Category: Headline

  • Covid-19 Sulut Terus Alami Penurunan Signifikan

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus meng-update data Covid-19 di Sulawesi Utara.

    Dimana, data Covid-19 di Sulut terus mengalami perubahan.

    Namun, di tiga hari terakhir ini ( 9-11 Mei 2021) wabah virus Corona ini mengalami penurunan yang signifikan.

    Dimana, Jumlah kasus Covid-19 yang sembuh tiap harinya mengalami peningkatan.

    Pada 9 Mei 2021, tidak ada penambahan kasus covid dan hanya ada kasus sembuh sebanyak 55 orang.

    10 Mei 2021, Kasus Positif hanya ada ketambahan 1 kasus sedangkan kasus sembuh sebanyak 6 orang.

    Dan di tanggal 11 Mei 2021, terjadi penambahan 6 kasus positif sedangkan kasus sembuh hanya 1 orang.

    Sumber: Instagram Pemprov Sulut

    Di Sulut sendiri, Kasus yang masih aktif berjumlah 1.574, kasus sembuh 13.568, meninggal 528. Dan untuk total positif covid-19 berjumlah 15.670.

    Pemprov Sulut dibawah pemerintahan Olly-Steven pun tak henti-hentinya mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

    Pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan pakai sabun atau Handsanitizer.

    (ABL)

  • Golkar Masih Percaya, JAK Pimpinan DPRD Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Berpindahnya kursi dan papan nama James Arthur Kojongian (JAK) diruang rapat paripurna, yang semula berada di jajaran pimpinan DPRD Sulut, kini bergeser di jajaran Anggota DPRD Sulut  menjadi sorotan publik.

    Hal itu diketahui pada saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020 pada selasa (11/5) siang tadi, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit kepada wartawan mengatakan sesuai penugasan partai Golkar bahwa James Arthur Kojongian masih sebagai pimpinan DPRD Sulut.

    “Yang pasti penugasan dari partai Golkar, JAK masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkap Mokodompit usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut.

    Papan Nama JAK diruang paripurna sudah berada di deretan Anggota DPRD Sulut

    Disisi lain, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menuturkan bahwa langkah itu berdasarkan keputusan DPRD lewat Badan Kehormatan perihal usulan pemberhentian JAK dari kursi Pimpinan DPRD.

    “Keputusan DPRD adalah Mengikat,” singkat Kawatu.

    (ABL)

  • Papan Nama JAK di Ruang Paripurna Ada di Deretan Anggota DPRD

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik saat digelarnya Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DPRD TENTANG REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR TAHUN 2020, selasa (11/5) siang tadi.

    Dimana, Papan nama James Arthur Kojongian terpantau berada di deretan para Anggota DPRD Sulut dan bukan lagi di meja pimpinan DPRD Sulut yang berada di depan.

    Diketahui, Usulan DPRD Sulut atas pemberhentian James Arthur Kojongian masih sementara berproses.

    Dimana, Badan kehormatan DPRD Sulut diminta Kemendagri untuk melengkapi dokumen berupa tata beracara, perihal pemberhentian JAK dari kursi pimpinan DPRD Sulut.

    “Kalau diminta itu, kami dari BK siap melakukan dan seperti yang kita tahu, kasus ini terjadi di ruang publik maka nanti dalam tata beracara kami siap laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat, itu yang kami usulkan,” ungkap Ketua BK, Sandra Rondonuwu Waktu lalu.

    “Kalau memang tata beracara dianggap sebagai sebuah keberatan yang tidak dilaksanakan, padahal kami sudah melaksanakan sesuai dengan PP 12 tahun 2018, maka saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK akan melakukan secara terbuka untuk melakukan tata beracara kepada Kojongian dengan menghadirkan saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” tambahnya.

    (ABL)

  • RONALD SAMPEL Menolak Keras Tambang Mas Sangihe

    test.petasulut.com/, SULUT – Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM menyambangi Kantor DPRD Sulut guna menyuarakan aspirasi yakni menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe, Senin (10/5).

    Mereka diterima sejumlah Legislator antara lain, Victor Mailangkay, Ronald Sampel, Berty Kapojos dan Melky Pangemanan.

    Usai pertemuan, Saat diwawancarai awak media, legislator dapil Nusa Utara Ronald Sampel (RoSa) mengatakan kedatangan masyarakat untuk menolak aktivitas PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

    “Tujuan utama kedatangan warga, menolak tambang emas sangihe.  memang sesuai dengan UU no 1 tahun 2018 tidak bisa dilaksanakan di kabupaten kepulauan sangihe, karena kabupaten kepulauan Sangihe itu terdiri dari 73ribu hektar sedangkn ijin yang di berikan 40ribu hektar. jadi untuk menjaga anak cucu kedepan jelas kita harus menolak dengn keras,”ucap RoSa.

    Dirinya juga mengakui bahwa TMS ini sudah memiliki ijin yang lengkap sesuai dengan aturan koridor yang ada.

    “Kita negara Hukum bukan siapa yang tidak setuju langsung di cabut ijinya, tetap ini harus mengacu pada aturanya,”sambungnya.

    Kedepan, Politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan DPRD akan suarakan aspirasi masyarakat.

    “Kita sudah pergi ke kementrian KKP jadi ada tindaklanjut berikut nanti akan ada pertemuan dengan KKP dengan kementrian SDM,”tandasnya.

    “Kalau secara pribadi, saya menolak keras Tambang Mas Sangihe,”pungkas RoSa.

    (ABL)

  • Bukan Sekedar Koleksi, Uang Rp75.000 Sah Untuk Transaksi

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Uang baru pecahan Rp75.000 saat ini menjadi pertanyaan publik, apakah uang tersebut dapat digunakan untuk transaksi atau hanya merupakan koleksi semata.

    Hal itu menjadi pertanyaan ketika uang ini muncul pada hari kemerdekaan tahun 2020 lalu.

    Mengenai hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menegaskan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 atau uang baru pecahan Rp75.000 merupakan uang sah untuk digunakan transaksi dan bukan cuma sekedar koleksi atau souvenir.

    “UPK 75 ini bisa untuk pembayaran, bukan cuma sekadar untuk souvenir. Ini alat pembayaran yang sah di NKRI,” kata Suti Masriani di Jambi, Jumat (7/5) menanggapi keraguan sejumlah warga khususnya pelaku usaha dan jasa untuk menerima pembayaran uang baru itu.

    Sejumlah Pelaku usaha perdagangan dan jasa ternyata masih ragu menerima uang baru kertas pecahan Rp75.000 untuk alat transaksi.

    Dia menyebutkan, Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia berupa kertas pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sehingga masyarakat bisa menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi.

    “Kalau ada penolakan dari masyarakat yang nggak mau dibayar pakai uang pecahan Rp75.000 seharusnya tidak boleh terjadi. Kan sudah ada undang -undangnya, ” kata Suti dikutip dari Antara.

    Menunjuk pasal 23 ayat 1 undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang diatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

    Pada pasal 33 ayat 2 yang menolak untuk menerima rupiah dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

    Pada momen Idul Fitri 2021, uang pecahan Rp75.000 bisa dijadikan THR idul fitri. Selain itu bisa dijadikan mahar pernikahan karena terlihat cantik dan khas.

    Kurangnya Sosialisasi menjadi keragu-raguan sejumlah warga menerima pembayaran uang baru pecahan Rp75.000 terjadi karena belum tersentuh sosialisasi dan informasi terkait uang pecahan baru itu.

    Mereka memilih untuk meminta pembayaran dengan uang pecahan lama seperti Rp50.000 atau Rp100.000 yang sudah akrab dalam transaksi mereka sehari-hari.

    (ABL)

  • PON XX Papua, Sulut Berpotensi Sabet 8-10 Emas

    test.petasulut.com/, SULUT – Pada pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, Kontingen Sulawesi Utara (Sulut) berpotensi meraih 8-10 medali emas bahkan lebih dari itu.

    Ada yang berbeda pada PON kali ini dengan sebelumnya, dimana digelar di tengah pandemi corona. Jadi, prokes tetap akan diberlakukan untuk menghindari penularan Covid-19.

    Jika kita melihat ke belakang, Prestasi fenomenal ditorehkan kontingen Sulut pada era 80-an dimana berhasil masuk 10 besar. Begitu pula di zaman Gubernur EE Mangindaan yang kala itu menyabet 8 medali emas.

    Pelajaran berharga juga perlu diambil yakni di era Kadis Pemuda dan Olahraga Sulut Haervey Sendoh Sulut berhasil menembus 15 besar dengan meraih 12 medali emas.

    Tapi lambat-lain prestasi daerah Nyiur Melambai terus melorot. Pada perhelatan PON 2016 silam, Sulut hanya mampu mengoleksi 1 medali emas dan berada diperingkat 31 dari 34 peserta. Padahal ranking Sulut pada PON 2012 (peringkat 17 dari 33 Provinsi),

    Sulut diketahui sangat dikagumi dan dan ditakuti Sulut sejak zaman Alm Adrianus Taroreh, Ilham Lahia dan Martinus Loring, Bonix Saweho dan Royke Waney sangat ditakuti daerah lain. Lambat laun prestasi dicabang tinju ini terus menyusut.

    Tapi, PON tahun ini Sulut berpotensi meraup 3 medali emas untuk cabanh adu jotos ini. Dengan mengandalkan tiga petinjunya metaih medali emas orang diantaranya Farrand Papendang di Kelas 64 kg Elite Man dan Toar Sompotan di Kelas 81 kg Elite Man, serta pelatih Ryandi Sahlan, dipanggil masuk Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) untuk Sea Games 2021 Vietnam. Dan juga boxer berbakat Orlando Limahelu (24) yang akan tampil di kelas 60 kilogram.

    Cabang Muai Thay menjadi cabor andalan daerah ini, usai cabang Bridge tak dipertandingkan. Padahal cabang ini Sukut punya atlet kawakan Frangky Karwur, Hengky Lasut dan juga Harke Tulenan.

    Padahal jika olahraga ini dipertandingkan, bisa saja para pebrigde kita meraih 2 sampai 3 medali emas.

    Muai thay Sulut Angelina Runtukahu di Kelas 57 kg putri yang saat ini berada di pelatnas untuk berlaga di SEA Games 2021 di Vietnam yang akan berlangsung 21 November mendatang diharapkan bis mendulang medali emas.

    Memang ada 7 atlet yang akan berlaga di PON berpotensi meraih medali.

    Lantaran menurut salah satu coach (pelatih) teknik Osland Sulut bisa meraih 2-3 medali emas.

    Sesuai data yang mana kontingen Sulut yang terdiri dari 139 atlet baik putra maupun putri yang akan bertanding di 23 cabang olahraga.

    Menurut Ketua Harian Pengda PABBSI Sulut Harke Tulenan, daerah punya segudang. Memang 10 cabang olahraga yang ditolak Papua yakni balap sepeda, bridge, dansa, gateball, golf, petanque, ski air, soft tenis, tenis meja, dan woodball. Padahal selain bridge, ski air adalah cabor penyumbang medali Sulut.

    Tapi Sulut bisa mencuri 2 medali emas dicabang pencak silat. Keduanya sempat mengharumkan nama Indonesia dalam kejuaraan Belgium Open Championship, (24-28/04/2019) di ‎Schoten Belgia.

    Menurut pelatih Royke Maengkom seperti dilansir tribunmanado.co.id, atlet Sulut Hidayat Limonu dan Abdul Malik‎ dan Hidayat berhasil meraih medali emas di kelas C 55-6 kg.

    Cabang bela diri ini menjadi cabor andalan. Royke Maengkom dan Suryani Usman dan Pengky Simbar adalah atlet penyumbang medali emas bagi Sulut.

    Mereka meraih emas pada PON XV di Surabaya yang saat itu Sulut berhasil menyabet 11 medali emas dan duduk diperingkat ke-11.

    Selain brigde, cabang pencak silat kala itu meraih 2 medali emas, 2 perak dan dua perunggu.

    Sementara, cabang atletik Sulut punya bintang-bintang seperti Herman Mabdagi jawara lari 400 dan 800 meter, Deysi Sumigar sprinter terbaik tanah air. Dan di era 80-an nama Christian Nenepath sangat ditakuti. Kini tumpuan ada ditangan sprinter Valentine Lonteng. Dia mempersembahkan dua medali emas Atletik POPNAS 2019

    Untuk tenis lapangan, Sulut tak punya stok. Seandainya saja kita merekrut petenis berdarah kawanua yang kini membela DKI Jakarta Christoper Rungkat juara nasional dan ATP Tour BNI Open bisa saja Sulut meraih emas.

    Sepengetahuan saya pada dekade 70 dan 80-an Sulut punya petenis kawakan seperti, Lanny Kaligis, Wailan dan Maya Walalangi. Namun kali ini kontingen Sulut bakal sulit mengulang tradisi emas di cabang tenis.

    Hal demikian terjadi di cabor renang. Duo Item yakni Gerald IP Item dan Jhon Item adalah legenda renang Indonesia. Keeuanya mampu mengangkat cabang renang Sulut di tingkat nasional dan internasional.

    Gerald mempersembahkan 2 perak dan 3 perunggu pada Asian Games 1978.

    Khusus Cabang karate sejak era Meity Kaseger, prestasi kita menurun jauh. Sama halnya dengan Judo, kala Perry Pantouw menjadi atlet. Seiring berjalannya waktu kedua cabang ini mulai pudar.

    Ada juga cabang anggar yang mana dilatih oleh Wellem Oz Tareda, waktu lalu punya bintang-bintang diantaranya Paulina Rattu dan Olivia Rumuat serta Handry Lenzun. Tapi saat ini prestasi kita mulai menurun.

    Sulut sendiri bagi saya, berpotensi emas 2 Pencak Silat, 2 tinju, 3 Muaythai serta atletik 1. Bukan saja itu, cabor lain juga berpotensi mendulang emas untuk Sulut.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut Marchel Sendoh pun optimis daerah ini mampu mengukir prestasi membanggakan di PON 2021 Papua. Apalagi jelasnya, Ketua KONI dipegang Wagub Steven Kandouw.

    (ABL)

  • BP2MI Jalin Kerjasama Dengan Bitung Dan Tomohon, BENNY: Sinergitas Lahirkan PMI Terampil

    test.petasulut.com/, SULUT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar  penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon, Rabu (10/4) di Kantor Walikota Bitung.

    Hadir dalam pergelaran itu yakni Kadisnakertrans Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, MAP, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri, MM, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Seluruh jajaran pemerintah Kota Bitung dan Tomohon, Segenap unsur Forkopimda yang hadir, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan BP2MI, Kepala UPT Manado, Hendra Makalag serta Para Kepala UPT BP2MI yang hadir secara virtual.

    Pada kesempatan itu, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri memberi apresiasi tinggi atas pergelaran penandatangan Nota Kesepahaman BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung.

    “Kiranya melalui kerjasama ini, kita bisa membawa kota Bitung dalam hal ini untuk para PMI profesional bekerja diluar negeri bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Mantiri.

    Ditempat yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kab ke 4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, dimana sebelumnya yang sudah MoU adalah Talaud, Sangihe, dan Minahasa Utara.

    “Data statistik Penempatan PMI di Sulawesi Utara 5 tahun terakhir (sebelum pandemi) 2016 sampai 2020 dari 15 Kab/Kota di Sulawesi Utara, Total Penempatan 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kota/Kab terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI,” katanya.

    “Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI,” tambah Benny.

    Diketahui, 4 negara tujuan penempatan dari Sulawesi Utara:
    – Hongkong sebanyak 993 PMI;
    – Singapura sebanyak 390 PMI;
    – Taiwan sebanyak 173 PMI, dan;
    – Malaysia sebanyak 135 PMI.
    Jabatan terbanyak adalah fisherman (pelaut) dan caregiver.

    Bang Benny (sapaan akrabnya) juga menjelaskan dalam beberapa waktu ke depan kita, BP2MI dan juga Pemda-Pemda seluruh Indonesia akan menghadapi gelombang kepulangan PMI dari luar negeri. Estimasi kepulangan sebanyak 49.682 yang habis masa kontraknya bulan April sampai Mei 2021, dengan 10 daerah asal terbesar yakni: Jawa Timur (12.812), Jawa Tengah (11.292), Jawa Barat (10.297), NTB (5.641), Sumut (3.214), Lampung (3.144), Banten (357), Kaltara (306), DIY (275) dan Kalbar 249.

    “Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga, bangsa dan kita semua. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan,” jelasnya.

    Peluang kerja di Jepang lanjut Rhamdani, rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Peluang kerja di Korea Selatan gaji di atas 20 juta per bulan. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.

    “Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan. Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi,serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%),” jelasnya lagi.

    “Tentu untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin, mustahil, pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholderterutama pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera,” sambungnya.

    Dirinya sering sampaikan dalam forum-forum bahwa kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran kita terhadap Indonesia tidaklah main-main, remitansi sebesar 159,7 triliun yang hampir setara dengan sumbangan migas kita, dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.

    Dan di masa pandemi ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, penempatan PMI ke luar negeri justru menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi.

    “Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,” imbuh Kepala BP2MI itu.

    Dirinya pun mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerja dengan BP2MI. Semoga Kerjasama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.

    Kembali dirinya sampaikan bahwa Jepang dan Korea salah negara penempatan yang menjadi idola penempatan. Oleh karena itu, kita memiliki skema Kerjasama G to G dengan kedua negara tersebut. Karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.

    “Saya mengharapkan Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017.

    BP2MI memiliki UPT-UPT yang ke depan dapat berkolaborasi dan menjalin Kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Karena saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

    “Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya disertai riuh dukungan atas terjalinnya kerjasama itu.

    Menanggapi hal baik itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadisnakertrans Erni Tumundo mengucap terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah pusat melalui BP2MI.

    “BP2MI yang sekarang sudah berbeda, perkembangan dalam hal penempatan dan perlindungan PMI saat ini sudah teruji, PMI terampil dan profesional menjadi pijakan utama BP2MI. Apalagi kepala BP2MI-nya adalah orang Sulut asli, tentunya ini menjadi nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.

    (ABL)

    Berikut Video Selengkapnya:

  • Lewat Paripurna DPRD, BPK RI Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
    Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur
    Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI
    Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

    Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa Pemeriksaan
    Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

    Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

    1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.

    2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

    3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

    Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapkan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

    Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

    “Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

     

    Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

    “Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

    “Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

    Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

    “Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

    Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

    “Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

    Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

    “Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

    Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

    “Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

    (ABL)

  • Ini Bantuan Pemerintah Yang Masih Aktif Sampai Saat Ini

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Pemerintah terus mengeluarkan berbagai bantuan untuk masyarakat berupa stimulus dan insentif.

    Upaya pemerintah ini bertujuan untuk terus membantu dan memperhatikan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih menggerogoti seluruh daerah di lingkaran Negara Indonesia.

    Meski ada beberapa bantuan yang sudah berakhir penyalurannya, ternyata masih banyak insentif pemerintah yang diberikan terutama untuk menggenjot daya beli menjelang hari raya Idul Fitri.

    Berdasarkan catatan Liputan6.com, berikut bantuan pemerintah yang masih cair hingga saat ini, Minggu (2/5).

    1. BLT UMKM

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.

    “Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021,” ucapnya.

    Kendati, nilai program dipangkas hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga, seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta, tidak lagi Rp 2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.

    2. Kartu Prakerja

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali di 2021 ini. Pada tahun ini, penerima Program Kartu Prakerja masih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

    Hingga saat ini, terdapat 16 gelombang Kartu Prakerja yang sudah dibuka dengan jumlah pendaftar sesuai target. Kendati, pemerintah akan mempertimbangkan membuka gelombang pendaftaran lagi jika ada kepesertaan yang hangus dari gelombang sebelumnya.

    3. Penghasilan Bebas Potongan Pajak

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi pandemi Covid-19. Perpanjangan insentif pajak berlaku hingga 30 Juni 2021.

    Insentif ini berlaku untuk karyawan yang bekerja di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah.

    Selain itu, insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta penghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Karyawan tersebut akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong karena atas kewajiban pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

    4. Subsidi Listrik

    Dilansir dari laman resmi esdm.go.id, Senin (5/4), Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan PLN.

    Adapun, mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April-Juni 2021 ialah sebagai berikut:

    – Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

    – Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

    – Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

    5. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

    Pada 2021 ini, PKH disalurkan tiap 3 bulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyaluran melalui bank anggota HIMBARA.

    PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

    6. Kartu Sembako

    Kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Bantuan ini masih berlaku hingga Desember 2021.

    7. BLT Dana Desa

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.

    Adapun nilai BLT-Dana Desa adalah Rp 600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp 300.000 setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak. BLT Dana Desa juga diperpanjang hingga akhir 2021.

    8. Subsidi Kuota Internet

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali menggulirkan kebijakan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama 3 bulan ke depan yakni mulai Maret-Mei 2021.

    Bantuan kuota kali ini lebih kecil ketimbang di periode 2020. Ada pun besarannya adalah sebagai berikut:

    Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) besaran kuota 7 gigabyte per bulan, Siswa SD/SMP/SMA besaran kuota 10 gigabyte per bulan, Guru PAUD/SD/SMP/SMA besaran kuota 12 gigabyte per bulan serta Mahasiswa/Dosen besaran kuota 15 gigabyte per bulan.

    Bantuan subsidi kuota internet ini akan disalurkan setiap bulannya mulai tanggal 11 hingga 15.

    (ABL)

    Sumber: Liputan6

  • Kasus Covid-19 India Catat Rekor Baru

    test.petasulut.com/, NASIONAL – Tsunami Covid-19 di India mengguncang semua daratan di dunia.

    Bagaimana tidak, Kasus Covid-19 di India kembali mencatat rekor dunia dengan jumlah 386.452 orang positif dan hampir 3.500 kematian dalam kurun waktu 24 jam.

    Total kasus Covid-19 di negara dengan penduduk terbesar ini sebanyak 18,8 juta kasus.

    Angka ini mendorong kasus Covid-19 global menjadi 152 juta kasus, menurut Worldometers, Sabtu (1/5).

    AFP mencatat bahwa penyumbang terbesar kasus harian baru ada di India. Gelombang Covid-19 kedua di India ini telah menyumbang lebih dari 40 persen kasus baru di dunia. Saat ini, pasien Covid-19 di sana masih membanjiri rumah sakit dan krematorium.

    Terkait program vaksinasi Covid-19, India dinilai gagal menjalankan hal itu pasca lonjakan drastis kasus secara mendadak.

    Diketahui, baru staf medis, lansia, dan kelompok rentan yang diberikan suntik vaksin AstraZeneca atau Covaxin buatan Bharat Biotech.

    Selain itu, lebih dari 40 negara juga telah berkomitmen untuk mengirimkan bantuan medis seperti tabung oksigen, dan alat kesehatan lainnya ke India.

    AFP juga menyebut hampir satu juta alat tes cepat Covid-19 tiba di New Delhi pada Jumat waktu setempat.

    Lonjakan kasus Covid-19 di India diduga terjadi karena lemahnya pengawasan protokol kesehatan dan kebiasaan masyarakat.

    Pasalnya, kasus diketahui meningkat setelah serangkaian festival Kumbh Mela, salah satu peristiwa peribadatan terbesar di India.

    Pada perayaan agama tersebut, ratusan umat Hindu berkumpul untuk mandi di Sungai Gangga tanpa menggunakan masker, dan tidak mematuhi protokol menjaga jarak.

    (ABL)