Tag: sulawesi utara

  • Diterapkan Pada Libur Natal Tahun Baru 2022, Ini Arti PPKM Level 3

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

    Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

    “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari tirto.id.

    Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

    “Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” ujarnya.

    Menurut Muhadjir, kebijakan ini akan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Namun penetapannya menunggu Mendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Selambat-lambatnya kata dia Inmendagri akan ditetapkan pada 22 November 2021.

    Daftar aturan PPKM Level 3

    Jika merujuk pada Inmendagri sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa Bali, sejumlah hal yang diatur pada daerah PPKM level 3 di antaranya adalah:

    – Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan / atau pembelajaran jarak jauh. Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk: 1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas 2) PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja

    – Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dari mulai sektor keuangan hingga industri orientasi ekspor dengan kapasitas 25-50%. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLingi

    – Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

    – Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat

    – Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah

    – Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

    1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit

    2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    3) Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan: protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 25%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

    – Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan; wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

    – Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup

    – Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut: wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai b) kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

    – Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

    – Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dan konstruksi non infrastruktur publik diizinkan maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50% kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama

    – Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

    – Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan: mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini; daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

    – Transportasi umum (kendaraan umum,angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    – Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

    – Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.

    (ABL)

  • DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD TA 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

    Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022 pun ditetapkan melalui penandatanganan tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

    Diketahui, Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.

    Menurut Olly, keduanya agenda ini adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.

    ” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tandas Olly.

    Ia juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

    ” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly

    “Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.

    Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

    Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

    Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

    Sebelumnya, Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu dalam sambutannya menyampaikan program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

    Propemperda, katanya, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

    (ADVETORIAL)

  • APBD 2022 Disetujui, Ketua FNM Sjenny Kalangi: Kesejahteraan Rakyat Diutamakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Selama 3 hari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.

    Berbagai masukan, usulan bahkan kritikan dikemukakan dalam pembahasan itu.

    Alhasil, pada selasa (16/11) sore Banggar bersama TAPD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 dinaikkan ke tingkat 2.

    Dimana semua Fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum menyetujui hasil ini, termasuk juga Fraksi Nyiur Melambai.

    Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD

    Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti pembahasan ini sejak awal dan sampai hari ini. Meskipun diwarnai dengan berbagai pertanyaan, sanggahan, bahkan adu argumen namun, semuanya dilakukan dengan satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami Fraksi Nyiur Melambai yang duduk di Banggar sudah berembuk, dan sepakat untuk mendukung dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022,” ungkap politisi Partai Gerindra saat diwawancarai awak media.

    Legislator dari Dapil Bolmong Raya ini berharap, anggaran yang dialokasikan di semua sektor baik, pendidikan, kesehatan, sosial bahkan kemasyarakatan dapat dikelola dengan baik oleh pihak eksekutif.

    “Hal ini demi kesejahteraan masyarakat bahkan mendukung semua program dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan wakil gubernur, Steven Kandouw,” tutup Sjenny Kalangi.

    (ABL)

  • Universitas Trinita Gelar Acara Serah Terima dan Pelantikan Dekan FIK 2021-2023

    test.petasulut.com/, MANADO – Universitas Trinita Manado menggelar acara serah terima sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Trinita periode 2021-2023

    dari Rutler P. Masalamate, SKM,M.Kes kepada Bpk Rolef Rumondor, S.Si,M.Si, Selasa (16/11/2021).

    Acara itupun diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pembacaan putusan rektor universitas Trinita No. 007/Sk/Univ_T/XI/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dekan fakultas ilmu Kesehatan universitas Trinita.

    Usai Pembacaan putusan rektor, dilaksanakannya pula pelantikan pejabat Dekan fakultas ilmu Kesehatan Trinita oleh Rektor universitas Trinita serta penandatanganan berita acara.

    Prosesi terakhir, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dekan fakultas ilmu Kesehatan universitas Trinita dari Rutler Masalamate, SKM, M. Kes ke Rolev Rumondor, SSi, MSi.

    serah terima sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Trinita periode 2021-2023

    Pada kesempatan itu, Yulian Mose, S.Kom, MSi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Trinita Manado mengucapkan terima kasih kepada dekan yang lama untuk setiap pengabdian dan diucapkan selamat bertugas kepada dekan yang baru.

    “Saya berharap adanya peningkatan mahasiswa baru, peningkatan kualitas layanan akademik dan peningkatan akreditasi program studi,” ucap Yulian.

    Turut hadir, Ketua Yayasan Prisma Sulawesi Utara dan Rektor Demsi R. Sasewa, S.SOS, SE, MSi.

    (ABL)

  • BRAIEN WAWORUNTU Komit Mengawal APBD 2022 Agar Berpihak ke Rakyat

    test.petasulut.com/, SULUT – Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu berkomitmen untuk mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 agar berpihak langsung ke masyarakat Sulawesi Utara.

    Hal itu dikatakan Politisi Partai NasDem itu, selasa (16/11) usai memimpin rapat internal Komisi IV DPRD Sulut.

    Di sektor Pendidikan, Khusus beasiswa studi akhir yang teranggarkan sebesar 2,4 Milliar itu, lanjut Braien Waworuntu bahwa komisi IV pula yang akan terus mengawal dan mengawasi agar realisasinya tepat sasaran.

    “Dan juga ada bantuan-bantuan seperti RTLH dan bantuan keagamaan lainnya, Komisi IV akan fokus mengawal hal itu,” ucap Aleg Dapil Minahasa-Tomohon.

    Tak hanya itu, Braien Waworuntu juga menuturkan bahwa sebagai wakil rakyat tentu kita harus mensejahterakan rakyat, Peran kita disini adalah terus melekat kepada rakyat.

    “Kiranya perjuangan kita untuk mensejahterakan rakyat dapat didukung juga oleh pihak eksekutif yakni pemerintah provinsi Sulut. Semuanya akan sia-sia bila tidak ada perjuangan,” tutupnya.

    (ABL)

  • Pengamat Ungkap JEMS TUUK Layak Pimpin BMR

    test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk sangat layak memimpin Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR).

    Hal itu dikatakan pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, senin (15/11) saat diwawancarai awak media.

    Diketahui, Sosok ir. Julius Jems Tuuk telah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama 2 periode berjalan.

    Politisi PDIP dapil BMR itu juga dikenal dengan kritikan tajam dan suara lantang saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahkan, Anggota Dewan ini juga terkenal dengan komitmen kukuh terhadap masyarakat.

    Pengamat Politik dan Pemerintahan, Taufik Tumbelaka

    Taufik Tumbelaka pun ungkap alasan kenapa Tuuk pantas untuk jadi Pemimpin di Kabupaten Bolaang Mongondow.

    “Iya, Jems Tuuk punya kelebihan. Beliau punya integritas yang bagus saat jadi Anggota Dewan dua periode. Dan, selama dua periode sudah diapresiasi oleh wartawan dengan meraih 3 kali penghargaan FORWARD AWARD sebagai legislator terbaik,” ucap Tumbelaka.

    Bukan hanya itu Tumbelaka juga mengungkap kenapa Tuuk dinilai layak untuk jadi seorang bupati.

    “Beliau itu konsisten, tidak berubah,” ujar Tumbelaka.

    Untuk itu bila nantinya Tuuk ikut bertarung di kancah politik yaitu Pilkada di Kabupaten Bolmong, kata Tumbelaka, akan menjadi pilihan yang menarik.

    “Dan itu memang terbukti, kenapa? Perhatian beliau terhadap dapilnya itu luar biasa. Mungkin banyak yang tidak tahu tapi saya sering memantau beliau dan luar biasa kepedulian beliau,” ungkap putra Gubernur Sulut pertama ini.

    Lagi dikatakan Tumbelaka, Jems Tuuk di Pilkada Bolmong nanti adalah pilihan menarik.

    “Walaupun banyak masyarakat yang mau pak jems dinasionalkan dengan alasan bisa berekspresi lebih luas,” tandas Tumbelaka seraya mengulang bila Tuuk adalah anggota dewan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah apalagi menyangkut aspirasi masyarakat.

    (ABL)

  • Perjuangan INGGRIED SONDAKH Didengar, Pemerintah Anggarkan 1,1 M Untuk Pelebaran Jalan ke Bukit Kasih

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan dana 1,1 Milliar yang teranggarkan khusus di kawasan pariwisata Bukit Kasih kanonang, Anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh buka suara.

    Dirinya mengatakan bahwa tentunya sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon yang salah satu konsentrasinya juga adalah Bukit Kasih Kanonang, ini adalah perjuangan yang sudah cukup lama sebenarnya.

    “Dan memang kerinduan masyarakat adalah adanya pelebaran jalan menuju Bukit Kasih. Karena dengan adanya pelebaran jalan, Multi Player Effect nya itu betul-betul bisa berdampak besar,” ucap Politisi Partai Golkar itu yang juga telah memperjuangkan masuknya dana tersebut, Senin (15/11).

    Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD

    Nah, tentunya secara pribadi lanjut Inggried Sondakh bahwa dirinya sangat bersyukur, bersukacita dan mengucapkan terimakasih banyak untuk respons Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov dan jajarannya.

    “Yang telah mengakomodir aspirasi ini, sehingga akhirnya boleh tertata sebesar 1,1 Milliar untuk pelebaran jalan menuju Bukit Kasih,” ucap Personil Komisi II DPRD Sulut usai mengikuti Rapat Banggar bersama TAPD di ruang paripurna DPRD Sulut.

    (ABL)

  • Tumbuhkan Disiplin, Kepala Kantor UPP Likupang Terus Ingatkan Jajaran Patuhi Prokes

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka menumbuhkan disiplin dan semangat bekerja, Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Likupang M. Qowi menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN dan Honorer Kantor UPP Likupang agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Hal itu dikatakan Kepala Kantor M. Qowi saat pelaksanaan Apel, senin (15/11) Pagi.

    Pada kesempatan itu juga kepala kantor mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesehatan dan disiplin serta selalu bekerja sama sesama pegawai dalam bekerja.

    “Terus kedepankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucap M. Qowi.

    Diketahui, bahwa Pelabuhan Laut Likupang terus beroperasi menuju pulau-pulau sekitar termasuk Pulau Lihaga yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas di Provinsi Sulawesi Utara.

    Para penumpang pun tetap mengikuti himbauan pemerintah sesuai surat edaran Kemenhub Nomor 95 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut.

    Penumpang wajib menunjukan kartu vaksin (Minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen.

    (ABL)

  • Ikuti Inpres, NICK Tekankan APBD 2022 Harus Memuat Jamsostek

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Banggar DPRD Sulut bersama dengan TAPD, Ketua Fraksi Partai NasDem Nick Adicipta Lomban menjelaskan poin penting yang perlu di lakukan Pemerintah Provinsi Sulut.

    “Terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program Jamsostek, dimana Instruksi Presiden itu mengamanatkan diperkuat dengan statement Kemendagri bahwa dalam APBD 2022 harus memuat tentang jamsostek ini, terlebih khusus bagi para pekerja-pekerja Non ASN, termasuk THL dan lain sebagainya,” jelas Anggota Banggar DPRD Sulut itu, senin (15/11) di kantor DPRD Sulut.

    Ketua Fraksi NasDem Sulut, Nick Adicipta Lomban

    Lanjut Aleg Dapil Bitung-Minut, Tadi juga sudah direspon TAPD, kurang lebih ada 18 ribuan dilingkup pemprov Sulut, itu akan masuk dalam program pesona dan perkasa.

    “Ini diharapkan harus diseriusi. Dan tetap sebagai ketua Fraksi NasDem dan sebagai anggota banggar, kami tetap akan awasi karena sifatnya instruksi dari Presiden. Berarti ini hal yang krusial untuk kemudian di cover dalam APBD 2022. Ini juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terlebih khusus untuk pekerja Non ASN,” Jelas Personil Komisi II DPRD Sulut.

    Ditanya pekerja seperti apa yang akan di cover, Nick menuturkan bahwa dalam Inpres itu menekankan tentang lingkup pemerintah provinsi juga BUMD.

    “Jadi di Inpres itu menekankan pekerja dalam lingkup pemerintah provinsi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” Tutup Nick Lomban.

    (ABL)

  • 10 Tahun Partai NasDem, BW Fokus Tunjukan Kerja Nyata

    test.petasulut.com/, SULUT – Partai NasDem merupakan salah satu partai politik yang didirikan sejak tanggal 11 November 2011 dibawa komando Surya Paloh. Pun, sudah mendorong sebuah gerakan perubahan untuk restorasi indonesia.

    Kini tepatnya 11 November 2021 Partai NasDem berusia 10 tahun atau satu dekade mengawal pemerintah dari pusat, provinsi hingga ke Kabupaten/ Kota di lembaga parlemen, bahkan kadernya terlibat langsung sebagai kepala daerah sehingga ‘Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia’ itu teraplikasi dalam visi-misi.

    Mengenai itu, Sekretaris Garda Pemuda NasDem Provinsi Sulut, Braien Waworuntu mengatakan dalam satu dekade di jalan Restorasi ini adalah suatu ide yang menandakan bahwa gaun yang dibawakan oleh Partai Nasdem, dimana hasil karya Nasdem di masyarakat begitu dikenal, begitu membumi serta dekat dengan masyarakat.

    “Berdirinya Partai Nasdem, kita harus lebih fokus menunjukkan kerja nyata terhadap masyarakat dan terus memperjuangkan aspirasi, untuk menuju masyarakat yang sejahtera, dengan target agar Partai Nasdem semakin dekat masyarakat. Dan target Partai Nasdem selanjutnya adalah memenangkan semua event-event politik, baik tingkat kabupaten maupun provinsi dan pusat, “Ujar Braien Waworuntu, kamis (11/11) saat dihubungi media ini.

    Dengan tema Membawa Gerakan Perubahan lanjut Ketua Komisi IV DPRD Sulut, akan menjadi penyemangat partai Nasdem untuk terus memperkuat mesin dan infrastruktur partai guna merealisasikan target kedepan.

    “Satu dekade ini Partai Nasdem sudah mengantongi pengalaman yang cukup banyak untuk modal mencapai target kedepan,” kata BW.

    Selain itu Aleg dapil Minahasa-Tomohon ini menekankan bahwa komitmen Nasdem bukan hanya retorika. Nasdem konsisten dalam mendukung jalannya pemerintahan agar berjalan baik dan rakyat bisa merasakan pembangunan yang berkesejahteraan.

    Satu dekade diharap BW dapat semakin memperkuat Nasdem di dalam dunia politik tanah air terlebih khusus di Provinsi Sulut.

    “Saya berharap seluruh simpatisan, kader dan pengurus tetap kompak dan solid untuk bekerja keras. Karena di jalan restorasi tidaklah mudah banyak pengorbanan yang harus diambil,” tukasnya.

    (ABL)