABL)

  • Hadiri HUT Ke-593 Minahasa, Ini Pesan Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengakui bahwa Minahasa merupakan Kabupaten tertua dari semua daerah yang ada di Sulut.

    Hal itu dikatakan Andi Silangen usai mengikuti rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Minahasa, Jumat (5/11) dalam rangka hari ulang tahun Minahasa ke-593 tahun.

    “Dengan usia 593, berarti termasuk kabupaten paling tua di seluruh sulut.
    Kita dengar tadi banyak perkembangan dan capaian,” ujar Silangen.

    Politisi asal Nusa Utara itu berharap apa yang telah dicapai selama ini untuk dipertahankan.

    “Kiranya ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Supaya bisa jadi contoh,” ucapnya.

    Andi juga mengapresiasi pelayanan ke masyarakat di Minahasa adalah yang tertinggi.

    “Indeks pelayanan masyarakatnya tertinggi di Sulut. Sebenarnya kabupaten/kota lainnya perlu belajar. Itu yang dibutuhkan,” ucapnya.

    Beberapa kepala daerah juga nampak hadir dalam acara HUT Minahasa tersebut. Hal itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah.

    “Kan terlihat beberapa kepala daerah hadir juga,” tutupnya.

    Nampak hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi IV Careig N Runtu dan Anggota Komisi IV Fanny Legoh.

    Terpantau, seluruh pejabat dan kepala daerah yang hadir semuanya memakai pakaian adat dan diwarnai juga dengan nuansa dan musik adat.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • WONGSO: Pelindung Untuk Pol PP Kenapa Tak di Tata? Kasat Optimis Kedepan Tak Ada Demo

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sekretaris Komisi I Mohammad Wongso mempertanyakan terkait operasional untuk para personil Satpol PP.

    “Di belanja modal ini hanya ada pengadaan kursi dan printer. Sebenarnya yang harus dipikirkan adalah pengadaan alat pelindung untuk para personil baik dari kepala sampai di kaki, apakah ditata? Karena ketika terjadi demo di kemudian hari, hal inilah yang perlu disediakan,” ucap Wongso dihadapan Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan, selasa (2/11) diruang rapat komisi I DPRD Sulut.

    “Para personil Satpol PP ini nantinya berhubungan langsung dengan aksi demo dan menjadi yang terdepan, karena bukan tidak mungkin demo akan terjadi nantinya. Unsur keselamatan dan keamanan ini yang harusnya diutamakan,” tambah Politisi Partai NasDem itu.

    Komisi I DPRD Sulut RDP dengan Satpol PP Provinsi Sulut

    Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan menuturkan bahwa untuk alat pelindung itu tidak dianggarkan.

    “Kalau tameng itu sangat dibutuhkan ketika unjuk rasa atau penertiban tapi memang belum dianggarkan karena kami (Satpol PP) menyesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

    Tetapi untuk alat perlengkapan lain lanjut Kotambunan, seperti pentungan dan lainnya itu sudah dilarang dari pusat untuk anggota Pol PP harus profesional dan humanis.

    “Jadi semua dilakukan melalui 3S (Senyum, Sapa dan Santun). Memang kalau ada alat pelindung untuk anggota lebih bagus. Kami mempunyai personil 150 anggota, kalau mau beli alat pelindung untuk 150 anggota ini memang anggarannya lumayan besar. Tapi saya harap kedepannya tidak ada lagi unjuk rasa ataupun penertiban,” pungkasnya.

    (ABL)

  • SosPer! BRAIEN WAWORUNTU Beri Edukasi ke Warga Tomohon

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu menggelar kegiatan Sosialisasi Perda, selasa (2/11) di Kelurahan Uluindano, Tomohon.

    Sosialisasi Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

    Braien Waworuntu melalui narasumber Fendy Rendy Ratulangi SH., MH secara gamblang menjelaskan tentang perda yang telah berlaku di Sulawesi Utara tersebut.

    Pertama-tama Fendy menuturkan bahwa perda tersebut bisa ditetapkan atas dasar yang kuat dari para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.

    “Tentunya ini harus diapresiasi karena fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPRD sehingga untuk menjawab kebutuhan masyarakat, kedua perda ini bisa dihasilkan. Dan sekarang di sosialisasikan untuk kita semua,” Terangnya.

    Untuk perda nomor 1 tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Fendy menjelaskan pada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak sampai pada tetap memakai masker dalam beraktivitas. Untuk pelaku usaha juga berlaku aturan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai yang tertera pada perda tersebut.

    “Jika melanggar ada sanksi administrasi bahkan sangsi pidana. Berharap dengan adanya perda ini, kita semua bisa bersama-sama bertanggungjawab dengan kesehatan kita dan orang di sekitar kita,” lugas Fendy.

    Untuk perda nomor 2 tahun 2021, dirinya pun menegaskan bahwa saat ini melalui DPRD Sulawesi Utara, khususnya ketua Komisi IV Braien Waworuntu telah menjawab amanat undang-undang dasar 1945 pasal 34 bahwa negara menjamin untuk setiap fakir miskin dan anak terlantar.

    “Ini saya bersyukur, intinya pak Braien Waworuntu (ketua pansus) dan anggota DPRD memang betul-betul menjawab amanat undang-undang tersebut,” Jelasnya sambil menekankan bahwa perda tersebut berlaku untuk fakir miskin dan anak terlantar, dimana yang berhak mendapatkan perlindungan tersebut ialah mereka yang belum bisa memenuhi sandang, pangan dan papan.

    Lebih lanjut, praktisi hukum ini berharap perda yang telah ditetapkan tersebut bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik kepada masyarakat. Dan bisa diimplementasikan oleh masyarakat.

    Sementara itu, Braien Waworuntu berharap kedepan akan ada lagi produk hukum berupa peraturan daerah yang bisa ditetapkan dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.

    “Ini semua atas dasar aspirasi dari bapak-ibu semua. Kami akan terus melakukan tanggungjawab yang telah dipercayakan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” Jelas Braien saat menutup kegiatan.

    Adapun, Lurah Uluindano Ronni Moningka sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

    “Kami menyambut baik kegiatan yang telah dilakukan tersebut. Berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan akan kami sosialisasikan bagi masyarakat,” Tutup Moningka.

    (ABL)

    Video selengkapnya:

  • Ini Pandangan Praktisi Hukum FENDY RATULANGI Soal Kisruh Holywings

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan beredarnya video kericuhan yang melibatkan banyak sekali massa di dalam bar Holywings pada Minggu (31/10) dini hari lalu membuat pihak kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Manado mengambil sikap untuk menyegel Bar tersebut.

    Penyegelan bar Holywings dilakukan satgas COVID-19 kota Manado karena terbukti bahwa bar tersebut sudah melebihi waktu yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal jam operasional ditambah juga telah terjadi kerumunan massa sehingga diberikan sanksi kepada Holwyings untuk menonaktifkan operasional selama tiga hari.

    Mengenai itu, Praktisi Hukum Fendy Ratulangi pun angkat bicara.

    Dirinya memandang bahwa karena ini mempunyai sanksi administrasi walaupun kejadiannya sudah dari beberapa hari yang lalu, alangkah baiknya pemerintah provinsi Sulut harus memanggil pihak pelaksana (Holywings).

    “Kalau bisa ada teguran kepada pihak pelaksana yang melaksanakan kegiatan pada saat kejadian itu terjadi,” ucap Fendy Ratulangi, selasa (2/11) usai kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Walian, Tomohon.

    “Hal itu juga supaya kedepan kita di Sulawesi Utara dalam artian masyarakat mempunyai jaminan dari segi penularan Covid-19. Apalagi sekarang di Sulawesi Utara telah lahir Peraturan Daerah tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tentunya Perda ini menjadi acuan masyarakat maupun badan usaha agar taat,” pungkas Tenaga Ahli Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene.

    (ABL)

  • Fraksi PDIP DPRD Sulut Sikapi Soal Oknum AK Yang Terlapor Kasus Penipuan

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan adanya dugaan kasus penipuan oleh salah satu oknum anggota DPRD Sulut berinisial AK membuat publik heboh.

    Oknum anggota DPRD Sulut dengan bernisial AK dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

    Oknum AK ini diketahui adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut.

    Mendengar informasi ini Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor kaget.

    “Saya belum mengetahui pasti, saya baru mendengar kejadian ini. Akan kami panggil oknum bersangkutan,” tegas Wowor saat dihubungi via ponsel akhir pekan lalu.

    Namun dipastikan Wowor, dirinya maupun fraksi tidak akan masuk campur dalam masalah hukum yang melibatkan anggotanya.

    “Kami menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan,” lugasnya.

    Dia menegaskan fraksi menunggu hasil persoalan tersebut.

    “Kita tunggu hasil inkra saja,” lugasnya.

    Ia pun menghimbau agar seluruh anggota dean khususnya fraksinya tidak nyambi proyek.

    “Sejak awal ini paling diharamkan oleh partai kami, ini tidak akan ditolerir partai dan ketua Partai kami,” ungkap Wowor.

    Jika laporan terhadap oknum AK terbukti, Wowor menyerahkan sepenuhnya pada putusan partai.

    “Peristiwa tersebut sudah sejak 2017 di saat belum masuk sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut. Jadi semua kami serahkan ke proses hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskannya,” ujarnya.

    (ABL)